Februari 2024


Padang, Serasinews.com - Ditlantas Polda Sumbar akan menyelengarakan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dari 4 Maret hingga 17 maret 2024, dan akan di mulai hari Senin.

Kegiatan Operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas. 
Sebanyak 715 Personil akan di turunkan dalam Operasi ini Sehingga menciptakan keamanan, keselamatan,keterpiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, "kata Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Dwi Nur Setiawan, Jum'at (01/03) di ruang kerjanya. 

Dwi Nur Setiawan (Dirlantas) mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas agar menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi ini kepolisian agar menindak pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM, menyalib di garis lurus dan pelangaran yang menyebabkan gangguan lalu lintas.tegasnya

Dirinya berharap dengan operasi ini dapat menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) .

Dirlintas juga tidak lupa mengigatkan  mengigat kepada anggota yang bertugas di lapangan untuk selalu Hurmanis dan tidak melakukan perdebatan dengan masyarakat, tutupnya.


Jakarta, Serasinews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024. 

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024. 

"Hari ini adalah rangkaian kegiatan Rapim TNI-Polri yang kemarin telah dibuka Bapak Presiden di Cilangkap. Tentunya masing-masing melaksanakan Rapim untuk tindaklanjuti beberapa direktif dari Bapak Presiden," kata Sigit. 

Pada Rapim Polri, Sigit mengungkapkan bahwa, ada beberapa agenda penting yang harus diamankan oleh personel kepolisian. Mulai dari tahapan Pemilu yang masih berjalan, kesiapan pengamanan Bulan Ramadan hingga Idul Fitri, event internasional hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 Provinsi Indonesia. 

Lebih dalam, Sigit menekankan soal pentingnya menjaga nilai persatuan-kesatuan Bangsa Indonesia. Menurutnya, hal itu adalah modal utama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Meskipun dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, kata Sigit, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga oleh seluruh unsur lapisan masyarakat, demi mewujudkan Visi Indonesia Emas tahun 2045. 

"Menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal utama stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama untuk betul-betul bisa menuju Visi Indonesia Emas 2045. Yang saat ini kita rasa, kita sudah melihat angka-angkanya, on the track dibandingkan negara lain. Indonesia saya kira angkanya sudah sangat bagus," ujar Sigit. 

Dengan adanya tren positif itu, Sigit menyebut, seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu mempertahankan hal tersebut. Mengingat, Indonesia bisa terus bertumbuh di saat negara lain menghadapi resesi. 

"Ini harus dipertahankan, beberapa negara menghadapi situasi resesi termasuk beberapa negara maju. Tapi Indonesia bisa dalam kondisi yang baik. Ini jadi modal yang tentunya harus kita pertahankan bersama," ucap Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit mengingatkan untuk tidak larut dalam perbedaan yang berpotensi melahirkan polarisasi masyarakat. Yang paling terpenting saat ini, kata Sigit adalah, bersinergi serta bekerjasama untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah baik. 

"Tentunya tugas kita semua untuk mengawal ini. Karena sulit dan tidak mudah. Namun kita yakin kalau kita semua bersatu, seluruh stakeholder dengan seluruh masyarakat,  kita jaga jangan sampai terjadi polarisasi, seluruh kementerian/lembaga, utamanya polisi, bisa menjaga stabilitas kamtibmas, kita yakin pencapaian ini bisa tercapai pada waktunya," papar Sigit. 

Disisi lain, Sigit akan mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menyiapkan pengamanan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Kita tetap memiliki tugas pokok yang harus kita kawal dan kita jaga. Karena sebentar lagi kita masuk Bulan Ramadan di bulan Maret dan ini juga membutuhkan perhatian khusus karena akan terjadi pergerakan mudik yang sangat besar, yang tentunya harus mampu kita amankan," tutur Sigit. 

Tak hanya itu, Sigit menjelaskan, aparat kepolisian juga menyiapkan pengamanan dalam menghadapi Event Internasional di Bali yang dihadiri oleh 43 negara. Serta, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 Provinsi Indonesia. 

"Alhamdulillah, sampai sekarang, hari ini berbagai dinamika yang ada kita bisa kelola. Memang ramai di medsos dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait hasil. Namun demikian semuanya dalam kondisi yang terkendali, terukur dan tentunya saya harapkan menjadi bagian demokrasi kita yang terus bisa kita jaga," tutup Sigit.


Jakarta, Serasinews.com - Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan untuk tingkat Pama Divisi Humas Polri resmi dibuka. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan kompetensi yang sebelumnya dilakukan.

Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K.,M.H menyatakan, sertifikasi ini menjadi awal mula untuk selanjutnya diterapkan di tingkat polda jajaran.

“Jangan dianggap ini sertifikasi, tapi ini pelatihan kemampuan untuk rekan-rekan semua terkait dengan pengetahuan umum kehumasan,” kata Brigjen. Pol. Komang dalam pembukaan sertifikasi, Rabu (28/2/24).

Menurutnya, peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023. 

“Yang terbaik dari rekan-rekan ini nantinya kan kita sekolahkan ke diklat-diklat yang ada di luar, baik swasta maupun milik pemerintah,” ujarnya.

Diketahui, peningkatan kemampuan terus digenjot Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho kepada jajarannya. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan yang diperuntukan bagi tingkat bintara. Peningkatan kemampuan jajaran humas menjadi salah satu upaya mematangkan kemampuan di tengah tantangan yang terus berkembang.

Kadiv Humas menerangkan, peningkatan kemampuan kehumasan kali ini berkaitan dengan e-Learning Humas Polri Presisi. Dijelaskan Kadiv Humas, e-Learning menyediakan Fitur yang memberikan akses anggota ke berbagai materi pembelajaran serta anggota dapat mengikuti kompetensi agar dapat mengikuti ujian dan ruang belajar didalam kompetensi tersebut.

Sementara, Portal Humas Presisi adalah sebuah platform digital yang merupakan rumah besar untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi, media online, maupun media sosial kehumasan. Selain itu, menjadi media digital pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan fungsional kehumasan, sehingga dapat menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, media, maupun personel Polri yang aktual dan terpercaya.

“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (22/2/24).

