Articles by "tambangilegal"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut BankNagari bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR DaniFaisal dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan HUTKe-64 IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LapasIIA LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah Mutasi mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PabukoanGratis PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puasa Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Ramadhan Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label tambangilegal. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3). Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolda Sumbar dan diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Apel gabungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan langkah terpadu, mulai dari peningkatan koordinasi antar lembaga, edukasi kepada masyarakat, hingga upaya pencegahan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi.

Aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan warga di sekitar lokasi tambang.

Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan.

Apel ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk operasi penertiban serta penutupan sejumlah titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

(Rini

#PETI #TambangIlegal

#SumateraBarat


Serasinews.com, Solok Selatan – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Solok Selatan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Tugas Anti Illegal Mining melakukan penertiban dan penutupan lokasi PETI yang diduga berada di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan dari Polres Solok Selatan dan unsur Intel Kodim 0309/Solok. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan kejahatan lingkungan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kapolres.

Akses Sulit, Petugas Tempuh Medan Ekstrem

Untuk mencapai titik lokasi yang diduga menjadi area PETI, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua jam. Medan yang dilalui berupa hutan lebat dan jalur terjal tanpa akses kendaraan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Diduga kuat, para pelaku telah menghentikan kegiatan lebih dulu untuk menghindari penindakan aparat.

Pondok PETI Dimusnahkan dan Dipasang Garis Polisi

Meskipun tidak menemukan aktivitas langsung, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan ilegal. Pondok-pondok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, lokasi tambang dipasangi garis polisi serta spanduk larangan sebagai tanda penutupan dan peringatan keras agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas PETI.

Polres Tegaskan Tidak Ada Toleransi PETI

Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan ilegal. PETI merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi menimbulkan bencana,” tegasnya.

Polres Solok Selatan memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Tidak ada ruang bagi PETI di Solok Selatan,” tutup Kapolres.

(Rini/mond/

#PETI #TambangIlegal

#KabupatenSolokSelatan


 


Serasinews.com, Sumatera Barat — Proyek penanganan banjir di ruas jalan nasional Padang–Bukittinggi yang semestinya menjadi solusi atas ancaman bencana berulang, justru memunculkan persoalan serius. Di balik statusnya sebagai proyek strategis nasional, mencuat dugaan penggunaan material dari tambang ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan publik sekaligus merugikan lingkungan.

Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat itu kini menjadi sorotan tajam masyarakat, menyusul indikasi kuat bahwa material urugan yang digunakan berasal dari tambang dengan perizinan bermasalah.

ESDM Sumbar Tegaskan: Dokumen Wajib Belum Dipenuhi

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Edral, menegaskan bahwa salah satu pemasok material proyek, PT Anugerah Tigo Sapilin, hingga kini belum mengantongi dokumen teknis dan lingkungan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan tersebut belum memiliki UKL-UPL maupun Persetujuan Rencana Teknis Penambangan. Secara aturan, aktivitas penambangan belum diperbolehkan,” ujar Edral saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa material yang diambil dari lokasi tersebut berpotensi berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

Izin Tambang Tidak Sinkron, Celah Pelanggaran Terbuka

Polemik juga menyeret nama PT Zulia Mentawai Rik, yang diduga izinnya digunakan dalam rantai suplai material proyek. Berdasarkan data resmi ESDM Sumbar, masa berlaku izin perusahaan ini tidak berjalan secara bersamaan.

IUP: 14 Oktober 2020 – 14 Oktober 2025

SIPB: 13 Januari 2023 – 13 Januari 2026

Kondisi ini membuka celah waktu di mana legalitas aktivitas penambangan menjadi tidak jelas, sehingga patut dipertanyakan apakah material yang disuplai benar-benar memenuhi aspek legal.

Material Diduga Juga Berasal dari Kayu Tanam

Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa material sirtu proyek juga diduga berasal dari wilayah Kandang Ampek, Kayu Tanam, yang disebut dikelola oleh PT Kapalo Hilalang Mining.

Ironisnya, perusahaan tersebut juga diduga belum melengkapi dokumen UKL-UPL serta persetujuan rencana teknis penambangan. Jika temuan ini terbukti, maka proyek nasional tersebut disinyalir menggunakan material dari lebih dari satu sumber tambang bermasalah.

Pernyataan Wamen PU Picu Tanda Tanya

Sorotan publik kian menguat setelah Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, memberikan pernyataan klarifikasi di salah satu media daring pada Januari 2026. Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan, khususnya terkait legalitas sumber material tambang.

