Juni 2024



Padang - Tinggal hitungan hari perjalanan menuju pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD daerah pemilihan Sumatera barat (Sumbar) yang akan diselenggarakan KPU pada tanggal 13 Juli 2024.

Koordinator Persatuan Ulama Muda Sumatera Barat Fadhlur Rahman Ahsas mengingatkan masyarakat Sumatera Barat jangan sampai salah pilih perwakilan Sumbar yang akan menjadi Senator di Republik ini.

“Tanggal 13 Juli tinggal hitung hari, maka saya mengingatkan masyarakat Sumbar untuk hadir ke TPS kita masing masing dan jangan sampai salah memilih untuk perwakilan kita menjadi Senator untuk daerah kita,” terangnya kepada wartawan media ini beberapa hari lalu.

Fadhlur menilai sosok H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH itu sangat luar biasa. Ia merupakan seorang yang peduli akan anak muda dan organisatoris sejati serta panutan untuk generasi dalam kepemimpinan.

“Hampir semua anak muda memanggiĺ dia dengan sebutan abang termasuk saya. Secara umur beliau memang bukan muda lagi tapi jiwa mudanya selalu terbersit bagi kawula muda. Apalagi beliau juga

panutan dalam dunia organisasi termasuk ulama muda di Sumbar ini,” paparnya.

Fadhlur yang juga kader terbaik Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat Fadhlur menekankan kepada anak muda Sumatera Barat khususnya para aktivis muda untuk menyampaikan kepada sanak saudara untuk mengingatkan kembali bahwa Sumatera Barat perlu Senator handal dan ahli diplomasi dalam memperjuangkan harkat dan martabat Sumatera Barat 5 tahun ke depan.

“Saya yakin Bang Leonardy akan terpilih, ini saatnya kembali para aktivis muda tunjukkan pilihan kepada Bang Leonardy sebagai senator kita dengan memiliki segudang pengalaman demi kemajuan daerah kita. Sampaikan salam hormat Bang Leonardy kepada keluarga,” ungkapnya.

Bukan itu saja, Fadhlur juga menegaskan Leonardy Harmainy sosok tokoh yang teguh memegang nilai-nilai budaya Minangkabau. Dan itu beliau tularkan kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat yang beliau temui dalam setiap kunjungannya ke daerah.

“Bang Leo sangat dekat dengan para ulama di Sumbar, apalagi dengan tokoh adat karena beliau sangat paham tentang ABS dan SBK dan mengerti akan jalannya Sumbar dengan anak dipangku kamanakan dibimbing, artinya beliau Minangkabaunis, sangat mengerti luar dalamnya Sumbar” tegasnya.

H. Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, S.IP, MH, berawal dari seorang pengusaha. Pria kelahiran 7 September 1956 ini, sekarang menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Leonardy masuk ke DPD RI ketika menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Irman Gusman. Leonardy dilantik pada bulan Mei 2017, sampai habis masa jabatan 2019.

Pada Pemilu 2019, Leonardy maju lagi jadi Calon DPD RI Dapil Sumbar, dan berhasil meraih posisi ke-4 dengan jumlah suara 199.027. Sehingganya Leonardy kembali berkiprah di DPD RI untuk periode 2019-2024. (*)




Sumbar, Serasinews.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang ditemukan pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 lalu.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH bersama beberapa PJU di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

Dihadapan awak media, Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang dirinya sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada.

Irjen Pol Suharyono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar. 

"Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari seratus para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung polri terkait dengan anti tawuran," ujarnya. 

Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran. 

"Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka," sebutnya. 

Selanjutnya, Irjen Pol Suharyono menceritakan awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ini awal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi, diawali dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok yang lain yang jumlahnya mencapai sekitar empat puluhan orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.

"Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat diantaranya yang bisa kita amankan ini, karena dari yang empat puluhan orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri," jelasnya. 

Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu sebut Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang diantaranya 30 dari Polda dan 7 orang dari Polresta Padang. 

"Pada intinya di atas jembatan Kuranji terjadi aksi kejar kerjaan antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi," terangnya. 

Pada saat melakukan pencegahan itu, satu diantaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana, sedanb sepeda motornya milik Afif Maulana. 

Kapolda menjelaskan, saat dirumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.

"Ini jangan sampai terbias seolah olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi asumsi," ujarnya. 

Sementara, pihaknya berbicara dengan fakta fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 wib hingga 22.30 wib mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk itu (tawuran, red).

Selanjutnya, pada saat diatas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut bahkan sudah diperiksa.

Kemudian, barulah tim swiper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih bercakap di atas jembatan dalam waktunya tidak lebih dari lima detik karena waktu itu cepat cepat mengajak melompat. 

"Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar Aditya pun saksi kunci, dan polisi yang diajak bicara yang menangkap (tim swiper) itu juga saksi kunci," ujarnya. 

Dirinya menerangkan, saat Afif mengajak melompat namun ditolak oleh Aditya.

"Bang kita melompat saja, dijawab oleh si Aditya jangan melompat kita menyerahkan diri saja," ucap Irjen Pol Suharyono menirukan penyampaian keterangan dari Aditya. 

Bahkan, keterangan yang disampaikan oleh Aditya tersebut juga disaksikan oleh para saksi bersama pihak-pihak yang hadir seperti Kompolnas, kementerian PPPAI, KPAI, LBH Padang, keluarga korban saat pertemuan secara langsung yang digelar oleh Polda Sumbar pada Kamis (27/6).
 
"Upaya mengajak sudah jelas, upaya untuk melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu yang tidak ada saksi melihat, apa dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakannya itu," ungkapnya. 

Lanjut Kapolda Sumbar, disaat Aditya sedang sibuk mencari handphone yang hilang dalam hitungan detik dirinya ditangkap oleh tim swipper. Saat itu juga, terjadi percakapan antara Aditya dengan petugas.

"Tapi intinya percakapan yang disampaikan adalah Pak temen saya tadi meloncat, polisinya menjawab tidak mungkin dan polisinya tidak percaya menerima informasi dari saudara Adit," bebernya. 

Kami meluruskan berita ini karena kami berbicara dengan fakta, bukan dengan asumsi atau mengada ngada.

"Kalau yang salah memang saya periksa anggota yang salah, tetapi jangan sampai tidak ada fakta, datanya, sumbernya hanya asumsi asumsi," ujarnya. 

