Februari 2022

 


Padang, Serasinews.com- Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas dan instansi masyarakat serta relawan lainnya, melakukan pencarian terhadap korban longsor akibat gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Minggu (27/2).

Lokasi pencarian tersebut berada di Jorong Guguk, Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

"Petugas sampai saat ini masih melakukan pencarian korban yang hilang. Diduga tertimbun longsor yang dipicu karena gempa pada Jumat lalu," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Minggu (27/2) saat peninjauan di Pasaman.

Ia menyebut, Polda Sumbar menurunkan sejumlah personel dari Ditsamapta Polda Sumbar dan Satbrimob Polda Sumbar untuk membantu proses evakuasi korban. Bahkan, anjing pelacak dari unit K-9 juga ikut melakukan pencarian. 

"Semoga korban dengan cepat dapat ditemukan," pungkasnya.(*)

 


Padang, Serasinews.com- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar meninjau posko pengungsian masyarakat yang terdampak akibat gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (27/2).

Kunjungan Kapolda ke salah satu posko pengungsian Polri tepatnya di lapangan depan MAN 4 Pasaman Barat, Limpato, Nagari Talu Kecamatan Talamau.

Saat kunjungan tersebut, Kapolda Sumbar bersama rombongan disambut Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.Ik. MM, Wakapolres serta Pejabat Utama Polres Pasaman Barat. 

Saat kunjungan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk membantu pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak akibat gempa.

"Ada sekitar 1.529 personel gabungan TNI, Polri, kemudian dari Basarnas, BPBD, kemudian relawan dan sebagainya," ucap Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Ia menyampaikan, bahwa Polda Sumbar mengirimkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan untuk masyarakat sebanyak 6 unit truk yang dilepas di Polda Sumbar tadi pagi. 

"Kemarin dari 17 Polres di luar Polres yang terkena gempa itu juga saya wajibkan untuk membantu. Dan ini akan saya gulirkan terus," ujarnya. 

Kapolda menambahkan, selain dari pihak Kepolisian Polda Sumbar dan Polres sejajaran, bantuan juga berdatangan dari pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Tadi beberapa Bupati selain di Pasaman Barat dan Pasaman juga datang mengirimkan bantuan. Alhamdulillah respon dari berbagai pihak tanpa diminta dan dishare mereka datang mengirimkan bantuannya," pungkasnya.

Selain meninjau, Kapolda Sumbar melalui Kapolres Pasaman Barat menyalurkan bantuan untuk warga yang mengungsi.(*)


 Padang, Serasinews.com - Dua unit kendaraan lapangan dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumbar, diturunkan untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat. 

Dua kendaraan tersebut adalah Mobil Randurlap Brimob dan Mobil Water Treatment Brimob.

"Mobil kendaraan lapangan dari Satbrimob Polda Sumbar ini telah berada di Kabupaten Pasaman Barat pasca gempa pada Jumat (25/2) kemarin," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Minggu (27/2) di Mapolda Sumbar. 

Dijelaskan, mobil Randurlap Brimob ini dihadirkan untuk membantu menyediakan makanan yang siap untuk dimakan, seperti nasi goreng. 

"Selain bisa diambil di tempat kendaraan tersebut berada, nantinya petugas juga mengantarkannya ke lokasi yang jauh yang berada di tempat pengungsian," ujarnya. 

Sedang kendaraan jenis mobil Water Treatment Brimob, merupakan mobil yang menyediakan air yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat. "Pada mobil Water Treatment ini, warga bisa ambil air dan meminumnya langsung," terangnya.(*)

  Padang, Serasinews.com- Terkait dengan rencana awal dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk memberikan penghargaan berupa Gelar Adat Sangsako (gelar kehormatan Minangkabau) kepada Kapolda Sumbar, tadi siang digelar jumpa pers tindak lanjut pemberian gelar itu. 

Fauzi Bahar DT Nan Sati, selaku Ketua LKAAM Sumbar menyebut bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," sebut Fauzi Bahar, Kamis (24/2) di ruang rapat LKAAM Sumbar.

Menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya. 

Kemudian kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," katanya.

"Dari hal tersebutlah, maka dari LKAAM Sumbar akan memberi gelar adat kepada Kapolda, rencananya akan dilewakan (kukuhkan) di Istana Pagaruyung," ungkapnya menambahkan. 

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik mewakili Kapolda Sumbar yang ikut hadir menyampaikan terimakasih kepada pihak LKAAM Sumbar dengan pemberian gelar tersebut.

"Sangat mendukung dan berterima kasih dari bapak Kapolda Sumbar dengan adanya apresiasi tersebut. Kami berharap apa yang menjadi rencana itu bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan koridor yang telah ditentukan," ujarnya.(*)


Padang,Serasinews.com- Baru-baru ini jagad nusantara agak gelisah soal SE Kementrian Agama terkait larangan penggunaan miceropon, azan dan lainny di lingkungan Masjid/Mushalla. 

Bahkan, mirisnya lagi secara jelas statemen Menteri Agama RI Yaqult mengambil contoh persamaan dengan lolongan anjing. Atas pernyataan tersebut mendapat respon keras dan kecaman dari kalangan pucuk Adat (Ketua LKAAM) dan ulama Ranah Minang-Sumatera Barat.

Respon dan kutukan keras langsung dilontarkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar DR. H. Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, M. Si, dimana ia dan semua jajaran Ninik-mamak, serta alim ulama dan Bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk menginjakan kaki di bumi Ranah Minang, juga meminta agar bisa menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat.

Kami melihat statemen yang dikeluarkan oleh saudara Mentri Agama RI Yaqult yang menganalogikan suara azan, micerophone di Masjid/Mushalla  membuat bising sama halnya dengan suara gonggongan anjing, jelas ini sudah melukai hati umat Islam khususnya kami di Ranah Minang, pungkas Fauzi dikantor LKAAM Sumbar, Kamis (24//2022).

Dalam hal ini Menag, lanjut Wako Padang dua periode ini, ia sudah menyalahkan wewenangnya yang telah diberikan amanah oleh presiden. Kasihan kita dengan pak presiden yang telah mempercayainya (Yoqult_red), ternyata dia telah menyalahkan wewenang dan sudah melecahkan Islam sendiri tanpa etika dan logika.

Penggagas Pesantren Ramadhan ini pun menegaskan,  apa yang dilontarkan Menter Agama sudah merusak hati dan bathin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau. Karena dasar filosofis Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, menandakan kalau orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan sholat, jangan disamakan dengan lolongan anjing, kesalnya.

