Serasinews.com, Padang - Melalui Dani Faisal menyampaikan laporan dari kemenakan bahwa telah berlangsung pekerjaan pembangunan fly over oleh pihak HKI tanpa adanya pembebasan lahan yang jelas. Ninik mamak mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bekerja di lokasi tersebut serta tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

Ninik mamak meminta kepada pihak HKI agar seharusnya ada pemberitahuan dan koordinasi sebelum dimulainya pembangunan fly over. Pekerjaan ini dinilai berdampak pada lingkungan, khususnya limbah yang diduga mencemari air di hulu sungai yang selama ini digunakan sebagai sumber air PDAM.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan fly over dan tidak pernah berniat menghentikan atau menolak proyek tersebut. Namun demikian, ia menyayangkan karena ninik mamak dan KAN tidak dilibatkan sejak awal proses. Pembangunan telah berjalan dan bangunan sudah berdiri, sementara koordinasi belum dilakukan secara menyeluruh.

KAN Lubuk Kilangan meminta kepada pihak HKI, PUPR, serta pemangku kebijakan terkait agar berkoordinasi langsung dengan Nagari Lubuk Kilangan. Pada hari Kamis lalu, tim Satgas telah melakukan kunjungan lapangan, namun kejelasan proses belum juga didapatkan.

Dalam surat resmi disebutkan bahwa KAN dilibatkan, namun dalam praktiknya KAN tidak pernah diikutsertakan dalam proses berjalan. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan sebanyak 12 bidang belum tuntas. Sejak awal, pihak BPN meminta luasan lahan yang akan dibebaskan dan telah memberikan peta serta gambar yang jelas. Namun, dalam surat pengajuan HKI, KAN tidak dilibatkan, dan surat menyurat justru dilakukan oleh Satgas langsung ke BPN.

Ketua Satgas Nagari Lubuk Kilangan, Nisfan Jumadil, menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal dari rasa tidak dihargainya ninik mamak Lubuk Kilangan. Hingga kini, ukuran lahan tidak diketahui secara pasti dan proses ganti rugi lahan belum diselesaikan. Meski demikian, Nagari Lubuk Kilangan tetap mendukung pembangunan fly over, hanya saja pihak BPN dinilai tidak melibatkan unsur nagari dan adat secara memadai.

Satgas ninik mamak menyatakan telah siaga sejak awal dan meminta kepada pihak terkait agar memberikan perhatian serius dengan turun langsung ke lapangan. Proses pengukuran lahan sendiri telah berlangsung lebih dari satu tahun. Secara prosedural, KAN Lubuk Kilangan telah menyampaikan dukungan terhadap pembangunan fly over, namun lambannya proses di BPN menjadi salah satu kendala utama.

Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi dan musyawarah. Satgas dan ninik mamak berharap adanya kejelasan dan penyelesaian konkret, karena hingga saat ini belum ada kepastian.

Sebagai solusi, ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan meminta agar seluruh pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan datang langsung ke KAN guna mencari penyelesaian bersama secara adat dan administratif.

(Rini

#KAN #FlyOver#padang