Ditambahkan Kadiv Humas, terdapat 35 peserta yang mengikuti pelatihan ini. Mulai dari tingkat bintara hingga pamen diharapkan Kadivhumas dapat benar-benar mengasah kemampuan sebagai kesiapan fungsi kehumasan.

“Humas adalah wajah dari kepolisian di mana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga, setiap personel kehumasan harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” jelas Kadiv Humas.

Peningkatan kompetensi anggota, ujar Kadiv Humas, menjadi salah satu hal yang telah ditekankan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam 16 program prioritas Jenderal Sigit, ditekankan mengenai kemampuan komunikasi publik bagi anggota Polri.

“Hal ini juga menjadi salah satu upaya mewujudkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 sebagaimana program prioritas Kapolri,” ujar Kadiv Humas.

Tindak lanjut dari hal itu, Kadiv Humas pun memberikan hadiah beasiswa kepada enak bintara yang memperoleh nilai terbaik. Mereka yang mendapatkan nilai 80-90 diberikan beasiswa S1, S2 dan S3.


Sumbar, Serasinews.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat Brigjen Pol Gupuh Setiyono pimpin apel pagi di lapangan depan Mapolda Sumbar,  Rabu (28/2/24).

Turut hadir dalam kegiatan itu Para pejabat utama Polda Sumbar, Para Pamen, pama dan seluruh personel Polda Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sumbar menyampaikan bahwa  tugas kita di dalam pengamanan pesta demokrasi yang sampai saat ini tahapannya sudah sampai di tahapan penghitungan khususnya pemilihan presiden. Khususnya di Sumatera Barat, sudah mencapai penghitungan manual sudah hampir 88 persen.

Hal ini tentunya kita syukuri, karena meskipun ada pemungutan suara ulang, masih berlangsung dengan aman dan kondusif. Sehingga rekan-rekan kita di wilayah mengamankan kegiatan penghitungan secara manual bisa dilaksanakan dengan baik.

Kita berdoa agar dalam waktu dekat khususnya Sumatera Barat sudah bisa dilaksanakan penghitungan 100 persen dan dikirimkan  ke pusat.

Wakapolda Sumbar juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polda Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan sosial donor darah, Mudah-mudahan setetes darah untuk kemanusiaan bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita.

Diakhir arahannya, Wakapolda berpesan  tidak usah patah semangat, tetaplah berbuat baik, tidak usah memikirkan apa yang belum kita dapatkan, tapi syukuri apa yang sudah diberikan tuhan pada kita.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat kembali meringkus dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku masing-masing berinisial PR (55) dan AP (30) yang keduanya merupakan warga Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto meringkus kedua pelaku di rumah pelaku PR di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Senin (26/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kedua pelaku diringkus hasil pengembangan informasi dari masyarakat dikarenakan maraknya penggunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Sidomulyo," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Selasa (27/2/2024).

Diterangkan oleh Kasat Narkoba, informasi yang diperoleh oleh petugas kemudian dikembangkan, dan diketahui bhwa kedua pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis sabu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dituju seblm dilakukan penangkapan, guna memantau aktivitas kedua pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengarah kepada sebuah rumah yang berada di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah dan di rumah tsb terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk di teras rumah.

"Petugas langsung menghampiri kedua lelaki tersebut, dan meringkus keduanya yang saat itu sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," terangnya.

Kedua lelaki tersebut diketahui berinisial PR dan AP, yang saat penangkapan ditemukan di atas meja satu buah kaca pirek yang berisi sabu dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.

"Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan perwakilan masyarakat setempat," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan disaku bagian depan sebelah kiri celana yang dipakai oleh pelaku PR satu buah botol plastik warna bening dan di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening, yang berisi 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

"Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah PR, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, tiga buah plastik klip bening, tiga buah mancis, satu buah jarum, satu  unit handphone merk Nokia, satu botol plastik merk koepoe.

Selain itu, petugas juga menyita satu helai celana pendek warna cream merk Kendy, satu buah kaca pirek, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik pembungkus shabu dan uang tunai senilai Rp 850.000.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku ini, PR sebagai penjual (pengedar) dan AP sebagai pembeli," jelasnya.

Terkait pemasok barang haram yang terbilang cukup banyak ini, dan untuk saat ini tim Opsnal dari Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat masih mengejar dan akan  menangkap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
  
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar.

"Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba. (*)


Padang, 27 Februari 2024 – Tepuk tangan gemuruh menggema di Gedung J Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, menandakan dimulainya sebuah babak baru bagi 718 mahasiswa yang dilantik sebagai pengurus organisasi mahasiswa (ORMAWA) periode tahun 2024.

Diiringi rasa bangga dan optimisme, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., melantik para pengurus UKM dengan penuh harap. Beliau yakin bahwa di antara mereka, terdapat calon-calon pemimpin bangsa yang akan mengisi dan mewujudkan visi bersama Indonesia Emas 2045.

“Saya bangga berdiri di depan para calon-calon pemimpin bangsa masa depan. Yakinlah masa depan Indonesia ada di tangan saudara-saudara, dari rahim UIN Imam Bonjol Padang akan lahir pemimpin hebat dunia yang akan mengisi dan mewujudkan visi bersama Indonesia Emas 2045.” Ujar Martin Kustati.

Suasana haru dan semangat bercampur menjadi satu saat para pengurus UKM mengucapkan sumpah jabatan. Mereka siap mengemban amanah dan tanggung jawab untuk memimpin organisasi masing-masing, berkontribusi dalam pengembangan Universitas, dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini terdapat 25 UKM yang dilantik diantaranya yaitu Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Suara Kampus, Koperasi Mahasiswa (KOPMA), Panjat Dinding, Bengkel Kata, Shorinji Kempo, Protokoler dan Pengembangan Diri (PPD), Pramuka, Bahasa, Baitul Qur’an, KSI-UA, Tapak Suci, Musik, Tarung Derajat, Surau Konstitusi, Menwa, KSR-PMI, DKTV, Sinematografi, Olahraga, Teater, HIPMI-PT, Kaligrafi, dan Mapala.

