Serasinews.com, PASAMAN – Ketenteraman malam akhir pekan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, terusik setelah tim gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam razia tersebut, enam orang pengunjung dan seorang pemilik kafe diamankan karena kedapatan mengonsumsi minuman keras di tempat umum.

Enam pengunjung yang terjaring terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki. Mereka ditemukan sedang menenggak minuman keras jenis bir sambil menikmati musik dengan suasana pencahayaan remang-remang di salah satu kafe di Nagari Ladang Panjang.

Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pasaman bersama Polres Pasaman serta Subdenpom 1/4-4-C Pasaman. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Tigo Nagari.

Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Pasaman, Yusrizal, mengatakan bahwa operasi pekat tersebut merupakan langkah rutin pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Razia ini rutin kita laksanakan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat. Selain penindakan, ini juga menjadi peringatan agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan daerah,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Ia menjelaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang melarang konsumsi minuman keras di tempat umum serta aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa tiga kafe di wilayah Tigo Nagari. Namun, hanya satu kafe yang kedapatan masih beroperasi hingga larut malam dan melakukan pelanggaran.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Tibumtranmas) Satpol PP & Damkar Pasaman, Zulfahmi, menyebut pelanggaran terlihat jelas saat petugas masuk ke lokasi.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pengunjung sedang mengonsumsi miras dengan musik dan lampu remang-remang. Aktivitas ini jelas melanggar ketentuan,” katanya.

Selain para pengunjung, pemilik kafe turut diamankan. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP & Damkar Pasaman untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Satpol PP & Damkar Pasaman menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.

(Rini/Mond

#Daerah #KabupatenPasaman

#KafeKaroke