Articles by "POLDA SUMBAR"

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa anthropophobia Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam bencana Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kelangkaanBBM kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasamanbarat polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanggapdarurat Terbaru Ternate Timika Papua TNI transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label POLDA SUMBAR. Tampilkan semua postingan

 

Padang, Serasinews.com– Dua pemuda yang selama ini kerap menebar keresahan di kawasan Pantai Padang akhirnya harus berurusan serius dengan hukum. Niat mereka untuk memalak pengunjung berujung petaka, setelah orang yang mereka ancam rupanya seorang anggota polisi.

Malam itu, Selasa (29/10), suasana Pantai Padang tampak seperti biasa. Lampu-lampu jalan di sepanjang Jalan Diponegoro memantulkan cahaya temaram ke arah deburan ombak. Di antara para muda-mudi yang menikmati udara laut, dua pemuda kembali beraksi di wilayah “langganan” mereka, sekitar Taman Budaya Pantai Padang.

Tanpa curiga, mereka mendekati seorang pria yang sedang sibuk merekam video di tepi jalan. Penampilannya kasual—kaus dan celana santai—tanpa atribut apa pun yang menandakan profesinya. Bagi mereka, pria itu tampak seperti pengunjung biasa yang mudah diintimidasi.
Mereka pun melancarkan aksinya: mengaku sebagai “pemuda setempat” dan meminta uang keamanan dengan alasan sepele.

Namun keberanian mereka salah alamat. Pria yang mereka palak adalah Bripda Zidan, anggota Polda Sumatera Barat.

Awalnya Zidan menolak dengan tenang, namun saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam, situasi langsung berubah tegang. Tak sempat bereaksi, dalam hitungan detik kedua pelaku dilumpuhkan. Aksi yang mereka kira mudah justru berakhir dengan tubuh mereka terkapar di aspal. Zidan kemudian menyerahkan keduanya kepada petugas patroli yang datang ke lokasi.

Bukan Kali Pertama

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku memang telah lama menjadi momok bagi pengunjung Pantai Padang. Aksi pemalakan dengan dalih “uang keamanan” sering mereka lakukan terutama di malam hari.
Meski beberapa kali diamankan, efek jera tak kunjung muncul. Begitu dilepas, mereka kembali beraksi—bahkan semakin nekat.

Kawasan Pantai Padang sendiri dikenal rawan pada malam hari. Di tengah ramainya wisatawan dan pembuat konten, selalu ada oknum yang mencoba mencari keuntungan instan dengan cara menakuti orang lain.

Sudah Masuk Target Polisi

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan bahwa kedua pelaku memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Mereka ini sudah kami pantau. Tim kami rutin patroli siang, sore, dan malam di kawasan Pantai Padang. Tapi mereka pintar bermain kucing-kucingan, menunggu momen saat petugas lengah,” ujar Kombes Apri, Jumat (31/10).

Ia menegaskan, keberhasilan Bripda Zidan menjadi bukti bahwa hukum akan tetap berjalan, siapa pun pelakunya.

“Kami sudah perintahkan Tim Klewang untuk menindak tegas semua bentuk premanisme. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Warga: “Akhirnya Ada yang Berani Melawan”

Peristiwa ini disambut lega oleh warga sekitar. Seorang pedagang di lokasi mengaku sering melihat aksi serupa terjadi, terutama pada malam hari.

“Kalau malam memang agak rawan. Banyak yang nongkrong sambil ngawasin pengunjung. Kadang minta uang dengan alasan ‘uang keamanan’. Syukurlah kali ini pelakunya ketemu orang yang salah,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Malam yang awalnya hanya diniatkan Bripda Zidan untuk membuat konten berubah menjadi momen penangkapan mendadak. Dua pemuda yang biasa menakut-nakuti orang kini justru ketakutan sendiri.

