Articles by "polPP"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut BankNagari bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR DaniFaisal dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan HUTKe-64 IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LapasIIA LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah Mutasi mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PabukoanGratis PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puasa Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Ramadhan Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label polPP. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Padang - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah tempat karaoke yang tetap beroperasi melampaui ketentuan selama Bulan Suci Ramadhan. Penindakan dilakukan pada Selasa malam (3/3/2026) setelah aparat menerima aduan warga terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa usaha hiburan masih menyalakan perangkat audio dengan volume tinggi, meskipun telah diterbitkan Surat Edaran Pemerintah Daerah mengenai pembatasan aktivitas hiburan malam selama Ramadhan. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah.

Tak hanya memberikan peringatan, petugas langsung mengamankan sejumlah perangkat sound system yang digunakan di lokasi. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Namun, tindakan tegas terpaksa diambil terhadap pelaku usaha yang tetap melanggar aturan.

Ia menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum yang harus dihormati bersama. Karena itu, seluruh pelaku usaha hiburan diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga suasana kota tetap kondusif.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif sepanjang Ramadhan. Patroli rutin dan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan dan kenyamanan publik.

(Rini

#PolPP #Padang #Penertiban 

#Ramadhan

 

Serasinews.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar aturan dengan berjualan di atas fasilitas umum, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap ditemukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Di kawasan ini, petugas mendapati sejumlah PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa payung, meja, dan kursi yang digunakan untuk berjualan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Masih di wilayah Alang Laweh, tepatnya di kawasan Taman Aliran Sungai Kenangan, petugas kembali menemukan PKL yang memanfaatkan area taman dan sekitarnya untuk berdagang. Padahal, taman merupakan ruang publik yang disediakan untuk aktivitas rekreasi dan kenyamanan warga. Sejumlah gerobak PKL di lokasi tersebut turut diamankan.

Penertiban selanjutnya dilakukan di wilayah Padang Utara, tepatnya di sepanjang Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Di lokasi ini, Satpol PP kembali mengamankan berbagai barang milik PKL yang berjualan di fasilitas umum, di antaranya gerobak, termos, serta tabung gas elpiji 3 kilogram yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang menggunakan trotoar, taman, dan badan jalan untuk berjualan. Padahal fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Chandra menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Meski di lapangan masih ada PKL yang kurang kooperatif, personel kami tetap bertindak profesional, menghindari tindakan represif, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh PKL dan masyarakat agar bersama-sama mematuhi peraturan daerah, tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang, serta turut menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang demi kenyamanan bersama.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang #Daerah #PKL


 

Serasinews.comPadang — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang oleh Satpol PP bukan tindakan sewenang-wenang. Pemerintah menegaskan, setiap langkah dilakukan sesuai aturan hukum, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan sementara barang dagangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa tujuan penertiban bukan sekadar mempercantik kota, tetapi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban dilakukan ketika ada pelanggaran, misalnya berdagang di tempat terlarang atau memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelas Chandra, Rabu (14/01/2026).

Dasar hukum yang jelas

Kewenangan Satpol PP berasal dari:

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Di tingkat daerah, Perda Ketertiban Umum dan Perda Penataan serta Pemberdayaan PKL menjadi acuan dalam menentukan: zona berdagang, area larangan, dan mekanisme relokasi pedagang.

Tahapan penertiban

Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif, dengan langkah-langkah:

Sosialisasi aturan dan lokasi berdagang

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pengamanan sementara barang jika pelanggaran berulang

Barang yang diamankan tidak disita permanen, dan pedagang dapat mengambilnya kembali sesuai prosedur resmi.

Mengedepankan hak dan kemanusiaan

Setiap anggota Satpol PP diwajibkan menjunjung tinggi:

asas kemanusiaan

asas proporsionalitas

hak-hak pedagang

Tindakan kasar, intimidasi, atau di luar prosedur tidak dibenarkan.

Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat

Pemerintah menyadari PKL adalah bagian penting ekonomi kota. Penertiban diarahkan untuk:

menata lokasi berdagang yang layak

mengatur zonasi agar tidak mengganggu lalu lintas

membina dan memberdayakan PKL agar tetap bisa berusaha

Dengan penegakan aturan yang tegas namun manusiawi, diharapkan tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kelangsungan usaha PKL. Penertiban di Padang bukan sekadar operasi lapangan, tetapi proses hukum yang jelas dan menjunjung hak pedagang.

(Mond/Rini)

#PolPP #Padang #Daerah


 

Serasinews.com, Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan komitmennya menjaga fasilitas umum. Senin (12/1/2026), lima bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan menutup drainase di Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh dibongkar.

Operasi dilakukan secara terencana dengan melibatkan Satpol PP, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menertibkan lokasi sejak pagi, menggunakan alat pemotong, palu, dan kendaraan operasional. Bangunan yang menjorok ke jalan dan menutup saluran drainase pun diratakan satu per satu.

Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan pembongkaran dilakukan setelah tahapan persuasif. “Pemilik bangunan sudah diberi surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam dan imbauan untuk membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Bangunan liar ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga lain agar tidak mendirikan bangunan di fasilitas umum.

Chandra menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ruang publik harus dikembalikan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu.

(Rini/Mond

#PolPP #BangunanLiar #Daerah #Padang


 

Serasinews.com,Padang — Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum kembali digelar sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Penertiban yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) ini dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP, bersama Kasi Kerjasama, Syikhtris, SH, dengan melibatkan puluhan personel. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga jalur By Pass.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Keberadaan PKL di badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sementara aksi pungli yang dilakukan PMKS kerap dikeluhkan masyarakat karena dilakukan secara memaksa dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh disalahgunakan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil operasi, petugas menyita berbagai perlengkapan dagang seperti tenda, payung, terpal, kursi plastik, tabung gas, timbangan, dan gerobak. Selain itu, lima orang PMKS turut diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Syikhtris, SH menyampaikan bahwa pengamanan PMKS dilakukan karena aktivitas pungutan liar sudah meresahkan masyarakat.

“Mereka akan diproses sesuai prosedur dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Satpol PP Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan daerah serta berperan aktif menjaga ketertiban demi terciptanya Kota Padang yang aman dan nyaman.

(Rini)

#PolPP #Padang

 

Serasinews.com, Padang – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pada Selasa malam (6/1/2026), petugas menggelar razia terpadu di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.

Kegiatan penertiban diawali di sekitar Kampus UPI, Jalan Sutomo. Di lokasi tersebut, Satpol PP mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih beraktivitas di badan jalan. Padahal, para pedagang tersebut telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan agar tidak menggunakan ruang jalan untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang sangat berisiko dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena masih membandel dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan, maka penertiban harus dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Petugas kemudian menertibkan lapak-lapak yang melanggar serta melakukan pendataan terhadap para PKL.

Usai dari Jalan Sutomo, razia berlanjut ke Kecamatan Koto Tangah. Di wilayah ini, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik, serta satu orang lainnya yang diduga terlibat. Tindakan tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masih di kawasan yang sama, Satpol PP bersama Dubalang Kota juga mengamankan 12 remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai. Para remaja tersebut diduga telah berkumpul dan menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan, sehingga aparat bergerak cepat untuk mencegah terjadinya keributan.

Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan daerah, tidak berjualan di badan jalan, menghindari perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, serta menjauhi aksi tawuran dan kekerasan.

Peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan juga dinilai penting demi menciptakan Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

(Rini

#PolPP #Padang


 

Serasinews.com, Padang — Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Kecamatan Pauh melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Raya Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (5/1/2026). Bangunan tersebut akhirnya dibongkar karena pemiliknya tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Bangunan ilegal itu diketahui memanfaatkan lahan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Keberadaannya dinilai melanggar aturan tata ruang serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP Kota Padang bersama aparatur kecamatan telah menempuh pendekatan persuasif. Pemilik bangunan telah dipanggil dan diminta membongkar sendiri bangunannya dalam tenggat waktu yang telah disepakati. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada upaya dari pemilik untuk mematuhi komitmen tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan sebagai langkah terakhir setelah seluruh prosedur peringatan tidak direspons.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan, termasuk memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri. Karena tidak ada itikad baik dan bangunan tetap berdiri, maka penertiban harus kami lakukan,” ujar Chandra di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan.

“Fasum adalah hak masyarakat. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, akan menjadi contoh buruk dan memicu munculnya bangunan ilegal lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Chandra menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan, terutama yang berdiri di atas fasilitas umum, badan jalan, dan ruang publik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Warga yang ingin membuka usaha atau berjualan diminta untuk menggunakan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib aturan. Jangan mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. Jika ingin berusaha, gunakan tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” kata Chandra.

Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan petugas Satpol PP, disaksikan oleh aparatur kecamatan serta warga sekitar. Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kepentingan masyarakat secara luas.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang

 

Serasinews.com,Padang – Persoalan penataan ruang publik kembali mencuat di Kota Padang. Kali ini, polemik terjadi di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, akibat keberadaan papan iklan dan lapak pedagang yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan trotoar.

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan papan iklan milik pedagang yang berdiri di badan jalan. Dari pantauan di lapangan, beberapa papan berukuran sedang hingga besar terlihat dipasang tepat di atas aspal, dengan tiang penyangga yang menyisakan ruang sempit bagi pejalan kaki dan pengendara. Di beberapa titik, pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan karena pandangan terhalang papan iklan tersebut.

Selain itu, aktivitas pedagang yang menempatkan barang dagangan di atas trotoar dan bahu jalan turut memperparah kondisi. Akibatnya, trotoar kehilangan fungsinya sebagai jalur aman pejalan kaki, sehingga warga harus berjalan di badan jalan yang ramai lalu lintas.

Salah seorang pemilik usaha membantah telah menggunakan fasilitas umum. Ia mengklaim papan iklan masih berada di area depan tokonya dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Iklan itu masih di depan kedai saya sendiri, bukan di badan jalan. Tapi justru usaha saya yang ditertibkan,” ujarnya, Senin (29/12).

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Papan iklan tampak berdiri di atas aspal dan memakan hampir satu meter lebar jalan. Posisi tersebut dinilai berisiko, terutama saat jam sibuk dan pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.

Warga sekitar mengaku sudah lama merasa terganggu. Selain merusak estetika kota, keberadaan papan iklan dan lapak liar dinilai memicu kemacetan serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban. Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Setiap benda yang ditempatkan di badan jalan atau bahu jalan tanpa izin merupakan pelanggaran dan wajib ditertibkan,” tegasnya.

Penertiban tidak hanya menyasar papan iklan, tetapi juga bangunan dan lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, serta didampingi pihak kecamatan, kelurahan, dan Dubalang Kota Padang Selatan. Meski sempat menuai protes, penertiban berlangsung kondusif.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban ruang publik demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Warga berharap langkah ini dilakukan secara konsisten agar jalan dan trotoar dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang


 

Serasinews.com, , Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperkuat upayanya dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum dengan menggelar patroli wilayah secara intensif, Jumat dini hari (26/12/2025). Kegiatan ini tidak hanya menekankan pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga menyertakan sosialisasi terkait penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. Ia menyebutkan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial jika tidak diantisipasi.

“Libur Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan peningkatan aktivitas manusia dan ekonomi. Kita harus bersikap antisipatif agar masyarakat dan wisatawan tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Rozaldi.

Selain patroli, petugas juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan. Sosialisasi ini ditujukan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga iklim pariwisata yang tertib dan beretika.

