Articles by "Padang"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Padang. Tampilkan semua postingan

 


Serasinews.com, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar kegiatan Tabligh Akbar pada Selasa (24/2/2026) sebagai bagian dari upaya pembinaan rohani dan mental bagi seluruh personel Polri di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polri, mulai dari pejabat utama hingga personel di berbagai satuan kerja.

Acara dibuka secara resmi dengan kata sambutan dari Kapolda Sumatera Barat, Gatot Tri Suryanta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum Tabligh Akbar ini sebagai sarana introspeksi diri serta mempererat soliditas dan integritas dalam institusi Polri.

Menurut beliau, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern menuntut setiap anggota Polri tidak hanya memiliki profesionalisme tinggi, tetapi juga akhlak dan moral yang kuat. Dengan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, diharapkan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.

Kegiatan Tabligh Akbar ini semakin bermakna dengan tausiah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa bersyukur, menjaga amanah, serta bekerja dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Doa bersama yang dipanjatkan menjadi simbol harapan agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kekuatan, perlindungan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas.

Suasana acara berlangsung penuh kekhusyukan dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun semangat spiritual yang semakin kokoh di lingkungan Polda Sumbar, sehingga mampu mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

(Rini) 

#TablighAkbar #Padang

#PoldaSumbar

 


Serasinews.com, PADANG – Pascapelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026, suasana di kawasan Penginapan Pondok Minang, Padang Barat, tampak lebih tenang dari biasanya. Aktivitas yang sebelumnya ramai kini terlihat lebih sepi. Namun, sejumlah pihak menduga praktik yang sempat menjadi sorotan itu belum sepenuhnya berhenti.

Operasi yang dilakukan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar beberapa waktu lalu menargetkan dugaan tindak pidana prostitusi dan judi online di wilayah tersebut. Sejumlah orang diamankan dalam rangkaian penindakan itu.

Meski demikian, berdasarkan pemantauan di lapangan pada Minggu (22/2), perubahan yang terlihat lebih pada pola aktivitas. Jika sebelumnya aktivitas terkesan terbuka, kini diduga berlangsung lebih tertutup dan berhati-hati.

Beberapa akun yang menawarkan jasa melalui aplikasi perpesanan masih terpantau aktif di sekitar wilayah tersebut, meski intensitasnya tidak setinggi sebelumnya. Dugaan sementara, para pelaku memilih mengurangi aktivitas terbuka guna menghindari razia dan patroli aparat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melalui jajaran Resmob membenarkan adanya sejumlah penindakan dalam operasi tersebut. Di antaranya, pengamanan seorang pria berinisial FH (18) terkait dugaan praktik mucikari, serta NA (19) yang diduga terlibat judi online. Selain itu, seorang perempuan berinisial NYF (23) juga pernah diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel di Padang.

Rangkaian penindakan ini menunjukkan adanya upaya aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum di kawasan tersebut. Namun demikian, pengawasan lanjutan dinilai penting untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sejumlah regulasi daerah memberikan kewenangan bagi pemerintah kota untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran berulang. Karena itu, masyarakat berharap langkah penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa penertiban tidak cukup dilakukan sekali. Pengawasan berkelanjutan serta koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci agar kawasan tersebut benar-benar bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

(TIM) 

#Padang #PenegakanHukum #Daerah

 


Serasinews.com, PADANG – Lautan jaket hijau dan hitam memenuhi kawasan pusat Kota Padang, menandai digelarnya Apel Besar Ojek Online yang diinisiasi Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Lalu Lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang tengah berlangsung di Ranah Minang.

Sejak pagi, para pengemudi ojol dari berbagai komunitas hadir dengan semangat kebersamaan. Kehadiran mereka bukan hanya untuk mengikuti apel, tetapi juga untuk meneguhkan komitmen sebagai pelaku transportasi yang mengutamakan keselamatan.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin dalam arahannya mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa setiap pengendara memiliki peran penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan. Setiap perjalanan harus dimulai dengan kesadaran untuk saling menjaga,” pesannya di hadapan ribuan peserta.