Nasib memang tak bisa ditebak—terutama bagi mereka yang hidup dari menindas orang lain. Di balik sosok sederhana yang mereka remehkan, ternyata tersembunyi keberanian seorang penegak hukum yang siap melindungi masyarakat, kapan pun dan di mana pun.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Premanisme #Padang #PoldaSumbar

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

 


Serasinews.com, Padang,- Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M,T,R menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Susmelawati menyebut, media memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pemberitaan yang faktual dan berimbang.

Ia juga mengakui bahwa belum semua media dapat difasilitasi secara langsung oleh pihak kepolisian, namun melalui forum silaturahmi ini diharapkan dapat mewakili seluruh rekan-rekan media di Sumatera Barat.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Koordinasi dan Sinergitas Humas Polda Sumbar dengan Media yang digelar di Esa Café, kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu 15 Oktober 2025

Sementara itu, Kasubdit Pemas Humas Polda Sumbar Kasubbid Penmas Kompol Omri Yan Sahureka SH.SIK menekankan pentingnya profesionalitas dan kedisiplinan jurnalis dalam menjalin hubungan dengan Humas Polda.

Semoga hubungan baik antara insan pers dan Polri dapat terus terjalin dengan harmonis dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ucapnya.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk mempererat hubungan kemitraan antara polda Sumbar dan insan pers.(Rini)








RELATED POSTS

TNI-POLRI


Serasinews.com, Padang — Sebuah langkah besar dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat di Sumatera Barat resmi dimulai. Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Sumatera Barat bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ratu Prabu Sumbar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebuah inisiatif yang sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan menjadi salah satu prioritas utama Kapolri.

Penandatanganan yang berlangsung di Dapur Umum Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) Lolong, Padang, pada Kamis (tanggal tidak disebutkan), menjadi simbol kuat dari sinergi lintas institusi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanata, dengan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar serta jajaran pengurus Bhayangkari.

Gerakan Nyata untuk Masyarakat Rentan

Program MBG merupakan implementasi nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan keluarga prasejahtera. Melalui kolaborasi antara SPPG Lolong Polda Sumbar dan DPW Ratu Prabu Sumbar, program ini menargetkan lebih dari 3.500 penerima manfaat di berbagai wilayah Kota Padang.

“Seluruh makanan yang diproduksi harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar gizi yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan setiap porsi yang diterima masyarakat bukan sekadar makanan, tetapi energi dan harapan untuk masa depan,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanata dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Respons Cepat Kapolda untuk Dunia Pendidikan

Momentum penandatanganan MoU ini juga diwarnai dengan momen menarik ketika perwakilan Kepala Sekolah SMK 3 Padang menyampaikan keluhan bahwa pihaknya belum menerima bantuan dari program MBG. Tanpa ragu, Kapolda langsung menanggapi dengan sigap dan penuh empati.

“Tidak perlu curhat ke Presiden. Saya bersama Ketua DPW Ratu Prabu Sumbar akan berikan langsung 240 porsi makanan bergizi untuk guru-guru SMK 3 Padang. Saya pastikan itu terealisasi segera,” tegas Kapolda dengan nada tegas namun penuh kepedulian.

Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan panjang dan rasa haru dari peserta acara, menandakan komitmen nyata jajaran kepolisian terhadap dunia pendidikan.

Komitmen Penuh Ratu Prabu Sumbar

Sementara itu, Ketua DPW Ratu Prabu Sumbar, Joni Putera Sikumbang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengawal proses mulai dari pengolahan bahan makanan, pemenuhan standar gizi, hingga distribusi ke penerima manfaat. Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Joni dengan tegas.

Menurutnya, sinergi antarorganisasi sosial dan lembaga pemerintah menjadi kunci keberhasilan program MBG. Selain memperkuat ketahanan pangan masyarakat, kerja sama ini juga menumbuhkan nilai solidaritas dan semangat gotong royong di tengah tantangan sosial-ekonomi pascapandemi.