"Saya mengumpulkan fakta ini dari memeriksa saksi-saksi yang langsung melihat disitu, bukan dari orang lain yang beranggapan," ujarnya menambahkan.

Irjen Pol Suharyono memastikan, dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji karena tawuran itu, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

"Bahkan sampai di parkiran (Polsek Kuranji) Aditya menyampaikan lagi untuk kedua kalinya kepada polisi yang berbeda 'pak tadi temen saya ada yang meloncat', polisi itu menghiraukannya. Polisinya juga sudah saya periksa," ucap Irjen Pol Suharyono. 

"Setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu (saksi) tidak terlepas dari rekaman. Khawatir nanti kalau (keterangan) berubah, khawatir di intervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya," sambung Kapolda menjelaskan. 

Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan. 

Berkaitan dengan menyentrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyentrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.

"Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric gun," ujarnya. 

Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif. 

"Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan dipolsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses," ucapnya. 

"Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan," ujarnya. 

Setelah Polda Sumbar melakukan release, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya. 

"Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu.(*)


Padang, Serasinews.com - Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2024, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku bernama Lois (25) atas laporan tindak pidana pencurian sebuah warung  yang terjadi di jalan Raya Indarung Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban dugaan pencurian warung.

Korban mengalami kerugian Rp 4.297.000,- (Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), berdasarkan laporan korban  Tim Phyton bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.

Tim Phyton yang dipimpin langsung Panit 2 Aiptu Heavizal melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi serta identitas pelaku dari keterangan saksi-saksi. Dengan bukti yang cukup, petugas berhasil menemukan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan didaerah Padang Besi Kelurahan Lubuk Kilangan Kota Padang.

"Ternyata benar pelaku saat itu sedang berdiri dipinggir jalan maka Tim Opsnal dipimpin Aiptu Heavizal langsung melakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Iptu Apriadi Minggu (30/6/2024).

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung tersebut dengan cara merusak pintu belakang dan masuk kedalam lalu mengambil sejumlah barang seperti beberapa jenis merek rokok.

"Barang hasil curian tersebut dijual kesebuah warung tidak jauh dari tempat kejadian dan pelaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta, uang hasil mencuri digunakan pelaku untuk berfoya foya dan membeli narkotika jenis sabu,"imbuhnya 

Kanit menambahkan pelaku merupakan Residivis Kasus yang sama.

Selanjutnya pelaku Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (*)


Padang, Serasinews.com - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI) masa bakti periode 2024 - 2027 telah resmi dikukuhkan oleh Ir. Basril Basyar, MM Dewan Kehormatan organisasi KJI. Prosesi pengukuhan dan penyerahan bendera petaka simbol organisasi tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Kota Padang, provinsi Sumatera Barat.

Setelah resmi dikukuhkan, Ketua DPP-KJI Jongguk Maransi Siagian, kemudian langsung mengukuhkan kepengurusan Dewan Pempinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dikomandoi oleh Peter prayuda, Sukra Rahmat putra S.Kom Sekretaris dan Bendahara Ridwan Syafriandi S.IP.

Hadir diacara pengukuhan yakni, pejabat Pemprov Sumbar yang mewakili Gubernur, Kapolda Sumbar, diwakili Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang, diwakili Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang, Wismelliar Teinike Yulvera, mewakili Kepala Diskominfo Padang, serta beberapa LSM yang ada di Kota Padang.

Mewakili Kapolda Sumbar, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam sambutannya mengajak insan pers untuk senantiasa mendukung program Pemerintah dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan.

"Atas nama Polda Sumbar, saya mengucapkan selamat kepada pengurus KJI yang dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi kearah lebih baik”.

Selain itu, apabila ada persoalan antara wartawan dan anggota personil kepolisian dibawah jajaran Polda Sumbar yang bertikai. Kemudian, ada rekomendasi dari wadah organisasi kewartawanan KJI kami akan segera menindaklanjuti, ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Pada kesempatan tersebut, Deni Handani, salah seorang founder KJI memaparkan awal mula berdirinya organisasi kewartawanan itu hingga bisa berbadan hukum dengan, SK. Menkumham Republik Indonesia No AHU. 0011133.AH.01.07.TAHUN 2023. (Akte Pendirian Tanggal 25 November 2023, No. 35), NPWP – 01.927.644.3-201.000. Tidak semudah membalikan telapak tangan. 

Kemudian, keberadaan KJI merupakan sejarah bagi kita insan pers Sumbar. Karena, satu-satunya organisasi pers yang DPP nya ada di Sumbar hanya KJI. Untuk itu, dengan telah terselenggaranya prosesi pengukuhan ini, kalau tadinya KJI merekrut anggota, kedepannya KJI yang akan dilirik anggota, harapnya.

Terpisah, Andarizal Ketua Founder KJI meminta kepada semua pengurus yang telah dikukuhkan supaya untuk lebih serius lagi melakukan pengembangan sayap organisasi, jangan berpangku tangan. Sebab, kita mempunyai target merapat ke Dewan Pers,” jelasnya.

Andarizal juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah berkontribusi terhadap acara pengukuhan kepengurusan organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). “Saya, sebagai ketua founder KJI mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport kegiatan ini,” katanya.  ***


Agam - Irwandy Sayuti yang merupakan pengusaha tambak ikan di daerah Jambu Putiah Jorong Bancah Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya,

Kabupaten Agam ini secara terus terang mengaku tak mengenal sosok Leonardy Harmainy, namun ia banyak mendengar nama Leonardy dari sahabat dan kerabatnya.


Selain itu, kata Irwandy pada beberapa waktu lalu, ia juga banyak membaca berita-berita tentang Leonardy di berbagai media massa.


Menurutnya, selain sebagai politisi dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Leonardy juga seorang datuk dengan gelar Datuak Bandaro Basa, yang merupakan menantu dari mantan bupati Padang Pariaman, Anas Malik.


Ia juga tahu bahwa Leonardy banyak aktif di berbagai organisasi, seperti Wakil Ketua Dewan Penyantun Universitas Andalas dan Dewan Penyantun Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Ia juga menjadi Dewan Penasihat Jemaah Syattariyah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dan banyak organisasi lainnya.(Rls)


Jakarta, Serasinews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menyambut HUT ke-78 Bhayangkara menggelar doa bersama lintas agama di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (28/6/2024) malam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap dengan doa dari para tokoh enam agama ini, perjalanan Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kedepan dapat dimudahkan.