Patroli malam menyasar lokasi rawan, termasuk tempat karaoke, hiburan malam, dan kawasan kos-kosan. Petugas melakukan pengecekan identitas penghuni kos untuk memastikan tidak ada pelanggaran norma sosial dan peraturan daerah.

Hasilnya, di wilayah Padang Selatan dan Lubuk Begalung ditemukan beberapa kos-kosan dihuni pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Satpol PP mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki terkait temuan ini.

Selain itu, patroli di Jalan Khatib Sulaiman berhasil mengamankan empat remaja yang diduga menyalahgunakan zat terlarang. “Seluruh pihak yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Pelanggaran ketertiban umum ditangani Satpol PP, sementara dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani kepolisian,” jelas Rozaldi.

Di akhir kegiatan, Rozaldi mengimbau masyarakat Kota Padang untuk mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama saat libur akhir tahun.

“Kami berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat. Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang maupun wisatawan,” pungkasnya.

(Rini/Mond) 

#PolPP #Padang #Asusila #Narkoba

 

Serasinews.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan wilayah menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam patroli intensif yang digelar Jumat dini hari (26/12/2025), petugas menemukan sejumlah pelanggaran ketertiban umum, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika di ruang publik.

Patroli tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. Ia menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Pengawasan kami tingkatkan untuk mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Rozaldi.

Selain patroli, Satpol PP juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang pelaksanaan kegiatan wisata yang aman dan tertib selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Sosialisasi menyasar pelaku usaha, pengelola hiburan malam, serta masyarakat umum.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban di sejumlah tempat karaoke dan rumah kos di wilayah Padang Selatan dan Lubuk Begalung. Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang—empat perempuan dan lima laki-laki—diamankan karena kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

“Keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan warga sekitar,” ujar Rozaldi.

Temuan lain yang menjadi perhatian terjadi di kawasan Khatib Sulaiman. Petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering. Keempatnya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam ketertiban umum maupun keselamatan generasi muda.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan,” pungkasnya.

(Rini/Mond) 

#GanjaKering #PolPP #Padang


 

Serasinews.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Satpol PP melakukan peneguran secara persuasif terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, Rabu malam (17/12/2025).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, yang langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga. Aduan tersebut terkait pemanfaatan trotoar dan badan jalan yang tidak sesuai peruntukan, sehingga mengganggu kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, petugas memberikan teguran sekaligus pemahaman kepada para pelanggar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan yang menitikberatkan pada edukasi dan peningkatan kesadaran hukum, bukan semata-mata tindakan represif.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Fasilitas umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Mengalihfungsikannya untuk kepentingan pribadi jelas tidak dibenarkan,” tegas Chandra.

Ia menjelaskan, trotoar, badan jalan, dan ruang publik lainnya disediakan untuk menunjang aktivitas masyarakat secara luas. Ketika fasilitas tersebut digunakan sebagai lapak dagangan atau aktivitas pribadi, maka hak pengguna lain menjadi terganggu.

“Penggunaan trotoar dan badan jalan yang menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan merupakan bentuk pelanggaran yang nyata,” ujarnya.

Chandra menambahkan, penegakan Perda dilakukan bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Oleh karena itu, Satpol PP selalu mengedepankan langkah persuasif sebelum menerapkan tindakan penegakan hukum yang lebih tegas.

Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui call center 112.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Upaya penertiban ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menjaga fungsi ruang publik demi kepentingan bersama serta membangun budaya tertib di tengah masyarakat.

(Rini/Mond)
#PolPP #Padang




Serasinews.com, Padang —
Sebuah warung kopi di kawasan Air Camar, Padang Timur, kembali memantik keresahan warga setelah diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Padang. Dipimpin Kabid Tibum, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, tim segera bergerak ke lokasi pada Rabu malam (10/12/2025).

Penemuan yang Terungkap

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan dari luar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terkuak adanya botol minuman beralkohol berbagai merek yang disimpan di balik lemari. Petugas juga menemukan jerigen besar berisi tuak di area belakang warung.