Publik pun mempertanyakan apakah pernyataan tersebut mencerminkan ketidaktahuan terhadap kondisi faktual di lapangan, atau justru upaya pembelaan terhadap pelaksanaan proyek oleh BPJN Sumbar.

Ancaman Sanksi Berat Menanti

Merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP No. 22 Tahun 2021, aktivitas penambangan tanpa izin lingkungan dan dokumen teknis merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman:

Pidana penjara hingga 5 tahun

Denda maksimal Rp100 miliar

Selain itu, sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, penutupan tambang, hingga pencabutan izin juga dapat diberlakukan. Aparat penegak hukum bahkan berwenang menyita alat berat dan menghentikan operasional tambang.

BPJN Sumbar Masih Bungkam

Di tengah derasnya sorotan, sikap pejabat BPJN Sumbar justru menuai kritik. Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, serta Kepala Satker PJN I Sumbar, Andi Mulya Rusli, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi meski telah berulang kali dimintai keterangan oleh media.

Sikap diam ini semakin memperkuat spekulasi publik bahwa terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Publik Menuntut Transparansi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BPJN Sumbar terkait legalitas sumber material proyek. Masyarakat pun menuntut transparansi dan akuntabilitas, mengingat proyek ini menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan lingkungan.

Gema7.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Tim)

#BPJNSumbar #TambangIlegal #ProyekNasional #TransparansiPublik


 

Serasinews.com, Jakarta – Polri bergerak cepat untuk menindak praktik tambang ilegal di Sumatera Barat yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim menurunkan tim khusus untuk menindak semua pelaku, mulai dari penambang lapangan hingga kemungkinan aktor besar di balik kegiatan ilegal tersebut.

Brigjen Pol Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, menyampaikan langkah ini setelah menerima kunjungan anggota DPR RI Andre Rosiade di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pertemuan itu membahas eskalasi tambang emas ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

“Kami menindak tegas aktivitas tambang ilegal dan mengajak masyarakat melaporkan setiap kegiatan mencurigakan. Laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Irhamni.

Penanganan terpadu dan penyelidikan aktor besar

Operasi dilakukan secara terpadu bersama Polda Sumatera Barat dan polres setempat. Bareskrim menekankan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya soal alat berat di lokasi, tetapi juga melibatkan perizinan, pendanaan, dan aliran hasil tambang.

Irhamni menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi. “Belum bisa dipastikan, semua masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Dorongan politik untuk tindakan tegas

Andre Rosiade menegaskan bahwa kunjungannya adalah dorongan agar penegakan hukum tidak setengah hati. Ia menekankan praktik ilegal ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, Bareskrim menurunkan tim untuk menindak seluruh pelaku tambang ilegal. Diharapkan langkah ini memutus rantai ilegal, memberi efek jera, dan mengembalikan rasa keadilan bagi warga terdampak,” kata Andre.

Dampak serius tambang ilegal

Tambang ilegal sering menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, tanah longsor, dan konflik sosial. Selain itu, praktik ini merampas potensi penerimaan negara dan memberi peluang bagi mafia sumber daya alam.

Dengan turunnya tim khusus Bareskrim, publik menunggu tindakan nyata: tidak hanya penertiban alat berat, tetapi juga pengungkapan siapa yang menikmati hasil tambang ilegal di balik layar. Operasi ini diharapkan menargetkan semua pelaku, termasuk aktor besar jika terbukti terlibat.

(B1) 

#BareskrimPolri #TambangIlegal

#TambangIlegalSumbar

 

Serasinews.com, Tanah Datar — Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Polres Tanah Datar di kawasan Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu malam (10/1/2026), justru membuka dugaan serius adanya kebocoran informasi. Lokasi tambang yang selama ini disebut aktif, mendadak senyap saat aparat tiba.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto tersebut tidak menemukan satu pun penambang maupun alat operasional di lokasi. Tidak terdengar suara mesin dompeng, tidak terlihat aktivitas pengerukan, hanya deretan pondok kosong di bantaran sungai yang menjadi saksi aktivitas tambang ilegal sebelumnya.

Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah akibat dampak PETI terhadap lingkungan, terutama pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Namun hasil di lapangan justru memunculkan kecurigaan baru.

Lokasi sudah bersih sebelum razia

Aparat menduga kuat para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri setelah menerima informasi terkait rencana operasi. Sejumlah peralatan diduga telah diamankan, sementara pondok-pondok yang ditinggalkan tampak kosong tanpa aktivitas.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas membakar pondok-pondok liar yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus basis aktivitas PETI.

Polisi bidik pemodal dan pelindung

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan, pemberantasan PETI tidak akan berhenti meski razia kali ini tidak membuahkan penangkapan.

“Tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan berdampak besar terhadap lingkungan serta masyarakat. Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pemodal dan pihak yang membekingi,” tegasnya, Senin (12/1/2026).

Ia memastikan kepolisian akan meningkatkan patroli, melakukan pemetaan jaringan, serta menggali informasi terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Nagari terdampak, warga resah

Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, menyatakan aktivitas PETI telah lama menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, sungai yang menjadi sumber air warga kini terancam tercemar.

“Kerusakan sungai langsung berdampak pada kehidupan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah aparat agar tambang ilegal ini benar-benar dihentikan,” ujarnya.

Ketua BPRN Nagari Simawang, Ms Dt Rajo Nan Hitam, juga menolak keras segala bentuk PETI yang merusak alam dan tatanan sosial nagari.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Pertanyaan belum terjawab

Kosongnya lokasi tambang saat razia berlangsung meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik. Dugaan kebocoran informasi, kemungkinan adanya pelindung, serta kuatnya jaringan PETI menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum.

Polres Tanah Datar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintahan nagari, dan masyarakat untuk mengungkap jaringan PETI secara menyeluruh.

Razia ini menegaskan satu hal: tambang ilegal boleh berhenti sementara, namun kerusakan yang ditinggalkan masih nyata dan menunggu penanganan serius.

(Rini/Mond)

#PETI #TambangIlegal #TanahDatar #Daerah


 

Serasinews.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat.

Andre menegaskan, kedatangannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan dalam mendorong penanganan menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Agenda utama kami adalah koordinasi dengan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat,” ujar Andre kepada wartawan.

Kasus Nenek Saudah Dinilai Hanya Permukaan

Dalam pertemuan tersebut, Andre turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, seorang warga Kabupaten Pasaman yang menjadi korban kekerasan setelah memprotes aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

Menurut Andre, peristiwa tersebut bukanlah kasus tunggal, melainkan hanya gambaran kecil dari persoalan yang jauh lebih besar dan telah berlangsung lama.

“Kasus Nenek Saudah itu hanya puncak gunung es. Masalah penambangan ilegal di Sumbar sudah terjadi bertahun-tahun dan bersifat masif,” tegasnya.

Ia menilai, meskipun aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penindakan, praktik serupa terus berulang dengan pola yang hampir sama.

Minta Aparat Tidak Tutup Mata

Andre meminta aparat penegak hukum di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum di berbagai daerah.

“Semua orang tahu di mana saja aktivitas itu berlangsung. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menindak secara konsisten dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa koordinasi dengan Bareskrim bertujuan agar penanganan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menyasar aktor intelektual dan jaringan besar di balik tambang ilegal tersebut.

Tambang Ilegal dan Ancaman Bencana

Andre juga mengaitkan aktivitas tambang ilegal dengan meningkatnya risiko bencana alam di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa izin dinilai berkontribusi besar terhadap berbagai bencana yang merugikan masyarakat.

“Tambang ilegal bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga menyangkut keselamatan manusia. Longsor, banjir bandang, dan pendangkalan sungai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ini,” katanya.

Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh

Andre mendesak agar aparat penegak hukum membongkar praktik tambang ilegal hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

“Penindakan harus menyentuh siapa pun yang terlibat, termasuk yang bermain di belakang layar. Ini soal efek jera, perlindungan lingkungan, dan masa depan masyarakat Sumatera Barat,” pungkasnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau janji penindakan.

(B1)

#TambangIlegal #Hukum #AndreRosiade


 

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pesisir Selatan. Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan menggelar operasi penindakan di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Rabu (7/1), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi, serta melibatkan Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah dan Kasitrantib Kecamatan Rahul Tapan. Lokasi sasaran berada di kawasan perbukitan sekitar Bukit Taratak Sungai Sungkai, yang selama ini dicurigai menjadi tempat aktivitas PETI secara tersembunyi.

Penambang kabur, alat ditinggalkan

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah tanda aktivitas tambang yang masih baru. Bau solar menyengat, karpet penyaring emas dalam kondisi basah, serta aliran lumpur terlihat mengarah langsung ke sungai. Namun, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri, diduga setelah mengetahui kedatangan petugas.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, aparat menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI, antara lain:

satu unit mesin air merk Moto Yama,

pipa keong,

slang air,

karpet penyaring emas,

serta alat pendulang berbahan plastik.

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga membongkar dan memusnahkan tenda serta pondok darurat yang digunakan penambang sebagai tempat beristirahat dan penampungan material, guna mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.