“Pernyataan saudara Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam sejati. Untuk itu, atas nama Ketua LKAAM Sumbar, saya haramkan Menteri Agama menginjakan kakinya di tanah Minangkabau ini, sekali lagi haram baginya dan Jangan cobak-coba injak tanah minangkabau, ini Islam ini Islam sejati, Menteri Agama sudah kebangetan," ujar Fauzi dengan suara lantangnya.

Fauzi Bahar Dt. Nan Sati yang saat itu didampingi sekretaris LKAAM Jasman Rizal Dt. Rajo Bendang, serta humas Gusfen Kahirul, Zulnadi dan Vicky, mengimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah, demi kehormatan Ranah Minang.

"Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Alquran dan hadist, termasuk di dalamnya sholat, maka azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas," tegas Fauzi mengakhiri.

Sebagai umat Islam dan orang Minang sangat menyesalkan dan demi Allah kita berjuang untuk perjuangan ini. Sebab, analogis yang di gunakan sangat tidak masuk akal, menyamakan suara mice di Masjid/mushalla denga gonggongan anjing.

Saat ini, vidio hasil wawancara peryataan sikap Ketua LKAAam Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar tersebut kini juga sedang viral ke berbagai platform media sosial dan mendapatkan dukungan baginya. (*)



Padang, Serasinees.com- Seiring dengan pelaksanaan perwako di Kota Padang, penertiban yang diterapkan kepada pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Kota Padang membuat pedagang mengeluh dan menjerit dengan kebijakan tersebut.

Bagaimana tidak, ketetapan awal operasi operasi dagang dimulai pukul 15-00 WIB, waktu untuk berdagang di pangkas sedemikian rupa hingga membuat pedagang kaki lima merasa dibinasakan secara perlahan, (23/02/2022).


Mereka para pedagang kaki lima tersebut mengejar rezeki demi senyum anak dan istrinya di rumah.

Keselamatan diri pun mau tak mau mereka abaikan meski pandemi Covid-19 turut mewabah dalam senyap.

Berdasarkan pantauan awak media Serasinews.com pada hari Rabu (23/02/2022) sekira pukul 13.11 WIB beberapa Pedagang kaki lima terlihat begitu murka dan semangat untuk membuka dagangan mereka. Hal tersebut dikarenakan keinginan berjuang untuk menghidupi keluarga dirumah.



"Kami disiko hanyo untuk mancari nafkah, untuk maiduikan anak dirumah, waktu yang singkek mulai dari jam 15.00 untuk bajualan dak cukup untuk penghasilan sehari-hari, tolonglah pak..., jam 18.00 kami alah pulang, bara jam kami di agiah waktu untuk manggaleh nyo," Ucap Asri salah satu pedagang baju.

Asri juga mengngkapkan sebagai ibu rumah tangga sekaligus tulang punggung keluarga dari 2 anaknya yang masih kecil, penghasilannya yang begitu minim membuat dirinya hampir putus asa meraup rezeki di masa pandemi Covid-19.


Bahkan ia merasa sudah nyaris tak mampu lagi mempertahankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Ditambah diberlakukannya penataan dan penertiban jadwal berdagang di kawasan Pasar Raya kota Padang oleh Pemerintah, pelapak baju itu memutuskan sempat memilih berhenti jualan selama 2 hari penuh.

“Sekarang ini susah untuk mendapatkan penghasilan 100 ribu perhari bang. Jangankan 100 ribu, kadang satu hari cuma dapat 50 ribu saja bang” ujarnya dengan nada tampak sedih.

Dia pun mencurahkan isi hatinya ketika ditemui Serasinews.com persoalan hidup lain juga mulai menghampirinya, seperti, memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sebelumnya bakal modal usaha pun perlahan terkikis.


 
Terlebih lagi, ia belum menutupi utang sisa pembayaran stok barang-barang sebelumnya kepada pemasok. “Pandemi dan penertiban jadwal dagangan ini membuat saya terlilit utang pinjaman bank yang masih 1 tahun lagi,” terangnya.


 
Buk Asri bahkan sempat beberapa kali mencoba mengurus bantuan dari pemerintah, namun hasilnya tidak memuaskan. Kendati begitu, bantuan usaha produktif mikro atau BPUM yang diluncurkan pemerintah pun tidak terjamah oleh pedagang yang sudah pasrah dengan keadaannya saat ini.

Padahal, Asri sangat berharap bantuan pemerintah mengalir ke pedagang kecil sepertinya. Kini ia hanya bisa pasrah meratapi nasib dalam berjuang meraup rezeki di masa pandemi.

Mau dikeluhkan dengan siapa lagi tanyanya, Asri sampai kini masih percaya bahwa pemerintah akan ada buat rakyatnya yang kesusahan.

Ia juga telah berusaha untuk tetap ikut anjuran pemerintah melakukan protokol kesehatan ketat saat berjualan, dengan memakai masker.

Namun apa daya, bantuan yang diharapkannya tidak mendapatkan hasil memuaskan. Asri harus tetap berjuang sendiri demi dua anaknya.

“Saya harap pandemi selesai dan pemerintah bisa mempertimbangkan penertiban jadwal berdagang ini, agar kami pedagang kecil bisa keluar dari keterpurukan ini. Semoga pemerintah mendengar suara kami pedagang kecil,” harapnya.







  Padang, Serasinews.com -ada momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di tingkat Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menerima piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumbar. 

Penghargaan dengan kategori Mitra PWI tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, Selasa (22/2) di Auditorium Gubernur Sumbar.

"Karena bapak Kapolda Sumbar salah satu tokoh yang ikut membangun kemitraan dengan seluruh insan pers di Sumatera Barat," ucap Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus usai memberikan penghargaan. 

Selain Kapolda Sumbar, beberapa orang yang menerima Piagam Penghargaan PWI kepada Mitra PWI diantaranya, Kakanwil Kemenkum HAM, Andika, SH. MH, Kadis Kominfotik Sumbar, Drs. Jasman Datuak Bandaro Bendang, Walikota Padang H. Hendri Septa, Dirut Bank Nagari Ir. Muhammad Irsyad, MM, Plt Dirut PT. Semen Padang, Ir. Asri Muchtar, MM, dan Ketua Kadin Provinsi Sumbar H. Ramal Saleh.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu juga menyerahkan tali asih kepada perwakilan istri wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI).


 
Padang,Serasinews.com-  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang. 

Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar  Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan

“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.

Menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum, terangnya.

Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.