Kami menemukan beberapa botol miras dan satu jerigen tuak tanpa izin,” ungkap Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya praktik penjualan ilegal tersebut.

Barang bukti langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pemilik Diproses

Tidak hanya menyita barang bukti, Satpol PP turut melakukan pemanggilan terhadap pemilik warung. Pemilik akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah tentang peredaran minuman beralkohol.

Pemilik akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Chandra, menegaskan komitmen penegakan aturan.

Warga Diapresiasi

Satpol PP juga memberikan penghargaan kepada warga yang cepat melapor.

Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menjaga lingkungannya,” ujar Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si.

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Komitmen Penegakan Ketertiban

Chandra menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan adalah bentuk keseriusan Satpol PP Padang menangani kegiatan ilegal yang meresahkan.

Ini bagian dari upaya kami menjaga Kota Padang tetap aman dan tertib,” tutupnya.

Satpol PP berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak bermain-main dengan aturan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Air Camar.

(Rini/Mond)
#PolPP #Miras #Tuak #Padang

 

Serasinews.com, Padang — Keramaian Pasar Raya Padang mendadak berubah tegang pada Selasa (9/12/2025) siang ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan berdagang. Suara protes pedagang dan imbauan petugas bersahut-sahutan di tengah padatnya aktivitas pasar.

Operasi kali ini dipimpin Kasi Operasional Satpol PP, Harvi Dasnoer, dengan menyasar badan jalan, trotoar, hingga area parkir—lokasi yang kerap ditempati pedagang meski telah beberapa kali ditertibkan. Banyak pedagang kedapatan kembali membuka lapak setelah petugas meninggalkan lokasi sebelumnya, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu pejalan kaki.

Saat petugas meminta para pedagang berpindah ke lokasi yang telah disediakan, sebagian besar merespons dengan penolakan. Mereka mengaku kesulitan menarik pembeli bila dipindahkan ke tempat resmi. Adu argumentasi pun tak terhindarkan, membuat situasi sempat memanas.

Meski demikian, Satpol PP tetap memilih menyampaikan imbauan secara persuasif, menegaskan bahwa penertiban bukan upaya menghalangi pedagang mencari nafkah, melainkan langkah penataan agar Pasar Raya tetap tertib dan aman.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi aturan harus tetap berjalan untuk menjaga kepentingan bersama,” ujar Harvi di tengah pelaksanaan penertiban.

Setelah beberapa kali peringatan tidak diindahkan, petugas akhirnya mengamankan belasan lapak beserta perlengkapannya ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses PPNS sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menambahkan bahwa upaya menata Pasar Raya bukanlah kebijakan dadakan. Proses panjang berupa sosialisasi, himbauan, serta dialog telah dilakukan jauh sebelum penertiban rutin dilaksanakan.

“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi agar Pasar Raya menjadi ruang bersama yang tertib dan nyaman. Jika dibiarkan, yang rugi bukan hanya pengguna jalan, tapi juga pedagang yang sudah patuh aturan,” ujar Chandra.

Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali, dan menegaskan bahwa Satpol PP selalu terbuka untuk berdialog dengan para pedagang guna mencari solusi yang adil.

Operasi akhirnya berakhir tanpa bentrok fisik, namun menyisakan kekecewaan di kalangan pedagang. Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa penggunaan fasilitas umum secara ilegal tidak akan ditoleransi, dan penataan Pasar Raya akan tetap dilanjutkan.

(Rini/Mond)
#PKL #PolPP #Padang

 

Serasinews.com, Padang —
Operasi penertiban yang digelar Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Koto Tangah pada Jumat malam, 5 Desember 2024, berakhir ricuh setelah pemilik sebuah kafe di kawasan By Pass Km 12 melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Insiden itu sempat membuat situasi tidak terkendali dan memaksa petugas mengambil tindakan cepat.