Senada dengan itu, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyebut pengemudi ojol sebagai mitra strategis kepolisian. Dengan mobilitas tinggi dan intensitas berkendara yang padat setiap hari, para driver dinilai memiliki pengaruh besar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Melalui apel ini, diharapkan para pengemudi tidak hanya patuh aturan, tetapi juga menjadi contoh disiplin bagi pengguna jalan lainnya.

Tak hanya penyampaian imbauan, kegiatan juga diisi dengan aksi sosial berupa pembagian paket sembako. Bantuan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para driver yang terus bekerja melayani masyarakat dalam berbagai kondisi.

Perwakilan komunitas Ojek Online Partap, Nandes, mengaku bangga dilibatkan secara langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut keterlibatan ojol dalam operasi keselamatan memberikan rasa dihargai sekaligus memperkuat tanggung jawab moral di jalan raya.

“Kami merasa diperhatikan dan dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengutamakan keselamatan dalam bekerja,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang semakin solid antara kepolisian dan komunitas ojol, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat budaya keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.

(Rini/SRP

#OjekOnline #Padang #DirlantasPoldaSumbar

# OprasiSinggalang2026


Serasinews.com, Padang — Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor lintas daerah. Pelaku berinisial JW (36), yang kerap dijuluki “raja penggelapan motor”, ditangkap pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah mess usaha kopi keliling yang berlokasi di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Aksi tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat Padang dan Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo melakukan patroli dan pemantauan intensif di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, IPDA Eggy Saputra, sebagai bagian dari patroli rutin guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong.

Setelah memastikan identitas terduga pelaku, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya mengamankan JW tanpa perlawanan. Proses penangkapan berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.

IPDA Eggy Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Informasi yang kami terima menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penggelapan sepeda motor lintas daerah.

Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Rini

#PenggelapanMotor # Padang

# PolrestaPadang


 

Serasinews.com,PADANG – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Rasidin, Kota Padang. Narapidana kasus narkotika tersebut wafat pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyampaikan bahwa warga binaan itu sebelumnya mengalami penurunan kondisi kesehatan. Petugas medis rutan sempat memberikan penanganan awal sebelum akhirnya memutuskan untuk merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi warga binaan tidak memungkinkan untuk dirawat di rutan sehingga kami langsung melakukan rujukan ke RSUD Rasidin. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Mai Yudiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, selama menjalani perawatan di rumah sakit, narapidana tersebut tetap berada dalam pengawasan petugas rutan sesuai prosedur pengamanan. Pihak keluarga juga diberi kesempatan untuk mendampingi selama proses perawatan berlangsung.

“Pengawalan dilakukan oleh petugas, dan keluarga turut mendampingi. Semua proses kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mai menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan menjadi prioritas pihak rutan. Setiap keluhan kesehatan yang disampaikan narapidana, kata dia, akan langsung ditangani oleh petugas medis dan dievaluasi untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami memiliki standar operasional pelayanan kesehatan. Apabila kondisi tidak bisa ditangani di rutan, maka rujukan ke rumah sakit menjadi langkah yang harus diambil,” katanya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Rasidin, jenazah warga binaan tersebut diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak Rutan Kelas IIB Padang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pengawasan terhadap kondisi warga binaan guna memastikan hak dasar mereka tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.

(Rini/Mond)

#Peristiwa #Padang #RutanPadang #WargaBinaan #LayananKesehatan


 

Serasinews.com, Padang – Sebuah aksi pencurian yang menyasar Swalayan Dayu Mart di Kecamatan Padang Selatan akhirnya terbongkar. Pelakunya bukan jaringan kriminal, melainkan seorang remaja berusia 17 tahun yang kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian yang tampak sepele. Pada Jumat malam (30/1/2026), warga Rawang mengamankan seorang remaja yang dicurigai mengambil uang dari kotak amal Masjid At-Taqrib. Remaja tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan awal, polisi justru menemukan fakta yang lebih besar. Remaja berinisial APAE itu mengakui pernah melakukan pencurian di sebuah swalayan beberapa hari sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pengakuan pelaku menjadi titik awal pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Swalayan Dayu Mart dengan persiapan sebelumnya,” ujar Kompol Yasin, Sabtu (31/1/2026).

