Warga Dua Nagari di Dharmasraya Gelar Aksi Damai Tuntut Plasma 20 Persen dari PT TKA
Serasinews.com, Dharmasraya – Jalan menuju perkebunan PT TKA di Kecamatan Asam Jujuhan, Senin (11/01), dipenuhi warga dari Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar. Mereka datang membawa satu pesan tegas: hak kebun plasma 20 persen harus segera direalisasikan.
Sejak pagi hari, ratusan warga berkumpul dan membentangkan spanduk tuntutan di sepanjang akses jalan perusahaan. Tulisan-tulisan bernada protes dan seruan kepatuhan hukum menjadi penanda bahwa aksi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan tuntutan atas hak yang selama ini dinilai terabaikan. Aparat keamanan terlihat berjaga, memastikan aksi berjalan aman dan terkendali.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergiliran, masyarakat membeberkan dasar tuntutan mereka. PT TKA diketahui menguasai lahan perkebunan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 12.341,4583 hektare, sebagaimana tercantum dalam SK HGU Nomor 04 Tahun 1986 dan Sertifikat HGU Nomor 03. Dengan luasan tersebut, perusahaan berkewajiban menyediakan kebun plasma seluas 2.468,29166 hektare bagi masyarakat sekitar.
Warga menilai kewajiban tersebut merupakan amanat regulasi yang tidak dapat diabaikan. Mereka menyebut, hingga kini realisasi kebun plasma masih belum memberikan kepastian, padahal perusahaan telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama.
Sejumlah spanduk aksi secara gamblang mencantumkan rujukan hukum, di antaranya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 serta Putusan Pengadilan Negeri Pulau Punjung Nomor 50/Pdt.G/2022/PN Pul. Bagi warga, pencantuman aturan dan putusan pengadilan itu menjadi penegasan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
Masyarakat berharap keberadaan perusahaan besar di wilayah mereka tidak hanya meninggalkan jejak eksploitasi lahan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kebun plasma dipandang sebagai jalan bagi warga untuk ikut merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya di tanah mereka sendiri.
“Perusahaan boleh berusaha, tapi hak masyarakat jangan diabaikan. Kami hanya meminta apa yang seharusnya kami terima,” kata salah seorang warga dalam orasinya.
Aksi damai tersebut berakhir tanpa insiden. Warga menyatakan akan terus menunggu itikad baik dari pihak perusahaan serta peran aktif pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka berharap persoalan kebun plasma ini dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan, sebelum konflik berkepanjangan tak terhindarkan.
(Mond/Rini)
#Peristiwa #Demonstrasi #Daerah
#KabupatenDharmasraya

