Articles by "Nasioanl"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Nasioanl. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Jakarta — Serah terima mobil baru kerap disambut antusias oleh konsumen. Kendaraan yang masih mulus, jarak tempuh nol kilometer, serta kenyamanan kabin menjadi daya tarik utama. Namun, tidak semua mobil baru yang keluar dari dealer dapat langsung digunakan secara bebas di jalan raya.

Faktanya, banyak kendaraan baru yang belum dibekali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat diterima pemiliknya. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan, terutama bagi pembeli yang mengira seluruh aspek legal telah tuntas saat mobil diserahkan.

Padahal, STNK dan BPKB merupakan dokumen hukum yang menjadi dasar sah kepemilikan dan legalitas kendaraan bermotor. Tanpa STNK, kendaraan belum tercatat secara resmi dan secara hukum belum memenuhi syarat untuk dioperasikan di jalan umum.

Proses penerbitan kedua dokumen tersebut memang tidak dilakukan secara langsung. Setelah kendaraan diterima konsumen, dealer baru memulai pengajuan administrasi ke sejumlah instansi terkait, mulai dari Samsat, Kepolisian, hingga Bea Cukai untuk kendaraan tertentu. Setiap tahapan memerlukan verifikasi berlapis yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Lamanya proses juga dipengaruhi oleh jenis kendaraan. Mobil rakitan lokal atau Completely Knocked Down (CKD) umumnya memiliki jalur administrasi yang lebih sederhana. Sebaliknya, kendaraan Completely Built Up (CBU) atau impor utuh harus melalui proses tambahan seperti pemeriksaan dokumen kepabeanan dan pelunasan pajak impor, sehingga waktu penerbitan STNK cenderung lebih panjang.

Selain itu, kelengkapan berkas menjadi faktor krusial. Faktur kendaraan, identitas pemilik, bukti pembayaran, hingga dokumen pengiriman wajib dipastikan lengkap. Ketidaksesuaian atau kekurangan satu dokumen saja dapat menghambat keseluruhan proses.

Di sisi lain, sebagian dealer menerapkan sistem pengajuan kolektif untuk efisiensi. Namun, metode ini kerap berdampak pada keterlambatan apabila ada satu berkas konsumen yang belum memenuhi persyaratan.

Secara umum, STNK mobil rakitan lokal biasanya terbit dalam waktu 10 hingga 14 hari kerja. Sementara untuk mobil impor utuh, prosesnya dapat memakan waktu hingga 30 hari kerja. Adapun BPKB baru diterbitkan setelah STNK selesai, dengan estimasi waktu sekitar dua bulan.

Kewajiban kepemilikan STNK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi STNK dan dapat menunjukkannya saat pemeriksaan.

Untuk menghindari kendala, konsumen disarankan memastikan seluruh dokumen telah diserahkan kepada dealer sejak awal, memahami mekanisme pengurusan yang diterapkan, serta aktif memantau perkembangan penerbitan dokumen. Dealer umumnya juga dapat memberikan surat keterangan bahwa STNK dan BPKB masih dalam proses sebagai bukti sementara.

Pada akhirnya, meski membutuhkan waktu, proses penerbitan STNK dan BPKB merupakan bagian dari sistem hukum yang bertujuan menjamin ketertiban dan kepastian hukum di jalan raya. Kesabaran dalam menunggu dokumen resmi akan memberikan rasa aman dan kenyamanan saat berkendara.

(B1)
#STNK #Polri #Nasional

 

Serasinews.com, Jakarta — Lanskap perbankan nasional resmi bergeser. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis POJK Nomor 24 Tahun 2025, sebuah aturan baru yang mengatur ulang bagaimana bank harus mengelola rekening nasabah—mulai dari status aktif hingga penyematan label dormant. Regulasi ini bukan “tambal sulam”, tetapi upaya besar untuk merapikan ekosistem perbankan yang selama ini penuh celah dan kerap dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

“Pengelolaan rekening kini wajib mengikuti prinsip tata kelola yang baik untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Di balik pernyataan tersebut, tersirat pesan jelas: bank harus lebih transparan, lebih aman, dan lebih bertanggung jawab terhadap publik.