Masuk Lewat Atap, Bongkar Pintu dari Dalam

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian terjadi pada Selasa pagi (27/1/2026). Sejak malam sebelumnya, pelaku telah memantau lokasi untuk memastikan situasi aman.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke sekitar swalayan dan mengintai kondisi selama hampir dua jam. Setelah memastikan tidak ada aktivitas, pelaku memanjat bangunan di samping ruko dan masuk melalui lantai dua swalayan.

Dari dalam bangunan, pelaku membuka pintu depan swalayan dan menggunakan besi las serta kaki scaffolding untuk merusak pintu besi pengaman.

Rokok dan Uang Tunai Jadi Sasaran

Setelah berhasil masuk ke lantai utama, pelaku menggasak rokok berbagai merek, makanan ringan, serta membongkar tiga kotak amal yang berada di dalam swalayan. Pelaku juga mengambil uang tunai dari laci kasir yang kuncinya tertinggal.

Sebagian barang curian sempat tertinggal di lokasi, namun pelaku berhasil membawa kabur rokok dan uang tunai.

Dijual Subuh, Uang Dipakai Pribadi

Pada subuh hari sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku menjual rokok hasil curian di kawasan Perumahan Sikapa. Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh uang sekitar Rp400 ribu, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh pemilik swalayan, Rey Ranosa (31).

Proses Hukum Tetap Kedepankan Perlindungan Anak

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaki scaffolding, besi las, serta puluhan bungkus rokok. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Padang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami menangani perkara ini sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak,” tegas Kompol Muhammad Yasin.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan lingkungan, sekaligus cerminan meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana yang dilakukan secara terencana.

(Rini/Mond) 

#Kriminal #Pencurian #Padang



Serasinews.com, Padang – Musibah laut kembali menelan korban jiwa di Kota Padang. Tiga bocah laki-laki dilaporkan hanyut terseret ombak saat bermain di kawasan Pantai Ujung Batu Pasir, Sabtu (31/1/2026) siang. Seluruh korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiga anak yang masih berusia 7 dan 8 tahun awalnya bermain di tepi pantai tanpa menyadari kondisi ombak yang cukup kuat. Arus laut yang tiba-tiba berubah menyeret mereka ke tengah laut dalam waktu singkat.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha menolong dan meminta bantuan. Namun, kuatnya ombak membuat upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Laporan kejadian segera diteruskan kepada pihak berwenang.

Tim Basarnas bersama Brimob Polda Sumatera Barat kemudian melakukan operasi pencarian dengan menyisir perairan dan sepanjang garis pantai. Pada hari pertama pencarian, dua korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Sementara satu korban lainnya masih dinyatakan hilang.

Pencarian dilanjutkan hingga keesokan harinya. Pada Minggu (1/2/2026), korban terakhir ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian. Jenazah langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian resmi dihentikan. Duka mendalam menyelimuti keluarga korban dan masyarakat sekitar pantai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya aktivitas di kawasan pesisir, terutama saat kondisi ombak tidak bersahabat. Orang tua dan pengunjung pantai diimbau untuk lebih waspada serta tidak lengah dalam mengawasi anak-anak.

(Rini/Mond) 

#Peristiwa #AnakHanyut #Padang





Serasinews.com, Padang – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Seorang pengunjung wanita tertangkap menyembunyikan satu unit handphone di dalam pembalut yang dikenakannya saat hendak membesuk warga binaan, Selasa (26/1/2026).

Percobaan penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan adanya benda tidak wajar saat pemeriksaan fisik, sehingga dilakukan pengecekan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIA Padang, Maiyudiansyah, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aidil, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas berhasil menemukan handphone yang sengaja disembunyikan dengan modus yang cukup berisiko.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pembalut pengunjung wanita. Barang tersebut langsung kami amankan,” kata Aidil.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, handphone itu rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan yang masih memiliki hubungan keluarga. Diketahui, penggunaan handphone di dalam rutan dilarang keras karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Aidil menegaskan, handphone tersebut tidak sempat masuk ke area hunian warga binaan karena berhasil diamankan sejak di pintu pemeriksaan.