“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.

Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.

Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.     

“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.

 

Padang, Serasinews.com- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengikuti kegiatan anjang sana ke rumah tokoh pers asal Sumatera Barat, tepatnya di Talawi Kota Sawahlunto dan di Kabupaten Agam,  Sabtu (19/2).

Kegiatan anjang sana dalam rangka hari pers ini diadakan oleh sinergitas antara PWI Sumbar, Bidhumas Polda Sumbar, dan Pemprov Sumbar melalui Diskominfo Sumbar. 

Saat tiba di rumah keluarga Adinegoro yang merupakan tokoh pers nasional, Kombes Pol Satake Bayu menyebut bahwa kedatangannya bersama rombongan adalah untuk bersilaturahmi.

"Kita bekerjasama yang baik antara Polri dan media (pers), karena kegiatan polri dapat diketahui oleh masyarakat melalui media," ucap Kombes Pol Satake Bayu. 

Usai dari Sawahlunto, Kabid Humas Polda Sumbar bersama rombongan berangkat menuju rumah Roehana Koeddoes, di Nagari Koto Gadang Kecamatan IV Koto, Agam.

Roehana Koeddoes diketahui sebagai wartawan wanita (wartawati) nasional pertama asal Sumatera Barat, dan juga merupakan tokoh pahlawan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas menyebut, dalam rangka anjang sana ini sebagai rasa hormat kita kepada tokoh pers. 

"Kita patut menghormati. Saya merasa bangga bisa datang kesini, karena saya taunya namanya (Rohana Kudus) saja tapi tidak tahu rumahnya. Dan dengan ini kita bersama bisa datang kerumahnya," ujar Kabid Humas. 

Dijelaskan, bahwa pihaknya juga saling bersinergi dengan wartawan, sebagai pertanggungjawaban kinerja Polri kepada masyarakat.

"Kita bertiga kolaborasi dengan Pemprov dan PWI Sumbar untuk melaksanakan peringatan hari pers. Kita (Polda Sumbar) juga membuat perlombaan karya jurnalistik yang nantinya akan diumumkan pada tanggal 22 Februari 2022," pungkasnya.

Dalam kunjungan anjang sana ke dua lokasi tersebut, Kabid Humas menyerahkan paket sembako kepada masing-masing dari keluarga Adinegoro dan Roehana Koeddoes. 

Ikut hadir Ketua PWI Sumbar Heranof Chaniago bersama pengurus PWI Sumbar, Diskominfo Sumbar.(*)

 


Padang, Serasinews.com- Karamunting, atau dikenal sebagai karimuntiang di Sumatera Barat - merupakan tanaman  liar berkayu yang termasuk ke dalam famili Myrtaceae (jambu-jambuan). Pohon langka ini memiliki keunikan, selain berbuah ia juga berbunga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tanaman hias.(16/02/2022)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Imam Bonjol Padang memiliki salah satu program  pemanfaatan lahan Kampus untuk penghijauan. Penghijauan, selain membuat lingkungan asri, diharapkan juga dapat memiliki nilai ekonomi, dalam artian dapat dikonsumsi dan bahkan lebih jauh, bisa dijual dan memiliki nilai komersil.

“Penghijauan telah rutin dilakukan dalam tiga pekan terakhir, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan kekompakan sesama civitas akademika FEBI”, tutur Bapak Suardi – Kasubag Umum dan Keuangan FEBI. “Mengapa dipilih Karamunting? Tanaman ini termasuk tanaman langka, jadi kita melakukan penghijauan sekaligus melestarikan varian langka dan unik tersebut:

"., pungkas beliau lagi.




Padang, Serasinews.com- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Imam Bonjol Padang yang terletak di Kawasan Kampus III di daerah Sungai Bangek, Padang diharapkan menjadi kampus hijau dan asri.  Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, FEBI membuat gebrakan pemanfaatan lahan kosong di sekitar Gedung FEBI.(16/02/2022)

“Tujuannya agar tidak ada lahan tidur”, ujar Dekan FEBI, H.  Ahmad Wira, M.Si, Ph.D. 
“Mulai dari area belakang, samping, dan depan – itu nanti kita akan buat menjadi kebun dan budidaya ikan”, lanjut beliau. 

Lahan tanah akan ditanami mulai dari karamunting, alpukat, stroberi.  Serta nanti saluran air di sekitaran FEBI direncanakan akan dibudidayakan ikan nila, ikan puyu, dan sebagainya.

Gotong royong telah dilakukan oleh civitas akademika FEBI.

 “Semua civitas akademika terlibat, ada yang terlibat langsung turun ke lapangan, dan ada yang memberikan bantuan berupa donasi”, kata  Suardi Sikumbang, M.Pd – Kasubag Umum dan Keuangan FEBI.
Civitas akademika FEBI sangat bersemangat, hal ini terlihat dari banyaknya bantuan berupa donasi uang, makanan,  tanah humus untuk bercocok tanam, dan sebagainya. Semangat yang dilihatkan oleh civitas akademika FEBI ini layak dicontoh untuk terciptanya Kampus III UIN Imam Bonjol yang asri dan hijau.

 


Jakarta, Serasinews.com- Sebagai politisi wanita, sekaligus Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di Penyelenggara Pemilu, baik itu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini sejalan dengan UU yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” kata Rezka kepada media, Senin (14/2)

Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.

“Secara objektif kita melihat kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki- laki, maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan,” tegasnya.

Srikandi Luak Limopuluah itu menerangkan sebagaimana diketahui saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI. Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

“Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI,” ujar Rezka.

Rezka juga berharap peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender. (*)



Radar BI, Padang | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar selalu kondusif. 

Dalam hal penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Polri terus berupaya mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok tubuh) bagi masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat di Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) Kota Padang, sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh Polri, khususnya anggota kepolisian di jajaran Polda Sumbar dalam penanganan Covid-19. 

"Karena apa yang dilaksanakan oleh Polri itu sudah benar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam upaya mencegah Covid-19 apalagi dengan keberadaannya (Polri) ditengah masyarakat untuk membantu percepatan vaksinasi", katanya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB pada hari Senin (14/2/2022) di Padang.  

Ia mencontohkan, seperti keberadaan anggota Polri di sekolah-sekolah untuk membantu pelayanan vaksinasi dan mengajak masyarakat serta pelajar untuk ikut vaksin.

Sehingga hal yang dilaksanakan tersebut perlu mendapat dukungan bersama-sama dengan melaksanakan pendekatan prosiasif dan kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, komite sekolah dan pendata sosial lainnya.