Ancaman serius bagi lingkungan

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menegaskan bahwa penambangan emas ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan mesin sedot dan karpet penyaring menyebabkan kerusakan dasar sungai, air menjadi keruh, serta meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan melalui Polsek BAB Tapan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri identitas para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Pengawasan diperketat

Operasi berjalan aman dan kondusif hingga siang hari. Aparat menyatakan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan PETI. Sepanjang tahun 2026, pengawasan akan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesisir Selatan dinilai berada di titik krusial, antara kebutuhan ekonomi dan ancaman kerusakan alam yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

(Rini

#TambangIlegal #PETI #PesisirSelatan #PenegakanHukum #Lingkungan

 

Serasinews.com, Solok Selatan – Aparat kepolisian kembali menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan. Memasuki awal 2026, Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggelar operasi penertiban di kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD. Di lokasi itu, petugas memasang garis polisi dan spanduk larangan, serta membakar sebuah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas dan pengawasan tambang ilegal.

Tak hanya pondok, sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di lokasi turut dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas PETI sekaligus mencegah peralatan tersebut digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan fokus utama kepolisian. Sejak awal 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Ilegal Mining yang secara khusus menangani pencegahan hingga penindakan hukum terhadap praktik PETI.

“Satgas ini bekerja bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar. Hingga saat ini kami telah menangani delapan laporan polisi dengan belasan tersangka. Barang bukti berupa dua unit excavator dan berbagai alat tambang telah diamankan, sebagian di antaranya dimusnahkan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tambang ilegal karena dampaknya yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penanganan PETI juga menjadi perhatian langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Menurut Kapolres, penindakan hukum hanya satu bagian dari strategi pemberantasan PETI. Pendekatan menyeluruh juga diterapkan melalui edukasi kepada masyarakat dan tokoh adat, patroli rutin serta patroli siber, hingga penegakan hukum tegas terhadap pelaku lapangan, pemodal, dan penyedia sarana tambang.

Selain itu, kepolisian juga menargetkan pemutusan rantai pasokan bahan bakar. Personel ditempatkan di sejumlah SPBU untuk mengawasi distribusi BBM yang diduga disalahgunakan untuk operasional tambang ilegal. Tindakan hukum turut dilakukan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berkaitan dengan PETI.

Pembakaran pondok dan pemusnahan peralatan tambang ilegal di Jorong Sungai Puah menjadi peringatan keras bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan. Kepolisian memastikan operasi dan patroli akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian alam serta ketertiban masyarakat di wilayah Solok Selatan.

(Rini)

#PETI #TambangIlegal #SolokSelatan #Hukum #Lingkungan


 

Serasinews.com; Padang, Sumatera Barat — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan secara paksa operasional lima perusahaan pertambangan di kawasan elevasi tinggi Sumatra Barat.

 Langkah ini diambil setelah pengawasan lapangan menemukan pelanggaran lingkungan serius yang diduga berkontribusi terhadap banjir berulang di Kota Padang dan sekitarnya.

Tindakan penyegelan dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum), menandai peningkatan status penanganan dari pelanggaran administratif ke dugaan kejahatan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Sedimentasi Tambang Picu Pendangkalan Sungai

KLH/BPLH menemukan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan hulu menyebabkan sedimentasi berat yang mengalir ke Sungai Batang Kuranji. Endapan material tambang mempercepat pendangkalan sungai dan menurunkan kapasitas tampung air.

Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi, sungai mudah meluap dan memicu banjir yang merendam permukiman warga serta merusak infrastruktur publik.

Lima Perusahaan Dihentikan Operasionalnya

Perusahaan yang disegel dan diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan operasional adalah:

PT Parambahan Jaya Abadi

PT Dian Darell Perdana

CV Lita Bakti Utama

CV Jumaidi

PT Solid Berkah Ilahi

Kelima perusahaan tersebut beroperasi di wilayah perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki tingkat kerentanan ekologis tinggi.

Pelanggaran Lingkungan yang Ditemukan

KLH/BPLH mencatat sejumlah pelanggaran berat, antara lain:

Tidak tersedianya sistem drainase tambang yang memadai

Pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan

Aktivitas tambang berjarak kurang dari 500 meter dari permukiman warga

Tidak adanya upaya mitigasi risiko banjir dan longsor

Pelanggaran tersebut dinilai mencerminkan pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga.

“Penyegelan ini merupakan langkah awal evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat, sanksi dapat ditingkatkan hingga pencabutan izin dan proses pidana,” ujar Hanif dalam keterangan resminya, Minggu (21/12).

Evaluasi Berlanjut

KLH/BPLH memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa bencana lingkungan kerap berkaitan erat dengan aktivitas manusia, sehingga akuntabilitas korporasi menjadi kunci dalam pencegahan bencana di masa depan.

