Serasinews.com, Tanah Datar — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Tanah Datar. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pria tersebut berinisial AP (35) dan PH (41), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Tanah Datar. Penindakan dilakukan di rumah orang tua salah satu pelaku yang berada di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan AP. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AP di sebuah rumah kontrakan di wilayah Lima Kaum.

Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan awal, hasil pemeriksaan terhadap AP mengungkap bahwa barang haram tersebut dititipkan kepada rekannya, PH. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian bergerak ke rumah orang tua PH di Jorong Sungai Tarab dan menemukan satu paket sabu yang diakui sebagai titipan dari AP.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah AP. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet, serta satu set alat hisap sabu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Seluruh rangkaian penindakan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh kepala jorong serta warga setempat. Kedua pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Tanah Datar dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Tanah Datar juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

(*)

#Narkoba #Kriminal #PolresTanahDatar