Articles by "Pasaman barat"

Tampilkan postingan dengan label Pasaman barat. Tampilkan semua postingan

 

Sumbar, Serasinews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumbar jaringan Panyabungan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan perihal pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

"Iya benar. Ada dua lokasi (TKP) pegungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024," katanya, Kamis (4/7) di Mapolda Sumbar. 

Dikatakan, untuk TKP 1 sekira pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kec. Rao, Kab. Pasaman. Dan di TKP 2 sekira pukul 02.30 WIB di Jln. Lintas Panti Pasaman Barat Jorong Kampung Cubadak Nag. Lingkuang Aur Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat.

"Di TKP pertama pelaku yang ditangkap FH (28) dan MH (38) warga Kota Padang. Sedang di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41) warga Penyabungan Kab. Mandailing Natal Provinsi Sumut," ujarnya 

Pada saat pengungkapan pertama, polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) karung goni yang berisikan total 40 (empat puluh) paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan 2 (dua) unit handphone android.

Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) paket besar diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.

Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan itu setelah dilakukannya penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan. 

"Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya," terangnya. 

Kemudian, dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut yang mana terdapat 2 (dua) titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman barat.

Pada hari Rabu 3 Juli 2024 dini hari, terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang. 

Dengan di backup jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket yang diduga narkotika jenis ganja.

Selang beberapa waktu kemudian, di lokasi kedua, polisi melihat satu unit sepeda motor honda Beat warna merah dikendarai dua orang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati 8 paket diduga narkotika jenis ganja," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam memberantas kejahatan narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika silahkan sampaikan kepada kami di Polda, Polres atau Polsek. Maka akan kami tindak lanjuti," imbaunya.(*)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap puluhan pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan ganja kering diwilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 14 orang pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja, yang diamankan diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas AKP Zulfikar, saat menggelar Press Release di Mako Polres setempat, Jumat (28/6/2024).

Diterangkan Kapolres, 14 orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas disejumlah tempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Pasaman Barat, para pelaku berinisial RA (20 th), GK (27 th), ED (37 th), DD (32 th), AH (26 th), ZA (19 th), RS (38 th), DH (29 th), BS (20 th), LG (30 th), MR (15 th) dan PA (23 th).

"Saat ini ke 14 pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat, dari 14 orang pelaku tersebut ada satu pelaku yang berstatus anak dibawah umur, dan untuk perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kapolres menyebut, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa asal-usul Narkotika untuk jenis sabu berasal dari Kota Bukittinggi, sedangkan Narkotika jenis ganja kering berasal dari Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

"Polres Pasaman Barat akan terus melakukan patroli wilayah dan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek baik di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat hingga perbatasan di Polda Sumatera Utara, sebagai upaya mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, Narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.600,5 gram, untuk Narkotika jenis sabu (metamphetamine) total seberat 31,49 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, sepeda motor sebanyak empat unit, handphone lima unit, timbangan digital dua unit dan uang tunai dengan total nominal Rp. 1.109.000.

"Ke 14 pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 milyar," jelasnya.

Ditegaskan, jajaran Polres Pasaman Barat terus berkomitmen dalam memberantas pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, ia juga meminta dukungan dari seluruh mayarakat dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya mencegah peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, dan kepada masyarakat dimohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika terbukti adanya peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing," tegasnya. (HumasResPasbar)


Pasaman Barat, Serasinews.com - Jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), satu orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya pada saat ditangkap petugas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP. Farel Haris, Kasi Humas AKP. Zulfikar saat jumpa pers di Mako Polres Pasbar, Rabu (19/6) mengatakan petugas terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur terhadap pelaku UK (45 tahun) karena berusaha melakukan perlawan kepada petugas saat penangkapan.

“Personil Reskrim Pasbar berhasil menangkap empat pelaku curanmor dari mengembangkan penyidikan atas beberapa laporan polisi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit, sementara satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan saat aksi curanmor tersebut, ” ungkap Kapolres AKBP. Agung Tribawanto S.I.K

Sementara dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan Reskrim unit Polsek Sungai Beremas dengan mengamankan dua pelaku.

Kapolres Pasbar menjelaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat melaksanakan operasi dengan sandi “OPS JARAN SINGGALANG 2024” yang mana operasi kepolsian ini bertujuan untuk memberantas Kejahatan terhadap kendaraan dengan meningkatkan kegiatan rutin dalam memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal tanggal 30 Mei sampai tanggal 12 Juni 2024 secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar, ”

Menyikapi perintah tersebut Kapolres Pasaman Barat segera memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan hasil dari pelaksanaan ops jaran di wilkum Polres Pasaman Barat dan terkhusus kepada Sat Reskrim selaku fungsi yang dikedepankan kepada Kasat Reskrim AKP Farel Haris.

