Serasinews.com,Padang — Komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli skala besar yang digelar pada Jumat malam (12/12/2025), aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran, berikut sejumlah barang bukti berbahaya.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Padang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danteam Bravo Polresta Padang, Ipda Hidayatul Akmal, dan melibatkan 26 personel gabungan.

Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, Ipda Hidayatul Akmal menekankan pentingnya kewaspadaan serta langkah preventif terhadap potensi tawuran remaja, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya yang kerap muncul pada malam hari.

Bergerak Berdasarkan Informasi Warga

Pelaksanaan KRYD ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bravo Polresta Padang bergerak menuju kawasan By Pass, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan berkumpulnya kelompok remaja.

Petugas kemudian melakukan pemantauan stasioner di depan Masjid Baiturrahmah. Tak lama berselang, aparat mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.

12 Remaja Diamankan, Senjata Tajam Disita

Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan 12 orang remaja. Berdasarkan pemeriksaan awal, satu orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilisasi kelompok serta lima bilah senjata tajam yang disinyalir akan digunakan dalam aksi tawuran.

Seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pendataan, pemeriksaan lanjutan, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta: Tidak Ada Ruang bagi Tawuran dan Narkoba

Kapolresta Padang, AKBP Apri Widodo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran, balapan liar, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat.

“KRYD merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman. Tawuran, balapan liar, dan narkoba adalah ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan serta penyalahgunaan narkotika.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

AKBP Apri Widodo turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.

“Peran keluarga sangat penting. Jangan sampai anak-anak keluar malam tanpa tujuan yang jelas dan akhirnya terjerumus ke tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.

Polresta Padang memastikan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Padang.

(Rini/Mond)

#KRYD #PolrestaPadang #Tawuran #Narkoba #SenjataTajam