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini tentunya di usia yang ke-78 ini kita memanjatkan doa bersama agar kami semua, institusi Polri dan tentu juga jajaran keluarga besar Polri di usia yang ke-78 ini menghadapi berbagai macam tatangan tugas ke depan," kata Jenderal Sigit usai acara. 

"Tentunya kita ingin bahwa seluruh tugas yang kita laksanakan bisa berjalan dengan aman, dengan lancar dan dengan baik. Khususnya di dalam melaksanakan tugas pokok kami, baik di bidang harkamtibmas, di bidang penegakan hukum, di bidang pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," lanjutnya. 

Kapolri pun mengakui bahwa saat ini masih banyak kekurangan dan masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Untuk itu, dengan doa Bersama lintas agama yang dihadiri oleh 3.000 orang terdiri dari Polri, TNI, tokoh-tokoh agama, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan, Polri kedepan bisa lebih baik lagi dalam hal melayani masyarakat. 

"Apa yang menjadi harapan masyarakat dan tentunya kita berdoa agar kita semua bisa menjaga, mengawal, mengantarkan Indonesia ini menuju Indonesia emas di tahun 2045," tandas Jenderal Sigit.

Untuk diketahui dalam acara doa bersama lintas agama menyambut Hari Bhayangkara ke-78, selain pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, turut hadir Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla serta dihadiri juga oleh Habib Luthfi bin Yahya. Sebelum dilakukan doa bersama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memberikan ceramah kebangsaan. Dan kemudian dilakukan doa lintas agama dari enam agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

 




PADANG - Sebagai wujud nyata dukungan terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi Pendidikan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (UIN-IB) akan menurunkan 2.027 orang mahasiswa untuk mengikuti proses Kuliah Kerja Nyata (KKN) priode ke-50 Tahun 2024. Pelaksanaan KKN tahun ini terbilang istimewa dan mengalami kemajuan.  Karena ada 29 orang mahasiswa  akan mengikuti KKN Internasional pada empat negara yang akan menjadi Lokasi khusus (lokus),  Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Kamboja.

“Sengaja kami melibatkan mahasiswa untuk level internasional dengan alasan adanya kesepakatan antara UIN Imam Bonjol Padang dengan empat negara yang sudah melakukan program kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu antara Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd didampingi Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Welhendri Azwar, M.Si, Ph.D bersama tim.

Program ini terlaksana berdasarkan hasil kesepakatan dengan empat negara tersebut akan dimulai bulan Agusutus 2024. Hingga saat ini untuk Kamboja, Thailand, Brunei dan Malaysia telah disepakati hanya selama tujuh atau sampai 10 hari dengan jumlah mahasiswa sebanyal 29 orang. Kita juga prediksi untuk tiga negara lain maksimal selama 15 hari kerja. “Ya, kita memang sangat bergantung dengan aturan yang mereka buat.

Warek III Welhendri Azwar bersama Ketua LP2M Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D serta Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat Yurisman, M.Ag dan Ketua Badan Pelaksana (BP) KKN ke-50 Dr. Afrinal, MH, di ruang kerja LP2M, kampus III UIN IB Padang di Sungai Bangek.

Selain KKN Internasional mahasiswa UIN IB Padang juga berkesempatan  sebagai peserta KKN Melayu Serumpun yang tahun ini dilaksanakan di UIN Langsa Aceh dengan jumlah mahasiswa sebanyak 10 orang. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan akademik juga diikutsertakan sebagai peserta KKN Moderasi Beragama dengan tuan rumah Propinsi Bandung dengan jumlah mahasiswa 9 (empat) orang, sedangkan untuk Kolaborasi antar Perguruang Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga di Purwokerto setelah melalui proses seleksi menjadi hingga 6 (enam) orang.

Khusus untuk wilayah Pemda Propinsi Sumbar yang juga menggelar KKN Tuah Sakato, UIN Imam Bonjol Padang juga melibatkan 30 orang mahasiswa yang akan di pusatkan di Kabupaten Pasaman Barat dengan agenda utama meminimalisir kasus stunting. 

Tahun ini, tambah Hulwati kita bisa merinci jumlah peserta KKN ke-50 masing-masing Fakultas yang ada di UIN IB Padang, terdiri dari  Fakultas Adab & Humaniora sebanyak 203 mahasiswa. Fakultas Ekonomi Bisnis Islam 442 orang mahasiswa, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi 344 orang, Fakultas Sains dan Tekhologi 105 orang, Fakultas Syari’ah 460 orang, Fakultas Tarbiyah & Keguruan 70 orang dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama 403 orang.

Sementara itu, jumlah lokasi atau nagari yang akan dijadikan untuk melakukan pengabdian dengan sistem Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebanyak 83 nagari yg terdiri dari 10 kabupaten di Propinsi Sumbar: di Kab. Solok, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Dharmasraya, Sijunjung, Lima Puluh Kota.

Dari sejumlah lokus ini kami melibatkan 80 orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang sebelumnya telah mengisi formular sebagai calon DPL. Para DPL ini selama 40 hari pelaksanaan KKN akan mendampingi dan mengarahkan mahasiswa dalam rangka menyukseskan program yang telah di buat oleh masing-masing Walinagari terutama Walnag yang tahun 2024 ini telah dimekarkan. “Kita optimislah program Nagari ini bisa dibantu oleh setiap mahasiswa kita. Karena sebelum turun ke lokasi KKN dilakukan uji kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kemampuan membaca, tulis Al-Qur’an, Pemahaman Ke-agamaan, Kemampuan Berbahasa Asing dan Kemampuan Berkomunikasi,’’ujar Hulwati.

Direncanakan pula sebut Kapus PKM Yurisman, M.Ag, setiap nagari setelah sebelumnya digelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara LP2M dengan Kadinas PMD/Nagari, Camat dan Nagari di 10 Kabupaten, mahasiswanya berkisar antara 23 s.d 24 orang mahasiswa/nagari/ 1 DPL

Kita juga ingin merinci lagi agar lebih detailnya sebaran mahasiswa di setiap Kabupaten di Sumbar dengan jumlah sebagai berikut,: Solok 184 mahasiswa, Solsel 216 mahasiswa, Pasbar 184 mahasiswa, Pasaman             336 mahasiswa, Limapuluh Kota  184 mahasiswa, Agam 144 mahasiswa, Dharmasraya  184 mahasiswa, Tanah Datar 144 mahasiswa, Sijunjung 184 mahasiswa, Padang Pariman 184 mahasiswa. (nal)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap puluhan pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan ganja kering diwilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 14 orang pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja, yang diamankan diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas AKP Zulfikar, saat menggelar Press Release di Mako Polres setempat, Jumat (28/6/2024).

