Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini Daftar Pelanggaran yang Langsung Kena Tilang!
Serasinews.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin, 17 November 2025. Operasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini kembali hadir dengan pendekatan yang lebih tegas dan modern, bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra kali ini dibekali sistem pendataan digital yang terintegrasi serta pengawasan lapangan yang lebih ketat. Untuk sejumlah pelanggaran tertentu, polisi akan menindak langsung di lokasi.
Bukan Sekadar Razia: Pembenahan Budaya Berlalu Lintas
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menekankan bahwa Operasi Zebra bukan hanya kegiatan razia rutin. Ia menyebut, operasi ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan jalan raya yang aman bagi semua pengguna.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).
Tahun ini, evaluasi pelanggaran menggunakan metode baru. Penilaian tidak lagi hanya dihitung dari banyaknya kasus, tetapi dibandingkan dengan populasi dan jumlah kendaraan di masing-masing daerah. Dengan cara ini, penilaian dianggap lebih adil dan proporsional.
10 Pelanggaran Prioritas yang Langsung Ditindak
Korlantas menetapkan sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Zebra 2025. Jenis-jenis pelanggaran ini dipilih karena sering menjadi pemicu kecelakaan dan keresahan masyarakat.
Tidak Menggunakan Helm SNI
Knalpot Brong / Bising
Kendaraan Tanpa TNKB
Pengendara di Bawah Umur
Berbonceng Lebih dari Satu Orang
Menerobos Lampu Merah
Melawan Arus
Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Overload dan Over Dimension
Balap Liar
Polisi akan menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.
Berlangsung 17–30 November 2025
Operasi Zebra 2025 akan berjalan selama dua minggu, hingga 30 November 2025. Waktu ini dipilih sebagai langkah preventif menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya menyebabkan lonjakan mobilitas masyarakat.
Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang masa liburan panjang.
Pendataan Digital Terintegrasi: Pelanggaran Terekam Permanen
Untuk pertama kalinya, seluruh hasil penertiban akan masuk ke Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Setiap kendaraan yang melanggar akan dicatat ke dalam database nasional.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
Dengan sistem ini, pelanggaran tidak hanya selesai saat ditilang, tetapi juga berpotensi berpengaruh pada administrasi kendaraan di masa depan.
Operasi Zebra 2025: Lebih Tegas, Modern, dan Terstruktur
Operasi Zebra 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kombinasi penegakan hukum, edukasi, dan digitalisasi data. Bagi para pengendara, cara paling aman menghadapi operasi ini hanyalah satu: patuh pada seluruh aturan lalu lintas.
Jika tidak, bukan hanya tilang yang menunggu, tetapi juga catatan pelanggaran permanen dalam database nasional.
(B1)
#KakorlantasPolri #OperasiZebra2025 #Nasional