"Maka untuk itu Polri berada di tengah masyarakat karena sudah tugasnya sebagai pengayom masyarakat," jelasnya.  

Untuk itu, selaku salah satu tokoh masyarakat di Kota Padang, Irwan Basir berharap agar masyarakat dapat menilai secara objektif terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal mencegah Covid-19. 

"Karena tugas ini tidak hanya institusi saja, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di lingkungannya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPD LMP Kota Padang ini kembali meminta kepada masyarakat, untuk bersama-sama terjun dan mendukung program pemerintah tersebut. 

"Jangan sampai kita salah mengartikan apa yang telah diperbuat oleh pemerintah atau Polri dalam membantu penanganan Covid-19 ini," ajaknya.

Terkait dengan adanya vaksinasi untuk pelajar usia 6 - 11 tahun, Iwan Basir menyebut perlunya dari dalam lingkungan keluarga itu sendiri, dalam hal ini orang tuanya sebagai penentu kebijakan dalam rumah tangga terkecil dengan memberikan masukan yang positif terkait vaksin tersebut. 

Karena ini menyangkut kesehatan bersama dan menuju bagaimana tingkat proses tatap muka (belajar) antara para siswa itu bisa berjalan normal kembali.

Maka kalau lingkungan keluarga itu kurang memahami, maka kalau perlu bertanya kepada masyarakat atau institusi kesehatan tingkat kesehatan bawah seperti puskesmas atau pos kebidanan tentang vaksin dan itu semua untuk menghindarkan kita dari isu-isu berita hoax, ujarnya. 

Oleh karena itu, keluarga terkecil ini dapat membantu dari pada program pemerintah yang intinya bermuara kepada kesehatan kita bersama, sehingga para orang tua dan keluarga satu pintu dalam berfikiran yang sehat.

Supaya tepatnya vaksinasi dan cepatnya tatap muka kembali sehingga proses PBM (proses belajar mengajar) berjalan semestinya, pungkasnya menambahkan. (Rahmat)


Sorong Papua Barat
-Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM pada jumpa pers yang berlangsung di depan Posko Satgas Covid-19, Jumat (11/02/2022) menyampaikan bahwa sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 9 februari 2022, terdapat penambahan kasus positif covid-19 dikota sorong sebanyak, 259 kasus positif.


“Terdapat juga penambahan pasien sembuh sebanyak 40 orang,” kata Jubir.


Lanjutnya, dari 259 kasus positif, 30 pasien dirawat di sejumlah Rumah Sakit diantaranya, Rumah Sakit Angatan Laut, dr. Oetojo 12 orang, RS. Pertamina 11 orang, dan RS. JP. Wanane 7 orang.


“Ini pasien yang ber-KTP Kota Sorong,” jelasJubir.


Untuk kasus aktif di Kota Sorong hingga 9 februari sebanyak 179 orang. Untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri pada tanggal 9 Februari 2022 sebanyak 159 orang. 


“Untuk itu, dengan melihat perkembangan kasus positif covid-19 di Kota Sorong, terutama di tanggal 8 dan 9 februari 2022 yang cukup signifikan, yaitu 51 kasus,” kata Jubir.


Harapannya, seluruh masyarakat Kota Sorong tetap waspada terhadap penyebaran covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan, agar penyebaran covid-19 di Kota Sorong tidak semakin meluas,"tegas  jubir covid 19 kota sorong".


(2/Red)


Purworejo
, Jawa Tengah* - Tagar #WadasMelawan semakin ramia di media sosial. Sebagaimana diketahui, ribuan personil aparat kepolisian pada hari  Selasa, 8 Febuari 2022, merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan. Ribuan personil Kepolisian tersebut datang dengan membawa serta peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi). Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.


Sejak hari  Senin, 7 Februari 2022, ribuan personil Kepolisian memang sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo. 


Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta, Halik Sandera, juga  mendapat informasi bahwa sore harinya ribuan personil tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya, hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal. “Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain.” terangnya.


Polisi, membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gempa Dewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas). Warga yang hendak sholat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu. Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentak-bentak dan warga yang ditangkap semakin banyak. 


Berkaitan dengan kejadian ini, Halik, mendesak atensi dari Kapolri.


“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian”, terang Halik  menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.


Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan Kepolisian. Pasalnya selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. 


“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya. WALHI meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK. “Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” imbuhnya. 


Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan, “Ini kok quarry untuk Bendungan seperti special kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya.”


WALHI mendesak Gubernur dan kepolisian untuk Patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk bendungan Bener; Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo; Menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas; dan Membebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.(**)


Desa Wadas
, Purworejo Jawa Tengah* (10 Februari 2022) – Petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” yang dibuat oleh koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) di Change.Org kian viral paska ditangkapnya puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 


Seperti diketahui, ribuan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan ke desa tersebut Selasa (8/2/2022) dua hari lalu dengan dalih untuk mengamankan proses pengukuran lahan tambang batu andesit yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Bener.


Mereka mencopot spanduk penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan dan menangkap serta menahan lebih dari 60 warga yang berusaha menolak rencana tambang andesit itu di desa mereka. Bersama para warga desa itu, ditangkap pula Seniman Yayak Yatmaka, Danil dari LBH Yogyakarta dan lima orang lain yang bergabung dalam kelompok Solidaritas untuk Warga Wadas.  


Kendati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memberikan pernyataan permintaan maaf atas kejadian tersebut, petisi yang digagas oleh Koalisi GEMPADEWA di Change. Org yang dilansir dua hari lalu itu terus bergulir dan meningkat cepat dukungannya. Pada pukul Kamis (10/2/22) menjelang tengah malam, telah tercatat lebih dari 33.600 pendukung yang ikut menandatangani petisi ini. 


Dengan jumlah tersebut, petisi ini kian mendekati target 35.000 tandatangan yang akan membuatnya menjadi salah satu petisi yang paling banyak ditandatangani di Change.Org. Terlebih lagi, tensi suasana terus meningkat eskalasinya dan hingga Kamis (10/2/2022) pagi ini, aparat dalam jumlah besar masih terus didatangkan ke Desa Wadas.   


Dalam petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” tersebut, Koalisi GEMPADEWA menjelaskan dengan gamblang perihal kekhawatiran warga Desa Wadas akan dampak lingkungan yang mungkin bisa terjadi pada desa mereka bila tambang andesit itu dilanjutkan. 


 Sedikitnya, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam petisi ini.