Diterangkan Kapolres, 14 orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas disejumlah tempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Pasaman Barat, para pelaku berinisial RA (20 th), GK (27 th), ED (37 th), DD (32 th), AH (26 th), ZA (19 th), RS (38 th), DH (29 th), BS (20 th), LG (30 th), MR (15 th) dan PA (23 th).

"Saat ini ke 14 pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat, dari 14 orang pelaku tersebut ada satu pelaku yang berstatus anak dibawah umur, dan untuk perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kapolres menyebut, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa asal-usul Narkotika untuk jenis sabu berasal dari Kota Bukittinggi, sedangkan Narkotika jenis ganja kering berasal dari Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

"Polres Pasaman Barat akan terus melakukan patroli wilayah dan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek baik di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat hingga perbatasan di Polda Sumatera Utara, sebagai upaya mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, Narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.600,5 gram, untuk Narkotika jenis sabu (metamphetamine) total seberat 31,49 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, sepeda motor sebanyak empat unit, handphone lima unit, timbangan digital dua unit dan uang tunai dengan total nominal Rp. 1.109.000.

"Ke 14 pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 milyar," jelasnya.

Ditegaskan, jajaran Polres Pasaman Barat terus berkomitmen dalam memberantas pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, ia juga meminta dukungan dari seluruh mayarakat dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya mencegah peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, dan kepada masyarakat dimohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika terbukti adanya peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing," tegasnya. (HumasResPasbar)


Padang, Serasinews.com - Menekan angka Stunting atau gizi buruk pada anak, Seorang anggota Polsek  Lubeg Aipda Dian Wihendro Ratno memberi makanan gratis kepada puluhan anak- anak di Kelurahan Banuaran Kecamatan Lubeg Kota Padang, Jumat (28/6) 2024 pagi.

Aipda Dian Wihendro Ratno seorang anggota Polisi sekaligus Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Padang menjadi Donatur tetap di Yayasan Berkah Amal Salih dalam kegiatan sosial salah satunya memberikan makanan bergizi kepada Anak-anak dalam proses tumbuh kembang anak.

Sebagai anggota polisi aktif bertugas sebagai Kasi Humas Polsek Lubeg Aipda Dian Wihendro Ratno juga sangat peduli dengan tingginya angka Stunting atau Gizi Buruk pada anak- anak.

Dengan menyisihkan sebagian gaji Bulannya Aipda Dian Wihendro Ratno selalu meluangkan untuk memberikan perhatiannya pada anak yang mengalami gangguan gekalan Stunting.

"Selain memberikan makanan gratis kita bersama Tim Yayasan Berkah Amal Salih juga memberikan penyuluhan kepada orang tua anak-anak tentang pentingnya mengawasi pertumbuhan anak sejak dini agar terhindar dari gizi buruk atau Stunting, "kata Aipda Dian pitok

Ia menyebut makanan yang diberikan kepada anak-anak berupa daging, susu, telur serta sayur dan buah-buahan.

"Kegiatan peduli Stunting ini juga bentuk membantu program pemerintah dalam menekan angka Stunting dengan demikian diharapkan anak-anak terbebas dari gizi buruk," pungkas Dian Pitok.


pasamanbarat – Berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 terus digelar oleh Polres Pasaman Barat, salah satunya giat Bakti Sosial Kepedulian Lingkungan Penanaman 1000 pohon yang dilaksanakan di Pantai Muaro Sasak yang berada di Jorong Pasa Lamo Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kamis (27/6/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik mengatakan, penanaman 1.000 pohon merupakan bagian dari kegiatan Polres Pasaman Barat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Giat Penanaman 1.000 pohon bertujuan untuk melestarikan lingkungan serta menjaga ekosistem lingkungan khususnya didaerah pesisir pantai.

"Hari ini kami telah menanam sebanyak 1.800 bibit pohon di sepanjang Pantai Muaro Sasak Jorong Pasa Lamo, yang terdiri dari masing-masing tanaman yaitu petai sebanyak 300 batang, jengkol 300 batang, gaharu 500 batang, pinang 400 batang, bayur 200 batang dan pinus 100 batang," ujarnya.

Diterangkan, penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk mencegah abrasi disekitar Pantai Muaro Sasak Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sedangkan untuk penanaman disesuaikan dengan jenis pohon yang akan ditanam," terangnya.

"Melalui kegiatan penanaman pohon ini, tentunya dapat menjadi daya tarik para wisatawan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Pasaman Barat untuk berkunjung dan menikmati keindahan alam Pantai Muaro Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pantai dalam Usaha Kecil Menengah (UKM)," terangnya. 

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Pasaman Barat dan jajaran serta Instansi terkait lainnya yang telah hadir dalam mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan penanaman 1.000 pohon secara serentak pada hari ini. Ia mengajak kepada masyarakat dan para generasi muda untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan.

"Melalui program dari Kapolri ini, dapat menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta menjaga Ekosistem pesisir pantai yang juga menjadi salah satu destinasi wisata yang sering ramai dikunjungi oleh masyarakat," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik, dan turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Bapak Hamsuardi, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Putra Negara, Kajari Pasaman Barat Dr. M. Yusuf Putra, S.H., M.H, Kadis Pariwisata, Camat Sasak Ranah Pasisie Yeni Tunida, Wali Nagari Ranah Pasisie Zulwilson, Niniak Mamak, tokoh masyarakat Nagari Ranah Pasisie.

Selain itu, juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres dan personel Polres Pasaman Barat, Kapolsek Pasaman AKP Defrizal, Danki Brimob Batalyon B Pelopor Polda Sumatera Barat, Danramil Simpang Empat, Kapolpos Sasak Aipda Nelfides, Kapolpos Maligi Aiptu Zalman dan Bhabinkamtibmas Sasak Aipda Eko Hendria, personel Babinsa Nagari Sasak, personil Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman serta anggota Saka Bhayangkara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)




Pasamanbarat – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan kunci rumah kepada salah seorang warga penerima bantuan bedah rumah bernama Nurbaiti yang berdomisili di Nagari Sarik Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, aksi kepedulian sesama yang dilakukan oleh Polres Pasaman Barat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 tahun 2024 ini memberikan bantuan bedah rumah warga yang tidak layak huni dan proses pengerjaannya dimulai pada Rabu (19/6/2024).