“Ini merupakan bukti kewaspadaan dan kesigapan petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan,” ujarnya.

Pihak rutan telah melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan lanjutan terhadap pengunjung tersebut. Rutan Kelas IIA Padang memilih memberikan peringatan keras dan pembinaan, namun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran serupa kembali terulang.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Aidil.

Rutan Kelas IIA Padang juga mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mencoba melakukan penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pengawasan akan terus diperketat guna menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

(rini/Mond)

#RutanPadang #Peristiwa #Padang


 

Serasinews.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar aturan dengan berjualan di atas fasilitas umum, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap ditemukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Di kawasan ini, petugas mendapati sejumlah PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa payung, meja, dan kursi yang digunakan untuk berjualan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Masih di wilayah Alang Laweh, tepatnya di kawasan Taman Aliran Sungai Kenangan, petugas kembali menemukan PKL yang memanfaatkan area taman dan sekitarnya untuk berdagang. Padahal, taman merupakan ruang publik yang disediakan untuk aktivitas rekreasi dan kenyamanan warga. Sejumlah gerobak PKL di lokasi tersebut turut diamankan.

Penertiban selanjutnya dilakukan di wilayah Padang Utara, tepatnya di sepanjang Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Di lokasi ini, Satpol PP kembali mengamankan berbagai barang milik PKL yang berjualan di fasilitas umum, di antaranya gerobak, termos, serta tabung gas elpiji 3 kilogram yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang menggunakan trotoar, taman, dan badan jalan untuk berjualan. Padahal fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Chandra menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Meski di lapangan masih ada PKL yang kurang kooperatif, personel kami tetap bertindak profesional, menghindari tindakan represif, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh PKL dan masyarakat agar bersama-sama mematuhi peraturan daerah, tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang, serta turut menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang demi kenyamanan bersama.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang #Daerah #PKL


 

Serasinews.com, Padang — Sebuah mobil terbakar di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Selasa sore (20/1/2026). Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.47 WIB tersebut sempat mengejutkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Menurut informasi awal, mobil yang terparkir di pinggir Jalan Adinegoro itu tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian kendaraan. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.

Warga yang berada di lokasi berusaha memberikan pertolongan dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Kampus UNP sempat melambat karena banyaknya kendaraan yang berhenti dan kerumunan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman serta pendinginan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan empat jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di dalam mobil Honda Brio yang terbakar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor lainnya.

Pihak kepolisian juga terlihat berada di lokasi untuk mengamankan area kejadian dan mengatur arus lalu lintas. Informasi lanjutan masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

(Rini/Mond)

#Peristiwa #Padang #MobilTerbakar #UNP



Serasinews.com, Padang - Melalui Dani Faisal menyampaikan laporan dari kemenakan bahwa telah berlangsung pekerjaan pembangunan fly over oleh pihak HKI tanpa adanya pembebasan lahan yang jelas. Ninik mamak mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bekerja di lokasi tersebut serta tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

Ninik mamak meminta kepada pihak HKI agar seharusnya ada pemberitahuan dan koordinasi sebelum dimulainya pembangunan fly over. Pekerjaan ini dinilai berdampak pada lingkungan, khususnya limbah yang diduga mencemari air di hulu sungai yang selama ini digunakan sebagai sumber air PDAM.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan fly over dan tidak pernah berniat menghentikan atau menolak proyek tersebut. Namun demikian, ia menyayangkan karena ninik mamak dan KAN tidak dilibatkan sejak awal proses. Pembangunan telah berjalan dan bangunan sudah berdiri, sementara koordinasi belum dilakukan secara menyeluruh.

KAN Lubuk Kilangan meminta kepada pihak HKI, PUPR, serta pemangku kebijakan terkait agar berkoordinasi langsung dengan Nagari Lubuk Kilangan. Pada hari Kamis lalu, tim Satgas telah melakukan kunjungan lapangan, namun kejelasan proses belum juga didapatkan.

