Articles by "Pasaman barat"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda Hipnotis HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Laksamanamuda Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Perbankan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Pasaman barat. Tampilkan semua postingan

 


Pasaman Barat,Serasinews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama personel Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan liar.

“Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem. Kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau juga menggunakan drone untuk memantau area sekitar dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Hanya ditemukan beberapa pondok bekas tempat tinggal dan lubang galian yang telah ditinggalkan pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat kegiatan PETI, sekaligus mengimbau warga agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah nagari, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

(HumasResPasbar)

 

Serasinews.com,Pasaman Barat – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terasa di lingkungan Polres Pasaman Barat pada Rabu (30/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Panca Agung, serta seluruh personel dan staf Polres Pasaman Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh insan Humas Polri di Indonesia.

Dengan mengusung tema “Humas Polri – Polisi Humanis, Harapan Masyarakat,” peringatan tahun ini menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mempertegas peran strategis Humas sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di Bumi Tuah Basamo, Kabupaten Pasaman Barat.

Humas Polri: Garda Depan Informasi Publik

Dalam sambutannya, AKBP Agung Tribawanto menekankan pentingnya peran Humas Polri di era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Menurutnya, Humas Polri bukan hanya penyampai berita, tetapi juga penentu citra institusi di mata masyarakat.

“Humas Polri adalah jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan informasi yang cepat, akurat, dan transparan, kita bisa membangun kepercayaan publik serta menampilkan wajah Polri yang profesional dan humanis,” ujar AKBP Agung Tribawanto.


Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat dipengaruhi oleh kemampuan Humas dalam menyampaikan informasi positif sekaligus menangkal hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Ia mengajak seluruh jajaran Humas Polri untuk terus berinovasi dan beradaptasi menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital.

Bhayangkari Dukung Peran Humas Polri

Dukungan dan apresiasi juga datang dari Ketua Cabang Bhayangkari Pasaman Barat, Ny. Panca Agung, yang menyoroti pentingnya peran Humas sebagai penyampai nilai-nilai kemanusiaan dan empati.

“Teruslah berkarya dan menyebarkan pesan-pesan positif yang mencerminkan wajah Polri yang humanis dan penuh kasih sayang kepada masyarakat,” tutur Ny. Panca Agung.


Ia menegaskan bahwa peran Humas tidak berhenti pada penyampaian informasi semata, melainkan juga mencerminkan nilai moral dan etika institusi kepolisian.

Semangat Sinergi Menuju Polri yang Lebih Humanis

Bagi AKBP Agung Tribawanto, HUT ke-74 Humas Polri menjadi momentum refleksi untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui semangat peringatan ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif di Pasaman Barat,” tegasnya.


Polres Pasaman Barat terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik, meningkatkan literasi digital, serta memperluas ruang interaksi dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, edukatif, dan kemanusiaan. Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: mewujudkan Polri yang semakin humanis, adaptif, dan dipercaya rakyat.

Refleksi 74 Tahun Humas Polri

Perjalanan panjang Humas Polri selama 74 tahun adalah bukti nyata transformasi dan adaptasi institusi kepolisian terhadap perubahan zaman. Di tengah derasnya arus informasi publik, Humas Polri kini dituntut untuk menjadi penyampai kebenaran sekaligus penyejuk di tengah masyarakat.

Dengan semangat “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat,” Polres Pasaman Barat meneguhkan komitmen untuk membangun komunikasi dua arah yang sehat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Sebab, keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan hasil dari kerja sama seluruh elemen bangsa.

Selamat HUT ke-74 Humas Polri!
Semoga semangat profesionalisme, humanisme, dan pelayanan yang tulus senantiasa menjadi landasan Humas Polri dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

(Rini/Mond)
#HUTHumasPolri74 #PolriHumanis #PolresPasamanBarat

 


Serasinews.com, Pasaman Barat — Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di lingkungan Polres Pasaman Barat dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Senin (28/10/2025). Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., jajaran Polres bersama masyarakat kembali menegaskan komitmen untuk menyalakan api perjuangan dan nasionalisme di hati generasi muda.

Dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” peringatan tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran pemuda sebagai motor penggerak perubahan bangsa.

Pemuda Bukan Sekadar Penonton Perubahan

Dalam sambutannya, AKBP Agung Tribawanto menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 harus terus hidup di jiwa generasi masa kini.

“Sumpah Pemuda adalah tonggak lahirnya semangat persatuan bangsa. Kini saatnya generasi muda Pasaman Barat tampil sebagai pelaku perubahan, bukan hanya penonton di tengah derasnya arus zaman,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya keberanian anak muda untuk berinovasi dan berkolaborasi di era digital.

“Kita ingin melihat pemuda Pasaman Barat berani bermimpi besar, melahirkan ide-ide kreatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Wakapolres: Pemuda Adalah Agen Perubahan

Senada dengan hal itu, Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri NST, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan agar pemuda tetap menjadi pelopor dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.

“Pemuda adalah agen perubahan yang memiliki energi dan idealisme tinggi. Jadikan Sumpah Pemuda sebagai pedoman hidup yang diwujudkan dalam tindakan nyata,” pesannya.

Kompol Chairul juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat gotong royong, empati sosial, dan solidaritas, yang menjadi kekuatan bangsa menghadapi berbagai tantangan masa depan.

Persatuan dan Gotong Royong Jadi Kunci Kemajuan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Polres Pasaman Barat tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga momen reflektif untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Melalui berbagai kegiatan kebersamaan, jajaran Polres mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian sosial dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah Pasaman Barat. Dengan semangat kolaborasi lintas generasi, diharapkan akan lahir generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan siap membawa daerahnya menuju kemajuan.

