Articles by "narkoba"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam dua pengungkapan terpisah, Selasa (13/1).

Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) diamankan setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan perannya dalam transaksi narkotika.

Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, serta ranting ganja. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kamar pelaku digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan barang haram.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan di dalam kamar rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong).

Pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan langsung di lapangan.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Barang tersebut akan menjadi bahan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Pesisir Selatan konsisten dan serius dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

(Mond/Rini)

#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan


 

Serasinews.com, Padang – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Seorang perempuan berinisial Cici (30) ditangkap sebagai tersangka utama, sementara 11 orang lainnya diamankan sebagai saksi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di pasar tersebut.

“Informasi dari warga menunjukkan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga kami melakukan penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” jelas Apri, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang diduga akan dipecah menjadi paket kecil. Tersangka mengaku sabu dikemas dalam paket hemat (pahe) seharga Rp 50 ribu per paket. Selain itu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp 4,2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menambahkan bahwa pasar tradisional sering dijadikan lokasi transaksi narkoba karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Ia menekankan, paket kecil sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah dan berpotensi besar merusak generasi muda.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya,” tegas Martadius.

Kalau mau, saya bisa buat versi lebih “dramatik” dan human interest, biar pembaca lebih terasa keterlibatan masyarakat dan bahaya narkoba, tapi tetap faktual.

(Rini

#Narkoba #Sabu #Padang

#PolrestaPadang


 

Serasinews.com, Pesisir Selatan — Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial R (37), warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap didatangi sejumlah orang pada malam hari. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati seorang pria berada di dalam kamar dan diduga tengah menggunakan sabu. Petugas kemudian mengamankan pelaku serta menghentikan aktivitas tersebut. Untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu, satu set alat hisap (bong) yang telah terpasang, serta satu unit telepon genggam android merek Redmi warna hitam. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, serta penyusunan administrasi penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka R masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara sesuai tingkat keterlibatannya.

(Rini)

#Narkoba #Sabu #Daerah

#KabupatenPesisirSelatan

 

Serasinews.com, Payakumbuh – Upaya serius Polres Payakumbuh dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba dalam operasi senyap yang digelar Jumat malam (02/01/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial DR (29) dan AH (36). Dari tangan salah satu tersangka, petugas mengamankan 20 butir pil ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan secara intensif oleh timnya.

“Kedua tersangka sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh,” ujar AKP Hendra.

Dibuntuti Sejak Keluar Kontrakan

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka DR, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi petugas. Gerak-geriknya telah dipantau sejak ia meninggalkan rumah kontrakannya.

Penyergapan dilakukan saat DR berhenti di pinggir jalan. Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh warga setempat serta Ketua RT, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening di saku celananya.

Saat diinterogasi di lokasi, DR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang terlarang tersebut bukan sepenuhnya miliknya. Ia menyebut hanya bertindak sebagai perantara dan mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial AH, yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali barang.

Pengembangan Berujung Penangkapan Kedua

Berbekal pengakuan DR, Tim Phantom langsung melakukan pengembangan. Tidak berselang lama, keberadaan AH berhasil diketahui. Polisi kemudian mengamankan AH di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Payolansek, masih dalam wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat.

Penangkapan terhadap AH berlangsung tanpa perlawanan. Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, polisi menilai telah berhasil menghentikan satu jalur distribusi narkotika di wilayah Payakumbuh.

“Kami masih mendalami asal-usul barang tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Hendra.

Perang Terhadap Narkoba Terus Dilanjutkan

Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

(Rini/Mond)

#Kriminal #Narkoba


 

Serasinews.com, Tanah Datar — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Tanah Datar. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pria tersebut berinisial AP (35) dan PH (41), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Tanah Datar. Penindakan dilakukan di rumah orang tua salah satu pelaku yang berada di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan AP. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AP di sebuah rumah kontrakan di wilayah Lima Kaum.

Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan awal, hasil pemeriksaan terhadap AP mengungkap bahwa barang haram tersebut dititipkan kepada rekannya, PH. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian bergerak ke rumah orang tua PH di Jorong Sungai Tarab dan menemukan satu paket sabu yang diakui sebagai titipan dari AP.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah AP. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet, serta satu set alat hisap sabu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Seluruh rangkaian penindakan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh kepala jorong serta warga setempat. Kedua pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Tanah Datar dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Tanah Datar juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

(*)

#Narkoba #Kriminal #PolresTanahDatar

 Serasinews.com, Tanah Datar — Komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Lima Kaum, Kamis (1/1/2026) sore.