Dalam surat resmi disebutkan bahwa KAN dilibatkan, namun dalam praktiknya KAN tidak pernah diikutsertakan dalam proses berjalan. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan sebanyak 12 bidang belum tuntas. Sejak awal, pihak BPN meminta luasan lahan yang akan dibebaskan dan telah memberikan peta serta gambar yang jelas. Namun, dalam surat pengajuan HKI, KAN tidak dilibatkan, dan surat menyurat justru dilakukan oleh Satgas langsung ke BPN.

Ketua Satgas Nagari Lubuk Kilangan, Nisfan Jumadil, menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal dari rasa tidak dihargainya ninik mamak Lubuk Kilangan. Hingga kini, ukuran lahan tidak diketahui secara pasti dan proses ganti rugi lahan belum diselesaikan. Meski demikian, Nagari Lubuk Kilangan tetap mendukung pembangunan fly over, hanya saja pihak BPN dinilai tidak melibatkan unsur nagari dan adat secara memadai.

Satgas ninik mamak menyatakan telah siaga sejak awal dan meminta kepada pihak terkait agar memberikan perhatian serius dengan turun langsung ke lapangan. Proses pengukuran lahan sendiri telah berlangsung lebih dari satu tahun. Secara prosedural, KAN Lubuk Kilangan telah menyampaikan dukungan terhadap pembangunan fly over, namun lambannya proses di BPN menjadi salah satu kendala utama.

Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi dan musyawarah. Satgas dan ninik mamak berharap adanya kejelasan dan penyelesaian konkret, karena hingga saat ini belum ada kepastian.

Sebagai solusi, ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan meminta agar seluruh pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan datang langsung ke KAN guna mencari penyelesaian bersama secara adat dan administratif.

(Rini

#KAN #FlyOver#padang


 

Serasinews.com, Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat resmi memulai operasional gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baru pada Senin (19/1). Kehadiran gedung ini menjadi tonggak peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih profesional, modern, dan berbasis digital.

Gedung pelayanan BPKB tersebut beralamat di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, atau tepat di belakang Kantor Samsat Padang. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus mendukung integrasi layanan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa gedung baru ini dirancang sesuai standar pelayanan publik terkini. Salah satu terobosan yang diterapkan adalah sistem antrean FIFO (First In First Out) yang terintegrasi secara digital.

“Pemohon dilayani berdasarkan sistem antrean otomatis sesuai jenis layanan. Seluruh pendaftaran menggunakan electronic book, sehingga proses lebih cepat, tertib, dan transparan,” ungkapnya, didampingi Kasi BPKB Kompol Awaludin Puhi.

Ditlantas Polda Sumbar juga menghadirkan inovasi cek fisik kendaraan berbasis digital. Dengan sistem ini, pemohon tidak lagi perlu melakukan gesek manual nomor rangka dan mesin. Namun demikian, layanan manual tetap tersedia untuk kendaraan lama yang mengalami kendala pembacaan data secara digital.

Dari sisi kenyamanan, gedung ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti jalur layanan prioritas bagi penyandang disabilitas dan lansia, ruang laktasi, area bermain anak, pojok baca, mushala, ruang tunggu yang nyaman, toilet bersih, serta area parkir yang luas.

Dengan beroperasinya gedung baru ini, gedung pelayanan BPKB lama untuk sementara dikosongkan guna menjalani proses renovasi. Masyarakat diimbau untuk mengurus seluruh layanan BPKB langsung di lokasi baru.

“Melalui gedung ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan BPKB yang semakin digital, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Kombes Pol Reza. 

(*)

#BPKB #Padang # DirlantasPoldaSumbar

Serasinews.com, Padang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air saat ini menghadapi tantangan serius berupa kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal sebanyak 600 orang, rutan ini kini dihuni oleh 954 warga binaan. Kondisi tersebut menuntut kerja ekstra dari jajaran petugas demi memastikan keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan program pembinaan tetap berjalan dengan baik.

Meski berada dalam kondisi overkapasitas, pengamanan di Rutan Anak Air tetap terjaga. Sebanyak 12 orang petugas disiagakan setiap saat untuk mengawasi aktivitas warga binaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas, kedisiplinan dan kesiapsiagaan petugas menjadi kunci utama terciptanya suasana yang kondusif.

Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat, Rutan Anak Air juga menerapkan sistem kesiapsiagaan cepat tanggap bencana. Prosedur ini disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk, seperti kebakaran atau bencana alam, demi menjamin keselamatan seluruh penghuni dan petugas.

Dalam pengelolaan hunian, Kepala rumah tahanan padang(KaRutan) Mai Yudiansyah, A.Md.IP.,S.Sos.,M.H menerapkan sistem penempatan warga binaan secara terkelompok berdasarkan jenis tindak pidana. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisir potensi konflik. Khusus Blok A, diperuntukkan bagi narapidana baru. Penempatan ini bertujuan memudahkan proses pengenalan lingkungan rutan sekaligus pembinaan awal agar mereka dapat beradaptasi secara bertahap dengan kehidupan di dalam rutan.

Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Rutan Anak Air juga berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas nanti. Melalui program pembinaan kemandirian, rutan ini mengembangkan kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan. Warga binaan dilibatkan dalam budidaya ikan lele dan jenis ikan lainnya, serta penanaman berbagai sayuran dan buah-buahan.

Program ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memberikan ruang produktif bagi warga binaan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peserta kegiatan dipilih secara selektif, yakni mereka yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai memiliki kedisiplinan serta tanggung jawab yang baik.

Rutan Anak Air juga menampung tahanan di bawah umur. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, setelah para tahanan anak memperoleh putusan pengadilan atau vonis, mereka akan dipindahkan ke Rutan Payakumbuh. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Pembinaan mental dan spiritual turut menjadi perhatian penting. Rutan Anak Air secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Siraman rohani diberikan dua kali dalam seminggu kepada santri dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai moral, menumbuhkan kesadaran diri, serta menjadi sarana refleksi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Rutan Anak Air dilaporkan dalam kondisi kondusif. Tidak pernah terjadi keributan besar, sebuah pencapaian tersendiri di tengah kondisi hunian yang padat dan keterbatasan jumlah petugas.

Namun demikian, tidak semua program pembinaan dapat berjalan optimal. Program rehabilitasi, misalnya, belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Ketiadaan dana membuat rutan belum memiliki kamar rehabilitasi khusus, sehingga pelayanan bagi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi masih belum bisa diwujudkan.

Di sisi layanan kesehatan, Rutan Anak Air telah memiliki klinik kesehatan yang dilengkapi dengan layanan dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan fasilitas ini menjadi penopang penting dalam menjaga kesehatan warga binaan. Dalam operasional sehari-hari, terdapat kelompok tamping—warga binaan yang dipercaya—untuk membantu menjaga kebersihan dan mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.

Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Rutan Anak Air terus berupaya menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pemulihan. Dengan segala keterbatasan yang ada, komitmen petugas untuk menjaga keamanan sekaligus memanusiakan warga binaan menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan rutan yang aman, tertib, dan bermakna.

(Rini

#WargaBinaan #Padang #Pembinaan

#RutanPadang

 

Serasinews.comPadang — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang oleh Satpol PP bukan tindakan sewenang-wenang. Pemerintah menegaskan, setiap langkah dilakukan sesuai aturan hukum, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan sementara barang dagangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa tujuan penertiban bukan sekadar mempercantik kota, tetapi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban dilakukan ketika ada pelanggaran, misalnya berdagang di tempat terlarang atau memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelas Chandra, Rabu (14/01/2026).

Dasar hukum yang jelas

Kewenangan Satpol PP berasal dari:

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Di tingkat daerah, Perda Ketertiban Umum dan Perda Penataan serta Pemberdayaan PKL menjadi acuan dalam menentukan: zona berdagang, area larangan, dan mekanisme relokasi pedagang.

Tahapan penertiban

Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif, dengan langkah-langkah:

Sosialisasi aturan dan lokasi berdagang

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pengamanan sementara barang jika pelanggaran berulang

Barang yang diamankan tidak disita permanen, dan pedagang dapat mengambilnya kembali sesuai prosedur resmi.