Tiga Status Baru Rekening: Standar Nasional untuk Semua Bank

POJK terbaru ini akhirnya menyeragamkan standar pengelolaan rekening yang sebelumnya berbeda-beda di tiap bank. Kini, seluruh rekening akan masuk ke dalam tiga kategori:

1. Rekening Aktif

Segala bentuk aktivitas—baik transaksi, pemasukan, penarikan, hingga sekadar cek saldo—sudah cukup membuat rekening tetap berstatus aktif.

2. Rekening Tidak Aktif (lebih dari 360 hari)

Jika selama setahun penuh tidak ada aktivitas apa pun, rekening langsung dikategorikan “tidak aktif”. Ini menjadi sinyal awal agar nasabah segera melakukan pengecekan.

3. Rekening Dormant (lebih dari 1.800 hari)

Setelah lima tahun tanpa sentuhan, rekening resmi masuk fase dormant. Bukan sekadar label, status ini bisa memicu pembatasan akses, biaya khusus, dan proses verifikasi tambahan bila ingin diaktifkan kembali.

Nasabah Tak Bisa Lagi Pasif: Ada Kewajiban Baru

Aturan baru ini menempatkan tanggung jawab pada kedua pihak—bank dan nasabah. Bank diwajibkan memberi akses pengelolaan yang mudah lewat aplikasi maupun kantor fisik. Sementara itu, nasabah wajib menjaga kebenaran dan memperbarui data secara berkala.

Bank kini harus:

Menjelaskan kebijakan status rekening (aktif, tidak aktif, dormant) secara terbuka.

Memasang sistem flagging agar status dapat dipantau langsung oleh nasabah.

Menyediakan proses reaktivasi dan penutupan rekening secara mudah dan tidak berbelit.

Menjamin keamanan data pribadi serta menerapkan aturan APU–PPT dan anti-fraud secara ketat.

Aturan ini menutup ruang bagi rekening yang “menganggur” bertahun-tahun—celah yang sering dipakai dalam penipuan online, pemalsuan identitas, hingga jual beli rekening ilegal.

Menuju 2027: 98% Warga Indonesia Harus Punya Rekening

POJK 24/2025 adalah bagian dari agenda besar pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan hingga 98% pada tahun 2027.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kepemilikan rekening akan menjadi fondasi penyaluran:

Bantuan sosial,

Program makan bergizi gratis,

Penguatan koperasi,

Akses energi bersih di wilayah pedesaan,

Pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Setiap keluarga harus memiliki rekening agar bantuan tepat sasaran,” kata Airlangga.

Rekening bank kini bukan hanya tempat menyimpan uang—melainkan identitas finansial yang terhubung langsung dengan hak-hak sosial warga.

Mengapa Status Dormant Jadi Perhatian Negara?

Salah satu pemicunya adalah meningkatnya jual beli rekening dormant, praktik ilegal yang banyak digunakan pelaku penipuan daring, pinjol ilegal, dan jaringan pencucian uang. OJK bersama PPATK memperkuat aturan untuk menutup ruang tersebut.

Karena standar tiap bank berbeda, sebelumnya status dormant sering menjadi area abu-abu. Dengan POJK 24/2025, seluruh bank kini wajib mengikuti definisi dan prosedur yang sama.

Era Baru Perbankan: Rekening Anda Diawasi Setiap Saat

Regulasi baru ini menandai babak baru dunia perbankan Indonesia. Nasabah perlu lebih aktif memantau dan mengelola rekeningnya. Sementara bank dituntut untuk lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih konsisten.

Bagi Anda yang memiliki banyak rekening pasif, mungkin sudah waktunya bertanya:

“Apakah semua rekening ini masih saya perlukan? Atau justru menjadi pintu risiko yang tidak saya sadari?”

Karena di era perbankan modern, rekening yang dibiarkan hidup tanpa pengawasan bukan hanya tidak bermanfaat—melainkan bisa berbahaya.

(L6)
#Perbankan #Nasional #RekeningDormant

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.