Dua pelaku, GAP (28), perempuan, dan RF (28), laki-laki, ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, yang kerap diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif tim Satresnarkoba. Dari pengembangan informasi, polisi mengetahui waktu dan lokasi transaksi, lalu melakukan pengintaian. Saat tiba di TKP, pelaku yang berboncengan sepeda motor mencoba melarikan diri, bahkan sempat membuang satu paket sabu ke pinggir jalan. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti.

Di hadapan masyarakat yang menyaksikan, kedua pelaku mengakui kepemilikan sabu, yang diduga akan diedarkan di Tanah Datar dan sekitarnya.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba menegaskan, penindakan ini bagian dari langkah tegas Polres untuk memutus rantai peredaran narkotika. “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Polres Tanah Datar menegaskan komitmen perang terhadap narkoba melalui patroli, penyelidikan, dan penindakan demi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika. 

(Rini/Mond

#Kriminal #Narkoba


 

Serasinews.com, , Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperkuat upayanya dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum dengan menggelar patroli wilayah secara intensif, Jumat dini hari (26/12/2025). Kegiatan ini tidak hanya menekankan pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga menyertakan sosialisasi terkait penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. Ia menyebutkan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial jika tidak diantisipasi.

“Libur Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan peningkatan aktivitas manusia dan ekonomi. Kita harus bersikap antisipatif agar masyarakat dan wisatawan tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Rozaldi.

Selain patroli, petugas juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan. Sosialisasi ini ditujukan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga iklim pariwisata yang tertib dan beretika.

Patroli malam menyasar lokasi rawan, termasuk tempat karaoke, hiburan malam, dan kawasan kos-kosan. Petugas melakukan pengecekan identitas penghuni kos untuk memastikan tidak ada pelanggaran norma sosial dan peraturan daerah.

Hasilnya, di wilayah Padang Selatan dan Lubuk Begalung ditemukan beberapa kos-kosan dihuni pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Satpol PP mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki terkait temuan ini.

Selain itu, patroli di Jalan Khatib Sulaiman berhasil mengamankan empat remaja yang diduga menyalahgunakan zat terlarang. “Seluruh pihak yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Pelanggaran ketertiban umum ditangani Satpol PP, sementara dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani kepolisian,” jelas Rozaldi.

Di akhir kegiatan, Rozaldi mengimbau masyarakat Kota Padang untuk mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama saat libur akhir tahun.

“Kami berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat. Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang maupun wisatawan,” pungkasnya.

(Rini/Mond) 

#PolPP #Padang #Asusila #Narkoba

 

Serasinews.com, PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat perkembangan serius dalam peta peredaran narkotika sepanjang 2025. Sebanyak 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil diungkap dengan 37 tersangka, dan seluruhnya berperan sebagai bandar serta kurir. Tidak satu pun berstatus sebagai pengguna.

Temuan ini menandai perubahan signifikan: peredaran narkotika di Sumatera Barat kini bergerak dalam pola terorganisir dan terstruktur, bukan lagi sebatas penyalahgunaan individu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan fokus aparat dalam membongkar jaringan inti narkotika.

“Selama 2025 kami menargetkan pengungkapan jaringan. Semua tersangka adalah bandar dan kurir. Tidak ada pengguna yang kami proses,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Padang, Selasa (23/12).

Sumbar Berubah Peran: Dari Penerima Menjadi Pengirim

Ricky mengungkapkan adanya pergeseran pola peredaran narkotika. Jika sebelumnya Sumatera Barat dikenal sebagai daerah tujuan atau transit, kini wilayah ini mulai berfungsi sebagai daerah pengirim ke provinsi lain.

“Kasus terakhir menunjukkan sabu dikirim dari Sumbar ke Sumatera Selatan. Ini menandakan perubahan serius dalam pola distribusi,” jelasnya.

Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa Sumbar tidak lagi sekadar pasar, melainkan telah dimanfaatkan sebagai simpul distribusi antarwilayah.

Rumah Singgah dan Gudang Tersembunyi

Dalam sejumlah kasus, petugas tidak langsung menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Namun pengembangan penyelidikan mengungkap adanya rumah singgah dan lokasi penyimpanan tersembunyi yang digunakan untuk menampung sabu sebelum diedarkan.