Mengedepankan hak dan kemanusiaan

Setiap anggota Satpol PP diwajibkan menjunjung tinggi:

asas kemanusiaan

asas proporsionalitas

hak-hak pedagang

Tindakan kasar, intimidasi, atau di luar prosedur tidak dibenarkan.

Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat

Pemerintah menyadari PKL adalah bagian penting ekonomi kota. Penertiban diarahkan untuk:

menata lokasi berdagang yang layak

mengatur zonasi agar tidak mengganggu lalu lintas

membina dan memberdayakan PKL agar tetap bisa berusaha

Dengan penegakan aturan yang tegas namun manusiawi, diharapkan tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kelangsungan usaha PKL. Penertiban di Padang bukan sekadar operasi lapangan, tetapi proses hukum yang jelas dan menjunjung hak pedagang.

(Mond/Rini)

#PolPP #Padang #Daerah


 

Serasinews.com, Padang — Warga Kota Padang diresahkan oleh dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kawasan Masjid Taqwa Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Seorang pria tak dikenal diduga melakukan perbuatan asusila di sekitar area masjid, termasuk di fasilitas toilet perempuan.

Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor bersama seorang temannya baru keluar dari sebuah kafe di sekitar lokasi. Pelapor sempat berhenti di pinggir jalan untuk melepas softlens yang dirasa mengganjal. Pada saat itu, temannya mendengar seseorang memanggil dari arah masjid dan menoleh ke sumber suara.

Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal diduga memperlihatkan alat kelaminnya ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban terkejut dan merasa tidak aman. Pelapor sempat mengingatkan agar temannya tidak menanggapi pelaku, namun pria tersebut terus memanggil dan berusaha menarik perhatian.

Karena perilaku itu berlanjut, pelapor merekam kejadian menggunakan ponsel sebagai bukti. Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Namun, menurut pelapor, laporan itu tidak mendapat respons serius dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertindak tidak wajar.

Situasi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa pria tersebut berada di area toilet Masjid Taqwa, tepatnya di toilet khusus perempuan. Saat dipergoki warga, pelaku disebut sedang mandi di dalam fasilitas tersebut.

Pelapor menyatakan kekhawatirannya jika kejadian ini dibiarkan tanpa penanganan, karena berpotensi membahayakan perempuan dan anak-anak yang menggunakan fasilitas masjid. Ia mengaku telah mengantongi rekaman video saat pelaku dipergoki warga di dalam toilet wanita.

“Kami khawatir akan ada korban berikutnya. Ini terjadi di area masjid dan toiletnya khusus perempuan,” ujar pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Masjid Taqwa terkait penanganan kasus tersebut. Warga berharap aparat segera bertindak guna menjamin keamanan jamaah serta mencegah terulangnya dugaan tindakan asusila di fasilitas umum dan tempat ibadah.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap dugaan pelecehan di ruang publik, baik melalui proses hukum maupun pendekatan medis apabila pelaku benar diduga mengalami gangguan kejiwaan.

(Rini/Mond)

#Peristiwa #Padang #Asusila #Viral


 

Serasinews.com, Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan komitmennya menjaga fasilitas umum. Senin (12/1/2026), lima bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan menutup drainase di Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh dibongkar.

Operasi dilakukan secara terencana dengan melibatkan Satpol PP, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menertibkan lokasi sejak pagi, menggunakan alat pemotong, palu, dan kendaraan operasional. Bangunan yang menjorok ke jalan dan menutup saluran drainase pun diratakan satu per satu.

Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan pembongkaran dilakukan setelah tahapan persuasif. “Pemilik bangunan sudah diberi surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam dan imbauan untuk membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Bangunan liar ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga lain agar tidak mendirikan bangunan di fasilitas umum.

Chandra menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ruang publik harus dikembalikan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu.

(Rini/Mond

#PolPP #BangunanLiar #Daerah #Padang


 

Serasinews.com, Padang – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Seorang perempuan berinisial Cici (30) ditangkap sebagai tersangka utama, sementara 11 orang lainnya diamankan sebagai saksi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di pasar tersebut.