Keributan bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat petugas menindak sejumlah kafe yang diduga melanggar jam operasional. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi yang kerap menimbulkan keresahan warga akibat aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga dini hari.

Pemilik Kafe Dinilai Tak Patuh Pembinaan

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa pemilik kafe tersebut sudah berulang kali dibina namun tetap mengabaikan aturan.

Kami sudah beri imbauan dan teguran secara humanis. Namun pelanggaran terus berulang. Tadi malam, saat kami ingin menertibkan, pemilik justru mengacungkan senjata tajam ke arah petugas,” ungkap Rozaldi.

Saat petugas mendekati bangunan, pemilik kafe keluar sambil membawa pisau belati panjang dan mengarahkan senjata tersebut kepada anggota Satpol PP dan Dubalang yang berada di depan.

Kericuhan Pecah, Petugas Amankan Situasi

Aksi penyerangan tersebut membuat suasana langsung memanas. Untuk mencegah jatuhnya korban, anggota Dubalang berupaya melumpuhkan pelaku dengan tindakan terukur. Kericuhan berlangsung beberapa menit dan menjadi tontonan warga sekitar yang terlihat panik ketika pelaku mengayunkan senjata secara agresif.

Keselamatan personel menjadi prioritas, sehingga langkah cepat harus kami ambil,” ujar Rozaldi.

Pelaku berhasil dibekuk setelah petugas mengepung area dan mempersempit gerak pelaku. Pisau belati yang dibawanya diamankan di lokasi.

Barang Bukti dan Dua Perempuan Ikut Diamankan

Dari hasil pemeriksaan kafe, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Perangkat sound system

Beberapa boks minuman keras

Dua perempuan yang berada di dalam kafe

Seluruh barang bukti serta kedua perempuan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Dibawa ke Polresta Padang

Pemilik kafe kemudian diserahkan ke Polresta Padang. Ia dijerat dengan pasal perlawanan terhadap petugas negara, kepemilikan senjata tajam ilegal, dan pelanggaran ketertiban umum. Informasi internal menyebutkan, ancaman hukuman bagi pelaku cukup berat sebab aksinya dianggap membahayakan nyawa aparat.

By Pass Kembali Jadi Sorotan

Peristiwa ini kembali membuka mata publik tentang maraknya kafe dan hiburan malam ilegal di sepanjang By Pass Padang. Warga berharap pemerintah bertindak lebih tegas demi ketertiban lingkungan.

Satpol PP memastikan langkah penertiban tidak akan berhenti.
Kami tetap lanjutkan operasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Rozaldi.

(Rini/Mond)
#SenjataTajam #Peristiwa #PolPP
#Padang #KafeKaraoke

Serasinews.com, Padang — Sebuah keluarga asal Jakarta harus menelan pil setelah tawaran kerja yang mereka terima melalui media sosial ternyata palsu. Ridwan (30), istrinya Khadijah (36), dan anak mereka yang masih balita ditemukan terlantar di kawasan Pasar Raya Fase VII pada Kamis (20/11/2025).

Petugas Satpol PP BKO Dinas Perdagangan bersama Satgas menemukan keluarga tersebut dalam kondisi kebingungan dan tanpa tempat tinggal. Mereka mengaku datang ke Padang karena dijanjikan pekerjaan yang belakangan tidak pernah terwujud.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa keluarga ini sudah berada di Padang selama dua hari dan terpaksa menginap di sebuah masjid di kawasan Padang Timur.
“Setelah sampai di Padang, mereka diminta menunggu tanpa kepastian. Nomor kontak perekrut yang sebelumnya aktif kini tak bisa dihubungi,” ujar Chandra.

Kondisi semakin mengkhawatirkan karena mereka membawa seorang anak berusia dua tahun. Petugas kemudian memberikan bantuan sementara serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan lanjutan.

