Serasinews.com, Padang – Kepolisian memastikan dua gumpalan daging yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, bukan merupakan janin bayi manusia. Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan temuan tersebut diduga berasal dari janin hewan.

Kepastian itu disampaikan Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., setelah menerima hasil pemeriksaan dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat pada Selasa (6/1/2026).

“Berdasarkan hasil medis, gumpalan daging yang ditemukan tersebut bukan janin manusia, melainkan diduga janin hewan,” kata Kompol Hendri, Kamis (8/1/2026).

Temuan itu sebelumnya sempat menggegerkan warga. Dua gumpalan daging ditemukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kos milik Rosmawati, Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring. Satu gumpalan ditemukan di depan rumah kos, sementara satu lainnya berada di dalam bangunan.

Bentuk temuan yang tidak lazim memicu spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan pembuangan janin bayi. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuranji bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Puskesmas Ambacang. Seorang bidan turut dimintai keterangan sebelum kasus dilimpahkan ke Tim Inafis Polresta Padang.

Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mendokumentasikan temuan, serta memasang garis polisi. Dua gumpalan daging tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang berkaitan dengan janin bayi manusia.

“Dengan hasil ini, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas Kompol Hendri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan tetap menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang. 

(*) 

#PenemuanJanin #Peristiwa #Padang