Siswi SMA di Pesisir Selatan Melahirkan di Sekolah, Terungkap Jadi Korban Kekerasan Seksual Kerabat Sendiri
Serasinews.com;PesisirSelatan, Sumbar — Warga Kabupaten Pesisir Selatan digemparkan oleh peristiwa memilukan di sebuah SMA di Kecamatan Lengayang. Seorang siswi berusia 16 tahun, sebut saja SP, mendadak melahirkan bayi perempuan di sekolahnya pada Selasa (28/10/2025). Tak seorang pun mengetahui bahwa remaja itu tengah hamil hingga kejadian mengejutkan itu terjadi di ruang UKS.
Kasus ini membuka tabir kelam yang selama berbulan-bulan disembunyikan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa SP ternyata menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PR (32) — seorang pria yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya.
Masuk Lewat Jendela dan Ancam Korban
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan terhadap PR. Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan setelah penyelidikan intensif.
Menurut AKP Yogie, perbuatan bejat itu telah dilakukan berulang kali sejak Januari 2025. Pelaku kerap menyelinap ke rumah korban pada malam hari melalui jendela kamar, memanfaatkan situasi ketika orang tua korban sedang terlelap.
“Pelaku mengancam akan melukai korban jika berani melapor. Karena takut, korban hanya bisa diam,” ujar AKP Yogie, Jumat (31/10/2025).
Ketakutan dan tekanan itu membuat SP hidup dalam trauma yang mendalam. Selama berbulan-bulan, ia menyimpan rahasia besar sendirian, tanpa berani bercerita kepada siapa pun.
Kehamilan Tak Disadari Hingga Melahirkan di Sekolah
Sekitar bulan Mei 2025, SP mulai sering merasa mual dan lemas. Namun ia mengira hanya kelelahan akibat aktivitas sekolah. Tidak ada yang mencurigai kondisinya, termasuk guru dan keluarganya.
Hingga pada pagi yang nahas itu, ketika pelajaran tengah berlangsung, SP merasakan sakit perut luar biasa. Ia dibawa ke ruang UKS oleh guru dan teman-temannya, dan tak lama kemudian — bayi perempuan lahir di sekolah.
Suasana mendadak kacau. Guru dan siswa syok, tak percaya bahwa siswi pendiam itu ternyata menyembunyikan kehamilan selama berbulan-bulan.
Pengakuan di Tengah Rasa Sakit
SP kemudian dibawa ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapat pertolongan medis. Di sana, di bawah pengawasan tenaga kesehatan dan keluarganya, ia akhirnya menceritakan semuanya. Dengan suara bergetar, ia mengaku bahwa pelaku adalah PR, kerabat yang selama ini dipercaya dan sering berkunjung ke rumah.
Pengakuan itu membuat keluarga korban terpukul. Mereka tak menyangka orang yang dianggap bagian dari keluarga sendiri tega menghancurkan masa depan anak mereka.
Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Polisi bergerak cepat. PR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Selatan.
Penyidik tengah mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya unsur kekerasan psikis dan ancaman yang membuat korban tak berani melapor.
“Tersangka dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Yogie.
Seruan Kepedulian terhadap Anak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat korban — bahkan di tempat yang seharusnya paling aman, yaitu rumah. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan.
“Anak harus dilindungi, bukan ditakuti. Jangan biarkan mereka memendam trauma sendirian,” ujar AKP Yogie.
Kini SP tengah menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis. Bayi kecil yang lahir dari peristiwa kelam itu menjadi pengingat pahit akan pentingnya kepekaan, perlindungan, dan keberanian untuk bersuara demi keselamatan anak-anak di sekitar kita.
(KP)
#PesisirSelatan #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak #Peristiwa