Menindak lanjuti perintah tersebut AKP Farel segera menginventarisir laporan Polisi tentang curanmor dan membentuk tim khusus yang mengatensi pengungkapan Laporan Polisi curanmor dengan mempertajam Peyelidikan. Sehingga berhasil mengungkap pelaku curanmor roda dua (sepeda motor) di wilkum Pasaman Barat sebanyak 8 (delapan) Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) barang bukti sepeda motor, dan mengamankan 4 (empat) orang tersangka.

“Reskrim berhasil menangkap tersangka UK (45 tahun) ditangkap Ranah Batahan, IYE (32 tahun) ditangkap Bukittinggi yang merupakan Target operasi, Yan (29 tahun) ditangkap Air Bangis, Aput (30 tahun) ditangkap Air bangis pelaku juga merupakan tahanan Resnarkorba Pasbar.

“Dari interogasi tersangka, hasil curanmor tersebut digunakan pelaku untuk beli Narkoba, Pelaku tahanan Satnarkoba Polres Pasbar,”


Barang bukti yang diamankan pada operasi ini berupa
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna cat hitam BA-5806- SC milik Sdr. SYAIFUL ANWAR, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira jam 07.30 Wib, di Kantor Priroritas Bundaran Simpang Empat;
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BA-3532-SAC warna cat merah milik Sdri. NENENG GUSNIDAR, di Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak;
3). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna cat hitam BA-5978- SQ milik RIKI ANDESKO, yang terjadi diteras Mesjid Taqwa Mahammadiah Jorong Sukamenanti;
5). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna orange BA-5880-SZ milik Sdr. RAMON, yang terjadi di Perumahan Bumi Asri Jalan Kampung Sipirok Jorong Kampung Cubadak;
6). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdri. SOFIA WELDI yang terjadi di Jalur | Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo;
7). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdr. IKHLASHUL AMAL yang terjadi di Jorong Simpang Empat;
8). 1 (satu) unit sepeda motor Honda New Supra GTR 150 CC Sporty warna cat hitam BA-5474-SC milik NIRWAN EFENDI, yang terjadi di Samping Bengkel Gondrong Lubuk Buaya Jorong Pigogah Patibubur Nagari Aur Bangis.

Pelaku melancarkan modus operandi dengan cara melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir. Merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu, yang dikenal dengan istilah kunci T.

“Alasan motif pelaku tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu, ” urai Kapolres Pasbar.
“Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 jo pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal; 7 (tujuh) tahun. Semua Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Agung Tribawanto.

Dengan dilaksanakan OPS JARAN SINGGALANG 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Pasmar dalam memberantas tindak kriminal, terutama pencurian sepeda motor, yang meresahkan masyarakat.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasbar dapat terus terjaga.

Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Pasbar aman dari tindak kejahatan.

Kepada masyarakat dihimbau untuk menjaga harta benda dan kendaraan, gunakan kunci keamanan ganda saat diparkir.

Para korban mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasih mereka kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih banyak kepada bapa lopk-bapak polisi Polres Pasaman Barat” ujar Riki Andesko salah warga Sukamenanti, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Riki menceritakan pengalaman pahitnya saat sepeda motor miliknya dicuri.

“Saat itu saya sedang melaksanakan sholat baru rakaat kedua, mendengar motor dinyalakan. Saya teruskan sholat. Usai laksanakan sholat hendak pulang tidak melihat lagi sepeda motor diparkiran. Selanjutnya melaporkan peristiwa kehilangan motor ke SPKT Polres Pasbar, “ulas Riki.

“Alhamdulillah, motor saya ditemukan lagi dengan kurang lebih waktu sebulan, semoga dengan tertangkapnya pelaku tidak ada lagi pelaku curanmor yang meresahkan warga” Katanya.

Sementara Neneng korban curanmor mengucapkan terimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat yang telah berhasil mengungkapkan hilangnya sepeda motor Vario yang baru dibeli empat bulan lalu.

“Motor saya hilang yang diparkir depan rumah. Saya melaporkan kejadian tersebut, keesokan hari warga menemukan motor di kebun sawit jalan 32. Saya juga memberitahukan lagi ke polisi untuk ditindaklanjuti, ” sebutnya.

“Awalnya saya tidak tau siapa yang membawa motor saya. Akhirnya Polisi mengungkapkan pelaku curanmor yang ternyata meninggalkan motor saya karena kunci T nya patah saat dicuri. Terimakasih pada  Reskrim Polres Pasbar yang sudah menangkap pelaku” ulas Neneng mengakhiri.

 

Pasamanbarat, Serasinews.com -- Peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan. Hal ini membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat harus bekerja secara ekstra dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus enam pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja kering pada, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 16.15 Wib.

Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto berhasil meringkus enam pelaku masing-masing berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26) dan MS (28).

"Keenam pelaku berhasil diringkus petugas di Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 16.15 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Jumat (19/4/2024).

Diterangkan, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di daerah Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro Kecamatan Sungai Aur.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diback up Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi beserta anggota, kemudian petugas mencurigai sebuah pondok dekat lapangan sepak bola diduga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkotika.

"Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan dilokasi pondok tersebut dan mengamankan enam pelaku masing-masing berinisial RP, YP, MH, SP, KH dan MS," terangnya.