(T

#TambangIlegal #BanjirSumbar

#SumateraBarat

#KementrianLingkunganHidup

 

Pasaman Barat, Serasinews.com Isu tambang emas ilegal kembali mencuat di Pasaman Barat setelah beredarnya video siaran langsung di TikTok yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Video itu memicu kegelisahan publik dan langsung direspons cepat oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Perwira menengah Polri yang dikenal tegas itu menegaskan, Polres Pasaman Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang bermain di balik aktivitas PETI — baik pelaku lapangan maupun yang membekingi — akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung, Kamis (13/11/2025), kepada DirgantaraOnline.

Penegakan Hukum Sekaligus Tanggung Jawab Sosial

Kapolres menegaskan, upaya memberantas PETI bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga tanggung jawab moral aparat kepolisian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar tugas polisi. Ini tanggung jawab moral kami untuk menjaga kelestarian alam Pasaman Barat. Dampak tambang ilegal sangat besar — air jadi tercemar, lahan rusak, dan risiko bencana meningkat,” ungkapnya.

Ia menyebut, tim gabungan Polres Pasaman Barat telah diturunkan ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Polres juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat untuk memastikan praktik tambang ilegal benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

Peringatan Tegas: ‘Berhenti Sebelum Kami Bertindak!’

Dalam pernyataannya, AKBP Agung juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Hentikan aktivitas kalian sebelum kami datang. Kalau kami sudah turun, tidak ada kompromi. Kami tidak akan biarkan Pasaman Barat rusak karena keserakahan,” tegasnya.

Polres Pasaman Barat kini telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan PETI di beberapa kecamatan. Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melapor dan berjanji akan melindungi identitas mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Laporkan saja, jangan takut. Identitas pelapor pasti kami jaga,” ujarnya.

Tambang Ilegal, Ancaman Nyata bagi Alam dan Generasi

Tambang emas tanpa izin telah lama menjadi masalah kronis di wilayah Pasaman Barat. Dampaknya sangat serius — kerusakan hutan, pencemaran air akibat merkuri, hingga potensi longsor di kawasan pegunungan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak pelaku dengan undang-undang lingkungan hidup dan minerba yang memiliki ancaman hukuman berat.

“Aturannya jelas. Pelaku PETI bisa dijerat pidana penjara dan denda besar. Jangan main-main dengan hukum,” ujarnya tegas.

Langkah Nyata Polres Pasaman Barat

Untuk memastikan wilayahnya bersih dari tambang ilegal, Polres Pasaman Barat telah menyiapkan beberapa langkah konkret:

Meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan aktivitas PETI.

Menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan beking.

Menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat bila terbukti.

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal.

“Kami ingin Pasaman Barat benar-benar bebas dari PETI. Ini komitmen kami bersama jajaran. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah ini,” pungkas AKBP Agung dengan nada tegas.

(Rini)
(sc:DirgantaraOnline)
#PolresPasbar #TambangIlegal #PasamanBarat #Lingkungan #Hukum

 

Serasinews.com,Solok Selatan – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kepada Panjipost.com, Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, tim khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Sejak dibentuk, Satgas terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan telah menangani 7 laporan polisi dengan 18 orang terduga tersangka. Kami juga mengamankan dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lain, dan sebagian peralatan yang berkaitan langsung dengan praktik ilegal telah dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKBP Faisal Perdana.


Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan untuk tidak hanya menolak keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memberantas aktivitas tersebut secara menyeluruh.

“Ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kami berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tegasnya.


Tiga Strategi Utama Penanganan PETI

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga strategi utama dalam menangani aktivitas tambang ilegal:

Preemtif: Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, Polres gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.


Preventif: Satgas rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber untuk mendeteksi potensi aktivitas PETI di wilayah Solok Selatan.


Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memusnahkan alat dan sarana yang digunakan agar tidak dimanfaatkan kembali.


Selain itu, Polres juga melakukan langkah strategis dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi digunakan untuk alat berat tambang, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan Internal, Tegaskan Integritas Personel

Untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Polres Solok Selatan melakukan berbagai langkah internal, antara lain:

Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin tentang dampak hukum dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam tambang ilegal.


Penegasan Komitmen Pimpinan: Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang menjadi “beking” atau fasilitator aktivitas ilegal.


Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas dan etika profesi agar anggota tidak mudah tergoda oleh keuntungan dari aktivitas ilegal.


Pengawasan Propam: Mengoptimalkan peran fungsi Propam untuk memantau gaya hidup serta aktivitas mencurigakan anggota.


Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Solok Selatan berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.

sc:AW

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.