Romantis di Bukit Siti Nurbaya Berujung Mencekam: Sepasang Muda-Mudi Diperas, Satu Pelaku Ditangkap
Padang, Serasinews.com— Suasana sore yang awalnya penuh romantika di Bukit Siti Nurbaya, kawasan legendaris Gunung Padang, berubah menjadi pengalaman menegangkan bagi sepasang muda-mudi asal Kota Padang. Niat mereka sekadar menikmati pemandangan dan angin sore pada Minggu (26/10), justru berujung dengan ancaman dan pemerasan dari dua pria tak dikenal.
Kini, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinisial SU (52), warga Gunung Padang, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku SU kami amankan usai menerima laporan dari korban, seorang mahasiswa bernama Dafit (20). Ia melaporkan telah menjadi korban pemerasan bersama kekasihnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., Selasa (28/10).
Kronologi Kejadian: Dari Duduk Santai ke Situasi Mencekam
Sekitar pukul 14.30 WIB, Dafit bersama kekasihnya memilih Bukit Siti Nurbaya sebagai tempat melepas penat. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi favorit anak muda Padang karena pemandangan laut, jembatan ikonik, dan kisah legendaris Siti Nurbaya yang melekat kuat di benak warga.
Namun, momen santai mereka mendadak terganggu ketika dua pria tak dikenal datang menghampiri dan menuduh pasangan itu berbuat mesum di tempat umum.
Meski Dafit sudah mencoba menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, kedua pria itu terus mengancam. Salah satu pelaku, yakni SU, bahkan mengancam akan membawa mereka ke “Pos Pemuda” — tempat yang diklaim sebagai pos penjaga moral di sekitar bukit.
“Korban ketakutan. Tersangka memanfaatkan situasi itu dengan meminta uang agar masalah tidak diteruskan,” jelas Kompol Yasin.
Tak ingin dipermalukan, Dafit akhirnya menuruti keinginan pelaku dan mentransfer uang Rp700 ribu melalui akun GoPay milik SU. Setelah menerima uang, kedua pelaku segera pergi meninggalkan lokasi, seolah tidak terjadi apa-apa.
Gerak Cepat Polisi: Tersangka Diamankan di Gunung Padang
Tak tinggal diam, Dafit melapor ke Polresta Padang. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim. Senin malam (27/10), petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap SU di rumahnya di kawasan Gunung Padang.
“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita akun GoPay yang digunakan korban untuk mentransfer uang, serta sebilah senjata tajam,” ungkap Kompol Yasin.
Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Imbauan Kepolisian: Laporkan Segera, Jangan Takut!
Kompol Yasin mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kejadian serupa. Ia menyebut, kawasan wisata sering dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku penjaga ketertiban atau moral, namun justru memeras pengunjung.
“Polresta Padang berkomitmen menjaga keamanan di kawasan wisata. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang merusak citra wisata Kota Padang,” tegasnya.
Peringatan untuk Wisatawan
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan wisatawan agar tetap waspada saat berkunjung ke tempat wisata, termasuk di Bukit Siti Nurbaya yang selama ini dikenal aman dan romantis.
Aparat berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Gunung Padang, terutama pada jam-jam rawan seperti sore dan malam hari.
Bagi Dafit dan kekasihnya, pengalaman ini meninggalkan trauma mendalam. Namun, keberanian mereka melapor menjadi langkah penting untuk memutus rantai kejahatan di kawasan wisata Padang.
(Rini/Mond)
#Padang #Kriminal #Pemerasan #BukitSitiNurbaya #Premanisme

