Tunggakan Gaji dan Temuan BPK Rp5,2 Miliar Picu Berhentinya Trans Padang
Serasinews.com, Padang — Aktivitas layanan Bus Trans Padang terhenti total pada Selasa (31/12/2025) setelah para sopir melakukan aksi mogok massal di depan Balai Kota Padang, Aia Pacah. Aksi tersebut dipicu oleh belum dibayarkannya gaji sopir selama tiga bulan, serta tidak jelasnya kontrak kerja dan Bantuan Operasional Khusus (BOK) antara operator dengan Pemerintah Kota Padang.
Sebanyak 54 unit bus yang melayani Koridor 1 hingga 6 terpaksa tidak beroperasi. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan warga yang sehari-hari bergantung pada Trans Padang sebagai moda transportasi utama.
Krisis ini turut menyingkap persoalan serius dalam pengelolaan Trans Padang. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebelumnya menemukan permasalahan tata kelola operasional dengan nilai anggaran mencapai Rp5,291 miliar. Temuan tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan tersendatnya pembayaran hak sopir dan ketidakstabilan operasional layanan.
Para sopir menyatakan permasalahan serupa telah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan manajemen menjadi akar persoalan yang hingga kini belum dibenahi secara menyeluruh.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/12/2025) tidak mendapat tanggapan.
Mogok massal ini menjadi sinyal darurat bagi Pemerintah Kota Padang. Selain merugikan sopir, lumpuhnya Trans Padang juga mengorbankan kepentingan publik. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar layanan transportasi massal tersebut dapat kembali berjalan dan dikelola secara profesional.
(Rini/Mond)
#Peristiwa #MogokKerja #TransPadang
#Padang