Peran Bhayangkari dalam Mengawal Kualitas Gizi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua YKB Polda Sumbar, Ny. Sari Gatot Suryanata, menegaskan kesiapan jajarannya dalam memastikan mutu dan standar gizi yang ketat di setiap tahap pelaksanaan program.

“Bhayangkari tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penjaga kualitas. Kami siap memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya lezat, tapi juga bergizi seimbang dan aman dikonsumsi,” ujarnya.

Koordinasi dan Ketepatan Data Jadi Kunci

Ketua Pelaksana Dapur Umum Lolong Polda SumbarDola Indrayani Putri, menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor — mulai dari pengolahan bahan baku hingga pendataan penerima manfaat.

“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi. Data penerima manfaat harus sinkron dan akurat agar pembagian tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Menurut Dola, keamanan pangan menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Semua bahan makanan yang digunakan harus memenuhi standar higienitas dan diuji kelayakannya sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Langkah Konkret Menuju Ketahanan Gizi Nasional

Penandatanganan MoU ini menjadi bukti konkret sinergi antara Kepolisian, Bhayangkari, dan organisasi sosial dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat Sumatera Barat. Lebih dari sekadar program sosial, inisiatif ini merupakan bentuk nyata pelayanan humanis Polri dan mitra-mitranya kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif yang kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi untuk melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

(Mond/Rini) 

#SPPG #MakanBergjziGratis #PoldaSumbar

 

Serasinews.com - Pangkalan Koto Baru, — Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sekaligus melakukan pendisposalan terhadap ratusan detonator listrik yang ditemukan di wilayah Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti permohonan pengamanan dari Kapolres 50 Kota serta Surat Perintah Dansat Brimob Polda Sumbar, dengan melibatkan 5 personel terlatih yang dipimpin langsung oleh IPTU Febriwandi Samer, S.H.

Pukul 06.00 WIB, tim bergerak dari Mako Dengegana menuju lokasi temuan. Setibanya di Polres 50 Kota, Tim Jibom melaksanakan koordinasi awal dengan jajaran Sat Intelkam, sebelum akhirnya melakukan penyisiran lanjutan di lokasi kejadian.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa total sebanyak 262 pcs detonator listrik berhasil diamankan, terdiri dari:

95 pcs yang ditemukan sebelumnya oleh Sat Intelkam Polres 50 Kota pada 17 Juli 2025.

167 pcs ditemukan oleh Tim Jibom pada 19 Juli 2025.


Seluruh temuan bahan peledak tersebut kemudian dilakukan pendisposalan atau pemusnahan di areal tambang PT. Dempo Bangun Mitra, dengan standar prosedur penjinakan dan pengamanan yang ketat, guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman S.D Malik mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak. Tim Jibom telah bertindak profesional dan cepat dalam melakukan penyisiran hingga disposisi. Ini adalah bukti nyata bahwa kehadiran Brimob tidak hanya saat konflik, namun juga dalam pencegahan potensi gangguan kamtibmas.”

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, “Kami mengapresiasi langkah sigap dari jajaran Satbrimob melalui Tim Jibom Den Gegana yang bergerak cepat menanggapi temuan ini. 

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh atau memindahkan barang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Ini penting untuk keselamatan bersama," tambah Kabid Humas.*

 

Sumbar -- Petugas Kepolisian dari Polres Solok Selatan bersama tim Resmob Polda Sumatera Barat menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan dua wanita buruh sawit yang menghebohkan warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban, terduga pelaku berinisial KB, warga asal Nias, berhasil diamankan di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Kamis pagi (20/6/2025).

Kedua korban, yakni Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan sawit pada Rabu (19/6/2025). Keduanya mengalami luka parah di bagian wajah, diduga akibat tindakan kekerasan oleh pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan keberhasilan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat serta kolaboratif antara jajarannya dan tim Resmob Polda Sumbar.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan warga diterima. Dengan dukungan tim Resmob Polda, pelaku berhasil kami identifikasi dan buru hingga ke Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolres.

