Padang, Serasinews.com– Dua pemuda yang selama ini kerap menebar keresahan di kawasan Pantai Padang akhirnya harus berurusan serius dengan hukum. Niat mereka untuk memalak pengunjung berujung petaka, setelah orang yang mereka ancam rupanya seorang anggota polisi.
Malam itu, Selasa (29/10), suasana Pantai Padang tampak seperti biasa. Lampu-lampu jalan di sepanjang Jalan Diponegoro memantulkan cahaya temaram ke arah deburan ombak. Di antara para muda-mudi yang menikmati udara laut, dua pemuda kembali beraksi di wilayah “langganan” mereka, sekitar Taman Budaya Pantai Padang.
Tanpa curiga, mereka mendekati seorang pria yang sedang sibuk merekam video di tepi jalan. Penampilannya kasual—kaus dan celana santai—tanpa atribut apa pun yang menandakan profesinya. Bagi mereka, pria itu tampak seperti pengunjung biasa yang mudah diintimidasi.
Mereka pun melancarkan aksinya: mengaku sebagai “pemuda setempat” dan meminta uang keamanan dengan alasan sepele.
Namun keberanian mereka salah alamat. Pria yang mereka palak adalah Bripda Zidan, anggota Polda Sumatera Barat.
Awalnya Zidan menolak dengan tenang, namun saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam, situasi langsung berubah tegang. Tak sempat bereaksi, dalam hitungan detik kedua pelaku dilumpuhkan. Aksi yang mereka kira mudah justru berakhir dengan tubuh mereka terkapar di aspal. Zidan kemudian menyerahkan keduanya kepada petugas patroli yang datang ke lokasi.
Bukan Kali Pertama
Menurut informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku memang telah lama menjadi momok bagi pengunjung Pantai Padang. Aksi pemalakan dengan dalih “uang keamanan” sering mereka lakukan terutama di malam hari.
Meski beberapa kali diamankan, efek jera tak kunjung muncul. Begitu dilepas, mereka kembali beraksi—bahkan semakin nekat.
Kawasan Pantai Padang sendiri dikenal rawan pada malam hari. Di tengah ramainya wisatawan dan pembuat konten, selalu ada oknum yang mencoba mencari keuntungan instan dengan cara menakuti orang lain.
Sudah Masuk Target Polisi
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan bahwa kedua pelaku memang sudah lama menjadi target pengawasan.
“Mereka ini sudah kami pantau. Tim kami rutin patroli siang, sore, dan malam di kawasan Pantai Padang. Tapi mereka pintar bermain kucing-kucingan, menunggu momen saat petugas lengah,” ujar Kombes Apri, Jumat (31/10).
Ia menegaskan, keberhasilan Bripda Zidan menjadi bukti bahwa hukum akan tetap berjalan, siapa pun pelakunya.
“Kami sudah perintahkan Tim Klewang untuk menindak tegas semua bentuk premanisme. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Warga: “Akhirnya Ada yang Berani Melawan”
Peristiwa ini disambut lega oleh warga sekitar. Seorang pedagang di lokasi mengaku sering melihat aksi serupa terjadi, terutama pada malam hari.
“Kalau malam memang agak rawan. Banyak yang nongkrong sambil ngawasin pengunjung. Kadang minta uang dengan alasan ‘uang keamanan’. Syukurlah kali ini pelakunya ketemu orang yang salah,” ujarnya sambil tertawa kecil.
Malam yang awalnya hanya diniatkan Bripda Zidan untuk membuat konten berubah menjadi momen penangkapan mendadak. Dua pemuda yang biasa menakut-nakuti orang kini justru ketakutan sendiri.
Nasib memang tak bisa ditebak—terutama bagi mereka yang hidup dari menindas orang lain. Di balik sosok sederhana yang mereka remehkan, ternyata tersembunyi keberanian seorang penegak hukum yang siap melindungi masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
(Rini/Mond)
#Kriminal #Premanisme #Padang #PoldaSumbar
Pasaman Barat,Serasinews.com— Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.
Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.
Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan
Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.
Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan
Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning
1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM
9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)
2 karpet penyaring emas
Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Operasi PETI Akan Terus Digencarkan
AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.
Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.
“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.
(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar
Serasinews.com, Padang,- Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M,T,R menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Susmelawati menyebut, media memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pemberitaan yang faktual dan berimbang.