Dari Pasaman Barat untuk Indonesia Maju

Menutup peringatan, Kapolres AKBP Agung Tribawanto menyampaikan harapan agar semangat Sumpah Pemuda menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih maju.

“Persatuan adalah kekuatan kita. Dengan semangat Sumpah Pemuda, mari bersama menjadikan Pasaman Barat sebagai daerah yang aman, maju, dan sejahtera. Pemuda adalah harapan sekaligus penentu masa depan Indonesia,” tegasnya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Polres Pasaman Barat menjadi pengingat bahwa api perjuangan 1928 tak boleh padam. Kini, estafet semangat itu diteruskan oleh generasi muda Pasaman Barat yang siap bergerak, berkarya, dan bersatu untuk Indonesia tercinta.

(Rini/Mond)
#HariSumpahPemuda #PolresPasamanBarat

Serasinews.com, Pasaman Barat — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan serta keselamatan masyarakat. Salah satu wujudnya terlihat melalui kegiatan “Police Goes to School” yang kali ini digelar di SD Negeri 09 Pasaman, pada Selasa (tanggal kegiatan menyesuaikan).

Kegiatan edukatif tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, S.Tr.K., S.Ik., M.H., M.Sc (Eng), bersama jajaran Kanit Kamsel Satlantas. Program ini menjadi sarana pembentukan karakter disiplin dan kesadaran berlalu lintas bagi anak-anak sejak usia sekolah dasar.

Belajar Keselamatan dengan Cara Menyenangkan

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan interaktif. Seluruh siswa dan guru tampak antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran.
Melalui pendekatan edukatif yang dikemas secara ringan dan menyenangkan, anak-anak diajak mengenal rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya memakai helm saat berkendara — bahkan ketika hanya menumpang di kendaraan orang tua.

Tak hanya mendengarkan penjelasan, para siswa juga terlibat aktif dalam kuis, permainan edukatif, dan simulasi praktik di lapangan. Cara ini membuat pesan keselamatan lebih mudah dipahami dan diingat oleh anak-anak.

Menurut AKP Nanin Aprilia Fitriani, kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter.

“Kami ingin anak-anak memahami pentingnya keselamatan, bukan karena takut pada polisi, tetapi karena sadar bahwa tertib berlalu lintas berarti melindungi diri sendiri dan orang lain. Dari sinilah tumbuh generasi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah dan keluarga,” ujar AKP Nanin dengan penuh semangat.


Apresiasi dari Sekolah dan Orang Tua

Kepala SD Negeri 09 Pasaman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Menurutnya, edukasi semacam ini sangat relevan dengan kondisi anak-anak zaman sekarang yang semakin akrab dengan kendaraan dan lalu lintas.

“Anak-anak sering bepergian bersama orang tua atau menggunakan transportasi umum. Dengan pembinaan langsung dari kepolisian, kami berharap mereka menjadi lebih disiplin dan berhati-hati,” ucap Kepala Sekolah.


Sejumlah orang tua siswa juga mengaku senang dengan pendekatan kepolisian yang ramah dan edukatif, sehingga anak-anak merasa nyaman dan termotivasi untuk menjadi pelajar yang tertib di jalan.

Kapolres: Pendidikan Karakter Adalah Kunci Keselamatan

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa kegiatan “Police Goes to School” bukan sekadar agenda rutin, tetapi investasi jangka panjang untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Pasaman Barat.

“Keselamatan di jalan bermula dari kesadaran individu, dan kesadaran itu harus ditanamkan sejak usia dini. Anak-anak hari ini adalah generasi penerus yang akan membentuk wajah keselamatan lalu lintas di masa depan,” tegas AKBP Agung.
“Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendidik, melindungi, dan menginspirasi,” tambahnya.


Langkah Berkelanjutan Menuju Pasaman Barat yang Aman dan Tertib

Polres Pasaman Barat berencana untuk melanjutkan serta memperluas kegiatan ini ke sekolah-sekolah lain di berbagai kecamatan. Program “Police Goes to School” akan menjadi bagian dari gerakan edukatif berkelanjutan dalam menumbuhkan budaya keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.

Dengan sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif dapat terus tumbuh sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

“Kami ingin menjadikan Pasaman Barat tidak hanya aman dari kejahatan, tetapi juga aman di jalan. Keselamatan adalah cerminan kemajuan dan kepedulian suatu daerah,” pungkas AKBP Agung Tribawanto.


(Rini/Mond)
#PolresPasamanBarat #PoliceGoesToSchool #KeselamatanBersama

 


Serasinews.com, Pasaman Barat – Untuk memperkuat pengamanan dan meningkatkan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto resmi meluncurkan Peleton Pengurai Massa dan Patroli (Pamapta) di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (21/10/2025).

Dalam upacara peluncuran yang berlangsung penuh semangat, Kapolres menegaskan bahwa pembentukan Pamapta bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bagian dari strategi konkret Polres dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin dinamis.

“Pamapta adalah ujung tombak kami dalam merespons cepat setiap gangguan keamanan, mulai dari unjuk rasa hingga situasi darurat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu hadir,” ujar AKBP Agung.

Unit Pamapta terdiri dari personel terlatih yang telah dibekali kemampuan khusus, termasuk taktik pengendalian massa, komunikasi lapangan, dan penggunaan peralatan keamanan modern. Mereka dipersiapkan untuk bertindak cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tugas.

Lebih dari sekadar pasukan pengurai massa, Pamapta juga menjalankan patroli rutin dan pendekatan dialogis guna menjaga hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat.