Selain itu, Rektor juga menekankan peran penting ORMAWA sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi dalam mencapai visi dan misi Universitas.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D., para Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan Pembina UKM.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal pengabdian dan perjuangan para pengurus UKM. Semoga dedikasi mereka membawa kemajuan dan berkontribusi bagi Univesitas.



Sumbar, Serasinews.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) beserta jajarannya terus aktif dalam melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok. Melalui Satgas Pangan, Polda Sumbar turun untuk mengawasi ketersediaan pangan di wilayah Sumbar. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, Satgas Pangan Polda Sumbar ini melakukan inspeksi pendistribusian di Pasar tradisional maupun pasar modern. 

"Sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga. Mereka (Satgas Pangan) melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya," katanya, Selasa (27/2).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, Tim Satgas Pangan ini siap untuk bertindak cepat dalam menangani potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

"Kami imbau kepada masyarakat jangan panik, apalagi sampai panic buying dengan membeli secara banyak dan berlebihan," imbaunya.

Dirinya menerangkan, walaupun terdapat beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, namun sejauh ini masih kondusif. 

Kabid Humas Polda Sumbar juga memberikan himbauan kepada pedagang dan konsumen untuk tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang. 

"Jangan pula sampai ada yang melakukan penimbunan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi. Akan kami tindak tegas," ujarnya.(*)


Padang, Serasinews.com - Salah Satu Warga Masyarakat Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu berupa pemberian uang tunai  suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pencoblosan ke Bawaslu Sumbar, Selasa (27/2/24).

Laporan ini atas nama Zailendra yang beralamat di Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat di dampingi oleh Pengacaranya Naldi Zantika, SH, MH.

Zailendra menyampaikan bahwa ada Dugaan Money Politik yang dilakukan oleh salah seorang caleg dari partai demokrat nomor urut 1 untuk provinsi sumatera barat yaitu berupa uang tunai di bagikan kepada masyarakat.

""Harapannya Bawaslu Sumbar menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan kami berharap ini bisa di proses sebagaimana mestinya", Ujarnya.

Semoga apapun yang dilakukan pelanggaran ini yang kita buktikan untuk dilakukan pemilihan ulang jika terbukti, dan bagi oknum penyelenggara untuk diganti," pintanya.

"Tanda bukti Laporan Uang tunai sejumlah 5.600.000, Print out foto pencoblosan atas nama terlapor dengan nomor urut 1 Caleg Partai demokrat Dapil Sumbar 1 kota Padang. Print out pencatatan pembagian uang Kepada pemilih", ujarnya.

Pihak Bawaslu Lusy rahmawati, S.H 
Kami memang menerima laporan  tersebut, selanjutnya kami akan memproses penanganan pelanggaran perkara sesuai dengan perbawaslu No. 7 tahun 2022.

Terkait dengan dugaan money politik ini kita juga akan melibatkan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan. Kalau sudah diregistrasi kita akan melakukan proses penanganan pelanggaran lebih kurang selama 7 hari kerja.

Menyampaikan Bahwa dugaan money politik di temukan di salah satu Parpol.

Dugaan ini akan di tindak lanjuti dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan akan di tindak lanjuti oleh Kejaksaan dan akan di proses secepatnya jelasnya .(*)


Jakarta, Serasinews.com Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H diselenggarakan Mabes Polri. Acara ini dihadiri Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri dan pejabat utama, anggota Polri, serta Buya Dr. H. Arrazy Hasyim Lc., S.Fil.I, M.A.Hum.

Irwasum Polri pun mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membacakan sambutan. Isra Mikraj ini pun diselenggarakan dengan tema Hikmah Isra Mikraj Menanamkan Moral Dalam Mewujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai.

Dalam sambutan itu, Kapolri menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj ini sebagai salah satu pembinaan bagi para anggota. Perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW menuai berbagai pelajaran penting yang dapat dijadikan contoh.

“Perjalanan ilahiyah Nabi Besar Muhammad SAW, peristiwa yang hanya berlaku satu kali dalam sejarah umat manusia, lambang kebesaran dan kehormatan, serta merupakan mukjizat bagi Rasulullah SAW,” ungkap Irwasum mewakili Jenderal Sigit, Selasa (27/2/24).

Kisah Nabi Muhammad SAW yang diperingati, ujar Irwasum, harus disikapi untuk meningkatkan iman dan ketakwaan. Dengan keimanan, maka personel Korps Bhayangkara diharapkan dapat mengabdi kepada institusi dan negeri sebaik mungkin.

“Sekaligus menjadi benteng di era global, di mana nilai moral semakin pudar dalam kehidupan sosial politik, kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Diharapkan, ujar Irwasum, Isra Mikraj ini dapat lebih memantapkan iman, sehingga berimplikasi kepada kehidupan sehari-hari dalam bekerja. Selain itu diharapkan, jajaran personel sadar bahwa pengabdian yang dilakukan selama ini bukan semata-mata tugas duniawi, melainkan adanya aspek ukhrawi dan teologis yang didasari batin.

Terlebih, ujar Irwasum, dalam waktu dekat akan tiba bulan suci Ramadan. Diharapkan, peringatan Isra Mikraj ini juga menjadi penyambut baik bulan suci tersebut.

“Mari kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar kita senantiasa diberikan kesehatan, ketakwaan, dan ketabahan, serta kekompakan dalam menghadapi tugas, khususnya dalam pengamanan pesat demokrasi 2024, sehingga berjalan aman dan kondusif,” ungkap Irwasum.

Di sisi lain, Buya Arrazy menceritakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dari cerita nabi tersebut diharapkan ada hikmah yang bisa mempertebal iman jajaran Polri.

“Menjaga negeri ini bagian dari rasa syukur terhadap pemberian Allah. Bapak ibu ini punya tugas yang kami semua ngga bisa lakuin, berat tugasnya. Menjaga kedamaian di bumi Allah, Bumi Indonesia,” ungkap Buya.

Ia mengingatkan, menjaga kedamaian di negeri ini menjadi salah satu tugas mulia. Sebab, apabila negara tidak kondusif, maka umat beragama tidak dapat melakukan ibadah dengan tenang.


