Articles by "Dirlantas Polda Sumbar"

Tampilkan postingan dengan label Dirlantas Polda Sumbar. Tampilkan semua postingan


Sumbar, Serasinews.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Idul Fitri 1445 Hijriah akan diterapkan selamat Operasi Ketupat Singgalang 2024.

"Dilakukan pembatasan terhadap mobil barang sumbu tiga pada 5 April, pukul 09.00 WIB, hingga 16 April, pukul 08.00 WIB," katanya, Minggu, (24/3).

Dikatakan, mobil angkutan barang yang boleh melintas adalah hantaran uang, BBM, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta kebutuhan pokok (sembako).

"Sedangan angkutan yang tidak boleh melintas seperti mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan, dan lainnya," ujar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Lanjut Dirlantas menerangkan, pembatasan operasional angkutan barang di Provinsi Sumbar pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao-Batas Provinsi Jambi, (Kabupaten Dharmasraya dan sebaliknya), dan Padang-Padang Panjang-Bukittinggi- batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota).

"Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu-lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga, dengan masing masing NOMOR : KP-DRJD 1305 Tahun 2024, NOMOR :SKB/67/11/2024, NOMOR : 40/KPTS/Db/2024," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pembatasan itu berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar, Nomor 550/251/DISHUB-SB/III/2024 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 1445 Hijriah tahun 2024 di Sumbar.

"Pengusaha angkutan barang yang bersikukuh, akan kita tindak tegas, penilangan, dan pengandangan kendaraan sampai waktu kendaraan boleh dilalui. Saya meminta kepada pengusaha alat pengangkutan barang agar berpedoman dengan SKB dan edaran gubernur tersebut," jelasnya. (*)


Sumbar, Serasinews.com - Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik menyampaikan bahwa skema jalan satu arah (one way) akan mengalami perubahan jalur, pada libur Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini di Sumatera Barat. 

"Rekayasa arus lalu lintas kita ubah polanya yaitu dari Kota Padang-Bukittinggi mengunakan jalur Malalak, kemudian dari Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padangpanjang," katanya, Kamis (21/3/2024).

Dikatakan Dirlantas, pada tahun 2023 jalur satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama, (Kayutanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak. 

"Perubahan ini sesuai analisa evaluasi tahun lalu, maka dilakukan perubahan jalur, karena terjadi penyempitan jalan pada jalur sebelumnya," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Dwi, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

"Satu jam sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah dilaksanakan pembersihan jalur terhadap kendaraan terlebuh dahulu," terangnya. 

Konbes Pol Dwi Nur Setiawan menambahkan, terdapat sejumlah titik longsor tetapi sudah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Selain itu juga disiagakan alat berat.

"Perbaikan sementara sudah dilakukan jalur Malalak di KM 68 dan KM 69 serta KM 102," pungkasnya. (*)


Padang, Serasinews.com - Ditlantas Polda Sumbar akan menyelengarakan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dari 4 Maret hingga 17 maret 2024, dan akan di mulai hari Senin.

Kegiatan Operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas. 
Sebanyak 715 Personil akan di turunkan dalam Operasi ini Sehingga menciptakan keamanan, keselamatan,keterpiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, "kata Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Dwi Nur Setiawan, Jum'at (01/03) di ruang kerjanya. 

Dwi Nur Setiawan (Dirlantas) mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas agar menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini kepolisian agar menindak pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM, menyalib di garis lurus dan pelangaran yang menyebabkan gangguan lalu lintas.tegasnya

Dirinya berharap dengan operasi ini dapat menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) .

Dirlintas juga tidak lupa mengigatkan  mengigat kepada anggota yang bertugas di lapangan untuk selalu Hurmanis dan tidak melakukan perdebatan dengan masyarakat, tutupnya.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.