Modus ini menunjukkan cara kerja jaringan narkotika yang rapi, berlapis, dan dirancang untuk menghindari deteksi aparat.

Hingga 20 Kilogram Sabu Masuk Tiap Bulan

Dari hasil evaluasi bersama aparat penegak hukum, BNNP Sumbar memperkirakan sekitar 20 kilogram sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Angka tersebut menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan pengungkapan internal BNN meningkat hampir 100 persen.

“Ini ancaman serius dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang sangat besar,” tegas Ricky.

Jalur Masuk dan Wilayah Rawan

BNNP Sumbar juga memetakan jalur utama peredaran narkotika. Ganja umumnya masuk melalui wilayah Pasaman, Pasaman Barat, dan Pasaman Timur, sementara sabu berasal dari Sumatera Utara dan Riau melalui jalur lintas provinsi.

Survei BNN mencatat sekitar 1,1 persen penduduk Sumbar terpapar narkotika, dengan hampir 60 persen merupakan pengguna ganja. Mayoritas pasokan narkotika diketahui berasal dari Sumatera Utara.

Hukuman Berat hingga Vonis Mati

Sementara itu, Kasi Narkotika Kejati Sumbar, Rieski, menyampaikan bahwa sejumlah perkara narkotika telah berujung pada tuntutan dan putusan berat, termasuk hukuman mati.

“Beberapa perkara sudah diputus, sementara lainnya masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Anak Muda Jadi Target Kurir

Ricky juga menyoroti keterlibatan usia produktif dalam jaringan narkotika. Bandar besar sengaja merekrut anak muda sebagai kurir karena dianggap lebih mudah dikendalikan dan memiliki risiko hukum lebih kecil.

“Rata-rata kurir berusia 24 sampai 35 tahun. Bandar tidak turun langsung karena ancaman hukuman sangat berat,” katanya.

Perlu Perlawanan Bersama

BNNP Sumbar menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat untuk mencegah generasi muda terjerumus.

“Tanpa kesadaran bersama, jaringan narkotika akan terus mencari celah,” pungkas Ricky.

Perang melawan narkotika di Sumatera Barat kini memasuki fase baru—lebih kompleks, lebih terorganisir, dan menuntut keterlibatan semua pihak.

(PM) 

#Narkoba #BNNPSumbar


 

Serasinews.com, PADANG — Peredaran narkotika di Sumatera Barat memasuki fase yang lebih berbahaya. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai sasaran peredaran narkoba, kini terindikasi kuat telah berubah menjadi bagian dari jalur suplai, terutama untuk narkotika jenis sabu.

Perubahan pola tersebut diungkap Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Ricky Yanuarfi saat menyampaikan laporan akhir tahun pengungkapan kasus narkotika 2025 di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025).

Menurut Ricky, hasil pengungkapan terbaru menunjukkan jaringan narkoba di Sumbar tidak lagi bersifat pasif. Aparat menemukan bukti bahwa pelaku mampu menyimpan sabu dalam jumlah tertentu dan mengirimkannya ke luar provinsi.

“Dalam salah satu kasus, sabu justru dikirim dari Sumatera Barat ke Sumatera Selatan. Ini menunjukkan adanya pergeseran peran jaringan di daerah kita,” ujarnya.

Kasus tersebut awalnya terungkap dari lokasi yang hanya menunjukkan bekas penyalahgunaan narkotika. Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan sabu yang disimpan di rumah pelaku dan siap diedarkan. Temuan ini menguatkan indikasi bahwa Sumbar tidak lagi sekadar menjadi wilayah transit atau konsumsi.

Buronan Jaringan Internasional

Sepanjang 2025, BNNP Sumbar menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus peredaran sabu. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.

“Mayoritas kasus masih melibatkan jaringan lokal. Namun ada tiga DPO yang terafiliasi jaringan internasional dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ricky.

Penindakan tersebut dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat.

Fokus Membongkar Bandar

Selama tahun 2025, BNNP Sumbar menangani 14 laporan kasus narkotika dengan total 37 tersangka. Seluruh tersangka merupakan bandar dan kurir, tanpa adanya pengguna yang diamankan.

“Kami fokus pada pengungkapan jaringan dan peredaran, bukan pengguna,” tegas Ricky.