  

Pertama, menurut warga Wadas, kebutuhan batuan andesit yang tak sedikit untuk Waduk Bener, akan menghabiskan Sebagian besar wilayah desa serta merusak 28 titik sumber mata air yang menjadi sumber pengairan pertanian desa tersebut. Dampaknya, tak hanya lahan pertanian rusak, para petani pun akan kehilangan mata pencarian. 


Hal kedua yang dikhawatirkan warga adalah lokasi geografis desa. Tanpa adanya tambang batuan andesit itu, kondisi Desa Wadas sudah cukup rentan mengalami longsor karena berada di Kecamatan Bener yang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.


 “Penambangan batu andesit di sini tentu akan membuat Desa kami akan makin rentan kena longsor,” kata seorang warga yang tak bersedia disebutkan namanya. 


Kekhawatiran warga tersebut cukup beralasan karena untuk memasok batuan bagi pembangunan Waduk Bener itu, sebagian besar Desa Wadas yang memiliki luas 145 hektare itu akan dijadikan tambang batuan andesit. 


Bentrok warga dengan aparat, seperti disebutkan dalam petisi, terjadi sejak sosialisasi pematokan tanah. 


“Tiap kali  kami melakukan penolakan,  aparat akan menarik, memukul, menendang, menginjak, dan menjambak kami,” kata sumber tersebut. 


Beberapa video bentrokan, seperti yang terjadi pada Selasa lalu, diunggah ke akun Instagram warga Desa Wadas, @wadas_melawan untuk memberi tahu masyarakat luas apa yang terjadi di desa tersebut. “Bisa lihat di akun IG @wadas_melawan dan banyak video yang viral,” tambahnya. 


Stigmatisasi negatif juga dialami Warga Wadas yang ingin mempertahankan hak dan memperjuangakan kelestarian alam Desa Wadas.  


“Kami dapat stigma sebagai provokator, ditunggangi anarko, tidak paham permasalahan, dan seterusnya,” katanya kesal.


 Hal ini juga dialami warga Wadas waktu menggelar Mujahadah dan doa bersama untuk menghentikan rencana sosialisasi pematokan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di desanya. 


Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bermula dari gagasan untuk membuat paguyuban guna memudahkan komunikasi warga dalam upaya-upaya mereka mempertahankan hak atas lahan desa. Saat ini, akun @wadas_melawan yang ada di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok dan Yotube, menjadi saluran informasi resmi dari warga Wadas tentang perkembangan terkini yang berlangsung di desa mereka, serta ikut mendukung warga Wadas dengan memberi solidaritas melalui petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” yang dibuat oleh Koalisi Gempadewa.(***)


Purworejo
, Jawa Tengah* - "Permintaan pengamanan pengukuran tanah di desa Wadas datang dari Pemerintah, maka Kepolisian wilayah melaksanakan tugas di lapangan, bisa saja karena kepolisian wilayah
dipaksa pemerintah, sehingga agak terganggu seperti saat ini," tutur aktifis HAM Natalius Pigai.

Karena itu lanjut dia rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.

Aktivis Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan seyogyanya gejolak yang terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah tidak perlu terjadi jika pemerintah mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dalam kebijakan pembangunan, pasalnya aparat kepolisian hanya sebagai alat negara.

"Soal Wadas Purworejo mendapat simpati kita semua karena riak-riak semacam ini tidak perlu terjadi jika para pihak dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif," kata Natalius Pigai dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Dikatakan Pigai dalam konteks HAM dan Pembangunan atau Human Right and Development aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama.

"Pembangunan berbasis HAM atau right based development pihak yang terkait langsung (subjek) adalah negara dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara," tuturnya

Kendati demikian dia menyayangkan sikap aparat hukum yang melakukan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, meski aparat kepolisian hanya melaksanakan tugas, diduga dipaksa pemerintah.(**)


Padang, Serasinews.com -  Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto meninjau secara langsung akselerasi Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Sekolah Dasar Telkom Parak Gadang Kota Padang, Kamis 11/2/2022. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda juga mengikuti zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Poliisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara vaksinasi anak serentak se-indonesia. 

Dalam arahan Kapolri,  segera melakukan langkah-langkah ataupun stategis dalam penanganan dan pengendalian percepatan penanganan penyebaran Covid 19. 

Selain itu, menurutnya percepatan vaksinasi merupakan salah satu strategi seeta kesiapan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid 19 yang harus dilakukan percepatan terus menerus kedepan. 

Kegiatan itu diikuti oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan Pejabat Utama  Polda Sumbar serta para guru dan anak-anak peserta Vaksin. 

Disela-sela kegiatan itu, Wakapolda Sumbar juga memberikan Cindera mata kepada Kepala Sekolah SD Telkom Parak Gadang dan Perwakilan Anak Sekolah SD Yang Melaksanakan vaksinasi yang diserahkan oleh Irwasda Polda Sumbar. 

Terlihat  anak-anak peserta  vaksin sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.


BANTAENG
-- Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menghadiri hari ulang tahun Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Rabu, 9 Februari 2020. Dia menyebut, desa ini adalah salah satu desa terbaik yang ada di Bantaeng.


Bupati bergelar doktor pemerintahan ini menyebut salah satu indikator desa terbaik di Bonto Jai adalah tentang kebersamaan dan gotong royong. Hal itu tercermin saat vaksinasi, dimana desa Bonto Jai menjadi desa dengan vaksinasi tercepat di Kabupaten Bantaeng. 


"Ini tidak mungkin terjadi jika bukan berkat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dan pemerintahnya," jelas dia.


Ilham Azikin menambahkan, desa ini juga memberi motivasi untuk desa-desa lainnya di Bantaeng. Buktinya, desa lainnya juga ikut bergerak untuk membangun desa dengan kebersamaan.


"Jaga terus keharmonisan yang sudah kita rasakan saat ini. Tetap saling bersama-sama untuk kebaikan," pesan Ilham Azikin. 


Dia menambahkan, tidak hanya soal vaksinasi. Desa ini terus berkembang seiring perkembangan zaman. 


Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin mengatakan, hari jadi ke-23 Desa Bonto Jai ini adalah semangat untuk membangun desa lebih baik lagi. Melalui hari jadi ini, masyarakat kembali memperkokoh kebersamaan untuk membangun desa agar lebih baik. 


"Karena tanpa masyarakat, tidak ada apa-apanya pak desa ini. Terimakasih masyarakat Desa Bonto Jai," kata dia.(*)


Jawatengah
-Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Warga sekitar menolak penambangan batu untuk material urug Bendungan Bener. Bentrokan terjadi di lokasi. "Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII mengecam tindakan represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang". Ungkap Ahmad Latif saat di wawancarai.