Korban diketahui merupakan pekerja harian di PT Madik yang berada di kawasan Nagari Abai. Meski berstatus warga Nias, mereka tercatat berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hutang piutang, namun penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap secara tuntas motif dan kronologi lengkapnya. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang cepat melapor,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini sempat mengejutkan masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian adalah kebun sawit yang sehari-hari biasa dilalui warga. Namun, kecepatan tindakan aparat membuat warga lega dan kembali percaya pada efektivitas kinerja kepolisian daerah.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi catatan positif bagi Polres Solok Selatan dan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus kriminalitas serius di daerah.

Tim

 

Pesisir Selatan — Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Airpura. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FUP, usia 23 tahun, yang merupakan warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal. Tersangka diketahui berstatus sebagai mahasiswa dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pancung Soal.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur. Penyidik Polsek Pancung Soal telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga surat perintah penangkapan guna memperkuat proses hukum yang berjalan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Pesisir Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

 


Serasinews.com - 11 Juni 2025 — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota berhasil menangkap seorang pria dewasa yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 17.35 WIB, di rumah pelaku yang berada di Jorong Balai Tolang, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelaku diketahui bernama Rahmat Kurnia, 29 tahun, seorang pekerja bangunan. Ia ditangkap berdasarkan laporan resmi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan Satreskrim Polres 50 Kota.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/53/VI/2025/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 7 Juni 2025,Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.sidik/49/VI/RES 1.24./2025,serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/36/VI/RES 1.24./2025 tanggal 11 Juni 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Kronologis dan Pengakuan Pelaku,Dalam hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Aksi tidak bermoral itu dilakukan di sebuah rumah di Jorong Kaludan Pati, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, sekitar tahun 2023. Saat itu, kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.02 WIB.

Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Polres 50 Kota Tegakkan Hukum Perlindungan Anak,Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Repaldi, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan prioritas utama.

“Kami akan terus tindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Anak adalah masa depan bangsa dan wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menduga terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.


Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS (44), warga Jorong Lambau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Ia diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jorong Sakato, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah itu. Tim Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal diduga shabu. Selain itu, diamankan juga satu set alat hisap (bong), dua pipet kaca pirek, satu jarum api, dua korek mancis, dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah dengan nomor polisi BA 6344 VAA.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan penangkapan ini. Pernyataan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, SH, pada Rabu, 11 Juni 2025.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rusmardi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara jangka panjang.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Dharmasraya,” tegas AKBP Purwanto.



Solok, 16 Mei 2025 – Dalam pelaksanaan apel pagi di lingkungan Polres Solok, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok, AKP Eko Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Dalam arahannya, AKP Eko menegaskan pentingnya menjaga etika dan kehati-hatian saat bermedia sosial, mengingat segala sesuatu yang diunggah dapat berdampak langsung pada citra institusi kepolisian di mata publik.

"Melihat ke belakang, banyak sekali kesalahan yang dilakukan di media sosial, baik disengaja maupun tidak, yang akhirnya merusak citra kepolisian di mata masyarakat. Apa pun yang kita posting, pasti akan menuai perhatian dan bisa menjadi bahan kritikan," ujar AKP Eko.

Ia mengingatkan agar personel tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menghindari penyebaran berita palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan atau perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, ia mendorong personel untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan hal-hal positif dan bermanfaat.

Lebih lanjut, AKP Eko juga mengimbau agar personel tidak menunjukkan sikap arogan ataupun memamerkan kemewahan di media sosial. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif dari masyarakat.

"Gunakan media sosial secara santun dan jangan menggunakan fasilitas kantor untuk hal-hal yang bisa menimbulkan kesan arogan. Mari kita jaga nama baik institusi," tegasnya.

Di akhir arahannya, Kasi Humas mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta menjaga integritas sebagai abdi negara yang dipercaya masyarakat.

