Articles by "Peti"

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang Evakuasi festival sepakbola Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi Perceraian peristiwa pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung Skoliosis Sosialisasi SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Peti. Tampilkan semua postingan

 


Pasaman Barat,Serasinews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama personel Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan liar.

“Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem. Kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau juga menggunakan drone untuk memantau area sekitar dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Hanya ditemukan beberapa pondok bekas tempat tinggal dan lubang galian yang telah ditinggalkan pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat kegiatan PETI, sekaligus mengimbau warga agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah nagari, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

(HumasResPasbar)

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.