“Keberadaan Pamapta adalah simbol nyata kehadiran Polri yang melindungi, bukan menakuti. Kami ingin masyarakat Pasaman Barat merasa tenang dan terlindungi,” tambah Kapolres.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat yang melihat Pamapta sebagai solusi tepat di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dengan hadirnya unit ini, Polres Pasaman Barat semakin siap menjaga wilayah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Rini)
#PolresPasamanBarat#Polri


 


Serasinews.com,PASAMAN BARAT, – Proyek pembangunan seawall dan pengamanan Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, mendapatkan Apresiasi dari masyarakat . Proyek senilai Rp 2,55  miliar lebih yang dikerjakan CV RAYAZKA sesuai dengan  Spek dan aturan yang berlaku dalam kontrak  bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setelah  pengerjaannya rampung.

Robi, seorang warga sasak,  mengatakan kepada media ini

Dalam pandanganya, Doni menyampaikan bahwa proyek milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar itu justru membuat rasa was - was masyarakat mulai tenang akan adanya abrasi 

“Sebelum proyek ini  ada, masyarakat masih sangat was was akan terdampak abrasi pantai lewat sepanjang pantai untuk beraktivitas, baik sosial maupun ekonomi. Sekarang akan sangat membantu, ulasnya memaparkan

Ia juga menilai terdapat banyak keuntungan adanya pembangunan ini,  dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Tim pengawasan dinilai sangat  maksimal dalam pengawasan, dan hasil pekerjaan kini telah nampak hasilnya



Kondisi dilapangan  memperkuat dugaan itu. Salah satu warga setempat, Arif juga , mengungkapkan bahwa sejak proyek dimulai, akses jalan menuju dan dari Maligi kini lancar dan tidak ada lagi  luapan air Suak Maligi yang menghantam area pembangunan.

“Sejak awal terlihat pengerjaan sangat teliti dan hati - hati dan  maksimal. Susunan batu sangat rapi dan  tidak  asal jadi, dan timbunan  pakai pasir lau yang lapisi geotek  Sekarang abrasi tidak ada lagi” ujarnya kepada wartawan.

Pantauan media pada 29 September 2025  lokasi proyek. Nampak Geotextile yang terpampang  struktur batu  terpasang sempurna,  dan minyak memakai Solar industri dari salah satu perusahan Distributor BBM Subsidi terlampir didalam foto berita, 

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana dari Cv Rayazka , mon oleh wartawan, memaparkan kepada kami tim media memberikan keterangan. Asal usul batu memakai izin dari cv  sabar bumi sejati di daerah padang sawah tigo nagari, ulasnya sambil melihatkan dokumen pembelian. 

“Ini bentuk kepedulian kami dari pihak rekanan untuk bekerja sesuai aturan dari Kontrak kerja. Kami ingin proyek yang dibiayai uang  rakyat ini benar-benar bermanfaat,” tegas mon. 

( Rini/Ef )


Sumbar  – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, di dua TKP yang masih dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (12/2/2025) dinihari.

Dalam operasi yang digelar oleh tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar ini berhasil mengamankan delapan orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," kata Kombes Pol Dwi di ruangannya, pada Jumat (14/2).

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk 2 unit alat berat masing-masing-merk KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning, 5 buah dulang terbuat dari kayu, serta 5 lembar karpet. 

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25),warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kec. Ranah Batahan Kab. Pasaman Barat yang betugas sebagai Pengawas lapangan, H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas sebagai Operator alat berat merk Kobelco, JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sebagai Operator alat berat merk Kobelco.

Kemudian pelaku selanjutnya yaitu berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat selaku Pengawas lapangan, J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sebagi pekerja Box, DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box, AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box dan inisial ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai Operator alat berat merk SANY SY215).

Lanjut Kabid humas menjelaskan, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegas Kabid humas.

Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku guna mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem di Pasaman Barat.

“Hingga saat ini depalan orang pelaku ditahan di Mapolda  Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” terang Kabid humas.(*)

 

Sumbar -- Personel gabungan dari Polda Sumatera Barat, Satuan Brimob dan Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan aktivitas perkebunan PT. Permata Hijau Pasaman (PHP) I yang berada di blok 9 dan blok 12 oleh manajemen PT. PHP I di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (4/10/2024).

"Menyikapi terkait permasalahan sengketa lahan antara PT. PHP I dengan masyarakat Nagari Kapar, pihak Polres Pasaman Barat telah melakukan langkah-langkah yakni dengan penggalangan terhadap masyarakat yang melakukan pengklaiman terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PHP I untuk menempuh jalur hukum secara perdata atas tuntutan lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan, dan tidak melakukan pengklaiman atau  penghentian aktivitas perusahaan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.Ik, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan, Polres Pasaman Barat juga telah melaksanakan koordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat agar ikut berperan aktif dalam penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara PT. PHP I dengan masyarakat Nagari Kapa.

Sebelumnya, pada Kamis (9/9/2021) bertempat di gedung pertemuan DPRD Pasaman Barat dengan agenda hearing gabungan Komisi I dan II guna membahas tentang keabsahan dari HGU PT. PHP I. Dari hasil hearing tersebut didapat kesimpulan diantaranya, masyarakat agar menunggu putusan pengadilan dari Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan.

"DPRD Pasaman Barat tetap menjadi atensi terkait permasalahan ini, karena ada hak masyarakat di lokasi tersebut, dan berharap kepada masyarakat di Nagari Kapa, tidak ada terjadi perselisihan ataupun terprofokasi terkait masalah ini," terangnya.