Peredaran Terus Meningkat

Jumlah tersangka dan barang bukti, khususnya sabu, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan estimasi aparat penegak hukum, hampir 20 kilogram sabu diperkirakan masuk ke Sumatera Barat setiap bulan.

Kondisi ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika di Sumbar semakin terstruktur dan memerlukan pengawasan lintas sektor yang lebih ketat.

Jalur Masuk Masih Rentan

Untuk narkotika jenis ganja, Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi jalur utama masuk ke Sumatera Barat. Sementara sabu umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau, melalui jalur darat lintas provinsi.

Faktor geografis dan tingginya mobilitas antarwilayah dinilai menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan.

Ancaman Nyata bagi Masyarakat

Survei BNN menunjukkan sekitar 1,1 persen penduduk Sumatera Barat terpapar narkotika, dengan sekitar 60 persen di antaranya pengguna ganja. Angka ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.

BNNP Sumbar menegaskan, perubahan posisi Sumatera Barat dalam peta peredaran narkotika harus menjadi perhatian bersama. Peran aktif masyarakat dan kolaborasi lintas instansi dinilai krusial untuk memutus jaringan narkoba dari hulu hingga hilir.

(Rini/Mond)

#BNNPSumbar #Narkoba #SumateraBarat


 

Serasinews.com, Payakumbuh – Operasi rutin Satpol PP pada Jumat (12/12/2025) dini hari memunculkan temuan mengejutkan. Seorang ibu dan anaknya diamankan karena dugaan praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, dan yang paling mengejutkan: sang ibu diduga menjual anak gadisnya sendiri. Bapak tiri anak tersebut diduga menjadi pengatur kegiatan haram ini, mulai menyiapkan kontrakan, mengatur tamu, hingga menentukan tarif.

Penggerebekan Mendadak di Kontrakan
Kasatpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, menjelaskan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB setelah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Saat pintu dibuka paksa, petugas menemukan ibu, anak, dan seorang pria yang diduga pelanggan.

“Ini seperti adegan sinetron, tapi nyata. Seorang ibu menjual anaknya sendiri dengan bantuan suami barunya,” kata Dewi Novita.

Kontrakan Jadi Lokasi Prostitusi dan Tempat Pakai Narkoba
Pemeriksaan awal menunjukkan kontrakan sudah beberapa bulan digunakan untuk transaksi prostitusi dengan tarif bervariasi. Sang anak mengaku tidak berani menolak karena semuanya dikendalikan ibu dan bapak tirinya. Petugas juga menemukan alat konsumsi narkoba, diduga digunakan oleh ketiganya.

Motif: Kebutuhan Ekonomi dan Narkoba
Interogasi awal mengungkap motif utama: kecanduan narkoba dan kebutuhan ekonomi. Sang ibu disebut menjual tubuh anaknya demi membeli narkoba. Kondisi psikologis anak tampak terguncang saat dibawa ke kantor Satpol PP.

Tindak Lanjut Kasus
Ketiga orang langsung diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, pendalaman alur prostitusi, dan keterlibatan jaringan lain. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena melibatkan eksploitasi anak, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.

Imbauan untuk Warga
Dewi Novita mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. “Kalau warga tidak melapor, praktik ini mungkin masih berlangsung. Jangan ragu memberi informasi,” ujarnya.

(Rini/Mond)
#Prostitusi #Narkoba
#Payakumbuh

 

Serasinews.com, Payakumbuh —
Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa dinihari, seorang pria berinisial W.A. (30) berhasil diamankan di Jalan Rasuna Said setelah petugas menemukan barang bukti narkoba dengan total berat lebih dari 612 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan gerak W.A. yang saat itu tengah melintas sendirian di area yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi.

Barang Bukti: Sabu, Ganja, dan Peralatan Pendukung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Paket sabu-sabu siap edar

Ganja kering, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai ± 612 gram

Satu timbangan digital

Uang tunai yang diduga hasil transaksi

Dalam pemeriksaan awal, W.A. mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan menyatakan dirinya terlibat dalam peredaran narkotika.

Proses Hukum Berjalan

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang beroperasi bersama pelaku.

Kapolres Payakumbuh: Komitmen Lindungi Generasi Muda

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Richardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud keseriusan Polres Payakumbuh dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Payakumbuh. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti karena keselamatan generasi muda adalah prioritas,” tegas AKP Hendra.

Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi sehingga mempermudah aparat dalam menekan peredaran narkoba.