 

Dharmasraya – Seorang remaja perempuan bernama Nadyatul Husna (15), warga Jalan Perjuangan 2 Gang Damai, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Azhamu Suwaril, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Nadyatul ditemukan pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah makan bernama Pondok Kita, yang berlokasi di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.

“Remaja ini kami temukan seorang diri di rumah makan tersebut. Kami langsung mengamankannya ke Polsek untuk memastikan keselamatannya,” ungkap IPTU Azhamu.

Penemuan ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh keluarga korban ke Polsek Medan Kota dengan nomor Laporan Polisi: L/Gangguan/B/11/V/2025, tertanggal 9 Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diterima oleh jajaran Polsek Pulau Punjung, diketahui bahwa remaja tersebut berada di wilayah Dharmasraya.

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa remaja ini adalah Nadyatul Husna. Dalam keterangan awalnya kepada petugas, ia mengaku meninggalkan rumah pada Kamis (8/5/2025) dan menaiki bus ALS menuju Jakarta. Namun, dalam perjalanan, ia sempat singgah di rumah makan tempatnya ditemukan.

Pihak Polsek Pulau Punjung kemudian segera menghubungi keluarga Nadyatul melalui informasi kontak yang diberikan oleh Polsek Medan Kota. Keluarga menyatakan kesediaannya untuk datang langsung ke Dharmasraya dan menjemput anak mereka.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti. S.Sos, melalui Kapolsek Pulau Punjung, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah yang memungkinkan remaja tersebut segera ditemukan dan dipulangkan ke keluarganya.

“Alhamdulillah, anak ini berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polsek Pulau Punjung dan Polsek Medan Kota,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dharmasraya, IPTU Marbawi, S.H., membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.



Dharmasraya –  Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu pelaku merupakan buronan (DPO) dalam kasus peredaran narkoba sebelumnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dua Pelaku yang diamankan adalah Eki Nofriana (33), seorang wiraswasta asal Jakarta Utara yang berdomisili di Koto Gadang dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta Qolbin Salim (25), seorang mahasiswa asal Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi ini.

"Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga dan langsung mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar AKP Rusmardi melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., Minggu pagi (11/5/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip bening berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi (inex), satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Penggeledahan dilakukan di hadapan Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika yang dimilikinya dibawa dari Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” tegasnya.


Sumbar — Rekrutmen calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang berlangsung.  Untuk di Polda Sumbar hari ini dilaksanakan Uji CAT Akademik Bintara T.A 2025 sebagai rangkaian dalam Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 dengan komitmen kuat terhadap prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa praktik percaloan atau intervensi pihak manapun .

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan," ujar Kombes Susmelawati Rosya dalam keterangannya Sabtu, 10 Mei 2025 .

Prinsip BETAH dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih berarti tidak ada ruang bagi praktik curang atau titipan. Transparan artinya seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Akuntabel berarti semua proses dan hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan. Humanis menegaskan bahwa setiap peserta diperlakukan dengan adil dan sopan.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap sesuai aturan. Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau saluran pengaduan resmi .

Dengan penerapan prinsip BETAH, Polri berharap dapat menjaring calon anggota yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta negara.

 

Dharmasraya – Setelah enam bulan dalam pelarian, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku berinisial YS (48), warga Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap saat berada di rumahnya di Tebing Tinggi. YS diketahui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BA 2683 VY milik korban bernama Sri Rahayu pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 18.52 WIB. Aksi pencurian terjadi di teras rumah korban yang berada di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Penangkapan YS dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, IPDA Donal Ratmin, SH. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu  Azamu Suharil, SH. MH membenarkan bhwa pelaku inisial YS telah diamankan setelah enam bulan dalam penyelidikan. Ini berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan dari Polres dan Polsek,” ujar Kapolsek.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

 

Wujud kepedulian terhadap sesama, Polres Dharmasraya melalui Bhabinkamtibmas Nagari Timpeh Polsek Sitiung, Aipda Bastian, menyalurkan zakat bulanan personel kepada dua warga kurang mampu di Jorong Sungai Pinang, Nagari Timpeh, Minggu (4/5/2025) pukul 15.30 WIB.