Lanjutnya, pada bulan Juni 2024 Polres Pasaman Barat melakukan koordinasi dengan kelompok Ninik Mamak Bulkaini Cs (Ninik Mamak yang melakukan pengklaiman lahan), untuk dapat menyelesaian permasalahan sengketa lahan dengan perusahaan secara musyawarah atau mediasi (untuk hasil koordinasi bahwa pihak Ninik Mamak menyetujui kegiatan tersebut).

"Untuk rencana musyawarah atau mediasi tersebut telah disampaikan kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan PT. PHP I tidak setuju dan tidak bersedia akan dilakukan musyawarah ataupun mediasi," ujarnya.

Ia menyebut, Polres Pasaman Barat telah melakukan koordinasi dengan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi untuk melakukan mediasi yang melibatkan tim harmonisasi penyelesaian konflik Agraria Kabupaten Pasaman Barat atau tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat yang melibatkan instansi terkait agar bisa memberikan kejelasan status lokasi sengketa tersebut.

"Hasil koordinasi itu, sehingga pada Selasa (30/7/2024) tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat menindaklanjuti dengan turun ke lokasi lahan yang menjadi sengketa, namun sampai dengan saat ini tim GTRA tersebut belum mengeluarkan rekomendasi atau hasil pengecekan lokasi sengketa tersebut," pungkasnya.

Kegiatan monitoring terkait sengketa lahan antara PT. PHP I dengan masyarakat Nagari Kapa yang berada di blok 9 dan blok 12, menerjunkan personel gabungan Polda Sumatera Barat, sesuai dengan surat perintah Kapolda Sumatera Barat Nomor : Sprin/847/IX/PAM.1.3./2024 tanggal 26 September 2024.

Sumber : HumasResPasbar


Pasamanbarat – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rekonstruksi terkait kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap seorang bayi yang berinisial AK (13 bulan).

Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar dilapangan tembak Mapolres Pasaman Barat, dengan menghadirkan pelaku berinisial RS (21) yang merupakan ayah tiri korban, dan juga dihadiri oleh Penasehat Hukum pelaku Fadlil Mustafa dan Jaksa penuntut umum (JPU) Mega Nanda Beniv Fitria dan Titi Maharani, Selasa (6/8/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengatakan, kegiatan rekonstruksi terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sengaja digelar untuk memastikan hal-hal detail dalam kasus kekerasan dan untuk mencocokkan keterangan pelaku kepada polisi dan yang sebenarnya terjadi.

“Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik Unit PPA tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” ujar Kasat Reskrim. 

Dikatakannya, RS telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditetapkan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/173/VII/2024/ RESPASBAR, tanggal 11 Juli 2024, yang terjadi dirumah kontrakan pelaku yang berada di Jorong Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sebanyak 39 adegan, saat melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial AK, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Diterangkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, yang dilakukan oleh dokter forensik di RS. Bhayangkara Polda Sumatera Barat ditemukan pendarahan dirongga perut, akibat kekerasan tumpul.

Dilihat dari luka-luka dan beberapa bekas luka yang dimiliki korban tampak bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik secara berulang-ulang.

"Penyebab korban meninggal dunia adalah kekerasan tumpul pada bagian perut yang menyebabkan pendarahan pada pembuluh darah disekitar tirai penggantung usus dan sekitar ginjal, sehingga mengakibatkan pendarahan didalam rongga perut, dengan perkiraan waktu kematian adalah sekitar 12 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan terhadap korban," paparnya.

Dijelaskan Kasat, pada adegan 12 sampai adegan ke 17 terlihat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara melempar dan memukul korban menggunakan cangkir plastik berisi air kearah dada dan perut korban. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengangkat tubuh korban dengan kedua tangannya, dengan posisi korban tertelentang di tangannya dan menjatuhkannya ke lantai, sehingga korban terjatuh dalam posisi tertelungkup di permukaan lantai keramik.

“Pada saat peristiwa itu terjadi, ibu kandung korban bernama Riska Agusti sedang tidak berada di rumah,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkir, satu helai baju kaos, satu helai kain handuk, satu helai baju kaos anak warna hitam, satu helai celana panjang anak warna putih dan satu helai kain selimut motif bunga.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan di pengadilan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor: 23 tahun 2004, Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

 

Sumbar, Serasinews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumbar jaringan Panyabungan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan perihal pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

"Iya benar. Ada dua lokasi (TKP) pegungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024," katanya, Kamis (4/7) di Mapolda Sumbar. 

Dikatakan, untuk TKP 1 sekira pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kec. Rao, Kab. Pasaman. Dan di TKP 2 sekira pukul 02.30 WIB di Jln. Lintas Panti Pasaman Barat Jorong Kampung Cubadak Nag. Lingkuang Aur Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat.

"Di TKP pertama pelaku yang ditangkap FH (28) dan MH (38) warga Kota Padang. Sedang di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41) warga Penyabungan Kab. Mandailing Natal Provinsi Sumut," ujarnya 

Pada saat pengungkapan pertama, polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) karung goni yang berisikan total 40 (empat puluh) paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan 2 (dua) unit handphone android.

Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) paket besar diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.

Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan itu setelah dilakukannya penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Panyabungan. 

"Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya," terangnya. 

Kemudian, dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut yang mana terdapat 2 (dua) titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman barat.

Pada hari Rabu 3 Juli 2024 dini hari, terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang. 

Dengan di backup jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket yang diduga narkotika jenis ganja.

Selang beberapa waktu kemudian, di lokasi kedua, polisi melihat satu unit sepeda motor honda Beat warna merah dikendarai dua orang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati 8 paket diduga narkotika jenis ganja," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam memberantas kejahatan narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika silahkan sampaikan kepada kami di Polda, Polres atau Polsek. Maka akan kami tindak lanjuti," imbaunya.(*)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap puluhan pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan ganja kering diwilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 14 orang pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja, yang diamankan diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas AKP Zulfikar, saat menggelar Press Release di Mako Polres setempat, Jumat (28/6/2024).