"Hari ini kita menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan bedah rumah yaitu Ibu Nurbaiti yang bertempat tinggal di Nagari Sariak Kecamatan Luhak Nan Duo," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Diterangkan, seperti yang kita ketahui bersama, Ibu Nurbaiti adalah seorang janda yang mempunyai dua orang anak, tinggal disebuah rumah yang tidak layak huni.

Setelah dilakukan pengukuran dan pembongkaran rumah untuk direnovasi yang dimulai pada Rabu (19/6/2024) yang lalu, sehingga nantinya setelah dibangun akan menjadi rumah layak huni.

"Kegiatan ini tidak hanya renovasi rumah saja, namun pembagunan kamar mandi dan MCK juga dilakukan, karena sebelumnya Ibu Nurbaiti dan anak-anaknya belum memiliki kamar mandi yang layak pakai," terangnya.

Ia berharap, semoga rumah yang tempati oleh Ibu Nurbaiti dan keluarga dapat memberikan kenyamanan dan kesehatan di rumah yang telah dibedah. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk turut serta dalam aksi kepedulian sesama membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Semoga dengan kegiatan sosial ini mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif," harapnya.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung, Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, Kasat Samapta AKP Asril, Camat Luhak Nan Duo Sutrisno, Wali Nagari Sariak Edi Hartono, personel Polres serta pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat. (HumasResPasbar)


Sumbar, Serasinews.com - Ditreskrimsus Polda Sumbar melalui Subdit Tipidkor menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan, adalah kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan, dan pekerjaan pembangunan jalan non status Desa Saumanganya di Dinas PUPR Kab. Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, di Mapolda Sumbar, Rabu (26/6).

Tersangka dengan inisial TS, selaku bendahara pengeluaran telah membuat, menandatangani dan mengajukan administrasi SPP-LS pengadaan barang dan jasa. Sementara kelengkapan dokumen berupa foto, buku, dokumentasi tingkat kemajuan atau penyelesaian pekerjaan tidak ada, namun uangnya telah dicairkan ke rekening bendahara Dinas PUPR Kab. Kepulauan Mentawai atas nama TS dengan total Rp.10.070.000.000.- (sepuluh miliyar tujuh puluh juta rupiah).

"TS juga telah memberikan uang kegiatan swakelola tersebut kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya. 

Sementara, Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas menyampaikan, berdasarkan perhitungan dari BPK RI terdapat kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut sejumlah Rp.4.947.746.500,- (empat miliyar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).

"Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHPidana," katanya. 

Untuk ancaman hukumannya, pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Sebelumnya, TS terlibat tindak pidana korupsi kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan, dan pekerjaan pembangunan jalan non status Desa Saumanganya di Dinas PUPR Kab. Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020 yang diduga dilakukan oleh bendahara pengeluaran.

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara yang sama dengan tersangka EL selaku PA, FR selaku PPK dan MT selaku PPTK yang sudah diserahkan ke Kajati Sumbar/ tahap II pada tanggal 9 November 2023.(*)




Semarang, Serasinews.com – Kapolri menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tk IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Penutupan ini ditandai dengan digelarnya upacara penutupan di Akpol, Kota Semarang, Kamis (27/6/2024).

Para taruna Akpol Angkatan 55 ini dinyatakan lulus pendidikan. Para taruna berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).

Kapolri dalam sambutannya mengapresiasi Gubernur Akpol, jajaran sivitas akademika, dan pengasuh, atas keberhasilan kelulusan ini.

"Saya mengucapkan terima kasih, selamat, dan apresiasi kepada Gubernur Akpol dan seluruh jajaran pengasuh dan sivitas akademika yang telah berhasil mengantar pada seluruh taruna, mulai dari tingkat I sampai dengan tingkat IV, alhamdulillah, puji Tuhan, semuanya lulus," ujar Kapolri

"Saya ucapkan baik untuk pengasuh dan tentunya para taruna yang sebentar lagi akan menjadi perwira dari Batalyon Satya Dharma," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolri didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto dan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar turut menyempatkan penghargaan ke peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 Brigadir Taruna Theodore Gomgom Octofarrel De Fatima sebagai sebagai lulusan terbaik kumulatif dari semua aspek penilaian.

Beberapa taruna lainnya juga mendapat penghargaan atas prestasi mereka. Pertama, Brigadir Taruna Daffa Sava Pradana: Ati Tanggap Emas (Prestasi Terbaik I Aspek Pengetahuan dan Keterampilan).

Lalu, Brigadir Taruna Arvito Fernaldy Putra Hartono: Wira Karya Nugraha Emas (Prestasi Terbaik I Aspek Penulisan Tugas Akhir) dan Brigadir Taruna Farras Adyaksa Wiraguna Kuspriyadi: Wira Cendikia (Penghargaan Indeks Prestasi Kumulatif di atas 3,50).

Kemudian Brigadir Taruna Ria Dirgahayu: Srikandi Cendikia (Penghargaan Khusus untuk Lulusan Terbaik Taruni/Taruna Wanita).


Sumbar, Serasinews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tersangka MA (36) dalam kurun waktu 2019 hingga 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menyebut, modus pelaku SKEMA PONZY yang mana tersangka MA melakukan kegiatannya dengan modus bisnis jual beli fiktif yang mana ia membayarkan keuntungan kepada investor berasal dari hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

"Tersangka MA pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2021 menawarkan kerjasama kepada korban untuk mengelola beberapa usaha mulai dari jual beli cimory dan khanzler, jual beli buah, handphone dan beberapa barang lainnya," ucap Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

Dimana, korban memberikan kuasa kepada tersangka MA untuk melakukan penarikan pada rekening korban maupun rekening PT. ASR milik korban. Sehingga sekira tahun 2019 dimulailah kerjasama tersebut oleh korban dengan tersangka.

"Namun sekira bulan Maret 2021 kerjasama tersebut menjadi macet sebab tersangka tidak ada lagi mengirimkan keuntungan kepada korban sebagaimana yang telah berjalan sebelumnya, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 17.993.901,.76," ujarnya. 