“Informasi dari warga menunjukkan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga kami melakukan penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” jelas Apri, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang diduga akan dipecah menjadi paket kecil. Tersangka mengaku sabu dikemas dalam paket hemat (pahe) seharga Rp 50 ribu per paket. Selain itu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp 4,2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menambahkan bahwa pasar tradisional sering dijadikan lokasi transaksi narkoba karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Ia menekankan, paket kecil sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah dan berpotensi besar merusak generasi muda.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya,” tegas Martadius.

Kalau mau, saya bisa buat versi lebih “dramatik” dan human interest, biar pembaca lebih terasa keterlibatan masyarakat dan bahaya narkoba, tapi tetap faktual.

(Rini

#Narkoba #Sabu #Padang

#PolrestaPadang


 

Serasinews.com,Padang — Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum kembali digelar sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Penertiban yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) ini dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP, bersama Kasi Kerjasama, Syikhtris, SH, dengan melibatkan puluhan personel. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga jalur By Pass.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Keberadaan PKL di badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sementara aksi pungli yang dilakukan PMKS kerap dikeluhkan masyarakat karena dilakukan secara memaksa dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh disalahgunakan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil operasi, petugas menyita berbagai perlengkapan dagang seperti tenda, payung, terpal, kursi plastik, tabung gas, timbangan, dan gerobak. Selain itu, lima orang PMKS turut diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Syikhtris, SH menyampaikan bahwa pengamanan PMKS dilakukan karena aktivitas pungutan liar sudah meresahkan masyarakat.

“Mereka akan diproses sesuai prosedur dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Satpol PP Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan daerah serta berperan aktif menjaga ketertiban demi terciptanya Kota Padang yang aman dan nyaman.

(Rini)

#PolPP #Padang

 

Serasinews.com, Padang – Kepolisian memastikan dua gumpalan daging yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, bukan merupakan janin bayi manusia. Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan temuan tersebut diduga berasal dari janin hewan.

Kepastian itu disampaikan Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., setelah menerima hasil pemeriksaan dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat pada Selasa (6/1/2026).

“Berdasarkan hasil medis, gumpalan daging yang ditemukan tersebut bukan janin manusia, melainkan diduga janin hewan,” kata Kompol Hendri, Kamis (8/1/2026).

Temuan itu sebelumnya sempat menggegerkan warga. Dua gumpalan daging ditemukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kos milik Rosmawati, Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring. Satu gumpalan ditemukan di depan rumah kos, sementara satu lainnya berada di dalam bangunan.

Bentuk temuan yang tidak lazim memicu spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan pembuangan janin bayi. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuranji bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Puskesmas Ambacang. Seorang bidan turut dimintai keterangan sebelum kasus dilimpahkan ke Tim Inafis Polresta Padang.

Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mendokumentasikan temuan, serta memasang garis polisi. Dua gumpalan daging tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang berkaitan dengan janin bayi manusia.

“Dengan hasil ini, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas Kompol Hendri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan tetap menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang. 

(*) 

#PenemuanJanin #Peristiwa #Padang

 

Serasinews.com, Padang – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pada Selasa malam (6/1/2026), petugas menggelar razia terpadu di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.

Kegiatan penertiban diawali di sekitar Kampus UPI, Jalan Sutomo. Di lokasi tersebut, Satpol PP mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih beraktivitas di badan jalan. Padahal, para pedagang tersebut telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan agar tidak menggunakan ruang jalan untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang sangat berisiko dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena masih membandel dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan, maka penertiban harus dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Petugas kemudian menertibkan lapak-lapak yang melanggar serta melakukan pendataan terhadap para PKL.

Usai dari Jalan Sutomo, razia berlanjut ke Kecamatan Koto Tangah. Di wilayah ini, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik, serta satu orang lainnya yang diduga terlibat. Tindakan tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masih di kawasan yang sama, Satpol PP bersama Dubalang Kota juga mengamankan 12 remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai. Para remaja tersebut diduga telah berkumpul dan menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan, sehingga aparat bergerak cepat untuk mencegah terjadinya keributan.

Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan daerah, tidak berjualan di badan jalan, menghindari perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, serta menjauhi aksi tawuran dan kekerasan.

Peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan juga dinilai penting demi menciptakan Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

(Rini

#PolPP #Padang


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.