Diterangkan Kapolres, 14 orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas disejumlah tempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Pasaman Barat, para pelaku berinisial RA (20 th), GK (27 th), ED (37 th), DD (32 th), AH (26 th), ZA (19 th), RS (38 th), DH (29 th), BS (20 th), LG (30 th), MR (15 th) dan PA (23 th).

"Saat ini ke 14 pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat, dari 14 orang pelaku tersebut ada satu pelaku yang berstatus anak dibawah umur, dan untuk perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kapolres menyebut, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa asal-usul Narkotika untuk jenis sabu berasal dari Kota Bukittinggi, sedangkan Narkotika jenis ganja kering berasal dari Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

"Polres Pasaman Barat akan terus melakukan patroli wilayah dan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek baik di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat hingga perbatasan di Polda Sumatera Utara, sebagai upaya mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, Narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.600,5 gram, untuk Narkotika jenis sabu (metamphetamine) total seberat 31,49 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, sepeda motor sebanyak empat unit, handphone lima unit, timbangan digital dua unit dan uang tunai dengan total nominal Rp. 1.109.000.

"Ke 14 pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 milyar," jelasnya.

Ditegaskan, jajaran Polres Pasaman Barat terus berkomitmen dalam memberantas pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, ia juga meminta dukungan dari seluruh mayarakat dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya mencegah peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, dan kepada masyarakat dimohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika terbukti adanya peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing," tegasnya. (HumasResPasbar)


Pasaman Barat, Serasinews.com - Jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), satu orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya pada saat ditangkap petugas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP. Farel Haris, Kasi Humas AKP. Zulfikar saat jumpa pers di Mako Polres Pasbar, Rabu (19/6) mengatakan petugas terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur terhadap pelaku UK (45 tahun) karena berusaha melakukan perlawan kepada petugas saat penangkapan.

“Personil Reskrim Pasbar berhasil menangkap empat pelaku curanmor dari mengembangkan penyidikan atas beberapa laporan polisi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit, sementara satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan saat aksi curanmor tersebut, ” ungkap Kapolres AKBP. Agung Tribawanto S.I.K

Sementara dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan Reskrim unit Polsek Sungai Beremas dengan mengamankan dua pelaku.

Kapolres Pasbar menjelaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat melaksanakan operasi dengan sandi “OPS JARAN SINGGALANG 2024” yang mana operasi kepolsian ini bertujuan untuk memberantas Kejahatan terhadap kendaraan dengan meningkatkan kegiatan rutin dalam memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal tanggal 30 Mei sampai tanggal 12 Juni 2024 secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar, ”

Menyikapi perintah tersebut Kapolres Pasaman Barat segera memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan hasil dari pelaksanaan ops jaran di wilkum Polres Pasaman Barat dan terkhusus kepada Sat Reskrim selaku fungsi yang dikedepankan kepada Kasat Reskrim AKP Farel Haris.

Menindak lanjuti perintah tersebut AKP Farel segera menginventarisir laporan Polisi tentang curanmor dan membentuk tim khusus yang mengatensi pengungkapan Laporan Polisi curanmor dengan mempertajam Peyelidikan. Sehingga berhasil mengungkap pelaku curanmor roda dua (sepeda motor) di wilkum Pasaman Barat sebanyak 8 (delapan) Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) barang bukti sepeda motor, dan mengamankan 4 (empat) orang tersangka.

“Reskrim berhasil menangkap tersangka UK (45 tahun) ditangkap Ranah Batahan, IYE (32 tahun) ditangkap Bukittinggi yang merupakan Target operasi, Yan (29 tahun) ditangkap Air Bangis, Aput (30 tahun) ditangkap Air bangis pelaku juga merupakan tahanan Resnarkorba Pasbar.

“Dari interogasi tersangka, hasil curanmor tersebut digunakan pelaku untuk beli Narkoba, Pelaku tahanan Satnarkoba Polres Pasbar,”


Barang bukti yang diamankan pada operasi ini berupa
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna cat hitam BA-5806- SC milik Sdr. SYAIFUL ANWAR, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira jam 07.30 Wib, di Kantor Priroritas Bundaran Simpang Empat;
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BA-3532-SAC warna cat merah milik Sdri. NENENG GUSNIDAR, di Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak;
3). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna cat hitam BA-5978- SQ milik RIKI ANDESKO, yang terjadi diteras Mesjid Taqwa Mahammadiah Jorong Sukamenanti;
5). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna orange BA-5880-SZ milik Sdr. RAMON, yang terjadi di Perumahan Bumi Asri Jalan Kampung Sipirok Jorong Kampung Cubadak;
6). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdri. SOFIA WELDI yang terjadi di Jalur | Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo;
7). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdr. IKHLASHUL AMAL yang terjadi di Jorong Simpang Empat;
8). 1 (satu) unit sepeda motor Honda New Supra GTR 150 CC Sporty warna cat hitam BA-5474-SC milik NIRWAN EFENDI, yang terjadi di Samping Bengkel Gondrong Lubuk Buaya Jorong Pigogah Patibubur Nagari Aur Bangis.

Pelaku melancarkan modus operandi dengan cara melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir. Merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu, yang dikenal dengan istilah kunci T.

“Alasan motif pelaku tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu, ” urai Kapolres Pasbar.
“Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 jo pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal; 7 (tujuh) tahun. Semua Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Agung Tribawanto.

