Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Bypass Padang, Tak Ada Toleransi Untuk Pelanggar.
Serasinews.com, Padang – Suasana di sepanjang Jalan Bypass Kota Padang pada Sabtu (18/10) pagi tampak berbeda dari biasanya. Deru kendaraan besar yang melintas di jalur padat itu tiba-tiba melambat ketika melihat barisan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) 1/4 Padang, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang berdiri berjajar di tepi jalan. Dengan seragam lengkap dan rambu portabel bertuliskan “Pemeriksaan Kendaraan”, para petugas menggelar razia terpadu yang menyasar kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai aturan serta yang parkir sembarangan.
Langit Padang pagi itu mendung, namun semangat petugas tidak surut. Satu per satu kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan mendetail. Petugas mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR bagi angkutan umum dan barang.
Dari hasil razia gabungan yang berlangsung sejak awal pekan, ditemukan beragam pelanggaran, mulai dari pengemudi tanpa SIM, kendaraan dengan KIR kadaluarsa, hingga angkutan barang yang dimodifikasi tanpa izin. Beberapa kendaraan bahkan tidak memiliki dokumen administrasi sama sekali, membuat petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat.
Ketertiban Lalu Lintas Bukan Sekadar Formalitas
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi besar untuk menata ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Padang.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan keselamatan semua pengguna jalan. Satu kendaraan yang tidak layak jalan bisa menjadi ancaman bagi banyak orang,” tegas AKP Riwal dengan nada serius.
Ia mengungkapkan, banyak kendaraan angkutan baik barang maupun penumpang masih beroperasi tanpa memperbarui izin KIR. Padahal, menurutnya, fungsi KIR bukan hanya untuk melengkapi dokumen administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi teknis yang aman dan laik jalan.
“KIR bukan sekadar kertas. Itu jaminan bahwa rem berfungsi, lampu menyala, dan ban masih layak. Kalau pengusaha angkutan abai, maka mereka bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam nyawa penumpang dan pengendara lain,” ujar Riwal dengan nada tegas.
AKP Riwal juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap kendaraan yang melanggar aturan, terutama yang mengancam keselamatan publik.
“Kami akan terus lakukan penindakan, tanpa pandang bulu. Ketertiban lalu lintas itu tanggung jawab bersama. Kalau ingin jalan raya aman, maka semua harus patuh. Tidak bisa hanya aparat yang kerja, sementara pengguna jalan seenaknya sendiri,” ujarnya lagi.
Dishub: Kendaraan Parkir Sembarangan Jadi Pemicu Macet
Sementara itu, dari pihak Dishub Kota Padang, Kepala Bidang Operasional dan Keselamatan, Malizar Ade, menjelaskan bahwa selain pemeriksaan kelengkapan administrasi, petugas juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
Menurutnya, pelanggaran parkir liar di sepanjang jalur utama seperti Bypass Padang sering menjadi sumber kemacetan dan potensi kecelakaan.
“Banyak pengendara yang seenaknya berhenti di bahu jalan, terutama truk besar. Padahal, jalan itu untuk arus lalu lintas, bukan tempat parkir. Kami sudah pasang rambu, tapi masih banyak yang abai,” ujar Malizar.
Ia menambahkan, Dishub telah menurunkan tim khusus untuk mengatur titik-titik rawan parkir liar dan akan menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Membangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak
Melalui razia gabungan ini, Dishub bersama Satlantas Polresta Padang berupaya membangun kesadaran kolektif di masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
Keduanya sepakat bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Setiap pengendara diimbau untuk memahami bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi benteng keselamatan diri sendiri dan orang lain.
AKP Riwal menutup dengan pesan keras namun bijak:
“Kami bisa menilang, kami bisa menahan kendaraan, tapi yang paling kami harapkan bukan itu. Kami ingin masyarakat sadar. Jangan tunggu kecelakaan dulu baru patuh. Keselamatan itu tidak bisa ditawar.”
Razia gabungan di Bypass Padang ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan serius menegakkan ketertiban di jalan raya. Langkah ini bukan hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga tentang mengembalikan kesadaran akan pentingnya disiplin berkendara.
Dengan terus digencarkannya operasi semacam ini, diharapkan kota Padang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Mond/Rini)
#RaziaKendaraan #SatlantasPolrestaPadang #Padang