Padang, Serasinews.com– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk menjaga perlindungan dan kesejahteraan anak di bawah pengasuhan lembaga sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah, yang saat ini masih berstatus dalam pengawasan ketat meski telah mengantongi izin operasional sementara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa izin sementara tersebut bukan berarti panti bisa beroperasi tanpa batas. Evaluasi berkala tetap dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.

“Surat izin sementara bukan berarti bebas beroperasi sesuka hati. Jika ditemukan pelanggaran serius dan tidak ada perbaikan, izin itu bisa kami cabut,” tegas Heriza.

Masih Banyak Temuan dan Kekurangan

Hasil pemeriksaan tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unsur kelurahan dan kecamatan menemukan sejumlah kekurangan di panti tersebut.
Mulai dari kondisi kamar anak yang belum layak, data administrasi anak asuh yang belum lengkap, hingga pengelolaan lingkungan yang belum memenuhi standar kebersihan.

“Kami tidak ingin anak-anak hidup di tempat yang justru merampas hak-hak dasarnya,” ujar Heriza.

Anak Harus Dilindungi, Bukan Dijadikan Objek

Heriza menekankan, prinsip utama dalam pengawasan lembaga sosial adalah memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang manusiawi dan aman.

“Anak-anak bukan sekadar tanggungan sosial. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari segala bentuk eksploitasi,” katanya.

Teguran Hingga Pencabutan Izin

Meski belum ditutup, Panti Jasmin Nabila Inayah masih berada dalam status pemantauan intensif. Dinas Sosial memastikan akan memberikan teguran resmi jika temuan sebelumnya tidak segera diperbaiki.

“Kalau dalam evaluasi berikutnya tidak ada kemajuan, kami tidak akan ragu mencabut izinnya,” tegasnya.

35 Panti di Padang Wajib Dievaluasi

Selain Panti Jasmin, terdapat 35 lembaga sosial dan panti asuhan di Kota Padang yang wajib menjalani evaluasi rutin, mencakup panti anak, panti jompo, hingga panti rehabilitasi napza dan ODGJ.

“Kami ingin memastikan setiap lembaga menjalankan fungsi sosialnya dengan benar. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral,” jelas Heriza.

Pengasuhan Harus Menyentuh Kemanusiaan

Heriza menutup dengan pesan agar seluruh pengelola panti tidak hanya mengejar legalitas, tetapi juga kualitas pengasuhan.

“Mengasuh anak bukan sekadar memberi makan dan tempat tidur. Itu tanggung jawab besar terhadap masa depan mereka,” ujarnya menegaskan.

Langkah tegas Dinas Sosial Kota Padang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kelalaian dan penyimpangan dalam pengasuhan. Perlindungan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

(Rini/Mond)
#DinasSosialPadang #PerlindunganAnak #Padang