Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Dua Alat Berat Disita
Serasinews.com, Sijunjung – Kepolisian Resor Sijunjung kembali mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam operasi dini hari, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta dua unit alat berat di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung.
Penindakan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal dan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Sijunjung, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung. Para pekerja tertangkap tangan sedang mengoperasikan alat berat untuk mengeruk material sungai.
“Sebanyak tujuh orang kami amankan di lokasi kejadian. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Hendra Yose.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh terduga pelaku dibagi ke dalam dua berkas perkara. Empat orang berinisial BA, GP, RD, dan WE, serta tiga orang lainnya berinisial KS, MJ, dan DD. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sijunjung.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ekskavator merek Hitachi warna oranye, dua lembar karpet penyaring emas, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, serta sebuah pondok darurat yang digunakan di lokasi tambang.
Menurut kepolisian, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai, longsor tebing, serta pencemaran air yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat.
AKP Hendra Yose menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk pemodal, yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #Sijunjung #Sumbar #Kriminal

