Satgas Operasi Damai Cartenz Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Serasinews.com,Jayapura, 24 Oktober 2025 – Personel Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat pagi (24/10). Tersangka yang diserahkan adalah Yopi Balingga, yang diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan tengah Papua.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Kamaruddin, S.H., didampingi oleh Bripka Jefri J. Thomas dan Briptu Arthur D. Sanadi. Proses penyerahan dimulai pukul 09.00 WIT dengan persiapan di Dit Tahti Polda Papua. Sekitar pukul 09.30 WIT, tersangka dikeluarkan dari ruang tahanan dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura. Tepat pukul 10.51 WIT, dilakukan serah terima tersangka beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka Yopi Balingga sebelumnya diamankan oleh personel Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di Kabupaten Lanny Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan sebagai kurir dan penyimpan amunisi yang akan disalurkan kepada salah satu kelompok KKB di Kabupaten Nduga. Barang bukti berupa amunisi ditemukan saat proses penangkapan dan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan profesional.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam proses penegakan hukum.
“Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci agar proses hukum berjalan sesuai prosedur, berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah.