Upaya Berkelanjutan

Polres Payakumbuh memastikan langkah pemberantasan akan terus ditingkatkan melalui patroli, penyelidikan lapangan, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.

Pengungkapan kasus W.A. menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih nyata dan membutuhkan kewaspadaan bersama.

(Rini/Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresPayakumbuh

 

Serasinews.com, Solok- Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota kembali mengamankan dua remaja di bawah usia 20 tahun terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Perumahan Tanjung Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kedua remaja tersebut berinisial NA (19), warga Jorong Simpang Sawah Balik, Nagari Koto Baru, dan IMF (18), warga Perumahan Tanjung Harapan Indah.

Berawal dari Informasi Warga

Kasat Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, melalui Pasi Humas AKP Edy Suhendra, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba.

“Tim langsung turun ke lapangan. Tak lama kemudian, anggota melihat dua orang yang ciri-cirinya sesuai laporan. Keduanya segera diamankan di depan salah satu rumah di Perumnas Tanjung Harapan Indah,” jelas Edy.

Barang Bukti dari NA: Shabu, Ganja, dan Uang Tunai

Ketika menggeledah NA, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat terkait peredaran narkotika, di antaranya:

1 kotak plastik hitam berisi 7 paket plastik klip berisi kristal bening diduga shabu

1 paket ganja kering dalam plastik klip

6 lembar kertas papir merek Antareja

1 unit HP Realme Note 60x warna hitam

Uang tunai Rp215.000 dalam berbagai pecahan

NA tidak mampu menunjukkan izin kepemilikan maupun penggunaan narkotika tersebut, dan mengakui bahwa barang-barang itu adalah miliknya.

Penggeledahan Rumah IMF: Temuan Alat Konsumsi

Petugas kemudian bergerak menuju rumah IMF yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi penangkapan NA. Di kamar IMF, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika:

1 kardus kecil berisi:

4 mancis

1 pipet serok

1 alat hisap bong dari botol plastik

1 jarum yang dimodifikasi

1 dompet kain merah berisi 4 kaca pirek

6 plastik klip bening

Meski tidak ditemukan narkotika di rumah tersebut, peralatan yang ada menambah indikasi penyalahgunaan.

Dibawa ke Mapolres untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah memastikan tidak ada temuan lain, kedua remaja berikut barang bukti langsung digiring ke Satres Narkoba Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan remaja.
“Kami sangat menghargai laporan masyarakat. Informasi seperti ini sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Solok,” ujarnya.

(Mond)
#Narkoba #Sabu #GanjaKering #PolresSolokKota

 

padang, Serasinews.com— Suasana malam Sabtu (8/11/2025) di sekitar Stasiun Kereta Api Alai Pauh, Kecamatan Pauh, mendadak tegang. Beberapa pria berpakaian preman bergerak cepat dari balik bayangan rel, mengapit seorang pria yang tampak kebingungan. Pria itu, belakangan diketahui bernama SR (46), seorang buruh harian yang selama ini dikenal pendiam di lingkungannya. Tak ada yang menyangka, malam itu menjadi akhir dari aktivitas gelap yang diam-diam ia jalani.

Awal Kecurigaan Warga

Penangkapan SR bukanlah peristiwa kebetulan. Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, S.H., menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang menindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Cupak Tangah.

“Warga sering melihat seseorang datang dan pergi dengan gelagat aneh, diduga membawa narkotika dan melakukan transaksi kecil,” ungkap AKP Nasirwan.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang, S.H. dan Panit II Reskrim AIPTU Firmansyah, S.H., M.H., yang memimpin penyelidikan tertutup selama beberapa hari di lokasi.

Operasi Malam yang Sunyi

Sekitar pukul 22.00 WIB, di bawah cahaya lampu jalan yang temaram, tim Reskrim Polsek Pauh mengintai SR yang berdiri gelisah di tepi rel. Ia terlihat menatap layar ponsel, menggenggam sesuatu, lalu menyelipkannya ke dalam jaket. Saat momen dianggap tepat, tim yang turut diperkuat BRIGADIR Davri serta Ketua RT setempat, Suwarno, langsung bergerak.

SR tak sempat melarikan diri. Saat digeledah, petugas menemukan bungkus rokok Djisamsoe yang terasa janggal. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga sabu. “Barang bukti langsung diamankan, pelaku mengaku barang itu miliknya,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dari tangan SR, polisi menyita:

1 bungkus plastik klip berisi sabu,


1 unit ponsel Oppo warna hitam, diduga digunakan untuk komunikasi transaksi,


1 unit sepeda motor Honda Kharisma abu-abu BA 4065 BG, yang sering dipakai mengantar barang.