Dikatakan, setelah mengamankan keenam pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat dimana penggerebekan tersebut diduga para pelaku akan menggunakan Narkotika secara bersama-sama di tempat tersebut.

Pada saat penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ukuran sedang yang dibalut dengan lakban kuning yang diduga berisi Narkotika jenis ganja kering siap edar, dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok merk Level, satu linting diduga Narkotika jenis ganja kering siap pakai dalam kotak rokok Level serta 11 paket kecil Narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok Esse Change.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 581.000 yang dicurigai hasil jual beli barang haram tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan AKP Eri Yanto, dari pengakuan para pelaku, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning merupakan milik pelaku RP yang selanjutnya dibeli oleh pelaku YP. Selain itu, barang bukti 11 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, merupakan milik pelaku YP.

Barang bukti lainnya yang disita petugas yaitu satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru tanpa Nomor Polisi, satu buah plastik warna hitam dan delapan buah plastik warna bening ukuran kecil.

Ditambahkan, saat ini keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami peran serta dan keterkaitan keenam para pelaku tersebut, dalam proses penyidikan ini, kami menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

“Laporkan jika ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dilingkungan sekitar kita, dan jajaran Polres Pasaman Barat akan tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap para pelaku pengedar dan pemakai narkotika,” ucapnya. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com -- Sebagai bentuk menjalin silaturahmi dan kemitraan Polri dengan insan pers, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres setempat, Selasa (2/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dan Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik beserta para Pejabat Utama (PJU), Ketua Bhayangkari Ny. Panca Agung dan pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat dan puluhan insan pers yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kegiatan buka puasa bersama insan pers merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT serta untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Dikatakan, kegiatan ini juga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada para insan pers yang begitu aktif dengan semangat kebersamaan dan ikut berpartisipasi mensukseskan dan menjaga situasi Kamtibmas mulai dari berbagai tahapan kegiatan Polres Pasamaan Barat hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Partisipasi rekan-rekan insan pers sangat kita apresiasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang sejuk dan pemberitaan yang berimbang selama Pemilu Serentak 2024,” ucapnya.

Menurutnya, berbagai tahapan Kegiatan Kepolisian hingga  pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Bumi Tuah Basamo berjalan dengan aman dan kondusif. 

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik dari semua unsur Pemerintah Daerah, TNI dan jajaran Polres Pasaman Barat dengan insan pers dan masyarakat.

“Alhamdulilah, secara keseluruhan selama pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tertib, tentunya dalam pesta demokrasi ada beberapa item yang komplain dengan hasil Pemilu 2024, namun hal tersebut dapat teratasi dengan baik dan damai,” pungkasnya. 

Kapolres menjelaskan, selain sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan wartawan, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat Pasaman Barat.

“Saya harapkan silaturahmi dan buka bersama ini dapat membawa dampak yang positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama di tengah masyarakat,” ucapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh wartawan untuk menjaga hubungan yang harmonis dan selalu prioritaskan kepentingan bersama dalam menyajikan berita yang positif dan berimbang.

“Semoga kita sama-sama memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Pasaman Barat,” tutur AKBP Agung dalam acara yang juga dirangkai dengan pemberian bingkisan dan tali asih kepada puluhan wartawan menjelang Idul Fitri. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com -- Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Patroli dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (29/3/2024).

"Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran kesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Diterangkan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mendatang.

"Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi disejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (kebutuhan masing-masing SPBU)," ucapnya.

Dikatakan Kapolres, seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan kesejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, petugas melakukan monitoring sebanyak 10 SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya yaitu, SPBU SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali Kecamatan Kinali, SPBU Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, SPBU Batang Toman Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecanatan Pasaman, SPBU Jorong Batang Lingkin Nagari Aie Gadang Kecamatan Pasaman, SPBU Jorong Sijanih Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

Selain itu, SPBU Jorong Air Balam Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, SPBU Jorong Bunga Tanjung Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, SPBU Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, SPBU Labuah Luruih Jembatan Panjang Simpang Timbo Abu Jorong Limpato Nagari Kajai Kecamatan Talamau, dan SPBU/Nelayan Air Bangis Jorong Kampung Padang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungau Beremas.

"Hasil monitoring, penjualan BBM bersubsidi sudah menggunakan mesin edisi dimana data pengisi BBM diinput kedalam mesin tersebut, dan terkoneksi langsung ke PT. Pertamina sehingga meminimalisir peluang kecurangan pada saat penjualan BBM," jelasnya.

Ditambahkan, konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat pada umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian.

Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya, dan tidak ditemukan SPBU yang menambah dan mencampurkan air kedalam tengki BBM," pungkasnya. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Sektor Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin genset milik salah satu warga yang berada di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (25/3/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap inisial SF (33) yang merupakan warga Jorong Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat.

"Pelaku dilakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di ruas jalan Jorong Parit, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," katanya. 