Atas kerugian tersebut korban kemudian membuat korban melaporkan tersangka MA dalam perkara penipuan dan penggelapan pada Polresta Bukittinggi di tahun 2021 yang diketahui saat itu bisnis yang dilakukan adalah fiktif dan perkara tersebut telah diputus di Pengadilan Negeri Bukittinggi yang menyatakan tersangka MA terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun 4 bulan. 

Selanjutnya, setelah itu penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka MA tersebut, hingga kemudian ditemukan fakta bahwa terdapat aliran dana ke beberapa orang yang diduga menerima uang hasil tindak pidana yang dilakukan oleh MA .

Dalam pemeriksaan dan analisa terhadap bukti-bukti dokumen yang ditemukan kata Kabid Humas, penyidik menemukan ada 6 orang saksi yang menerima yang diduga merupakan keuntungan dari atau aliran dana hasil tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MA. 

"Terhadap 6 orang saksi dilakukan penyitaan barang bukti berupa aset, kendaraan, dan uang tunai Rp. 754 juta rupiah," ujarnya. 

Berikut barang bukti yang disita polisi:
• 1 (satu) unit Rumah di Jl. Gunung Kerinci I No.1 Kelurahan Bungo Pasang Kec. Koto Tangah Kota Padang;
• 1 (satu) unit rumah yang berada di Perumahan Cipta Karya XII Kel. Tuah Sakti Kec. Binawidya Kota Pekanbaru;
• 1(satu) unit rumah yang berada di Perumahan Kalifa Estate No 2 yang berad di Kel. Sidomulyo Barat Kec. Tampan Kota Pekanbaru;
• 1(satu) unit rumah yang berada di Perumahan Inara Regency Blok A NO,1 Yang Berada di JL.Teropong Kel.Kubang Raya Kec. Siak Hulu Kab.Kampar Prov. Riau
• 1 (satu) Unit Rumah Yang Berada Di Perumahan Griya Setya Nusa Blok C 12 No 25 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau
• 1(satu) unit Mobil CRV Warna Putih Nopol BM 3 RMA
• 1(satu) unit Mobil Avanza Warna Putih Nopol BM 1038 VW
• 1(satu) unit Mobil Ertiga Warna Putih Nopol bm 1038 vw
• 1(satu) unit Mobil Brio Warna Kuning Nopol ba 1440 ck
• 1(satu) unit Mobil Grand Max Nopol bm 1024 lv
• 1(satu) unit Mobil Honda City Warna Kuning NOPOL BM 1593 OB
• 1(satu) unit sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam NO.POL BM 2802 ABE
• Uang Tunai sejumlah Rp .700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) 
• Uang Tunai Sejumlah Rp. 54.000.000 (Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
• Mutasi Rekening Para Saksi dan tersangka serta dokumen dokumen penting lainnya. 

Sementara, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik mengatakan, untuk saat ini penyidik baru menetapkan sdri MA sebagai tersangka pelaku aktif TPPU.

"Akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain sebagai pelaku pasif TPPU selaku pemenerima aliran dana hasil tindak pidana dari tersangka MA," ujarnya. 

Pasal yang disangkakan kepada tersangka MA adalah Pasal 3 jo pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Kompolnas mengapresiasi Polda Sumatra Barat (Sumbar) atas penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembubaran aksi tawuran. Sebab, kasus itu ditangani secara transparan dan profesional.

Hal itu diketahui dalam kunjungan Kompolnas ke Polda Sumbar sebagai fungsi pengawasan.

“Kami mengapresiasi atas upaya ini. Mudah-mudahan kasus ini masyarakat tahu bahwa semua pihak sebagai eksternal turut mengawasi,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto, Kamis (27/6/24).

Ia menyebut, Kompolnas bahkan disuguhkan kedua belah pihak, yakni dari pihak LBH Padang, saksi, juga jajaran Polda Sumbar. Berbagai data disuguhkan oleh penyidik sebagai bentuk keterbukaan.

“Nah ini kiranya akan bisa meluruskan beberapa isu yang beredar, sehingga masyarakat nanti mendapatkan informasi yang objektif sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH mengimbau orang tua dan guru berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Dengan begitu, anak-anak dan remaja bisa dicegah agar tidak melakukan aksi tawuran.

Ia menerangkan, tak dipungkiri maraknya aksi tawuran belakangan ini yang akan membahayakan anak-anak dan lingkungan. Aparat kepolisian pun terus melakukan pengamanan dengan patroli.

“Karena seringnya terjadi tawuran di mana-mana, kami juga meningkatkan penegakan hukum dan pencegahan untuk itu,” ungkap Kapolda, Kamis (27/6/24).

Lebih lanjut ia memaparkan, pendidikan menjadi kunci yang menentukan masa depan anak. Oleh sebab itu, peran serta lingkungan sekitarnya menjadi sangat berarti.

“Keluarga, sekolah, dan juga pergaulan itu menentukan bagaimana anak-anak kita di masa yang akan datang,” ungkap Kapolda Sumbar.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH mendampingi tim dari Kompolnas RI untuk melakukan peninjauan lokasi penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji Padang, Kamis (27/6).

Tim dari Kompolnas, dihadiri oleh Irjen Pol (purn) Beni Mamoto selaku Ketua harian Kompolnas RI beserta Kementerian PPPA.

Sekira pukul 03.30 WIB, Beni Mamoto bersama Kapolda Sumbar didampingi Wakapolda berjalan di atas jembatan Kuranji dengan menunjukkan lokasi yang sebelumnya telah dilakukan olah TKP oleh petugas. 

Ketua harian Kompolnas RI, Beni Mamoto mengatakan, kegiatan yang dilakukan olehnya bersama Kapolda Sumbar tersebut untuk dapat mengetahui gambaran kejadiannya. 

"Kami datang pada saat jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP. Sehingga kami nanti wawancara dengan saksi, kami sudah punya modal sehingga kami bisa memperdalam wawancara itu," katanya. 

Beni Mamoto juga meminta dukungan bersama, agar Kapolda dan jajarannya yang akan menuntaskan kasus ini supaya menjadi terang apa peristiwa yang terjadi. 

Ketua harian Kompolnas RI tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Polda Sumbar membuka seterang terangnya atas peristiwa ini.

"Untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar, dan ketika isu yang beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan ini membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti ada kesesuaian atau tidak," pungkasnya.(*)



Solok - Politisi asal Sumatera Barat H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, merupakan seorang politisi Anggota DPD RI yang punya pengalaman dan keahlian dan memiliki kepemimpinan yang sangat dikagumi oleh masyarakat Kabupaten Solok.


