Satpol PP Tertibkan Puluhan Remaja di Batang Arau, Dugaan Konsumsi Miras Terungkap
Serasinews.com, PADANG — Aktivitas nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, kembali menjadi perhatian aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan pada Rabu (24/12/2025) dini hari setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba, puluhan remaja yang berada di area minim penerangan itu langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Namun, sebagian lainnya masih ditemukan berada di sekitar kawasan Batang Arau.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan kawasan tersebut kerap dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat berkumpul muda-mudi hingga larut malam.
“Batang Arau ini rawan disalahgunakan. Selain gelap, kami menerima laporan adanya aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat, termasuk dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujarnya.
Ditemukan Konsumsi Alkohol di Ruang Publik
Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menemukan sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di atas kapal yang bersandar di kawasan Batang Arau. Temuan ini menguatkan laporan masyarakat yang selama ini masuk ke Satpol PP.
Menurut Rio Ebu, tindakan tersebut jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Kota Padang.
“Ruang publik tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan dan norma. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Belasan Remaja Diamankan
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan 12 orang, terdiri dari sembilan perempuan dan tiga laki-laki. Seluruhnya langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
“Mereka akan diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Kota Padang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rio Ebu.
Penertiban Akan Berlanjut
Satpol PP Kota Padang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan masyarakat.
Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
Operasi di Batang Arau ini menegaskan komitmen Pemko Padang bahwa pelanggaran ketertiban umum tidak akan ditoleransi.
(Rini/Mond)
#SatpolPP #Padang #KetertibanUmum #BatangArau