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian genset terjadi pada Senin (25/3) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Muhammad Soddiq tidak berada dirumah.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara melobangi dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan papan triplek kemudian mengeluarkan genset tersebut dari pintu belakang.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sewaktu melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial T yang berperan masuk kedalam rumah korban dan SY berperan sebagai membawa genset dan menjualnya ke penadah yang keduanya masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Saat ini anggota kami masih berada dilapangan guna melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron dan identitasnya sudah kami kantongi," ungkap Kapolsek.

Aksi pencurian satu unit genset ini pertama kali terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melihat aksi pelaku T masuk kedalam rumah dan pelaku SY dan SF membawa genset tersebut kearah jalan menuju arah Ujung Gading. 
  
Berbekal hasil rekaman tersebut, personil Polsek bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku.

pelaku sempat membuang hasil curiannya ke semak-semak yang berada di gang Tahu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

"Pelaku sempat menyangkal telah melakukan pencurian genset tersebut. Setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui telah mencuri satu unit genset warna biru milik korban Muhammad Soddiq," ujar Kapolsek. 

Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli bersama anggota mengamankan pelaku dan membawanya Polsek Sungai Beremas untuk kepentingan penyidikan. 

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (HumasResPasbar).


Pasaman barat – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin kegiatan upacara serah terima Jabatan Kapolsek Lembah Melintang dan pelantikan Kasi Humas, serta KA SPKT yang dilaksanakan  dilapangan apel Polres Pasaman Barat, Jumat sore (15/3/2024).

Prosesi upacara serah terima jabatan (sertijab) langsung dipimpin oleh  Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dengan dihadiri Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung, dan para Kabag, para Kasat, Kasi, para Kapolsek jajaran Polres Pasaman Barat dan Perwira Polres Pasaman Barat, serta seluruh personel maupun pengurus Bhayangkari.

Adapun Pejabat yang diserah terimakan adalah Kapolsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat dari pejabat lama AKP Zulfikar kepada pejabat baru AKP Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Pasaman Barat. Sementara jabatan baru AKP Zulfikar akan melanjutkan tugas sebagai Kasi Humas Polres Pasaman Barat.

Selanjutnya, AKP Rosminarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas Polres Pasaman Barat akan bertugas sebagai Ps. Kasat Binmas Polresta Bukittinggi, Polda Sumbar, sementara jabatan Kasi Humas Polres Pasaman Barat akan diisi oleh AKP Zulfikar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lembah Melintang. 

Berikutnya, KA SPKT Polres Pasaman Barat Iptu Wefrizal akan melanjutkan tugasnya sebagai Kasubbagdalgar Bag Ren Polres Pasaman, Polda Sumbar. 

Kegiatan serah terima yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/179/III/KEP/2024 tanggal 4 Maret 2024, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sumbar. 

Kapolres Pasaman Barat mengatakan, bahwa mutasi  dilingkungan Polri adalah proses yang sudah biasa dilakukan sesuai dengan  kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan memberi ruang jabatan kepada para perwira Polisi untuk meniti karir ke jenjang selanjutnya. Hal itu sesuai dengan dedikasi dan  loyalitas serta  kompetensi yang mereka miliki kepada kesatuan,” terang Kapolres Pasaman Barat.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat yang melaksanakan upacara serah terima jabatan atas dedikasinya selama menjabat.

“Apa yang sudah mereka lakukan semoga jadi ladang amal ibadah. Dan semoga di tempat yang baru nanti bisa lebih baik lagi. Bagi pejabat yang baru selamat melaksanakan tugas dan segera menyesuaikan dengan tugasnya di Polres Pasaman Barat,” ucapnya.

AKBP Agung Tribawanto, S.Ik berharap para pejabat baru di Polres Pasaman Barat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan barunya. Serta menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dengan kehadiran pejabat baru diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan keseimbangan serta kesinambungan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek, Kasi Humas sebelumnya, yang juga mampu mengadakan koreksi, analisa dan evaluasi guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja yang selaras dengan situasi dan kondisi yang berkembang. 

Setelah kegiatan sertijab dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan kenal pamit di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)



Sumbar – Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan tradisi Farewell And Welcome Parade dari AKBP Nurhadiansyah kepada AKBP Agung Tribawanto di halaman Mapolres setempat, Minggu (4/2/2024) siang.   
Pelaksanaan tradisi Farewell and Welcome Parade diawali dengan penyambutan Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto berserta istri Ny. Panca Agung dengan tari Pasambahan, sebagai ciri khas tarian dari Ranah Minang, pengalungan bunga, kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat dengan disambut prosesi pedang pora.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh keakraban, AKBP Nurhadiansyah memperkenalkan para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan sejumlah Perwira beserta istri kepada Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar.

Selanjutnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama AKBP Nurhadiansyah memimpin apel Farewell dan Welcome Parade yang dihadiri oleh seluruh PJU, Kapolsek sejajaran dan personel Polres Pasaman Barat. 

Dalam sambutannya, AKBP Nurhadiansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasih seluruh personel Polres Pasaman Barat, yang telah membantu setiap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membantu dan mendukung saya dalam memimpin Polres Pasaman Barat selama ini, kemudian tali silaturhami antara kita jangan sampai terputus,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.