Jakarta, Serasinews.com - Tim Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri mengunjungi Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf di Kantor Rabithah Alawiyah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024). Silaturahmi tersebut dalam rangka menyejukkan suasana pasca Pemilu 2024.

Tim dipimpin oleh Wakil Ops NCS Polri, Brigjen Yuyun Yudhantara didampingi Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto dan Wakasatgas Humas Kombes Iroth Lauren Recky.

Habib Taufiq berharap siapa yang terpilih dalam Pilpres kemarin, bisa menjadi pemersatu bangsa. Menurutnya, pesta demokrasi yang berlangsung pada 14 Februari kemarin, menjadi momentum untuk masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Harapan kami yang menang bisa menjadi pemersatu bangsa. Untuk bisa memajukan bangsa Indonesia, bukan tugas dari Kepolisian justru itu tugas yang terpilih menyatukan rakyat Indonesia," kata Habib Taufiq.

Habib Taufiq berujar, bahwa yang terpilih nanti bisa menggandeng semua Paslon. Menurutnya, mereka bisa mengemban tugas sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing.

"Bagaimana orang-orang ini menjadi bersatu, demi Indonesia, dirajut kembali dan dikasih tugas sesuai dengan ilmu pengetahuan dan pengalamannya, jalin komunikasi yang baik. Saya yakin mereka bukan orang-orang yang ada di pasar atau di jalanan yang gampang diprovokasi," tandasnya.

Harapan untuk menjaga persatuan dan kesatuan juga ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Habib Taufiq juga menceritakan kisah di zaman Rasulullah SAW. Terjadi perselisihan berkenaan Hajar Aswad saat pemugaran Ka'bah.

Untuk menengahi persoalan tersebut, Nabi Muhammad SAW mengajak seluruh suku yang ada di Arab untuk memindahkan secara bersama-sama ke samping Ka'bah.

Sementara Brigjen Yuyun Yudhantara menyampaikan terima kasih kepada Habib Taufiq. Ini merupakan kunjungan kali kedua setelah sebelumnya mengunjungi Ketua Umum Rabithah Alawiyah di kediamannya pada akhir Januari lalu di Pasuruan, Jawa Timur.

Dikatakannya berkat seruan para ulama, habaib dan juga tokoh agama lainnya, Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan damai.

"Terima kasih atas doa dan dukungannya. Kami berharap para tokoh agama dapat menyampaikan kepada seluruh umat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, setelah pilpres dan pileg kemarin semoga kedepannya tetap kondusif agar tidak terpecah pecah," pungkasnya.


Sumbar, Serasinews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (25/2) siang. Pelaku berinisial JE, 26, diringkus di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. 

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melakukan perlawanan. JE sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dengan menabrak dan menyeret seorang petugas polisi.

"Operasi penangkapan berlangsung tadi siang sekitar pukul 12.30. Diwarnai dengan aksi pelaku yang mencoba kabur dan membuat seorang personel kepolisian mengalami luka akibat terseret motor pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan JE bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku menjalankan bisnis terlarang peredaran sabu. Hasil penyelidikan membawa tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam ke Pasar Bawan dan mendapati pelaku sedang berada di atas motornya.

Saat dilakukan penyergapan, pelaku mencoba kabur. JE langsung tancap gas hingga mengakibatkan Anggota Opsnal Satresnarkoba, Briptu Syafri Jaya Putra terseret karena berusaha memegang pelaku.
Meski terseret dan mengalami luka, Briptu Syafri tetap bertahan memegang JE hingga akhirnya motor JE melaju masuk ke sawah. 

Selanjutnya anggota opsnal yang lain datang membantu dan berhasil mengamankan JE.
"Saat penggeledahan yang didampingi para saksi, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik pelaku," jelas AKP Aleyxi.

Pelaku JE akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

Selain belasan paket sabu itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit smartphone merk vivo warna metalic blue, uang tunai sejumlah Rp 350 ribu, sehelai celana pendek premium quality dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya JE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)


Dharmasraya, Serasinews.com - Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H., dengan melibatkan 31 personil.

Patroli antisipasi tawuran dan balap liar dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Jalur II Sungai Rumbai, dan SPBU Putra Rumbai Mandiri. 

Kapolsek AKP Suyanto mengatakan, patroli yang dilakukan tersebut bertujuan memutus mata rantai terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

Dalam patroli tersebut, delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar, serta sepeda motor tanpa plat nomor, berhasil diamankan. Pengendara yang melanggar aturan dilakukan penilangan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa sepeda motor yang diamankan saat ini sedang dalam pendataan di Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya.

Selama patroli, petugas juga menemukan sekelompok pemuda berkumpul di sekitaran Jalur II. Mereka telah dibubarkan dan diminta pulang agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Hindari penggunaan knalpot racing dan pastikan kendaraan sesuai standar," katanya.

Kapolres juga mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok. Bagi generasi muda, diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan kesadaran dan kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Rumbai, khususnya, serta secara umum di Kabupaten Dharmasraya.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan anggota dalmas nusantara,  Ditsampta Polda Sumbar menggelar Latihan Dalmas, di lapangan apel Mapolda Sumbar, Senin (26/24) pagi.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Latihan Dalmas Nusantara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai gangguan yang salah satu aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Latihan ini sebagai upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Paddal Ditsampta Polda Sumbar Kompol Maman Rosadi dan diikuti personel Dalmas Ditsampta.

Latihan Dalmas Nusantara ini dengan fokus pada penanganan situasi mulai dari yang bersifat damai hingga yang mengarah pada kerusuhan.

"Latihan untuk menghadapi berbagai skenario aksi unjuk rasa, mulai dari yang bersifat damai hingga yang mengarah pada kerusuhan, guna memastikan respons yang tepat dan proporsional," terang Kombes Dwi.

Lebih lanjut, Latihan Dalmas Nusantara dalam menghadapi aksi unjuk rasa mencakup berbagai aspek, termasuk pengendalian kerumunan, penanganan massa, negosiasi, dan taktik pengamanan.

Selain itu, Para peserta dilatih untuk menggunakan peralatan dalmas dengan tepat dan efisien, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Latihan ini dilakukan guna meminimalkan risiko eskalasi kekerasan dan memastikan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Hasil dari Latihan Dalmas Nusantara ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketertiban umum, termasuk dalam menghadapi aksi unjuk rasa. 

