Padang, Serasinews.com– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang kembali menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Kali ini, tindakan sigap dilakukan terhadap Yunidar Hulu (29 tahun), warga Kecamatan Padang Selatan, yang ditemukan dalam kondisi terlantar dan menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang segera turun ke lokasi untuk melakukan penjangkauan dengan pendekatan humanis. Setelah berhasil diamankan, informasi langsung diteruskan kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Atas arahan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, tim Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang dipimpin Kabid Ricky Januar Alexander, segera melakukan assessment bersama pihak Puskesmas dan Kelurahan setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Yunidar membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa.

Tanpa menunda waktu, Dinsos bersama tim lapangan langsung memfasilitasi proses rujukan ke RS Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Padang, agar Yunidar segera mendapatkan perawatan profesional dan layak.

“Langkah cepat ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada warga yang dibiarkan terlantar, khususnya mereka yang mengalami gangguan kejiwaan. Kami bekerja berlandaskan SOP pelayanan sosial yang mengutamakan kemanusiaan dan sinergi lintas sektor,” ujar Heriza Syafani.

Heriza menegaskan, Dinsos memiliki mekanisme terpadu dalam penanganan ODGJ, mulai dari penjangkauan, pemeriksaan medis, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan jiwa. Semua proses dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, puskesmas, dan pihak keluarga.

“ODGJ bukan untuk dijauhi, tetapi perlu kita tangani dengan empati. Kami mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan kasus serupa, karena satu laporan bisa menyelamatkan satu kehidupan,” tambahnya.

Pihak keluarga Yunidar Hulu mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Kota Padang atas penanganan cepat dan perhatian yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Sekarang Yunidar sudah dirawat, kondisinya pun mulai membaik,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan haru.

Kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan fasilitas kesehatan, sekaligus menunjukkan bahwa SOP penanganan ODGJ Kota Padang telah berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Dinas Sosial Kota Padang juga menyediakan layanan hotline 24 jam bagi masyarakat yang ingin melaporkan orang terlantar atau ODGJ yang membutuhkan bantuan segera.

📞 Hotline Dinas Sosial Kota Padang:
0823-2776-5556 (Pelayanan Dinsos)
0813-6344-4911 (Nurlaili – Petugas Lapangan Dinsos)

(mond/Rini)
#DinasSosialPadang #Padang #ODGJ #PelayananSosial #GerakCepatDinsos