AKBP Nurhadiansyah berpesan, agar jajaran Polres Pasaman Barat selalu memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru, dengan tujuan Polres Pasaman Barat akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat di Bumi Tuah Basamo ini.

Di waktu yang bersamaan, sebagai Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan perkenalan diri beserta keluarga kepada jajaran Polres Pasaman Barat dan meminta kerja sama dalam pelaksanaan tugas terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam mengahadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Saya mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang sangat luar biasa ini, berikan pengabdian dan dedikasi rekan-rekan yang sama dengan Kapolres yang lama, mari kita bekerjasama, demi Polres Pasaman Barat yang lebih baik lagi kedepan,” ujar Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kesatuan di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh seluruh PJU, para perwira dan Kapolsek sejajaran Polres Pasaman Barat dengan agenda penandatanganan buku memori serah terima jabatan Kapolres Pasaman Barat dan penyerahan bendara Pataka Perbakin Pasaman Barat.

Setelah beberapa rangkaian acara, sebagai Kapolres baru, bersama PJU dan Perwira Polres Pasaman Barat mengantarkan AKBP Nurhadiansyah berserta Ny. Futty Nurhadiansyah melalui prosesi Payung pora dan gerbang pora untuk meninggalkan Polres Pasaman Barat, menuju Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jabatan baru sebagai Kapolres Pesisir Selatan. (HumasResPasbar)



Pasaman barat, Serasinews.com - Kepolisian Sektor Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang Pemuda berinisial AF (24) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal dibawah pimpinan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, berhasil menangkap pelaku disamping Irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (23/1/2024) malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku yang sering menggunakan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dekat irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju lokasi yang diduga sering dijadikan pelaku tempat menggunakan dan transaksi sabu," ujar AKP Yuliarman, Rabu (24/1/2024).

Diterangkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang menggunakan Narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan beberapa warga masyarakat setempat.

"Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan tiga paket ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral, tiga unit handphone android, satu buah power bank serta uang tunai sebesar Rp. 2.225.000," terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, penyidik dari Satresnarkoba menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undangn-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah. (HumasResPasbar)



Pasaman Barat, Serasinews.com – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti menggelar press release bersama wartawan untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah tersebut, Jumat (23/06/2023).  

Kejadian ini melibatkan pelaku HM (20) dan menyebabkan korban, Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, meninggal dunia dengan bersimbah darah dilokasi kejadian.

Dalam press release tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, kejadian pembunuhan terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres menjelaskan kronologi peristiwa yang berawal ketika korban sedang berteduh di lokasi kejadian di depan pencucian milik Ajai. Beberapa saat kemudian, pelaku HM tiba di tempat tersebut, dan terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban. Tanpa diduga, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau dari kantong celananya tiba-tiba menusukkannya ke arah perut korban, menyebabkan luka robek dan usus korban keluar.

“Pelaku sudah mempersiapkan pisau yang disimpan didalam kantong celana pelaku sebelum melakukan aksinya, namun kita masih mendalami isi pembicaraan antara korban dengan pelaku, kita akan memaksimalkan meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian perkara pembunuhan ini,” ungkap Kapolres.

Hingga saat ini, motif di balik peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat. Pelaku masih enggan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Upaya penyelidikan yang telah dilakukan meliputi penangkapan pelaku dan pengumpulan seluruh barang bukti. Tempat kejadian perkara juga telah ditutup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan diback-up personel Polsek Pasaman dalam memberikan pertolongan kepada korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat guna mendapatkan pertolongan medis, sementara identifikasi terhadap kondisi dan luka korban dilakukan oleh dr. Doni Adrian di Rumah Sakit Islam Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat. Hal ini dilakukan dalam rangka permintaan dan proses visum et revertum (VER).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menjerat pelaku dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, menegaskan komitmen Polres dalam menangani kasus ini dengan serius. Penyidik akan bekerja keras untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan ini, Kapolres juga megimbau kepada keluarga korban dan masayarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. (HumasResPasbar)



Pasaman Barat, Serasinews.com – Polres Pasaman Barat mengadakan acara spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang ke-71 tahun 2023. Kegiatan ini diisi dengan mengunjungi dan penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih Talu yang berada di Jorong Sungai Jernih, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (21/06/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki, beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Talamau Ny. Yanti Yuli Dekri, serta personel dan anggota Bhayangkari Polsek Talamau.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 55 paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, beras, mie instan, dan gula diserahkan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat kepada 54 orang warga Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih. Jumlah tersebut terdiri dari 5 orang pengasuh dan 49 anak panti asuhan (9 orang laki-laki dan 40 orang perempuan).

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki. Bantuan sosial diterima langsung oleh Ketua Pengurus Panti Asuhan Yayasan Aisyiyah Sungai Jernih Bapak Muhamad Naim.

Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati serta wujud kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat terhadap masyarakat, terutama kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dalam berbagi rezeki.

AKBP Agung Basuki juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga dapat membantu meringankan beban dari penghuni Panti Asuhan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para warga panti asuhan dapat merasakan kebahagiaan dan mendapatkan manfaat yang nyata.