Dengan dilaksanakan OPS JARAN SINGGALANG 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Pasmar dalam memberantas tindak kriminal, terutama pencurian sepeda motor, yang meresahkan masyarakat.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasbar dapat terus terjaga.

Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Pasbar aman dari tindak kejahatan.

Kepada masyarakat dihimbau untuk menjaga harta benda dan kendaraan, gunakan kunci keamanan ganda saat diparkir.

Para korban mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasih mereka kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih banyak kepada bapa lopk-bapak polisi Polres Pasaman Barat” ujar Riki Andesko salah warga Sukamenanti, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Riki menceritakan pengalaman pahitnya saat sepeda motor miliknya dicuri.

“Saat itu saya sedang melaksanakan sholat baru rakaat kedua, mendengar motor dinyalakan. Saya teruskan sholat. Usai laksanakan sholat hendak pulang tidak melihat lagi sepeda motor diparkiran. Selanjutnya melaporkan peristiwa kehilangan motor ke SPKT Polres Pasbar, “ulas Riki.

“Alhamdulillah, motor saya ditemukan lagi dengan kurang lebih waktu sebulan, semoga dengan tertangkapnya pelaku tidak ada lagi pelaku curanmor yang meresahkan warga” Katanya.

Sementara Neneng korban curanmor mengucapkan terimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat yang telah berhasil mengungkapkan hilangnya sepeda motor Vario yang baru dibeli empat bulan lalu.

“Motor saya hilang yang diparkir depan rumah. Saya melaporkan kejadian tersebut, keesokan hari warga menemukan motor di kebun sawit jalan 32. Saya juga memberitahukan lagi ke polisi untuk ditindaklanjuti, ” sebutnya.

“Awalnya saya tidak tau siapa yang membawa motor saya. Akhirnya Polisi mengungkapkan pelaku curanmor yang ternyata meninggalkan motor saya karena kunci T nya patah saat dicuri. Terimakasih pada  Reskrim Polres Pasbar yang sudah menangkap pelaku” ulas Neneng mengakhiri.

 

Pasamanbarat, Serasinews.com -- Peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan. Hal ini membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat harus bekerja secara ekstra dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus enam pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja kering pada, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 16.15 Wib.

Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto berhasil meringkus enam pelaku masing-masing berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26) dan MS (28).

"Keenam pelaku berhasil diringkus petugas di Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 16.15 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Jumat (19/4/2024).

Diterangkan, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di daerah Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro Kecamatan Sungai Aur.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diback up Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi beserta anggota, kemudian petugas mencurigai sebuah pondok dekat lapangan sepak bola diduga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkotika.

"Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan dilokasi pondok tersebut dan mengamankan enam pelaku masing-masing berinisial RP, YP, MH, SP, KH dan MS," terangnya.

Dikatakan, setelah mengamankan keenam pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat dimana penggerebekan tersebut diduga para pelaku akan menggunakan Narkotika secara bersama-sama di tempat tersebut.

Pada saat penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ukuran sedang yang dibalut dengan lakban kuning yang diduga berisi Narkotika jenis ganja kering siap edar, dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok merk Level, satu linting diduga Narkotika jenis ganja kering siap pakai dalam kotak rokok Level serta 11 paket kecil Narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok Esse Change.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 581.000 yang dicurigai hasil jual beli barang haram tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan AKP Eri Yanto, dari pengakuan para pelaku, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning merupakan milik pelaku RP yang selanjutnya dibeli oleh pelaku YP. Selain itu, barang bukti 11 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, merupakan milik pelaku YP.

Barang bukti lainnya yang disita petugas yaitu satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru tanpa Nomor Polisi, satu buah plastik warna hitam dan delapan buah plastik warna bening ukuran kecil.

Ditambahkan, saat ini keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami peran serta dan keterkaitan keenam para pelaku tersebut, dalam proses penyidikan ini, kami menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

“Laporkan jika ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dilingkungan sekitar kita, dan jajaran Polres Pasaman Barat akan tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap para pelaku pengedar dan pemakai narkotika,” ucapnya. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com -- Sebagai bentuk menjalin silaturahmi dan kemitraan Polri dengan insan pers, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres setempat, Selasa (2/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dan Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik beserta para Pejabat Utama (PJU), Ketua Bhayangkari Ny. Panca Agung dan pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat dan puluhan insan pers yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kegiatan buka puasa bersama insan pers merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT serta untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Dikatakan, kegiatan ini juga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada para insan pers yang begitu aktif dengan semangat kebersamaan dan ikut berpartisipasi mensukseskan dan menjaga situasi Kamtibmas mulai dari berbagai tahapan kegiatan Polres Pasamaan Barat hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Partisipasi rekan-rekan insan pers sangat kita apresiasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang sejuk dan pemberitaan yang berimbang selama Pemilu Serentak 2024,” ucapnya.

Menurutnya, berbagai tahapan Kegiatan Kepolisian hingga  pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Bumi Tuah Basamo berjalan dengan aman dan kondusif. 

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik dari semua unsur Pemerintah Daerah, TNI dan jajaran Polres Pasaman Barat dengan insan pers dan masyarakat.

“Alhamdulilah, secara keseluruhan selama pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tertib, tentunya dalam pesta demokrasi ada beberapa item yang komplain dengan hasil Pemilu 2024, namun hal tersebut dapat teratasi dengan baik dan damai,” pungkasnya. 

Kapolres menjelaskan, selain sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan wartawan, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat Pasaman Barat.