Chandra menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan lowongan kerja daring.
“Masyarakat harus lebih teliti sebelum percaya pada tawaran kerja di media sosial. Pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban,” pesannya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa penipuan berkedok rekrutmen kerja masih banyak berkeliaran di internet, memanfaatkan situasi ekonomi warga yang tengah mencari peluang baru.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang #LowonganKerjaPalsu

 

Serasinews.com, Padang — Suasana Kecamatan Pauh mendadak tegang pada Jumat (21/11/2025) pagi ketika tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Pauh melakukan razia pelajar yang berkeliaran di luar sekolah. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan sekelompok siswa berseragam sedang bermain biliar di sebuah tempat hiburan yang kerap dijadikan lokasi bolos.

Operasi ini dilakukan setelah warga melaporkan banyaknya pelajar yang mondar-mandir di jalan pada jam pelajaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP segera turun ke lapangan.

“Kami langsung bergerak bersama personel BKO Pauh setelah mendapat laporan dari warga. Di lokasi, benar ditemukan puluhan pelajar yang seharusnya berada di kelas,” kata Kabid Tibum & Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si.

20 Pelajar Terjaring, 2 Kedapatan Membawa Sajam

Sekitar 20 remaja berusia 15–17 tahun diamankan dalam razia tersebut. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Namun situasi menjadi lebih serius saat petugas menemukan dua pelajar menyimpan senjata tajam, yang memunculkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

“Kedua pelajar yang membawa sajam langsung kami pisahkan. Kami menduga mereka terkait kelompok pelaku tawuran. Penanganan lebih lanjut akan dikonsultasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Rozaldi.

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Di kantor Satpol PP, para pelajar diberikan pembinaan terkait bahaya kenakalan remaja, termasuk risiko hukum membawa senjata tajam dan potensi terlibat tawuran. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) turut menangani kasus dua pelajar yang membawa sajam.

Orang tua para siswa dipanggil untuk menjemput anak mereka dan menerima penjelasan mengenai konsekuensi tindakan membolos maupun pelanggaran lainnya. Beberapa orang tua terlihat terpukul dan emosional saat mendapati anak mereka terjaring razia.

Satpol PP Ajak Warga Tetap Waspada

Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi penertiban di wilayah rawan.

“Laporan warga sangat membantu kami. Menjaga ketertiban itu tugas bersama. Jika melihat pelanggaran, segera sampaikan kepada kami agar segera bisa kami tindak,” tutup Rozaldi.

Razia ini diharapkan dapat menekan angka bolos dan tawuran yang belakangan meningkat, sekaligus mendorong para pelajar agar kembali pada aturan dan kedisiplinan.

(Rini/Mond)
#PolPP # Padang
#Senjatatajam

Padang, Serasinews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat. Jumat (31/10/2025), petugas Satpol PP mengevakuasi seorang perempuan yang diduga terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di sekitar permukiman. Setelah menerima laporan, tim Satpol PP segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisinya aman. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga yang masih berdomisili di Kota Padang.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Setelah dicek, benar yang bersangkutan membutuhkan bantuan. Kami koordinasikan dengan keluarga dan membawanya ke RSUD dr. Rasidin untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si.

Chandra menegaskan, penanganan cepat tersebut merupakan wujud tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga ketertiban sekaligus melindungi aspek kemanusiaan.
“Kasus orang terlantar tidak hanya soal ketertiban, tapi juga soal kepedulian. Karena itu, kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, petugas sempat melakukan pemeriksaan singkat untuk memastikan kondisi perempuan tersebut stabil. Dengan pendampingan keluarga, ia kemudian dibawa ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan keluarga sangat kooperatif. Saat ini, yang bersangkutan sudah dalam penanganan medis,” kata Chandra.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap melapor. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting agar permasalahan sosial bisa segera ditangani.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan orang terlantar atau kasus sosial lainnya. Laporan cepat dari warga sangat membantu kami,” tutupnya.

Langkah cepat dan humanis Satpol PP Kota Padang ini menjadi bukti bahwa peran mereka tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga turut menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

(Rini)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.