Pihak Ketua Pengurus Panti Asuhan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Pasaman Barat yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dan memberikan bantuan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir pada pukul 15.30 WIB, situasi tetap aman dan terkendali. Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dan melahirkan semangat kepedulian sosial yang lebih luas di tengah-tengah kita. (HumasResPasbar)



Pasaman Barat, Serasinews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Polres Pasaman Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di Kabupaten Pasaman Barat.

“Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada dua laporan, satu laporan polisi dan satu lagi laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO ini. Laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam Laporan Polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar yang mana sudah dalam proses sidik bahkan penyidik telah menetapkan tersangka dan satu Laporan Polisi juga dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di ruang kerjanya, Kamis sore (15/06/2023) sore.

AKBP Agung Basuki menyampaikan, bahwa perkara yang dilaporkan di Polres Pasaman Barat hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Pasaman Barat agar kita segera menetapkan tersangka dalam perkara TPPO ini.

“Saat ini Laporan Polisi terkait TPPO itu yang ditangani dan digelar oleh Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Kapolres Pasaman Barat kembali menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang, namun proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi, berdasarkan pengakuan ini, pihak Polres Pasaman Barat akan memproses terkait laporan dari masyarakat tersebut.

“Para bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita perintahkan untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja diluar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh intelijen, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatakan PMI (Pekerja Imigran Indonesia),” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. 

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian,” imbaunya. (HumasResPasbar)



Pasaman Barat, Serasinews.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi dan imbauan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di SMKN 1 Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (13/06/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kabupaten Pasaman Barat, dengan harapan tidak adanya warga masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi korban terhadap kejahatan perdagangan orang.

Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ini, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang diwakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Ipda Indra Rakhmat menjelaskan tentang dasar hukum TPPO, definisi TPPO, modus operandi pelaku TPPO, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal di Indonesia, dampak yang terjadi terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, serta ancaman hukuman terhadap pelaku TPPO untuk mensosialisasikan kepada alumni ataupun pelajar SMKN 1 Sasak lainnya agar mengetahui dan terhindar dari modus TPPO.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kepada pelajar SMKN 1 Sasak dan maupun kepada masyarakat luas agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar atau pekerjaan yang layak,” ujar Indra Rakhmat.

Kanit Bhabinkamtibmas Polres Pasaman Barat berharap kepada seluruh pihak untuk menyikapi dengan serius permasalahan TPPO ini, mengingat selama ini telah banyak warga Indonesia khusunya Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi korban TPPO.

“Sebagai upaya pencegahan TPPO, maka dilakukan pendataan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) dengan benar dan akurat, memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap pekerja migran, meningkatkan pengawasan, mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan yang dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan melibatkan stakeholder terkait,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah, serta Polres Pasaman Barat akan berkomitmen dalam penaganan TPPO di Kabupaten Pasaman Barat.

“Untuk itu, apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melapor ke personel Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya atau menghubungi Call Centre 110 Polres Pasaman Barat,” imbaunya.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.30 Wib ini, juga dihadiri oleh Bapak Azhar selaku Kepala Disnaker Pasaman Barat, Bapak Bayu Ardi Kepala BP2MI, Ibuk Yulhemapiko Kabid Penta Disnaker Pasaman Barat, Kepala Sekolah SMKN 1 Sasak Ibuk Nini Mursini, Pengurus PKK, Alumni SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie serta siswa Kelas XII SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie. (HumasResPasbar)





Pasaman barat, Serasinews.com – Jajaran Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat melakukan pengamanan Aksi Damai yang dilakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Korban Gempa Bumi Pasaman Barat di Depan Kantor Bupati setempat, Senin (12/6/2023).

Sebelumnya puluhan masyarakat berkumpul di Jorong Kampuang Alang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau dan bergerak menuju Kantor Bupati Pasaman Barat dengan koordinator Aksi Mashendy, menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, puluhan massa
berasal dari masyarakat Nagari Kajai, Kecamatan Talamau yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Korban Gempa Bumi melakukan Aksi Damai terkait tuntutan dana bantuan gempa bumi yang hingga saat ini belum direalisasikan.

Pada pukul 08.45 WIB, Kanit I Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat Aiptu Efnu Sahada bersama Kanit III Abdel Kamal melakukan penggalangan kepada penanggung jawab kegiatan dari masyarakat kajai Mashendy terkait dengan aksi yang akan dilakukan ke Kantor Bupati Pasaman Barat.

“Personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat memberikan himbauan Kamtibmas untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, dan tidak mudah terpancing emosi serta mentaati segala aturan dalam menyampaikan tuntutan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sekitar lebih kurang 50 orang massa bergerak menuju Kantor Bupati Pasaman Barat sekitar pukul 09.20 WIB, dengan membawa atribut terkait tuntutan dan kekecewaan karena bantuan dana gempa bumi hingga saat ini tidak ada kejelasan. Dalam aksi damai tersebut, puluhan massa menggunakan mobil minibus dan sepeda motor yang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pasaman Barat.

