Serasinews.com,Sumatra Barat — Di saat sirene ambulans dan alat berat masih bekerja mengevakuasi korban bencana alam, sebuah ancaman lain mencoba menyelinap diam-diam: narkotika. Para pelaku mengira fokus kemanusiaan aparat akan menjadi celah. Namun dugaan itu keliru.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat justru membuktikan kewaspadaan tidak pernah surut. Dalam operasi senyap selama satu bulan, terhitung 11 November hingga 11 Desember, polisi berhasil menggagalkan peredaran 121,3 kilogram ganja kering dan 51 gram sabu, serta mengamankan 12 tersangka dari jaringan lintas provinsi.

Pengungkapan ini menjadi penegasan: kondisi darurat bukan alasan melemahkan penegakan hukum.

Sindikat Manfaatkan Bencana, Polisi Tetap Siaga

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengungkapkan, sindikat narkoba sengaja memilih waktu saat aparat disibukkan dengan operasi kemanusiaan.

“Mereka mengira pengawasan akan longgar. Faktanya, kami tetap bekerja dan justru memperketat pengendalian,” ujar Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (12/12).

Ia menegaskan, sesuai arahan Kapolda Sumbar, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dalam situasi apa pun.

“Bencana tidak menghentikan komitmen kami. Perang terhadap narkoba terus berjalan,” tegasnya.

Operasi Intelijen Berlapis

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman ganja dari arah Panyabungan.

“Informasi awal diperkuat laporan masyarakat. Setelah dianalisis, kami lakukan pemantauan tertutup,” ungkap Wedi.

Pergerakan jaringan dipantau selama dua hari hingga akhirnya, pada 3 Desember, polisi melakukan penyergapan di Rao, Kabupaten Pasaman, wilayah perbatasan Sumatra Barat–Sumatra Utara.

Pasokan Besar Jelang Akhir Tahun

Dari operasi di tiga lokasi berbeda, polisi menyita total 121,3 kilogram ganja kering. Jumlah tersebut diduga kuat sebagai pasokan besar menjelang pergantian tahun.

“Ini bukan jaringan kecil. Sekali pengiriman bisa mencapai ratusan kilogram dan menyasar kota-kota besar seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh,” jelas Wedi.

Mayoritas tersangka berperan sebagai kurir. Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga yang mengaku terlibat karena tekanan ekonomi.

“Ini peringatan serius. Narkoba menyasar siapa saja dan menghancurkan keluarga,” tambahnya.

Barang Bukti Dimusnahkan

Polda Sumbar juga memusnahkan seluruh ganja sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara dibakar. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memberantas narkotika.

Para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Penanganannya harus tegas dan tanpa kompromi,” kata Wedi.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Brigjen Pol Solihin menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Melalui program Subuh Berjamaah, pesan kamtibmas terus kami gaungkan,” ujarnya.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, turut mengapresiasi kinerja Polda Sumbar. Menurutnya, memanfaatkan bencana untuk menyelundupkan narkoba merupakan kejahatan moral yang mencederai nilai adat dan kemanusiaan Minangkabau.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Komitmen Tak Pernah Padam

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan, Polda Sumbar akan terus berada di garis depan melindungi generasi muda.

“Bencana bisa datang kapan saja, tapi narkoba tidak boleh diberi ruang. Negara hadir, dan hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Di tengah situasi darurat, satu pesan ditegaskan: narkoba tidak memiliki tempat di Sumatra Barat—dalam kondisi apa pun.

(Rini/Mond)
#PoldaSumbar #BerantasNarkoba #GanjaKering