Dua warga penerima zakat bernama Marni (40 tahun) dan Supriati Ningsih (47 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Bantuan disalurkan dalam bentuk kebutuhan pokok berupa beras, gula, minyak goreng, mie instan, dan teh.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kapolsek Sitiung, AKP Sutrisman, S.H., yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Marbawi, S.H., menyampaikan bahwa zakat ini dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Dharmasraya. Kapolres menegaskan bahwa zakat personel disalurkan secara tepat kepada warga yang memang berhak menerima.

Salah satu penerima bantuan, Ibu Marni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Dharmasraya. “Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Semoga bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi para personel Polres Dharmasraya,” ungkapnya haru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Dharmasraya dalam membangun kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat.



Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi kinerja pemerintah, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan arus mudik Lebaran 2025. 

Keberhasilan mudik ini merupakan hasil sinergi antara Polri, TNI, Kementerian Perhubungan serta stakeholders lainnya.

"Penanganannya bagus. Tahun ini lebih bagus ya karena terlihat koordinasinya bagus, jadi lancar," ungkap Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin, Minggu (13/4/2025).

Ia mengatakan arus lalu lintas di perjalanan terpantau lancar. Salah satunya berkat penerapan kebijakan one way yang dinilai efektif.

"Alhamdulillah lancar. Dengan adanya kebijakan one way jalur arah balik luar biasa membantu kelancaran lalu lintas," ujar Ketua Umum GP Ansor.

Selain itu, GP Ansor juga membantu dengan posko-posko yang tersebar di sejumlah daerah. Sejumlah anggota GP Ansor turun ke lapangan untuk membantu kelancaran mudik.

"Kami pun dengan posko posko Banser yang banyak membantu di lapangan sangat terasa," ujar Ketua Umum GP Ansor.

Berdasarkan data Korlantas Polri, secara nasional angka kecelakaan turun sampai 30 persen dibanding tahun lalu. Penurunan angka ini berkat kontribusi petugas yang mengamankan jalur selama periode operasi, juga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas kian meningkat.

Dari sisi petugas kepolisian, keberhasilan penanganan mudik ini terkait erat dengan skema rekayasa lalu lintas yang dikendalikan secara terpusat. Rekayasa itu antara lain dengan penggunaan sistem ganjil genap, contraflow, one way lokal hingga one way nasional. 

Operasi ini didukung peralatan mutakhir seperti monitoring CCTV, body worn camera, algoritma road safety, e-Turjawali, GPS ranmor Korlantas, Jasamarga integrated digital map hingga integrated road safety management system.

 

Sumbar  -- Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang berhasil menangkap residivis penyalahgunaan narkoba. Pria berinisial YD (43 )di kelurahan sigando kecamatan padang panjang timur kota padang padang panjang pada Jumat 15.00 Wib.

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K.,M.A.P melalui Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri,S.H.,M.H  mengatakan, pelaku YD merupakan seorang residivis penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat karena aktifitas pelaku YD cukup meresahkan di lingkungannya.  

Pelaku YD merupakan salah seorang residivis dalam kasus Narkoba yang pernah di tahan beberapa tahun lalu di Batu sangkar dan selesai menjalani masa hukuman pada tahun 2023.

Ketika mendapatkan informasi tentang keberadan YD jajaran Satres Narkoba di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri dan Kanit Opsnal Aipda Fadly Adika bergerak dan menemukan YD ketika berada di kelurahan sigando sedang mengendarai satu unit mobil jenis honda brio berwarna putih.