“Puluhan massa sampai di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada pukul 10.06 WIB dan langsung melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

Dijelaskan, adapun tuntutan dari dari peserta aksi damai yakni, menuntut hak korban gempa segera dituntaskan, dana bantuan cair ketangan masyarakat bukan ke toko bangunan, nama-nama penerima yang telah di SK kan oleh Pemerintah Pusat yang berjumlah 1.111 kepala keluarga jangan di coret, nama yang di usulkan tolong di SK kan secepatnya, rumah rusak sedang tolong segerakan pencairannya, Tim TFL jangan tebang pilih dan jangan kaku untuk penghitungan volume, Pemerintah Daerah Pasaman Barat jangan mempersulit dan membuat Juknis yang berbelit-belit.

“Selain itu, kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah Kepda masyarakat jangan kepentingan perorangan, dan apabila tuntutan tidak diindahkan oleh Pemerintah Daerah Pasaman Barat, masaa akan melakukan aksi damai kembali dan semua kegiatan yang berhubungan dengan korban gempa kami hentikan dan akan menyurati Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo,” jelasnya.

Diterangkan, massa diterima langsung oleh Asisten III Drs. Raf ‘an didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat Devi Irawan dan anggota Komisi III DPRD Pasaman Barat Drs. Baharuddin R, dikarenakan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi tidak berada di tempat, dikarenakan ada kegiatan Dinas di Kecamatan Sungai Aur.

Aksi damai masyarakat korban gempa Nagari Kajai di Kantor Bupati Pasaman Barat berakhir pada pukul 17.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, dengan menerjunkan personel pengamanan dari Polres Pasaman Barat sebanyak 100 orang di bawah pimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pasaman Barat Nomor : Sprin/368/VI/PAM.3/2023. (HumasResPasbar)



Pasaman barat, Serasinews.com – Final dan penutupan kejuaraan bola voli piala Kapolres Pasaman Barat antar Polres sejajaran Polda Sumbar dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 resmi ditutup oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki bertempat di lapangan indoor Volly Polres Pasaman Barat, Sabtu malam (10/06/2023).

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 21.0 Wib tersebut adalah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, yang didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Media Fitra, Camat Pasaman Jon Hendri, Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Pasaman Barat Meidia Fitra, Ketua PBVSI Pasaman Barat Novriadi, K dan Ketua KONI Pasaman Barat Mondiarto, para PJU Polres Pasbar dan stakeholder terkait lainnya, serta para peserta turnament bola voli Kapolres Cup Tahun 2023.

Kapolres Pasaman Barat mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan antusiasme masyarakat Kabupaten Pasaman Barat dalam menyambut kegiatan Kejuaraan bola volly Kapolres Pasaman Barat Cup tahun 2023.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berdampak positif khususnya bagi atlet volly di Pasaman Barat sesuai tagline pada HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 “Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh”, dan saya berharap kegiatan seperti ini nantinya tetap berlanjut dan berkesinambungan,” katanya.

AKBP Agung Basuki menambahkan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 serta menjalin tali silaturhami personel sejajaran Polda Sumbar.

“Kejuaraan bola volly Kapolres Pasaman Barat Cup tahun 2023 yang kita laksanakan dari tanggal 04 Juni 2023 – 10 Juni 2023 ini kami nyatakan ditutup,” ungkapnya.

Adapun hasil turnament volly ball Kapolres Pasaman Barat Cup tahun 2023 yakni tim volly ball Polda Sumbar A meraih Juara 1 yang berhak mendapatkan piala bergilir dan uang pembinaan senilai Rp. 4.000.000,-, Juara 2 tim bola volly Polres Pasaman Barat berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan senilai Rp. 3.000.000, Juara 3 tim volly dari Polresta Padang berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan senilai Rp. 2.000.000, kemudian tim volly dari Satbrimobda Polda Sumbar meraih Juara 4 berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan senilai Rp. 1.000.000, sedangkan pemain terbaik diberikan kepada Bripka Angga Primadoni personel Polres Pasaman Barat yang mendapatkan uang pembinaan senilai Rp.500.000,.

"Dilaksanakannya open turnamen bola volly Kapolres Pasaman Barat Cup tahun 2023 di Bumi tuah Basamo ini selain menjalain silaturahmi personel di jajaran Polda Sumbar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan prestasi anggota Polri khusunya pada olahraga bola volly,” ucap Agung Basuki.

"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini sehingga terlaksana dengan sukses dan meriah ini," tutup Kapolres.



Pasaman Barat, Serasinews.com - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat menggelar Bhakti Sosial Donor Darah yang dilaksanakan di aula Bhayangkara Mapolres setempat, Selasa pagi (06/06/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan bhakti sosial donor darah yang dihadiri juga oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung ini digelar dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dan sebagai bentuk kepedulian sosial serta empati dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan darah.

Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib, peserta donor darah berasal dari personel Polres Pasaman Barat, personel Polsek jajaran, personel Kompi Brimobda Polda Sumbar, personel TNI-AL serta pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.