Warga Desa Wadas yang sedang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari kerusakan lingkungan mendapatkan kekerasan dan represif dari aparat keamanan. Dimana warga sekitar menghadang rencana sosialisasi pematokan lahan, diproyeksikan akan dijadikan lokasi pertambangan quarry batuan andesit sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.


Menurut Ahmad Latif,"Proyek pembangunan bendungan ini kedepan sangat mengkebiri dan merampas hak serta ruang hidup warga, mata pencaharian, dan ekosistem. Aktivitas pertambangan akan mengeruk bukit dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mendatangkan Bencana Alam. Di sisi lain, proyek tambang yang akan dioperasikan di desa Wadas tidak mempunyai AMDAL". Ungkap Ahmad Latif.


Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM dan perampasan ruang hidup yang dilakukan telah memangkas konstitusi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam UUD 1945 Pasal 28 a: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”


Kami selaku organisasi dari embrio Nahdlatul Ulama sangat sepakat mengenai tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut.Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 secara implisit mengatakan, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alam. Selain itu, penambangan yang terjadi di bumi Wadas adalah jalan untuk melancarkan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener yang termaktub dalam PP 42 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Padahal, dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan untuk menangguhkan segala hal, baik berupa tindakan maupun juga kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. 


"Sehingga, pembangunan bendungan Bener dan segala perangkat pendukungnya harus dihentikan secara cepat dan tegas. Jangan lagi ada tragedi perampasan hak-hak rakyat dan merugikan rakyat dengan cara apapun". Ungkap tegas Ahmad Latif.


Latif sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa "atas nama rakyat, Warga NU, dan PB PMII, kami meminta Kapolda Jateng untuk segera membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng untuk menunda pengukuran baik yang sudah disetujui rakyat maupun yang belum setuju atas nama rakyat dan atas nama Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai  selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara, terangnya.


Latif memberikan saran kepada pihak aparat Negara, "Bebaskan 60 warga yang ditahan, termasuk keluarga/kader PMII. Sebelum lonjakan dan amarah rakyat makin melonjak, tutupnya.(***)

 


Kalsel, Serasinews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/2/2022). Dalam kesempatan ini, ia juga memantau pelaksanaan vaksinasi secara virtual pada 4.988 tempat vaksinasi di 34 provinsi di Indonesia.

Sigit mengingatkan, target vaksinasi pada hari ini untuk di Kalsel, sebanyak 21 ribu dosis. Ia pun mengapresiasi jajaran Forkopimda yang telah bersinergi dan berusaha keras melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk masyarakat. 

"Tentunya dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih, apresiasi atas kerja keras kerja sama dari TNI-Polri dan seluruh Pemda baik Provinsi, kotamadya maupun kabupaten yang terus bekerja sama membantu percepatan program akselerasi vaksinasi nasional," kata Sigit.

Sigit menuturkan, angka harian Covid-19 mengalami kenaikan. Tercatat pada hari kemarin angka positif Covid-19 sebanyak 46 ribuan atau meningkat 10 ribu dibanding hari sebelumnya. Bahkan, kata Sigit, angka tersebut hampir mendekati puncak angka positif harian Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli 2021.

Namun, Sigit menegaskan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harus dihadapi dengan upaya yang maksimal dari seluruh pihak dalam melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Segala strategi harus dilakukan untuk menekan angka harian. Yang paling terpenting, kata Sigit adalah, masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi penyebaran Covid-19. 

"Tentunya ini menjadi kewaspadaan bagi kita semua untuk kemudian bersiap-siap, walaupun dalam kesempatan ini kita ingatkan masyarakat tak perlu panik. Namun upaya menghadapi lonjakan ini kita harus lakukan dengan maksimal," ujar Sigit.

Adapun untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan salah satunya adalah strategi untuk mempercepat akselerasi vaksinasi yang wilayahnya belum 100 persen.

Dari data yang ia terima, untuk vaksinasi dosis pertama secara nasional sudah mencapai 89 persen. Sehingga, diharapkan secepatnya mencapai 100 persen.

Sigit juga meminta bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak dua kali dan sudah memasuki masa enam bulan, agar melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster.

"Karena ini sangat penting sebab kecenderungan setelah enam bulan tingkat imunitas menurun. Jadi mau tak mau harus dilaksanakan vaksin untuk kemudian meningkatkan imunitas," ucap Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini menuturkan vaksinasi sangat penting untuk menghindari fatalitas jika terpapar Covid-19. Dari data, lanjut Sigit, rata-rata memang yang sudah divaksin dua kali atau booster bisa terkena omicron namun kecenderungannya tanpa gejala atau gejala ringan.

"Utamanya yang belum vaksin atau belum lengkap khususnya lansia atau komorbid memang ada beberapa yang mengalami fatalitas atau meninggal. Tolong ingatkan keluarga, tetangga atau masyarakat yang memiliki usia lansia segera vaksinasi," tutur Sigit.

Selain vaksinasi, Sigit juga tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Ia ingin pemakaian masker kembali menjadi kebiasaan rutin di masa pandemi Covid-19 yang kembali melonjak.

"Salah satu penularan yang bisa terjadi manakala masyarakat di tempat kerumunan membuka masker," ujar Sigit.

Dalam kesempatan ini, ia menyebut bahwa, Forkopimda untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter), manakala ada masyarakat yang terpapar Covid-19, namun tak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Menurutnya, dengan berada di tempat isoter maka petugas medis akan lebih mudah mengawasi dan memberi pelayanan kesehatan ke masyarakat.

"Disana (isoter) disiapkan dokter, disiapkan obatnya setiap hari dicek. Ini akan bisa menjadi jauh lebih baik dibanding melaksanakan secara mandiri karena kita agak susah mengontrolnya dan risiko tak terjadi penularan tentunya akan sangat sulit diawasi," papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, jajarannya di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan pelaksanaan PPKM mikro untuk mengawasi masyarakat di wilayahnya yang sedang melaksanaan isolasi mandiri.

"PPKM mikro memiliki tugas tambahan mengecek wilayahnya khususnya di wilayah yang diperlukan ada yang isoman diawasi secara ketat. Cek apakah sudah dapat obat atau belum. Kemudian dikontrol agar kita menjaga laju varian omicron ini kita kendalikan," ungkap Sigit. 