"Dengan latihan yang terencana dan terarah, diharapkan Polri dapat menghadapi setiap situasi dengan profesionalisme dan proporsionalitas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menghormati hak asasi manusia," tutup Kombes Dwi.(*)



Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang mendapat nilai tertinggi dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Enam anggota yang merupakan Bintara ini akan mendapatkan beasiswa sekolah.

Selain memberikan beasiswa, Sandi juga memberikan sertifikat kepada 31 peserta yang mengikuti kompetensi tersebut. Sertifikasi di Divisi Humas Polri ini juga akan ditindaklanjuti di tingkat Polda jajaran.

“Untuk yang enam orang ini, tolong Bapak Karopenmas, ini mendapat beasiswa. Jadi yang belum kuliah, silakan ambil S1 nanti daftar ke Karopenmas dan yang sudah sekolah silakan kalau mau double degree,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Sandi menuturkan, kompetensi ini sendiri diselenggarakan menindaklanjuti Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

Sebanyak 36 anggota dengan level Bintara mengikuti pelatihan dengan menggunakan salah satu fitur yang tersedia dalam Portal Humas Presisi, yaitu e-Learning humas Presisi.

Fitur ini menyediakan akses anggota ke dalam berbagai materi pembelajaran kehumasan, serta anggota dapat mengikuti peningkatan kompetensi dengan mengikuti ujian dan ruanh belajar.

Adapun materi yang diberikan antara lain pengetahuan umum peraturan UU kehumasan, pengetahuan umum fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang penulisan narasi dan artikel berita, serta pengetahuan umum public speaking.

"Selamat kepada rekan-rekan brigadir yang telah mengikuti pelatihan tersebut dan meraih nilai terbaik," katanya.

Untuk anggota yang berhasil, ia meminta agar terus meningkatkan kompetensi dengan tetap belajar dan mempelajari bahan ajar di e-Learning Humas Presisi, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal di kesempatan tes berikutnya.

Ke depan, kata Sandi, akan diadakan pelatihan kehumasan level perwira pertama (pama) sebanyak 41 personel. Lalu dilanjutkan level perwira menengah (pamen) sebanyak 28 personel.

"Sehingga diharapkan dengan pelatihan ini semakin mengembangkan kemampuan kompetensi kehumasan personel," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan pelatihan kompetensi kehumasan adalah cita-cita dari seluruh satker yang ada di Mabes Polri. Namun yang sudah terkonsep dengan sistematis baru milik Divisi Humas Polri.

"Ini bukan uji coba tapi suatu kehormatan bagi rekan-rekan mengikuti pelatihan kehumasan yang pertama," ucapnya.

Sandi menuturkan, nantinya e-Learning Humas Presisi akan dikembangkan dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya seperti PWI, Dewan Pers serta akademisi.

Diharapkan dengan hal tersebut, lanjut Sandi, akan meningkatkan tidak hanya sistem pembelajaran dan uji kompetensi yang dapat menjadi role model bagi satker-satker lain, namun dapat membuat postur Humas Polri yang semakin Presisi.

Menurut Sandi, dari adanya perkap soal kehumasan, dapat menjadi tugas seluruh anggota Polri untuk mempelajari soal kehumasan.

“Paling tidak kita tahu masalah kehumasan, jadi kalau ditanya kita bisa menjawab dan bisa menyampaikan minimal berdasarkan standar kehumasan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sandi, apabila anggota sudah menjadi public relation Polri, maka sama saja dengan marketing Polri. Dalam menjalankan peran ini, etika menjadi hal penting yang harus menjadi komitmen bersama.

“Maka harus saling mengingatkan, kalau ada yang mengingatkan agar menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.


Sumbar, Serasinews.com - Seorang pria berinisial AZ (40) diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat, karena diduga melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

"Pelaku berhasil diringkus di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa disebuah rumah yang berada di Jorong Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian disebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.

AKP Eri Yanto menerangkan, setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, rumah tersebut merupakan milik pelaku, selanjutnya tepat pada pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang lelaki dirumah tersebut yang berinisial AZ.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut, yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan tokoh masyarakat, ditemukan empat paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengakui dihadapan petugas, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan kepada pembeli," terangnya.

Dijelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu bungkus makanan merk Superco, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan satu buah topi warna hitam merk Original.

"Pelaku sudah lama menjadi TO (Target Operasi) Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, dalam menjalankan aksinya, pelaku juga terlihat licin dan sering mengelabui petugas. Namun kali ini, petugas berhasil meringkus pelaku," jelas Kasat memaparkan.

Ditambahkannya, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini terkait orang yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 Miliar rupiah," ucapnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu utk memberikan informadi dg melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika.

"Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Whats App chat only 'Hallo Pak Kapolres' di nomor 0882-27130-0033 dan juga nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat," tuturnya. (*)


Sumbar, Serasinews.com - Polres Padang Pariaman melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi salah satu keluarga petugas KPPS yang mendapatkan musibah kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik melalui Kasat Intelkam Iptu Yudison bersama beberapa personel Polres Satintelkam, Kasubsi Penmas Sihumas, dan Polsek Nan Sabaris, Minggu (25/2).

"Kegiatan sosial dalam rangka kepedulian terhadap petugas KPPS TPS 01 Nag. Seulayat Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman," kata AKP Yudison.

Ia menyebut, pihaknya mendatangi keluarga almarhum Zulfi Armianto yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.

"Atas nama Kapolres Padang Pariaman beserta jajaran menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga almarhum," ujarnya. 

Menurut keluarga menjelaskan, kronologis meninggalnya almarhum Zulfi Amrianto berawal ketika pulang dari tempat mengajar hendak pergi ke undangan pemantapan Bimtek untuk Pemilu di TPS 01 di Korong Lapau Kandang Nag. Seulayat. Pada saat diperjalanan, almarhum Zulfi Amrianto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motornya dan mengakibatkan meninggal dunia ditempat.

Usai bersilaturahmi, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Yudison memberikan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap almarhum Zulfi yang meninggal dunia pada pelaksanaan tugas di Pemilu tahun 2024.

"Semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan dapat dengan lapang dada menerima takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT, dan selalu memberikan bantuan do’a kepada alhamrhum," pungkasnya.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial HDJ (30) atas laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 lalu sekira pukul 02.00 Wib yang bertempat di Bengkel Fauzi Motor Jalan Raya Kelok Kuranji Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Selain itu, pelaku juga terlibat perkara tindak pidana pencurian kabel yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira Pukul 04.30 Wib yang bertempat di Jalan Sungai Sapih Belakang Kantor Partai Demokrat Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Ardiansyah Putra, S.Ik melalui Kanit VI Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat korban terakhir kali menutup bengkel dan meninggalkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna merah hitam tersebut di dalam bengkel.

Sebelum korban meninggalkan bengkel milik korban tersebut, korban mengunci pintu bengkel dengan menggunakan gembok, dan setelah itu korban menginap di kos-kosan kawan korban. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira Pukul 15.00 Wib ketika korban pulang ke bengkel, korban melihat gembok pintu bengkel sudah hilang, namun pintu bengkel masih dalam keadaan rapat.

"Selanjutnya, saat korban membuka pintu bengkel dan ternyata 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna merah hitam milik korban sudah tidak ada lagi, dan barang-barang perbengkelan sudah berserakan," katanya. 

Berdasarkan laporan tersebut Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui.

"Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti lain, tersangka mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka," ujarnya. 

Usai menjalani perawatan di Rs. Bhayangkara pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)


Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dua dari tiga peserta difabel dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lolos hingga tahap akhir. Dua difabel tersebut berlatar pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi.

"Dari tiga peserta yang tes pusat ini, sampai saat ini masih lanjut dua orang," ujar As SDM di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (25/2/24).

As SDM mengatakan, kedua peserta difabel tersebut memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir. 

Nantinya, ujar As SDM, satu difabel akan bertugas sebagai dokter. Kemudian, satu lainnya sebagai operator di bidang IT.

“Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator," ungkap As SDM.

Selanjutnya, calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, termasuk difabel, akan memulai pendidikan pada 5 Maret 2024. Dalam tahap ini, siswa difabel dan reguler diperlakukan setara.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen SIPSS untuk kalangan difabel. Proses seleksi masuk dan kegiatan pendidikan para difabel dengan siswa reguler dilakukan bersamaan.

Polri juga akan membuka kesempatan bagi kalangan difabel untuk mengikut seleksi pendidikan pembentukan Bintara mulai tahun ini. SSDM Polri menggencarkan sosialisasi pengumuman pembukaan rekrutmen Bintara ke kelompok-kelompok disabilitas.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., hari ini mengunjungi Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dalam rangka peresmian Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol. Kunjungan ini menjadi momen bersejarah bagi UIN Imam Bonjol Padang dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia [24/2]. Dalam kesempatan ini Bapak Dirjen didampingi oleh Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag.


Rangkaian kegiatan peresmian ini dilanjutkan dengan pembinaan ASN UIN Imam Bonjol Padang. Dalam hantaran kata, Rektor UIN Imam Bonjol Padang menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dirjen Pendis dan Bapak Direktur PTKI yang telah meresmikan pemanfaatan Ma’had Tuanku Imam Bonjol. Ma’had tersebut akan diisi oleh 336 orang mahasiswa yang mana Gedung ini terdiri dari 3 lantai dan 84 kamar. Pada tahun 2024 ini, akan segera dibangun satu Gedung lagi tepat persis di depan Gedung yang tadi diresmikan. Hal ini sejalan dengan program kerja yang kami rumuskan First Year Student in Boarding Program. Internalisasi nilai-nilai keislaman, dan penguatan kompetensi bahasa menjadi program utama Mahad Al Jamiah., terangnya.

Pada tahun 2025 diharapkan terealisasi Pembangunan Gedung Ma’had Al-Jamiah lainnya sehingga dapat menampung seluruh mahasiswa tahun pertama di UIN Imam Bonjol Padang. Milestone UIN Imam Bonjol pada rentang tahun 2020 s.d 2024 merupakan tahapan kedua, yaitu tahap pengembangan dan perubahan, namun seluruh tim kerja akademik berkomitmen untuk melompat mencapai tahapan ke empat mencapai “Reputasi dan Prestasi” sehingga seluruh tim bergandengan tangan merapatkan barisan untuk mewujudkan pendidikan di UIN Imam Bonjol yang berkualitas dengan memperoleh peringkat akreditasi unggul, lanjutnya.

Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya UIN Imam Bonjol Padang dalam mengembangkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya peran ma’had dalam memberikan pendidikan Islam yang holistik dan terpadu bagi para mahasiswa.
“Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen kita untuk meningkatkan pendidikan Islam yang berkualitas di Indonesia. Saya berharap gedung ini akan menjadi pusat kegiatan ilmiah, keagamaan, dan sosial yang berdampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar,” ungkap Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani.

Selanjutnya Bapak Dirjen berpesan kepada seluruh ASN yang bertugas pada Satker UIN Imam Bonjol Padang untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dalam dunia pendidikan. Para Dosen harus selalu membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang berkembang demikian cepatnya, sehingga pelayanan dalam memberikan pendidikan terbaik kepada mahasiswa dapat terealisasi. Demikian juga kepada Tenaga Kependidikan agar senantiasa meningkatkan kompetensi diri sehingga pelayanan pendidikan di era digitalisasi ini berjalan dengan baikbaik, pesannya.

Turut hadir dalam acara peresmian ini Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Ketua dan Sekretaris Senat, para Wakil Rektor, beserta jajaran pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa. Mereka menyambut kunjungan Dirjen Pendis Kemenag RI dengan antusias dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam.

Peresmian Gedung Ma’had Al-Jamiah Tuanku Imam Bonjol ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pendidikan agama Islam di tanah air. Semoga dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, pendidikan Islam di Indonesia semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman.