Di hadapan petugas, SR akhirnya mengaku sabu itu miliknya. Ia mengaku sudah beberapa kali mengambil “pesanan” dari seseorang yang kini sedang diburu aparat.

Bagian dari Operasi Tumpas Bandar 2025

Kapolsek Pauh menegaskan, penangkapan SR merupakan bagian dari Operasi Tumpas Bandar 2025 — operasi besar Polresta Padang untuk menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.
“Modus pelaku semakin beragam. Ada yang sembunyikan sabu di bungkus rokok, sachet minuman, bahkan sandal. Tapi seteliti apapun mereka, kami lebih siap,” tegas AKP Nasirwan.

Jerat Hukum Menanti

SR kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pauh dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Polisi masih menelusuri jaringan di atasnya untuk mengungkap pemasok utama.

“Penangkapan ini bukan akhir, tapi langkah awal membongkar rantai peredaran sabu di Pauh,” tutup AKP Nasirwan.

Catatan Redaksi

Kasus SR menjadi peringatan bagi kita semua: perang melawan narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Laporan warga, sekecil apa pun, bisa menjadi kunci besar untuk menghentikan peredaran barang haram yang mengancam generasi muda.
(Rini/Mond)
#Narkoba #Sabu #Padang #OperasiTumpasBandar2025

 


Serasinews.com, Padang — Suasana malam di kawasan pesisir Purus, Kota Padang, mendadak berubah mencekam pada Jumat malam (7/11/2025). Sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan kendaraan taktis dan mobil patroli polisi memasuki gang-gang sempit di Kelurahan Rimbo Kaluang. Sorot lampu biru berputar di antara rumah-rumah padat penduduk, menandai dimulainya Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika — sebuah langkah besar yang digerakkan oleh BNN Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar), bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Satresnarkoba Polresta Padang.

Dalam operasi yang berlangsung hingga tengah malam itu, sebanyak 115 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari anggota BNNP, kepolisian, tim medis, penyidik, hingga unit dokumentasi. Tiap personel sudah mendapat pembagian sektor, lengkap dengan peta gang dan target rumah yang telah lama masuk radar intelijen.

Purus Disisir Total, Delapan Terduga Diamankan

Penyisiran dilakukan di sepanjang Jalan Pasir Purus Atas, salah satu titik rawan yang selama ini dikenal aparat sebagai “zona merah” peredaran sabu. Di lokasi itu, tim gabungan melakukan penggerebekan ke sejumlah rumah kontrakan dan bangunan semi permanen yang disinyalir menjadi tempat transaksi.

Dari hasil penggeledahan, delapan orang terduga penyalahguna narkotika berhasil diamankan. Mereka terdiri dari enam pria dan dua wanita, dengan rentang usia 19 hingga 41 tahun. Sejumlah di antaranya merupakan warga setempat, sementara dua orang diketahui pendatang dari luar daerah.

Petugas turut menemukan dua paket kecil sabu siap edar, sembilan alat isap (bong), 50 kaca pirex, lima unit ponsel, dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Barang bukti langsung disegel di tempat kejadian dengan pengawasan ketat tim inafis dan dokumentasi.

“Ini bukan razia biasa. Ini operasi pemulihan lingkungan. Kami ingin memastikan kampung ini bebas dari jaringan narkotika,” tegas Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, di lokasi operasi.

Tes Urine di Tempat: Tujuh Positif Sabu

Begitu diamankan, seluruh terduga langsung menjalani tes urine di lokasi penggerebekan menggunakan alat rapid test khusus. Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin (sabu). Sementara satu orang lainnya masih diperiksa intensif karena diduga berperan sebagai penghubung atau pengintai jaringan.

“Semua hasil positif akan kami tindaklanjuti di kantor BNNP Sumbar untuk proses asesmen. Kami akan menentukan apakah mereka layak direhabilitasi atau diproses hukum untuk membuka jaringan di atasnya,” jelas Brigjen Ricky.

