Solok Selatan, Serasinews.com Terkait beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) atau uang koordinasi yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum anggota Polres Solok Selatan, salah seorang pengusaha sarkel atau sawmil di daerah itu membantah keras tudingan tersebut.

Pendrok (46), pemilik usaha Fazila Furniture yang berlokasi di Jorong Sungai Langkitang, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, menegaskan bahwa selama menjalankan usahanya tidak pernah ada oknum aparat, termasuk yang berinisial HS, datang meminta uang keamanan maupun melakukan pungli.

“Tidak benar adanya pungli seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Isu itu hanya kabar bohong yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Pendrok saat ditemui langsung di tempat usahanya.


Pendrok mengungkapkan bahwa dirinya telah mengelola usaha sarkel untuk pembuatan furniture selama kurang lebih enam tahun. Usaha tersebut telah memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK) yang diterbitkan sejak Agustus 2020.

Menurutnya, bahan baku kayu yang digunakan berasal dari kebun miliknya sendiri, yang telah memiliki surat alas hak kepemilikan. Hasil olahan kayu dari sarkel tersebut kemudian diolah menjadi berbagai produk furniture seperti kursi, meja, lemari, kusen pintu dan jendela, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.

Seluruh hasil produksinya dipasarkan di wilayah Solok Selatan, khususnya di Kecamatan Sangir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

(**)