 

Perguruan tinggi menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masarakat. Hal ini Kembali terbukti dalam rangkaian kegiatan Istimewa di IAIN Kerinci Jambi, di mana Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin kustati, M.Pd. beserta rombongan turut serta dalam peresmian Gedung Kuliah Terpadu IAIN Kerinci yang dibiayai oleh SBSN, Kerinci [23/2].

Gedung kuliah terpadu IAIN Kerinci diresmikan oleh Dirjen Kemenag RI Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Sambutan hangat diberikan yang menekankan peran vital perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, karena esensinya perguruan tinggi itu adalah melayani. Selanjutnya Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pelayan ditandai dengan kontribusi yang berkelanjutan dalam pengembangan Pendidikan tinggi kedepan.

“Gedung Kuliah Terpadu ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol dari komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Prof. Ramdhani.

Rektor UIN Imam Bonjol, yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik upaya kolaboratif antara lembaga pendidikan tinggi. “Kami di UIN Imam Bonjol sangat mengapresiasi inisiatif IAIN Kerinci dan dukungan dari SBSN dalam membangun fasilitas pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor UIN Imam Bonjol menegaskan pentingnya kerjasama antarperguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat.

Rektor IAIN Kerinci Prof. Dr. Asa’ari, M.Ag. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ushul Fiqih. Acara pengukuhan bertempat di Aula Grand Hotel Kerinci. Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Dirjen Kemenag RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani serta Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag

Pengukuhan Rektor IAIN Kerinci menjadi Guru Besar menjadi momen yang menggembirakan bagi seluruh komunitas akademik. Hal ini menjadi bukti pengakuan atas dedikasi serta kontribusi yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan pengembangan pendidikan.

Selain pengukuhan Guru Besar Rektor IAIN Kerinci juga ada pengukuhan Prof. Dr. Hj. Wisnarni, M. PDI, dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam

Acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan harapan bahwa kerjasama antarlembaga pendidikan tinggi akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing tinggi untuk masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.


Sumbar, Serasinews.com - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Eka Sakti (Unes), pada Sabtu (24/2).

Kedatangan Kapolda Sumbar ke Universitas Eka Sakti di Padang tersebut dalam rangka sharing knowladge terkait rencana diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tiga tahun kedepan terkait KUHP yang baru yang dinamakan KUHP Nasional. 

"Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 adalah produk kolonial walaupun sudah kita pakai, kita terapkan sejak tahun 1946," katanya. 

Ia menyebut, terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tersebut telah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga memanusiakan manusia. 

Irjen Pol Suharyono juga menjelaskan, pada UU Nomor 1 tahun 1946 bagi tersangka yang melakukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi pidana. Kemudian terhadap nasib tersangka yang kemudian telah menjadi narapidana, faktor keadilan terhadapnya pada UU 1946 secara umum belum diterapkan. 

Tetapi pada UU Nomor 1 tahun 2023 katanya, orientasinya sudah ada tiga korektif yakni untuk pelaku, korban dan restoratif korektif rehabilitatif bisa untuk korban dan juga pelaku. 

Lanjut orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut, tujuan dari kegiatannya tersebut bukan hanya sekedar melaksanakan fokus grup diskusi, tetapi lebih cenderung kepada sosialisasi terkait dengan akan diberlakukannya 2026 nanti.

"Sehingga masyarakat perlu paham hal ini, aparat penegak hukum dan yang berkaitan dengan itu juga mempelajari, meneliti, menelaah, mendiskusikan. Termasuk hari ini kita diskusikan dari berbagai narasumber," ungkapnya. 

Dalam FGD ini juga dihadiri oleh Rektor, Dekan beserta Dosen Unes, narasumber, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan mahasiswa Unes.(*)


Padang, Serasinews.com  - Universitas Eka Sakti - AAI menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan tentang undang-undang (UU) No. 1 tahun 2023 pada Sabtu,  (24/02/2024) di Kampus Unes Padang.

Universitas Eka Sakti menggelar dalam rangka sharing knowladge terkait rencana diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tiga tahun kedepan terkait KUHP yang baru yang dinamakan KUHP Nasional. 

"Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 adalah produk kolonial walaupun sudah kita pakai, kita terapkan sejak tahun 1946," kata Kapolda Sumbar, Irjen. Pol Suharyono.

Ia menyebut, terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tersebut telah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga memanusiakan manusia. 

Irjen Pol Suharyono juga menjelaskan, pada UU Nomor 1 tahun 1946 bagi tersangka yang melakukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi pidana. Kemudian terhadap nasib tersangka yang kemudian telah menjadi narapidana, faktor keadilan terhadapnya pada UU 1946 secara umum belum diterapkan. 

Tetapi pada UU Nomor 1 tahun 2023 katanya, orientasinya sudah ada tiga korektif yakni untuk pelaku, korban dan restoratif korektif rehabilitatif bisa untuk korban dan juga pelaku. 

Lanjut orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut, tujuan dari kegiatannya tersebut bukan hanya sekedar melaksanakan fokus grup diskusi, tetapi lebih cenderung kepada sosialisasi terkait dengan akan diberlakukannya 2026 nanti.

"Sehingga masyarakat perlu paham hal ini, aparat penegak hukum dan yang berkaitan dengan itu juga mempelajari, meneliti, menelaah, mendiskusikan. Termasuk hari ini kita diskusikan dari berbagai narasumber," ungkapnya. 

Sementara itu, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, mengatakan bahwa FGD ini sangat bermanfaat dan interaktif untuk memahami pasal demi pasal dalam rangka implementasi KUHP Nasional.

"Saya kira memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam rangka persiapan pelaksanaan KUHP Nasional yang baru", jelasnya.

Hadir dalam FGD Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol Suharyono, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, Dosen-dosen Unes dan para tamu undangan FGD pembahasan tentang undang-undang No. 1 tahun 2023.


Sumbar, Serasinews.com - Dengan tetap menekan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Untuk terduga pelaku berinisial ZD (33), pekerjaan swasta merupakan warga Kecamatan Tanjung Emas. Terduga pelaku ZD berhasil diamankan oleh Tim pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 bertempat di Pingggir Jalan di Kec. Tanjung Emas Kab. Tanah Datar.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K.

Melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan jenis sabu.