Hal ini disampaikan oleh Bustaman seorang pensiunan PNS di bidang pemerintahan, terakhir dirinya menjabat seorang camat di salah satu daerah Kabupaten Solok.


Sosok seorang H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, yang biasa kesehariannya di panggil Bang Leo, adalah salah seorang putra terbaik Sumatera Barat berasal dari daerah Koto Gadang, Bukit Tinggi. Dan salah satu kadidat kuat duduk kembali pada kursi

DPD RI yg direncanakan akan diulang kembali dalam pemilihannya bulan depan.


H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, akan membawa perubahan bagi Sumatera Barat, kata Bustaman yang pernah duduk di salah satu Hubungan Masyarakat di pemerintahan Kabupaten Solok, menurutnya dari semua kandidat yang bermunculan H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, yang patut kita dukung secara bersama untuk duduk kembali periode tahun 2024 – 2029.


Dalam pandangannya, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, merupakan orang yang sangat layak duduk kembali di DPD RI, karena dikenal seorang sosok yang tergolong cerdas, penyampaian, murah hati, terampil dan berpihak pada masyarakat.


Bustaman orang yang pernah punya pengalaman di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok mendapatkan politik dari teman – teman Anggota legislatif yang bisa merasakan dan mengagumi masyarakat yang berpotensi atau tidak, selain itu tambahnya H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, juga mantan Ketua DPR Propinsi Sumatra Barat hal itu terlihat dari dorongannya kemajuan pemerintah dan masyarakat dari keterpurukan menjadi salah satu propinsi yang terbaik.


Bustaman adalah seorang tokoh dan Ketua Pemuda Panca Marga dan tidak segan – segan membawa dan mengarahkan suara pemilihan Kepada Bang Leo, karena menurut nya di Kabupaten Solok Bang Leo akan membawa dampak yang positif untuk Sumatera Barat kedepannya.(Rel)

 

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakui dugaan kesalahan prosedur kepolisian saat tangani 18 remaja terduga pelaku tawuran pada Minggu (9/6).



Jakarta, Serasinews.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengakui ada dugaan kesalahan prosedur kepolisian saat menangani 18 remaja terduga pelaku tawuran pada Minggu (9/6) dini hari. Kendati demikian, ia belum mengungkapkan detail kesalahan prosedur yang dimaksud.

Akibat kesalahan prosedur tersebut, Suharyono mengungkapkan 45 orang anggota Sabhara Polda Sumbar saat ini diperiksa Propam.

"Terkait 18 orang yang di Polsek Kuranji, ada prosedur yang diduga kurang benar, sehingga Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota," kata Suharyono di depan Mapolda, Selasa (26/6).

Hal itu disampaikan saat ia menemui para pengunjuk rasa yang mendesak penanganan kasus tersebut. Banyak pihak menduga ada kekerasan yang dilakukan petugas terhadap pengunjuk rasa, termasuk atas remaja AM (13 tahun).

AM ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji dengan luka lebam pada Minggu (9/6) siang.

Suharyono kemudian mengungkapkan 45 personel yang diperiksa tersebut juga berasal dari Polresta Padang, bukan hanya personel Dit Sabhara.

"Tujuh dari Polresta, sisanya dari Sabhara Polda. Ada 45 yang kami periksa di Propam Polda terkait kejadian di Mapolsek Kuranji," ungkap Suharyono.

"Kalau yang di atas jembatan sesuai prosedur, kalau yang di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota yang bersangkutan. Ada empat tuntutan, informasi yang kami dapat dan sedang kami dalami sehingga 45 anggota kami diperiksa propam Polda," katanya.

Ia menegaskan bakal menindak personel yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kalau memang dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan kami lakukan tindakan tegas. Hukuman kami informasikan ke publik," sambungnya.

Sementara itu, terkait korban AM yang kemudian ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji, Suharyono menyatakan tidak ada yang bertemu remaja tersebut di Mapolsek.

"Dari rumah sampai jembatan, polisi enggak pernah ketemu Afif Maulana," katanya.

Kepada keluarga korban yang ikut hadir dalam aksi tersebut, Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka mendalam.

"Selaku Kapolda Sumatera Barat turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya anak kita Afif Maulana yang baru berumur 13 tahun. Saya mendoakan terutama keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran, " katanya.

"Sekali lagi mohon maaf mana kala ada anggota kami kelakuannya kurang profesional kami tindak tegas, tapi perlu diketahui andai tawuran itu tidak bisa dicegah mungkin kematiannya lebih banyak," bebernya.

"Alat-alat yang dibawa mereka apa saja, gangster mereka profilnya seperti apa, berapa orang mereka di kelompoknya, kelakuannya apa saja, itu sudah dijadwal, tawurannya sudah dijadwal, setiap malam Minggu itu ada tawuran, ada empat kelompok besar, besok saya tunjukkan semuanya, akan kami ungkap semua, gangster itu akan saya tindak tegas juga biar Sumatera Barat dan Padang ini aman," timpalnya. (Sumber CNN Indonesia) 



 


Sumbar, Serasinews.com - Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus illegal logging dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Rabu (26/6) di Mapolda Sumbar. 

"Ada empat tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan 2 tersangka illegal logging," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

Penangkapan pertama pari Kamis tgl 6 Juni 2024 Sekira Pukul 22.00 WIB di  Jalan Lintas Padang-Alahan Panjang Jorong Taluak Dalam Kenagarian Alahan Panjang  Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, dengan tersangka FZ (37).

Modus yang dilakukan, BBM jenis Bio Solar di beli secara berulang kali di SPBU dengan menggunakan tangki mobil truck, kemudian Bahan Bakar Minyak jenis Bio Solar di pindahkan ke dalam sejumlah jerigen yang telah disiapkan di sebuah gudang penumpukan.

"BBM jenis Bio Solar yang sudah berada dalam jerigen, di naikkan keatas truck untuk selanjutnya di jual kepada Sdr TM yang (DPO)," ujarnya. 

Penangkapan kedua pada Jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 11.00 Wib di sebuah ruko yang berada di Jalan By Pass nomor 159 Kelurahan Kampai Tabu Kerambil Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, dengan tersangka AT (52).
 