Ia juga mengakui bahwa belum semua media dapat difasilitasi secara langsung oleh pihak kepolisian, namun melalui forum silaturahmi ini diharapkan dapat mewakili seluruh rekan-rekan media di Sumatera Barat.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Koordinasi dan Sinergitas Humas Polda Sumbar dengan Media yang digelar di Esa Café, kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu 15 Oktober 2025
Sementara itu, Kasubdit Pemas Humas Polda Sumbar Kasubbid Penmas Kompol Omri Yan Sahureka SH.SIK menekankan pentingnya profesionalitas dan kedisiplinan jurnalis dalam menjalin hubungan dengan Humas Polda.
Semoga hubungan baik antara insan pers dan Polri dapat terus terjalin dengan harmonis dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ucapnya.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk mempererat hubungan kemitraan antara polda Sumbar dan insan pers.(Rini)
RELATED POSTS
TNI-POLRI
Serasinews.com, Padang — Sebuah langkah besar dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat di Sumatera Barat resmi dimulai. Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Sumatera Barat bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ratu Prabu Sumbar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebuah inisiatif yang sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan menjadi salah satu prioritas utama Kapolri.
Penandatanganan yang berlangsung di Dapur Umum Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) Lolong, Padang, pada Kamis (tanggal tidak disebutkan), menjadi simbol kuat dari sinergi lintas institusi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanata, dengan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar serta jajaran pengurus Bhayangkari.
Program MBG merupakan implementasi nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan keluarga prasejahtera. Melalui kolaborasi antara SPPG Lolong Polda Sumbar dan DPW Ratu Prabu Sumbar, program ini menargetkan lebih dari 3.500 penerima manfaat di berbagai wilayah Kota Padang.
“Seluruh makanan yang diproduksi harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar gizi yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan setiap porsi yang diterima masyarakat bukan sekadar makanan, tetapi energi dan harapan untuk masa depan,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanata dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Momentum penandatanganan MoU ini juga diwarnai dengan momen menarik ketika perwakilan Kepala Sekolah SMK 3 Padang menyampaikan keluhan bahwa pihaknya belum menerima bantuan dari program MBG. Tanpa ragu, Kapolda langsung menanggapi dengan sigap dan penuh empati.
“Tidak perlu curhat ke Presiden. Saya bersama Ketua DPW Ratu Prabu Sumbar akan berikan langsung 240 porsi makanan bergizi untuk guru-guru SMK 3 Padang. Saya pastikan itu terealisasi segera,” tegas Kapolda dengan nada tegas namun penuh kepedulian.
Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan panjang dan rasa haru dari peserta acara, menandakan komitmen nyata jajaran kepolisian terhadap dunia pendidikan.
Sementara itu, Ketua DPW Ratu Prabu Sumbar, Joni Putera Sikumbang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengawal proses mulai dari pengolahan bahan makanan, pemenuhan standar gizi, hingga distribusi ke penerima manfaat. Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Joni dengan tegas.
Menurutnya, sinergi antarorganisasi sosial dan lembaga pemerintah menjadi kunci keberhasilan program MBG. Selain memperkuat ketahanan pangan masyarakat, kerja sama ini juga menumbuhkan nilai solidaritas dan semangat gotong royong di tengah tantangan sosial-ekonomi pascapandemi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua YKB Polda Sumbar, Ny. Sari Gatot Suryanata, menegaskan kesiapan jajarannya dalam memastikan mutu dan standar gizi yang ketat di setiap tahap pelaksanaan program.
“Bhayangkari tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penjaga kualitas. Kami siap memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya lezat, tapi juga bergizi seimbang dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Dapur Umum Lolong Polda Sumbar, Dola Indrayani Putri, menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor — mulai dari pengolahan bahan baku hingga pendataan penerima manfaat.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi. Data penerima manfaat harus sinkron dan akurat agar pembagian tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Menurut Dola, keamanan pangan menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Semua bahan makanan yang digunakan harus memenuhi standar higienitas dan diuji kelayakannya sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti konkret sinergi antara Kepolisian, Bhayangkari, dan organisasi sosial dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat Sumatera Barat. Lebih dari sekadar program sosial, inisiatif ini merupakan bentuk nyata pelayanan humanis Polri dan mitra-mitranya kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif yang kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi untuk melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
(Mond/Rini)
#SPPG #MakanBergjziGratis #PoldaSumbar