“Saya harapkan silaturahmi dan buka bersama ini dapat membawa dampak yang positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama di tengah masyarakat,” ucapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh wartawan untuk menjaga hubungan yang harmonis dan selalu prioritaskan kepentingan bersama dalam menyajikan berita yang positif dan berimbang.

“Semoga kita sama-sama memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Pasaman Barat,” tutur AKBP Agung dalam acara yang juga dirangkai dengan pemberian bingkisan dan tali asih kepada puluhan wartawan menjelang Idul Fitri. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com -- Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Patroli dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (29/3/2024).

"Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran kesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Diterangkan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mendatang.

"Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi disejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (kebutuhan masing-masing SPBU)," ucapnya.

Dikatakan Kapolres, seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan kesejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, petugas melakukan monitoring sebanyak 10 SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya yaitu, SPBU SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali Kecamatan Kinali, SPBU Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, SPBU Batang Toman Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecanatan Pasaman, SPBU Jorong Batang Lingkin Nagari Aie Gadang Kecamatan Pasaman, SPBU Jorong Sijanih Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

Selain itu, SPBU Jorong Air Balam Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, SPBU Jorong Bunga Tanjung Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, SPBU Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, SPBU Labuah Luruih Jembatan Panjang Simpang Timbo Abu Jorong Limpato Nagari Kajai Kecamatan Talamau, dan SPBU/Nelayan Air Bangis Jorong Kampung Padang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungau Beremas.

"Hasil monitoring, penjualan BBM bersubsidi sudah menggunakan mesin edisi dimana data pengisi BBM diinput kedalam mesin tersebut, dan terkoneksi langsung ke PT. Pertamina sehingga meminimalisir peluang kecurangan pada saat penjualan BBM," jelasnya.

Ditambahkan, konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat pada umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian.

Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya, dan tidak ditemukan SPBU yang menambah dan mencampurkan air kedalam tengki BBM," pungkasnya. (HumasResPasbar)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Sektor Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin genset milik salah satu warga yang berada di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (25/3/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap inisial SF (33) yang merupakan warga Jorong Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat.

"Pelaku dilakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di ruas jalan Jorong Parit, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," katanya. 

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian genset terjadi pada Senin (25/3) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Muhammad Soddiq tidak berada dirumah.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara melobangi dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan papan triplek kemudian mengeluarkan genset tersebut dari pintu belakang.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sewaktu melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial T yang berperan masuk kedalam rumah korban dan SY berperan sebagai membawa genset dan menjualnya ke penadah yang keduanya masuk dalam daftar pencarian orang. 

"Saat ini anggota kami masih berada dilapangan guna melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron dan identitasnya sudah kami kantongi," ungkap Kapolsek.

Aksi pencurian satu unit genset ini pertama kali terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melihat aksi pelaku T masuk kedalam rumah dan pelaku SY dan SF membawa genset tersebut kearah jalan menuju arah Ujung Gading. 
  
Berbekal hasil rekaman tersebut, personil Polsek bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku.

pelaku sempat membuang hasil curiannya ke semak-semak yang berada di gang Tahu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

"Pelaku sempat menyangkal telah melakukan pencurian genset tersebut. Setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui telah mencuri satu unit genset warna biru milik korban Muhammad Soddiq," ujar Kapolsek. 

Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli bersama anggota mengamankan pelaku dan membawanya Polsek Sungai Beremas untuk kepentingan penyidikan. 

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (HumasResPasbar).


Pasaman barat – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin kegiatan upacara serah terima Jabatan Kapolsek Lembah Melintang dan pelantikan Kasi Humas, serta KA SPKT yang dilaksanakan  dilapangan apel Polres Pasaman Barat, Jumat sore (15/3/2024).

Prosesi upacara serah terima jabatan (sertijab) langsung dipimpin oleh  Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dengan dihadiri Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung, dan para Kabag, para Kasat, Kasi, para Kapolsek jajaran Polres Pasaman Barat dan Perwira Polres Pasaman Barat, serta seluruh personel maupun pengurus Bhayangkari.

Adapun Pejabat yang diserah terimakan adalah Kapolsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat dari pejabat lama AKP Zulfikar kepada pejabat baru AKP Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Pasaman Barat. Sementara jabatan baru AKP Zulfikar akan melanjutkan tugas sebagai Kasi Humas Polres Pasaman Barat.

Selanjutnya, AKP Rosminarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas Polres Pasaman Barat akan bertugas sebagai Ps. Kasat Binmas Polresta Bukittinggi, Polda Sumbar, sementara jabatan Kasi Humas Polres Pasaman Barat akan diisi oleh AKP Zulfikar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lembah Melintang. 

Berikutnya, KA SPKT Polres Pasaman Barat Iptu Wefrizal akan melanjutkan tugasnya sebagai Kasubbagdalgar Bag Ren Polres Pasaman, Polda Sumbar. 

Kegiatan serah terima yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/179/III/KEP/2024 tanggal 4 Maret 2024, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sumbar. 

Kapolres Pasaman Barat mengatakan, bahwa mutasi  dilingkungan Polri adalah proses yang sudah biasa dilakukan sesuai dengan  kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan memberi ruang jabatan kepada para perwira Polisi untuk meniti karir ke jenjang selanjutnya. Hal itu sesuai dengan dedikasi dan  loyalitas serta  kompetensi yang mereka miliki kepada kesatuan,” terang Kapolres Pasaman Barat.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat yang melaksanakan upacara serah terima jabatan atas dedikasinya selama menjabat.

“Apa yang sudah mereka lakukan semoga jadi ladang amal ibadah. Dan semoga di tempat yang baru nanti bisa lebih baik lagi. Bagi pejabat yang baru selamat melaksanakan tugas dan segera menyesuaikan dengan tugasnya di Polres Pasaman Barat,” ucapnya.

