Articles by "Peti"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang Banyuwangi Bapenda Batam Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MataElang Medan mentalhealth Mentawai Mimika Miras MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Peti. Tampilkan semua postingan

 

Solok Selatan, Serasinews.com— Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., memimpin langsung Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di wilayah Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (4/11/2025).

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, serta Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Batang Hari bergerak menuju Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, yang diketahui sebagai salah satu titik aktivitas PETI. Meski harus melewati medan berat, tim tetap melanjutkan perjalanan dengan menggunakan 13 unit kendaraan double gardan untuk mencapai lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan keras terhadap para pelaku.

Tak hanya itu, tim juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” di area tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang merusak lingkungan.

Usai operasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan dan disambut langsung oleh Wali Nagari Awalius. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama jajaran memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.

“Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.
“Kami ingin menciptakan Solok Selatan yang aman, tertib, dan lingkungan yang tetap lestari.”

Langkah tegas dan kolaboratif ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Solok Selatan untuk menjaga ekosistem, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif tambang emas ilegal.(**)

Sumber: 24jamsumbar

 

Serasinews.com,Solok Selatan – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kepada Panjipost.com, Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, tim khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Sejak dibentuk, Satgas terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan telah menangani 7 laporan polisi dengan 18 orang terduga tersangka. Kami juga mengamankan dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lain, dan sebagian peralatan yang berkaitan langsung dengan praktik ilegal telah dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKBP Faisal Perdana.


Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan untuk tidak hanya menolak keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memberantas aktivitas tersebut secara menyeluruh.

“Ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kami berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tegasnya.


Tiga Strategi Utama Penanganan PETI

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga strategi utama dalam menangani aktivitas tambang ilegal:

Preemtif: Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, Polres gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.


Preventif: Satgas rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber untuk mendeteksi potensi aktivitas PETI di wilayah Solok Selatan.


Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memusnahkan alat dan sarana yang digunakan agar tidak dimanfaatkan kembali.


Selain itu, Polres juga melakukan langkah strategis dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi digunakan untuk alat berat tambang, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan Internal, Tegaskan Integritas Personel

Untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Polres Solok Selatan melakukan berbagai langkah internal, antara lain:

Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin tentang dampak hukum dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam tambang ilegal.


Penegasan Komitmen Pimpinan: Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang menjadi “beking” atau fasilitator aktivitas ilegal.


Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas dan etika profesi agar anggota tidak mudah tergoda oleh keuntungan dari aktivitas ilegal.


Pengawasan Propam: Mengoptimalkan peran fungsi Propam untuk memantau gaya hidup serta aktivitas mencurigakan anggota.


Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Solok Selatan berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.

sc:AW

 


Pasaman Barat,Serasinews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama personel Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan liar.

“Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem. Kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau juga menggunakan drone untuk memantau area sekitar dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Hanya ditemukan beberapa pondok bekas tempat tinggal dan lubang galian yang telah ditinggalkan pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat kegiatan PETI, sekaligus mengimbau warga agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah nagari, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

(HumasResPasbar)

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.