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Tanjung Emas," kata Kasat Resnarkoba AKP Desneri.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Pingggir Jalan di Kec. Tanjung Emas.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dari terduga pelaku.

Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)


Jakarta, Serasinews.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan  Kaltim tahun 2017-2019).

"Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan  FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. "Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan," jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Erdi 

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya.


Sumbar, Serasinews.com - Kapolres 50 Kota Ricardo Condrat Yusuf, S.H.,S.I.K.,M.H., bersama dengan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang 50 Kota Ny. Agnes Condrat memberikan bantuan sosial kepada keluarga bayi yang mengalami gizi buruk, di RS Achmad Darwis Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (22/02/2024).

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, pihaknya bersilaturahmi dengan salah satu masyarakat yang bayinya mengalami gizi buruk, selain untuk menjalin tali silaturahmi, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Polres 50 Kota dan yayasan kemala Bhayangkari Cabang 50 Kota terhadap masyarakat, khususnya untuk kali ini terhadap salah satu warga masyarakat yang anak bayinya mengalami gizi buruk," ujar Kapolres. 

Bantuan sosial kemanusiaan yang diberikan ini, diharapkan dapat hendaknya membantu meringankan sedikit banyaknya kekurangan yang ada dalam keluarga bayi yang mengalami gizi buruk ini.

Kegiatan tersebut juga dalam rangka HUT ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2024.(*)

 

Hakim Yustisial Mahkamah Agung Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag, M.Ag, MH, CPM, CPARB, mengakui kalau beberapa Pengadilan Agama mengalami krisis hakim. “Contohnya saja, ketika saya melakukan inspeksi ke Pengadilan Agama Dharmasraya beberapa hari lalu, saya menemukan hanya ada satu orang hakim. Tapi, kita sarankan kiranya dibuatkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat melakukan memproses perkara.

Beranjak dari masalah tersebut, untuk mengikuti testing sebagai calon hakim banyak alumni UIN Imam Bonjol Padang, khususnya Fakultas Syari’ah yang gagal ketika mengikuti tes awal seperti CAT. “Banyak yang gugur di awal ini. Ini kendala dan problem yang sering dialami oleh peserta.

Sebagai gambaran awal, se-Indonesia untuk Hakim Pengadilan Agama (PA)  sesungguhnya membutuhkan calon hakim itu sebanyak 1.500 orang. Sementara yang berhasil  hanyalah 38 orang. Angka ini sangat tidak logis dan jauh dari harapan. Tapi itulah kondisi yang kita alami.

Khusus untuk tahun ini kita butuh lagi 7.000 orang calon hakim. Maka manfaatkan kesempatan ini oleh alumni Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang. Caranya adalah kuasai lah tekhnologi sejak dini,’’sebut alumni Fakultas Syari’ah IAIN/UIN Imam Bonjol Padang yang telah tamat beberapa waktu lalu pada saat menjadi narasumber dalam agenda stadium general Fakultas Syari’ah tahun 2024, di Gedung J, kampus III Sungai Bangek, Kota Padang.


Mardi Candra dihadapan ratusan mahasiswa Fak. Syari’ah menjelaskan bahwa, berdasarkan PERMA No 3 tahun 2023 yang mengesahkan dengan latar belakang untuk mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“ UU Arbitrase dan APS ”), salah satunya mediasi saat ini dilakukan dengan digital, link zoom. Dulu masih ada sebagian anggota masyarakat orang yang bersengketa mendatangi kantor pengadilan agama dalam hal ini mediator untuk memediasi kasusnya. Kondisi ini terkadang mengalami problem dimana penanganan perkara berlarut-larut. Askses itu juga terkadang menyulitkan bagi kelompok masyarakat tertentu sehingga menimbulkan ke engganan bagi sebagian anggota masyarakat saat menyelesaikan perkarannya ke PA. Tidak hanya sampai di situ saja, yang lebih rumit lagi ada bayangan persoalan yang menjatuhkan kredibiltas lembaga kita karena  terbangunnya budaya korup yang dilakukan oleh oknum peradilan (hakim).

Reformasi Hukum Penyelesaian Perkara berbasis Tekhnologi, semuanya  materi yang akan di sampaikan oleh Dr. Mardi Candra dalam stadium general kali ini mempunyai dasar hukum yang jelas. Misalnya, ada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Secara Elektronik,’’katanya.

Pada bagian lain Dekan Fakultas Syari’ah Prof. Dr. H. Ikhwan, SH,. M.Ag, bersama Wadek Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Abrar, M.Ag dan Wadek Bidang Kemahasiswaan & Kersama Dr. Ridha Mulyani, SH, MH, disela-sela stadium general menyebutkan bahwa mahasiswa Fakultas Syari’ah tidak boleh gagap teknologi. Sejalan dengan kondisi yang terjadi saat ini, mahasiswa saat ini dihadapkan pada satu persoalan yakni enggan dan malas membaca buku, apalagi bukunya terlalu tebal. Yang terjadi justru malah mahasiswa saat ini serba instan.

“Mardi Candra adalah salah seorang alumni yang sukses dan telah memberikan kontribusi bagi lembaga di level nasional, khususnya Mahkamah Agung. Sikap dan keberhasilan beliau ini harus di contoh dan menjadi referensi bagi mahasiswa yang saat ini sedang menekuni dunia pendidikan di kampus. “Kalau alumni mau jadi hakim contoh dan ambillah ilmu dari beliau. Yang lebih penting lagi, semua yang berkaitan dengan tekhnologi harus betul-betul di ketahui secara maksimal. Tekhnologi saat ini telah mampu merubah lembaga peradilan tapi dengan payung hukum yang jelas. Kita harus mengetahui mulai yang kecil-kecil misalnya soft copy, hard copy.

Yang lebih perlu di pedomani oleh mahasiswa yang sedang berada di dunia akademik, manfaatkan dan aktifkan diri di setiap organisasi yang akan di sekitar kampus. Karena dari sinilah karir, prestasi dan penguasaan ilmu sehingga kalau sudah masuk ke dunia kerja khususnya hakim harus menjadi deklarasi pribadi. Maka bangunlah sistem itu dari sekarang,’’ajak Prof. Ikhwan. (nal)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.