Selain itu, Sigit juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang menggelar kegiatan vaksinasi serentak di Indonesia melalui sambungan virtual. Ia menekankan kesiapan dan pencegahan terkait lonjakan kasus pertumbuhan Covid-19.

 


Padang, Serasinews.com–  Sebanyak 316 orang peserta Pendidikan pembentukan Bintara (Diktuk) di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar resmi mengikuti proses pendidikan selama  5 bulan yang langsung dibuka  oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.H, S.I.K, Selasa pagi 8/2/2022.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. DR. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si yang dibacakan Wakapolda Sumbar terdapat 5 penekanan, dalam proses pendidikan yang relatif singkat harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan, 5 penekanan itu antara lain :

1.Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa;

2.Selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus polri;

3.Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira, serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri;

4.Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar;

 5.Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik, dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis. 

Dalam kesempatan itu juga, Kalemdiklat Polri menyampaikan agar selalu senantiasa disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19 dengan seksama dan ketat, jangan lengah dan jangan kendor mengigat pendidikan ini dilaksananakan dalam masih situasi pandemi covid 19.

 


Padang, Serasinews.com- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto, S.I.K, M.Si memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun Ajaran 2022 sebanyak 316 orang di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar, Selasa pagi 8/2/2022. 

Dalam upacara itu, Wakapolda Sumbar membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. DR. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan didik, ditempa dan dilatih untuk menjadi insan Tribrata yang Profesional, Bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik. 

Keberhasilan yang telah saudara raih ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, dan kesungguhan saudara, yang juga tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua dan keluarga.

Oleh karena itu manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertangung jawab. Para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan, namun dengan tekad yang kuat saya meyakini,  bahwa kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik. 

Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam Transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 yang mampu menjawab tantangan kekinian di Era Digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. Oleh karena itu pendidikan pembentukan  ini menjadi penting karena para Bintara dan Tamtama merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan dan perilaku para Bintara dan Tamtama dilapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polisinya.   

Wakapolda Sumbar juga mengigatkan kepada peserta Diktuk Bintara Polri agar mengikuti pendidikan dengan penuh motivasi, semangat dan tekad yang kuat. Begitu juga hendaknya setelah dilantik agar menjadi Brigadir Polri yang Profesional serta dapat dipercaya oleh masyarakat. 

Upacara pembukaan Diktuk Bintara itu dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, Pajabat Utama Polda Sumbar, Bhayangkari, Kapolresta dan Wakapolres sejajaran Polda Sumbar serta Forkopimda Sumatera Barat dan tamu lainnya.

Program Pendidikan pembentukan Bintara dan Tamtama Polri akan diselenggarakan dalam 2 gelombang dengan lama pendidikan setiap gelombang selama 5 bulan. Gelombang I yang dibuka secara serentak hari ini di 29 Sekolah Polisi Negara sebanyak 11.175 orang yang terdiri dari Diktuk Bintara Pria sebanyak 10.228 orang dan Diktuk Bintara Wanita sebanyak 307 orang, sementara Diktuk Tamtama Brimob sebanyak 1.614 orang dan Tamtama Polair sebanyak 140 orang.

 


Padang, Serasinews.com - Setelah di launching nya kegiatan Lomba  Sumbar Sadar Vaksin (SUMDARSIN) untuk anak usia 6-11 tahun, beberapa hari yang lalu, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau para orang tua agar mengajak anak-anaknya (usia 6-11 tahun) untuk mengikuti  vaksinasi. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kami mengimbau para orang tua agar mengajak anak-anaknya untuk ikut vaksin. 

“Kami mendorong agar para orang tua yang memiliki anak usia 6-11 tahun untuk mengajak dan mengedukasi agar ikut vaksinasi." Katanya. 

Ia menjelaskan, untuk capaian ini diperlukan  kerja sama kita semua khususnya para orang tua, agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan 100 persen. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumbar Dr. dr. Finny Fitry Yani, SpA(K) mengatakan tentang vaksin anak 6 sampai11 tahun ini merupakan Vaksinasi Covid-19 yang bertujuan  membentuk dan melatih tentara khusus di tubuh anak untuk melawan virus penyebab Covid-19 . 

"Vaksinlah anak Anda, agar  terhindar dari penyakit Covid-19 dan aman dalam bersekolah," katanya. 

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, kepada seluruh jajaran Polres di wilayah agar selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder  terutama Dinas Pendidikan  untuk mensosialisasikan ke Sekolah Dasar agar terus melakukan akselerasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini. 

Selain itu, ajakan dan edukasi dari orang tua sangatlah berpengaruh untuk meningkatkan minat dan keinginan anak untuk ikut vaksin,” pungkasnya.

 


   Padang, Serasinews.com- Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap Moderasi Beragama, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol  (UINIB) Padang gelar Stadium General  yang dilaksanakan di Auditorium Prof. Mahmud Yunus, Kamis (03/02/2022) sekira pukul 10.30 dan juga dihadiri oleh beberapa pakar penting Sumbar guna memaparkan ide, pengalaman, konsep, dan wawasan Mahasiswa.

Mengusung tema Penguatan Moderasi Beragama, acara Stadium General tersebut mengundang narasumber H. Yandri Susanto SPT yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI. Sementara acara dipandu oleh Muhammad Taufiq yang juga Ketua Moderasi Beragama.

Sebelum kuliah umum dimulai, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati dalam sambutan nya mengatakan bahwa saat ini UIN Imam Bonjol Padang telah menambah quota penerimaan mahasiswa baru sebanyak seratus persen. Ini bentuk keseriusan UIN Imam Bonjol Padang di tahun 2022 menargetkan menerima mahasiswa baru sebanyak 5.320 kuota.

UIN Imam Bonjol Padang telah memiliki fasilitas yang menunjang seperti hampir rampungnya pembangunan kampus III di kawasan Sungai Bangek Padang pada bulan April mendatang. Mahasiswa yang diterima di UIN IB mengalami peningkatan, di tahun 2020 tercatat 2.640 mahasiswa sementara pada 2021 sebanyak 3.490 mahasiswa baru.

Selain itu, Martin Kustati juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan wakil rakyat di DPR RI atas bantuan pembangunan jalan baru ke kampus III di kawasan Sungai Bangek, Padang. Bukan hanya jalan, Rektor perempuan ini juga meminta peningkatan fasilitas transportasi dengan titik akhir di kampus III UIN Imam Bonjol Padang.


“Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan komisi VIII DPR RI, Alhamdulillah bapak Muhammad Asli Chaidir telah membantu pembangunan jalan baru ke kampus III di Sungai Bangek. Kita juga meminta peningkatan fasilitas transportasi dengan titik akhir trans Padang di kampus III di Sungai Bangek nantinya, mudahan usulan ini segera sampai pada Wali Kota Padang,” ucap Martin Kustati.

Selain itu, Ia juga berharap adanya penambahan armada bus baru untuk transportasi mahasiswa dari kampus II ke kampus III, “September lalu kita juga telah mengusulkan penambahan bus baru ke komisi VIII DPR RI, mudah-mudahan Kementerian Perhubungan segera menindaklanjuti dan di tahun 2022 ini mahasiswa tidak kesulitan lagi mendapatkan transportasi jika kuliah dari kampus II ke kampus III,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam kuliah umumnya menyampaikan materi sesuai tema penguatan moderasi beragama. Diawal materinya, Ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinyalah satu satu nya yang menentang bahwa agama itu tidaklah sama.

“Orang Islam pasti tidak mau disamakan agama nya dengan orang kristen, begitu juga sebaliknya. Apapun agama pasti tidak bisa disamakan. Jadi saya membantah istilah semua agama itu sama,” katanya.

Ia menilai bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Ajaran Islam sebenarnya bukan hal baru, basisnya sudah kuat di dalam al-Quran dan al-Hadits, bahkan telah banyak diimplementasikan dalam sejarah Islam. Maka yang dimaksud dengan Islam Rahmatan lilalamin adalah Islam yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.

“Kalau sekarang yang terjadi di Indonesia problem beragama tidak hanya terjadi antar agama, namum sesama agama pun sudah saling bentrok dan saling menyalahkan. Untuk itu penting nya pendidikan dan kampus menjadi agen sektor pengubah perilaku beragama itu sendiri,” imbuhnya.

Yandri Susanto berharap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang bisa menjadi sektor pengubah cara berperilaku beragama. Ia juga mengajak mahasiswa untuk menyamakan pemahaman bahwa kepentingan bangsa adalah yang utama, dibandingkan memperdebatkan mana yang benar dan salah dalam pemahaman beragama dimana sudah jelas basis nya Islam itu terletak dalam al-Quran dan al-Hadits.

Ikut serta dalam kuliah umum tersebut Anggota DPR RI dari Komisi VIII Lisda Hendrajoni dan Asli Chaidir. Ikut juga Muhammad Aliramdani, Dirjen Diktis Kementerian Agama Republik Indonesia, perwakilan dari Senat Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa, serta sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di UIN Imam Bonjol juga perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Jurusan masing-masing program studi. (*)


Padang, Serasinews.com- Dalam rangka menertibkan para PKL di Pasar Padang, Dinas perdagangan kota Padang telah melakukan beberapa Pe penertiban dan aturan yang sudah dilaksanakan selama sembilan hari lamanya, terhitung sejak tanggal 24 Januari 2022.


Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Tahun 2018 nomor 438 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL. Mereka dibolehkan berjualan pukul 15.00 WIB,  namun bukan membuat pedagang teratur, hal tersebut malah semakin membuat pedagang merasa kesulitan untuk mencari nafkah.

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (1/02/2022) sekitar pukul 14.50 WIB terlihat kondisi Pasar Raya Padang sangat sepi pengunjung, bagaimana tidak untuk sekarang pedagang hanya perbolehkan berjualan pada pukul 15.00-18.00 WIB


Hal tersebut bertujuan untuk membuat pedagang Pasar Raya agar lebih teratur, namun hal tersebut malah membuat masyarakat merasa diresahkan dengan jadwal diperbolehkan berdagang pada pukul 15.00 WIB.

"kami sebagai Pedagang Kaki Lima merasakan dampak yang signifikan dari penertiban yang dilakukan selama seminggu ini, kami harus mempersiap lapak serta dagangan menjelang proses jual-beli, hal tersebut memakan waktu kurang lebih 2 jam paling cepat, itu baru mempersiapkan dagangan kami, kapan lagi kami akan berjual beli, sementara jam 17.00-18.00 WIB pembeli sudah sepi", ucap Buk Eti sebagai pedagang.

Selain itu dia juga mengatakan, pembeli ramai diwaktu siang, sore ke atas pembeli sudah tidak ada lagi, apalagi malam. Kami merasa pemerintah memberi racun yang secara bertahap akan membunuh kami satu persatu. Intinya kami mengalami kerugian yang cukup besar karena diterapkannya penertiban ini, sementara kebutuhan kami sangat banyak dan tidak mungkin kami memenuhi kebutuhan dengan waktu yang singkat, sambungnya.

"Kami berharap pemerintah Kota Padang mendengar jeritan dan tangisan kami sebagai pedagang kecil, serta penertiban ini dapat dipertimbangkan kembali seperti semula, kami tidak akan melanggar aturan tersebut kedepannya, karena kami sebagai Pedagang Kecil semuanya tertumpu disini, bahkan dalam beberapa hari ini kami tidak mendapatkan keuntungan sama sekali justru sebaliknya yang terjadi, Jelasnya.

Sementara itu Pedagang Buah Salak juga menyampaikan " akibat dari penertiban  aturan ini, daya jual kami turun Drastis. Semula kami berjual-beli kurang lebih Rp. 1.000.000. Setelah peraturan ini diubah kami berjual-beli sekitar 10%-20%, atau Rp 100-200 saja, daya jual kami mengalami penurunan sebanyak 80%.

"Pak Wali dengarlah Jeritan dan tangisan kami pak wali, berikanlah kami kebijakan yang adil dalam mencari sesuap nasi",  harapnya.

Dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap pemerintah mengembali kebijakan sebelumnya supaya Pemulihan Ekonomi benar-benar terealisasikan, tutupnya".

Ketua IKW RI Hendrizon, SH., Juga ikut berkomentar dalam penertiban tersebut, ia mengatakan disamping keadaan daerah  terjengkit Wabah Covid-19 diharapkan pemerintah kota dapat memperhatikan para PKL, dimana semua lapisan masyarakat ikut terkena dampak dari wabah tersebut.

Ia juga menambahkan, kota menjadi maju karena masyarakatnya sejahtera,  Diharapkan kepada pemerintah kota agar bisa membantu masyarakatnya yang terdampak bencana Covid-19 ini, sebagaimana yang kita tahu bahwa bencana ini adalah bencana dunia seperti yang kita pahami, Tutupnya.(*)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.