Pada saat di lakukan penangkapan, seorang sopir yang melakukan pengangkutan bahan bakar jenis bio solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin sedang melakukan penyalinan ke dalam diregen kapasitas 35 L. Terhadap tersangka dan 1 (satu) unit mobil warna merah pert beserta 19 Jerigen Kapasitas 35 L berisikan bahan bakar jenis bio solar bersubsidi.

Kemudian pada hari Senin tgl 10 Juni 2024 Sekira Pukul 00.30 WIB di SPBU yang berada di Jl. Raya Lintas Utama Sumatera, Koto Baru, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dilakukan penangkapan terhadap PR (22).

Pada saat dilakukan penangkapan, seorang laki-laki sedang melakukan kegiatan pengisian BBM Jenis Pertalite dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver Nopol BH 1026 AH pada nozel SPBU 14.275.570. yang berada di Jl. Raya Lintas Utama Sumatera, Koto Baru, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan di dalam mobil terdapat 25 (Dua puluh lima) buah jerigen kapasitas 35 Liter yang berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 31,5 (tiga puluh satu koma lima) Liter. 

"Terhadap tersangka dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax beserta jirigen berisikan pertalite diamankan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Selanjujtnya, pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 sekira pukul 06.00 Wib di Jln By Pass Simpang Empat Lampu Merah Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, telah dilakyukan penangkapan terhadap BT (27).

Pada saat di lakukan penangkapan, seorang sopir yang melakukan pengangkutan bahan bakar jenis bio solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin. Terhadap tersangka dan 1 (satu) unit mobil warna biru yang bermuatan bahan bakar jenis bio solar telah di amankan.

Modus tersangka, BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi yang di angkut oleh 1 Unit Mobil Truk Tanki kapasitas 10.000 Liter, BBM jenis Bio Solar Subsidi tersebut di dapat dari beberapa lokasi penumpukan BBM jenis Bio Solar.

"Jumlah bahan bakar minyak jenis bio solar yang di angkut sekira 10.000 liter yang akan di bawa ke daerah Provinsi Bengkulu," ujarnya. 

Para tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan dirubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," ucapnya. 

Sementara, Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku bahwa mereka melakukan aksinya baru beberapa bulan. 

"Pengakuannya baru satu, dua tiga bulan. Biasanya sudah cukup lama, tapi pengakuan mereka baru beberapa bulan," ujarnya. 

Kepada masyarakat, jika menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya mengimbau untuk dapat segera melaporkan ke Polda Sumbar untuk diproses hukum.

Pengungkapan Illegal Logging 
Untuk kasus illegal logging, penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Sekira Pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Sijunjung - Batusangkar Kenagarian Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Saat itu dilakukan penangkapan 2 orang laki laki dalam perkara dugaan tindak pidana melakukan kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan jenis Colt Diesel Merk Mitsubsihi Canter warna Kuning Nomor Polisi BA 9611 EE. 

Terhadap tersangka dan 1 (satu) unit kendaraan jenis Colt Diesel Merk Mitsubsihi Canter warna Kuning Nomor Polisi BA 9611 EE yang bermuatan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen tersebut diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial E, umur 49 tahun, warga Jorong Kubu Rajo Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar, kemudian M, umur 54 tahun, warga Jorong Kubu Rajo Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Untuk modusnya, melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis Colt Diesel Merk Mitsubsihi Canter warna Kuning Nomor Polisi BA 9611 EE.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa kegiatan tersebut baru dilakukan pertama kali," kata Dirreskrimsus. 

Barang bukti yang disita satu unit kendaraan Colt Diesel Merk Mitsubishi Canter 125PS warna Kuning nomor Polisi BA 9611 EE beserta kunci kontak yang bermuatan Kayu hasil hutan sejumlah 562 (lima ratus enam puluh dua) batang jenis kayu kelompok rimba campuran berbentuk pecahan sawmil dengan Volume 5,53 M³ (lima koma lima tiga meter kubik), dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Colt Diesel Merk Mitsubishi Canter 125PS warna Kuning nomor Polisi BA 9611 EE.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 ayat 1 huruf a UU no 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

"Ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00," ujarnya.(*)


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi ratusan anggota Polri. Berdasarkan 4 Surat Telegram (ST), sebanyak 745 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Adapun keempat surat telegram itu bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada tanggal 26 Juni 2024.

"Promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karir, tour of duty, tour of area dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Salah satu jabatan yang berganti yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri bakal diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono. Ia menggantikan Komjen Pol Suntana yang memasuki masa pensiun. 

Nantinya pangkat Irjen Syahar yang kini menjabat Kadiv Propam Polri akan menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Sebagai pengganti Irjen Syahar, ditunjuk Irjen Pol Abdul Karim sebagai Kadiv Propam. Irjen Abdul Karim kini menjabat sebagai Kapolda Banten. Nantinya Kapolda Banten akan diemban oleh Brigjen Pol Suyudi Ario Seto yang saat ini sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Kemudian Wakapolda Metro Jaya akan ditempati oleh Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang kini menjadi Wakapolda Kalimantan Timur.

Selain itu, ada juga pergantian pimpinan Kapolda Sumatera Utara. Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri (Persiapan Penugasan di Luar Struktur). Penggantinya adalah Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang kini menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.


Sumbar, Serasinews.com - Sebagai bakti kesehatan untuk masyarakat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-78. Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Sumbar dengan dihadiri oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik dan PJU Polda Sumbar, Rabu (26/6).

Donor darah ini diikuti oleh ratusan personel di lingkungan Polda Sumbar, dengan pelaksananya Biddokkes Polda Sumbar yang bekerjasama dengan PMI Padang. 

Pada momen tersebut, Kapolda Sumbar memberikan alat bantu disabilitas berupa kaki palsu untuk seorang warga serta dua personel Polri yang membutuhkannya. 

Tak hanya itu, Irjen Pol Suharyono juga memberikan penghargaan kepada 3 personel yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung kegiatan kemanusiaan yang diadakan secara berkala oleh institusi kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, pada bakti kesehatan donor darah ini jumlah peserta sebanyak 400 orang, dimana yang bisa melakukan donor sebanyak 386 orang.

"Terkumpul golongan darah A 89 orang, golongan darah B 88 orang, golongan darah AB 22 orang, dan golongan darah O sebanyak 187," katanya. 

"Semoga darah yang terkumpul ini bisa membantu untuk masyarakat yang membutuhkan darah," pungkasnya menambahkan. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.