Ketika di cegat pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan memundurkan mobil yang di kendarainya dengan kencang, namun naas pelaku harus menabrak salah satu mobil masyarakat yang tepat berada di belakangnya, ujar Iptu Ardi Nefri

Tak kehilangan akal pelaku YD mencoba mengecoh petugas dengan membuang barang bukti ke semak semak di lokasi mobil yang di kendarai pelaku di hadang petugas, berkat kejelian petugas dan di saksikan oleh masyarakat sekitar polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket sedang berupa narkotika golongan 1 jenis shabu yang dengan berat lebih kurang 2,5 gram.

Kepada petugas pelaku YD mengakui bahwa dia yang memiliki/ menguasai barang bukti narkotika jenis shabu karena panik dan takut pelaku mencoba membuang barang bukti sabu miliknya tersebut.

Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

Terhadap pelaku di kenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

 

Sumbar  -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat  (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya yang didampingi oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan memimpin Konferensi Pers Operasi Ketupat Singgalang 2025. Konferensi Pers ini mencakup pelaksanaan operasi yang digelar selama 14 hari, dari mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Dirlantas saat digelarnya konferensi Pers pada Kamis (10/4/2025), di Mapolda Sumbar mengatakan bahwa operasi ketupat singgalang 2025 terutama untuk arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun, baik itu di jalur Sitinjau Lauik, dan begitu juga Padang menuju Bukittinggi. 

Kombes Pol Dwi Nur Setiawan  menyampaikan, pada hari ke 2, 3, dan 4 setelah Hari Raya Idul Fitri, ada perlambatan arus lalu lintas di wilayah Padang menuju Bukittinggi. Hal itu terjadi karena masyarakat yang akan melaksanakan wisata. Selain itu ada juga perlambatan arus lalu lintas di SPBU Sincincin, dikarenakan masyarakat yang akan mengisi BBM antrian kendaraannya hingga ke badan jalan.

Sedangkan untuk kendaraan pemudik yang masuk ke Sumatera Barat sebelum hari Hari Raya Idul Fitri terpantau landai (sepi), tingkat kendaraan tidak terlalu padat seperti sebelum tahun sebelumnya.

"Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pemerintah, yaitu Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH). WFA dimulai dari tanggal 21 atau 24 Maret, dimana anak sekolah sudah libur sehingga kegiatan mudik tersebar," kata dia. 

"Pada tanggal 21 Maret sudah mulai ada kegiatan mudik bersama, dimana masyarakat yang pulang kampung menuju ke Sumatera Barat. Proses kendaraan yang keluar masuk ke Sumbar terbagi, tetapi setelah Hari Raya Idul Fitri, terjadi kepadatan arus lalu lintas pada Sabtu, 5 April 2025," imbuhnya. 

Saat Operasi Ketupat Singgalang, juga dilaksanakan kegiatan one way untuk jalur Padang - Bukittinggi pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025. Hasilnya, kendaraan terlalu landai, sehingga lancar dan tidak ada kendala apapun.

"Untuk arus balik yang dilaksanakan pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2025, memang ada kepadatan pada tanggal 4 dan 5 April 2025," kata Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Ia menjelaskan, untuk peningkatan arus lalu lintas hanya terjadi di Kota Padang dan Kota Bukittinggi, dimana masyarakat yang sedang berlibur lebaran untuk ke lokasi objek wisata.

Namun, untuk arus lalu lintas terjadi penurunan terhadap kendaraan yang menuju ke Sumatera Barat. Ditlantas Polda Sumbar mencatat kendaraan yang masuk dari Riau melalui Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2024 sebanyak 45 ribu, sedangkan pada 2025 hanya 28.931 kendaraan.

"Kendaraan mudik yang masuk melewati Dharmasraya tahun 2024 sebanyak 28 ribu, dan 2025 sebanyak 10 ribu kendaraan. Untuk kendaraan masuk dari arah Bengkulu atau perbatasan Pesisir Selatan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.719, dan tahun 2025 sebanyak 2.553 kendaraan," jelasnya.