Langkah Terpadu: Dari Penindakan ke Pemulihan

Operasi di Purus ini merupakan bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Rawan Narkotika”, yang bertujuan mengembalikan lingkungan masyarakat dari dominasi pengedar dan pengguna narkoba. Kawasan Purus, terutama Rimbo Kaluang, selama ini menjadi perhatian karena hasil pemetaan intelijen menunjukkan adanya aktivitas distribusi sabu skala kecil hingga menengah.

Selain tindakan represif, BNNP Sumbar menyiapkan tahapan lanjutan berupa intervensi sosial dan rehabilitasi komunitas. Setelah operasi ini, pihak BNN akan menggandeng Pemko Padang, Lurah setempat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan lembaga sosial untuk membangun sistem pencegahan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya ingin menangkap pelaku. Tujuan akhirnya adalah memulihkan kampung, memperbaiki lingkungan sosial, dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Brigjen Ricky dengan nada tegas.

Warga Merasa Lega: ‘Kami Sudah Lama Takut’

Salah seorang warga yang menyaksikan langsung penggerebekan mengaku lega. “Hampir tiap malam selalu ramai orang datang dan pergi. Kami sudah lama resah, tapi takut melapor. Sekarang kami bisa sedikit tenang,” ujar pria berusia 46 tahun yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga lainnya, operasi besar semacam ini sudah lama dinantikan. “Bukan cuma soal narkoba, tapi juga soal keamanan. Banyak anak muda yang ikut-ikutan. Mudah-mudahan habis ini kampung kami benar-benar bersih,” ungkapnya.

Operasi Lanjutan Disiapkan

BNNP Sumbar memastikan bahwa pengungkapan di Purus hanyalah awal. Tim sudah menyiapkan operasi lanjutan untuk menyasar wilayah lain di Kota Padang dan sekitarnya yang juga masuk daftar merah, seperti daerah Kubu Marapalam, Alai Parak Kopi, dan Koto Tangah.

“Ini akan menjadi model operasi berkelanjutan. Kita akan sisir seluruh titik rawan di Sumatera Barat hingga jaringan pengedarnya benar-benar putus,” tutup Brigjen Ricky.

Dengan hasil penggerebekan ini, BNNP Sumbar berharap dapat menelusuri lebih dalam jaringan pemasok sabu yang mengalir ke Kota Padang dan memperkuat sistem pertahanan sosial di tingkat kampung.

(Mond/SRP/Rini)
#Narkoba #BNNPSumbar #Polrestapadang #poldasumbar

Serasinews.com;Lunang, Pesisir Selatan — Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mencatat prestasi. Dalam penggerebekan di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, Jumat (31/10/2025) sore, polisi berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial W (48), warga Air Kasai, Kabupaten Muko-Muko; A (51), warga Air Tambang, Ranah Pesisir; dan M (39), warga setempat di Pasar Pagi, Lunang Satu.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pasar Pagi. Warga menduga tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah cukup bukti, dilakukan penggerebekan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H.

Aksi Cepat Sore Hari

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas yang telah bersiaga mengepung rumah target dari berbagai arah. Saat pintu dibuka, tiga pria di dalam rumah tampak panik dan mencoba menyembunyikan sesuatu. Namun upaya itu gagal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, satu alat hisap bong, satu mancis lengkap dengan jarum, dan satu ponsel Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Diduga Bagian dari Jaringan Lintas Daerah

Dari pemeriksaan awal, diketahui para tersangka kerap berpindah tempat untuk menghindari pantauan polisi. Salah satu pelaku berasal dari wilayah perbatasan Bengkulu–Sumatera Barat, sehingga diduga mereka bagian dari jaringan kecil lintas daerah.

“Kami masih dalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok atau pengedar tingkat atas,” ujar AKP Hardi.

Diamankan di Mapolres Pessel

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

AKP Hardi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke pelosok nagari.

“Tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkotika di Pesisir Selatan. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.


Warga Apresiasi Polisi

Aksi cepat Satresnarkoba Polres Pessel mendapat apresiasi dari warga Lunang. Mereka berharap polisi terus menelusuri jaringan yang lebih besar agar peredaran sabu benar-benar tuntas.

“Anak-anak muda di sini banyak yang mulai terpengaruh. Kami ingin kampung ini bersih dari narkoba,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika kini telah menjangkau hingga pelosok perbatasan. Di balik tenangnya suasana kampung pesisir, aparat terus berjibaku menjaga generasi muda dari bahaya barang haram.

(KP)
#Narkoba #Sabu #PolresPessel #PesisirSelatan

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.