"Dalam mesukseskan pelaksanaan kegiatan donor darah ini, kita bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

"Dengan adanya bhakti sosial donor darah ini, tentunya sangat membantu masyarakat yang membutuhkan darah, dan menambah ketersediaan stok darah di PMI Pasaman Barat," terangnya.

AKBP Agung Basuki kembali menjelaskan, dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, personel yang melaksanakan donor darah dengan jumlah peserta 158 orang dan yang berhasil mendonorkan darahnya sebanyak 65 orang dengan rincian, golongan darah “A” sebanyak 24 kantong, golongan darah “B” 14 kantong, golongan darah “O” 21 kantong dan golongan darah “AB” lima kantong.

“Alhamdulillah kegiatan donor ini telah selesai tanpa ada kendala satu apapun, saya berharap dengan dengan digelarnya kegiatan ini, tentunya dapat membantu masyarakat luas yang membutuhkan darah, dan menambah ketersediaan stok darah di PMI Pasaman Barat, dan saya juga mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada peserta donor darah, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang amal ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena setetes darah dapat menyelamatkan kehidupan," tutupnya. (HumasResPasBar)


Pasaman barat, Serasinews.com – Dalam mencegah terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pimpinan Kombes Pol Moh. Irhamni bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (14/05/2023).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengatakan, kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman Barat.

"Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal dan juga ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktifitas PETI,” ungkap Kombes Pol Moh. Irhamni.

Dari informasi yang dihimpun, tiga buah SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti temuan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Talamau, dimana dilokasi itu ditemukan jerigen bekas yang berisi BBM Bio Solar dan diduga didapat secara ilegal.

“Kita turun langsung ke SPBU guna menghimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya. Karena kita duga BBM yang ditemukan di lokasi PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau kemarin itu didapat secara ilegal dengan cara melangsir,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki.

Moh. Irhamni menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut dan diambil dari SPBU mana yang apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini, apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” tegasnya.

Akan tetapi, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini diketahui bahwa persediaan yang ada di masing-masing SPBU mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya. 

“Stok yang ada agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga mengapresiasi bahwa penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi ini masih terus dijalankan oleh SPBU, sehingga hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk bersama-sama memantau apabila mengetahui dan melihat adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terutama yang akan digunakan untuk aktifitas PETI. Apabila ditemukan agar segera melaporkan kepada petugas, baik itu di Polres ataupun Polsek,” tegasnya.



Pasaman barat, Serasinews.com - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan sekitar 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu tidak sesuai dengan label kadar yang seharusnya di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (2/5).

"Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut," kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.

"Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat," katanya.

Ia merinci dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

"Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung," katanya.

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khsusnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

"Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya," tegasnya.

Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat.



Pasaman barat, Serasinews.com - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah dimodifikasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Pelaku atas nama inisial AM (35) yang mengisi BBM subsidi jenis bio solar menggunakan mobil chevrolet pada Kamis (27/4) sekitar pukul 11. 00 WIB," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti 500 liter atau 10 jerigen BBM bio solar yang akan dijual kepada pengencer nantinya.

Menurutnya tersangka melakukan aksinya dengan mengisi BBM subsidi bio solar menggunakan mobil chevrolet di SPBU  kemudian memindahkannya ke jerigen sebelum di jual.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Usai mendapatkan informasi, tim Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Pasaman Barat turun ke lokasi melakukan pengawasan dan pembututan.

Saat di lokasi, katanya, pihaknya melihat sebuah kendaraan yang dicurigai berputar-putar bolak balik ke SPBU mengisi BBM.

Melihat hal itu maka tim mengikuti kendaraan itu. Berjarak sekitar 300 meter dari SPBU maka ditemukan pelaku memindahkan BBM itu ke jerigen 

"Melihat itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti 10 jerigen BBM bersubsidi jenis bio solar," ujarnya.

Tersangka kepada penyidik mengaku melakukan aktifitas itu sudah empat bulan untuk dijual ke kios-kios pengencer.

"Tersangka memodifikasi tangki mobil yang seharusnya berisi 51 liter menjadi 70 liter. Ia membeli satu liter bio solar seharga Rp6.800 per liter dan dijual ke kios pengencer Rp8.000 per liter. Saat penangkapan tersangka sudah enam kali melakukan pengisian," sebutnya.

Kemudian tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500 per liter jika menjual ke kios pengecer.

Tersangka diancam dengan pasal melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta pidana denda paling banyak 60 miliar.

Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun yang tidak.

"Apabila masih ditemukan akan kami tindak tegas secara peraturan perundang-undangan dan meminta masyarakat memberikan informasi terkait hal itu," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKBP Fahrel Haris menegaskan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki secara tegas menginstruksikan  penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas.

Sejak awal ia mempertanyakan antrean kendaraan yang terjadi di SPBU dan harus diawasi agar BBM bersubsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya dan membutuhkan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Metrologi Legal Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan pengukuran jumlah volume BBM yang diamankan menggunakan bejana ukur standar.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.