Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Batang Penadah, Pelaku Melarikan Diri
Serasinews.com, Pesisir Selatan – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pesisir Selatan. Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan menggelar operasi penindakan di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Rabu (7/1), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi, serta melibatkan Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah dan Kasitrantib Kecamatan Rahul Tapan. Lokasi sasaran berada di kawasan perbukitan sekitar Bukit Taratak Sungai Sungkai, yang selama ini dicurigai menjadi tempat aktivitas PETI secara tersembunyi.
Penambang kabur, alat ditinggalkan
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah tanda aktivitas tambang yang masih baru. Bau solar menyengat, karpet penyaring emas dalam kondisi basah, serta aliran lumpur terlihat mengarah langsung ke sungai. Namun, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri, diduga setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, aparat menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI, antara lain:
satu unit mesin air merk Moto Yama,
pipa keong,
slang air,
karpet penyaring emas,
serta alat pendulang berbahan plastik.
Selain penyitaan barang bukti, petugas juga membongkar dan memusnahkan tenda serta pondok darurat yang digunakan penambang sebagai tempat beristirahat dan penampungan material, guna mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.
Ancaman serius bagi lingkungan
Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menegaskan bahwa penambangan emas ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Penggunaan mesin sedot dan karpet penyaring menyebabkan kerusakan dasar sungai, air menjadi keruh, serta meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI,” tegasnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan melalui Polsek BAB Tapan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri identitas para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.
Pengawasan diperketat
Operasi berjalan aman dan kondusif hingga siang hari. Aparat menyatakan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan PETI. Sepanjang tahun 2026, pengawasan akan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesisir Selatan dinilai berada di titik krusial, antara kebutuhan ekonomi dan ancaman kerusakan alam yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
(Rini)
#TambangIlegal #PETI #PesisirSelatan #PenegakanHukum #Lingkungan