AKBP Agung Tribawanto, S.Ik berharap para pejabat baru di Polres Pasaman Barat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan barunya. Serta menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dengan kehadiran pejabat baru diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan keseimbangan serta kesinambungan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek, Kasi Humas sebelumnya, yang juga mampu mengadakan koreksi, analisa dan evaluasi guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja yang selaras dengan situasi dan kondisi yang berkembang. 

Setelah kegiatan sertijab dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan kenal pamit di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)



Sumbar – Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan tradisi Farewell And Welcome Parade dari AKBP Nurhadiansyah kepada AKBP Agung Tribawanto di halaman Mapolres setempat, Minggu (4/2/2024) siang.   
Pelaksanaan tradisi Farewell and Welcome Parade diawali dengan penyambutan Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto berserta istri Ny. Panca Agung dengan tari Pasambahan, sebagai ciri khas tarian dari Ranah Minang, pengalungan bunga, kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat dengan disambut prosesi pedang pora.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh keakraban, AKBP Nurhadiansyah memperkenalkan para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan sejumlah Perwira beserta istri kepada Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar.

Selanjutnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama AKBP Nurhadiansyah memimpin apel Farewell dan Welcome Parade yang dihadiri oleh seluruh PJU, Kapolsek sejajaran dan personel Polres Pasaman Barat. 

Dalam sambutannya, AKBP Nurhadiansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasih seluruh personel Polres Pasaman Barat, yang telah membantu setiap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membantu dan mendukung saya dalam memimpin Polres Pasaman Barat selama ini, kemudian tali silaturhami antara kita jangan sampai terputus,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.

AKBP Nurhadiansyah berpesan, agar jajaran Polres Pasaman Barat selalu memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru, dengan tujuan Polres Pasaman Barat akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat di Bumi Tuah Basamo ini.

Di waktu yang bersamaan, sebagai Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan perkenalan diri beserta keluarga kepada jajaran Polres Pasaman Barat dan meminta kerja sama dalam pelaksanaan tugas terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam mengahadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Saya mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang sangat luar biasa ini, berikan pengabdian dan dedikasi rekan-rekan yang sama dengan Kapolres yang lama, mari kita bekerjasama, demi Polres Pasaman Barat yang lebih baik lagi kedepan,” ujar Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kesatuan di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh seluruh PJU, para perwira dan Kapolsek sejajaran Polres Pasaman Barat dengan agenda penandatanganan buku memori serah terima jabatan Kapolres Pasaman Barat dan penyerahan bendara Pataka Perbakin Pasaman Barat.

Setelah beberapa rangkaian acara, sebagai Kapolres baru, bersama PJU dan Perwira Polres Pasaman Barat mengantarkan AKBP Nurhadiansyah berserta Ny. Futty Nurhadiansyah melalui prosesi Payung pora dan gerbang pora untuk meninggalkan Polres Pasaman Barat, menuju Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jabatan baru sebagai Kapolres Pesisir Selatan. (HumasResPasbar)



Pasaman barat, Serasinews.com - Kepolisian Sektor Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang Pemuda berinisial AF (24) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal dibawah pimpinan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, berhasil menangkap pelaku disamping Irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (23/1/2024) malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku yang sering menggunakan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dekat irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju lokasi yang diduga sering dijadikan pelaku tempat menggunakan dan transaksi sabu," ujar AKP Yuliarman, Rabu (24/1/2024).

Diterangkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang menggunakan Narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan beberapa warga masyarakat setempat.

"Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan tiga paket ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral, tiga unit handphone android, satu buah power bank serta uang tunai sebesar Rp. 2.225.000," terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, penyidik dari Satresnarkoba menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undangn-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah. (HumasResPasbar)



Pasaman Barat, Serasinews.com – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti menggelar press release bersama wartawan untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah tersebut, Jumat (23/06/2023).  

Kejadian ini melibatkan pelaku HM (20) dan menyebabkan korban, Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, meninggal dunia dengan bersimbah darah dilokasi kejadian.

Dalam press release tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, kejadian pembunuhan terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres menjelaskan kronologi peristiwa yang berawal ketika korban sedang berteduh di lokasi kejadian di depan pencucian milik Ajai. Beberapa saat kemudian, pelaku HM tiba di tempat tersebut, dan terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban. Tanpa diduga, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau dari kantong celananya tiba-tiba menusukkannya ke arah perut korban, menyebabkan luka robek dan usus korban keluar.

“Pelaku sudah mempersiapkan pisau yang disimpan didalam kantong celana pelaku sebelum melakukan aksinya, namun kita masih mendalami isi pembicaraan antara korban dengan pelaku, kita akan memaksimalkan meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian perkara pembunuhan ini,” ungkap Kapolres.

Hingga saat ini, motif di balik peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat. Pelaku masih enggan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Upaya penyelidikan yang telah dilakukan meliputi penangkapan pelaku dan pengumpulan seluruh barang bukti. Tempat kejadian perkara juga telah ditutup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan diback-up personel Polsek Pasaman dalam memberikan pertolongan kepada korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat guna mendapatkan pertolongan medis, sementara identifikasi terhadap kondisi dan luka korban dilakukan oleh dr. Doni Adrian di Rumah Sakit Islam Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat. Hal ini dilakukan dalam rangka permintaan dan proses visum et revertum (VER).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menjerat pelaku dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, menegaskan komitmen Polres dalam menangani kasus ini dengan serius. Penyidik akan bekerja keras untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan ini, Kapolres juga megimbau kepada keluarga korban dan masayarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. (HumasResPasbar)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.