Untuk total kendaraan yang masuk ke Sumbar pada tahun 2024 sebanyak 83 ribu, terjadi penurunan pada 2025 menjadi 47 ribu kendaraan. Jadi, turun sekitar 50 persen, karena adanya pulang basamo.

Selain itu, dikarenakan data tersebut dihitung dari dimulainya kegiatan Operasi Ketupat Singgalang 2025 dilaksanakan, pada 26 Maret 2025. Sedangkan libur sudah dimulai dari tanggal 21 Maret 2025. Oleh karena itu, dari tanggal 21 sampai 25 Maret tidak terdata.

"Hal itu karena terhitung saat Operasi Ketupat tanggal 26 Maret 2025, bisa jadi ada peningkatan dari tanggal 21 sampai 25 Maret 2025. Turunnya mungkin karena mereka sudah melakukan mudik lebih dulu, karena adanya WFA dan WFH," katanya.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan terang Dirlantas, Polda Sumbar mencatat 108 kecelakaan lalu lintas terjadi selama operasi khusus Lebaran 2025 yang dilaksanakan  sejak 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Selama operasi berlangsung ada 108 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu," tutup Dirlantas.(*)


Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., secara resmi meresmikan “Aula Cafe Saya Bagus” yang berlokasi di lingkungan Mapolres Dharmasraya pada Rabu pagi, 9 April 2025.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personel Polres Dharmasraya. Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya cafe tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP Bagus Ikhwan menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan cafe yang telah direncanakan sejak beberapa bulan terakhir. Ia mengungkapkan bahwa pendirian “Cafe Saya Bagus” merupakan salah satu bentuk dedikasi dan kontribusi dirinya selama menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya.

“Nama ‘Saya Bagus’ bukan semata-mata untuk narsis, tetapi memiliki makna bahwa tempat ini adalah milik bersama, tempat yang bagus, nyaman, dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan internal kepolisian,” ujarnya.

Kapolres berharap, aula cafe ini dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh personel untuk berbagai keperluan, baik kegiatan dinas maupun non-dinas, selama tidak mengganggu operasional kepolisian. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut.

Acara ditutup dengan pembacaan doa dan ramah tamah bersama seluruh peserta yang hadir. Peresmian ini menjadi momen bersejarah sebagai salah satu peninggalan positif dari masa kepemimpinan AKBP Bagus Ikhwan di Polres Dharmasraya.( Humas Polres Dharmasraya)

 

Salatiga - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Upaya tersebut akan berpengaruh dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Polri, ujar Jenderal Sigit, akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik. Selain itu, jajaran kepolisian juga akan terus berupaya mengurai kepadatan dengan rekayasa lalu lintas.

"Apalagi masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, ketemu keluarga besar dan rencana kembali, kita pesan pada saat mengalami kecapean kita sarankan istirahat di rest area terdekat dan jangan dipaksakan. Kita tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa terurai," jelas Jenderal Sigit saat meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Sabty (5/4/25).

Jenderal Sigit pun telah meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, untuk memastikan kesiapan arus balik libur Lebaran 2025. Arus balik sendiri diprediksi terjadi puncaknya mulai besok (6/3/25).

Diakui Jenderal Sigit, kesiapan di rest area KM 456 Tol Semarang-Solo cukup memuaskan dengan fasilitas yang ada. Menurutnya, rest area ini nenjadi salah satu rest area favorit masyarakat yang mudik maupun balik, serta ke tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah.

"Tentunya kita melihat pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang melengkapi antara lain ada kursi pijat, tempat tidur, pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian tenant-tenant melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada," jelas Jenderal Sigit.

Ditambahkan Kapolri, dalam pengamanan arus balik akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional mulai besok (6/4/25). Masyarakat pun diimbau selalu memperbaharui informasi dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

"Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional," ungkap Kapolri.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.