Latest Post

 


Jayapura — Tokoh akademisi Papua, Dr. Alfius Aninam, S.Th., M.Pd., mengimbau para mahasiswa agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu ketertiban umum di wilayah Papua. Imbauan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di Jayapura, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Dr. Alfius, situasi keamanan di Papua secara umum berjalan kondusif. Meski begitu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan karena masih terdapat sejumlah wilayah yang rawan terhadap gangguan keamanan.

“Sebagai akademisi, saya mengimbau para mahasiswa, aktivis, dan seluruh civitas akademika untuk fokus pada tanggung jawab utama sebagai pelajar. Belajarlah dengan tenang dan jalani perkuliahan dengan tekun. Kalian adalah harapan orang tua, gereja, masjid, pura, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun masa depan bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi-aksi yang berpotensi menciptakan instabilitas sosial.

“Kita harus menahan diri dan tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang bisa merusak ketenangan serta merugikan masa depan sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Alfius turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2025, yang dinilainya telah bekerja secara maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan kedamaian di Tanah Papua.

“Bangsa Indonesia tetap jaya. Sekali NKRI, tetap NKRI,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para mahasiswa dan civitas akademika dapat lebih bijak dalam bersikap, serta berkontribusi secara positif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Papua.

 

Dharmasraya – Seorang remaja perempuan bernama Nadyatul Husna (15), warga Jalan Perjuangan 2 Gang Damai, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Azhamu Suwaril, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Nadyatul ditemukan pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah makan bernama Pondok Kita, yang berlokasi di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.

“Remaja ini kami temukan seorang diri di rumah makan tersebut. Kami langsung mengamankannya ke Polsek untuk memastikan keselamatannya,” ungkap IPTU Azhamu.

Penemuan ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh keluarga korban ke Polsek Medan Kota dengan nomor Laporan Polisi: L/Gangguan/B/11/V/2025, tertanggal 9 Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diterima oleh jajaran Polsek Pulau Punjung, diketahui bahwa remaja tersebut berada di wilayah Dharmasraya.

Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa remaja ini adalah Nadyatul Husna. Dalam keterangan awalnya kepada petugas, ia mengaku meninggalkan rumah pada Kamis (8/5/2025) dan menaiki bus ALS menuju Jakarta. Namun, dalam perjalanan, ia sempat singgah di rumah makan tempatnya ditemukan.

Pihak Polsek Pulau Punjung kemudian segera menghubungi keluarga Nadyatul melalui informasi kontak yang diberikan oleh Polsek Medan Kota. Keluarga menyatakan kesediaannya untuk datang langsung ke Dharmasraya dan menjemput anak mereka.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti. S.Sos, melalui Kapolsek Pulau Punjung, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarwilayah yang memungkinkan remaja tersebut segera ditemukan dan dipulangkan ke keluarganya.

“Alhamdulillah, anak ini berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polsek Pulau Punjung dan Polsek Medan Kota,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dharmasraya, IPTU Marbawi, S.H., membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.



Dharmasraya –  Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu pelaku merupakan buronan (DPO) dalam kasus peredaran narkoba sebelumnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dua Pelaku yang diamankan adalah Eki Nofriana (33), seorang wiraswasta asal Jakarta Utara yang berdomisili di Koto Gadang dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta Qolbin Salim (25), seorang mahasiswa asal Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi ini.

"Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga dan langsung mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar AKP Rusmardi melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., Minggu pagi (11/5/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip bening berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi (inex), satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Penggeledahan dilakukan di hadapan Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika yang dimilikinya dibawa dari Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” tegasnya.


Sumbar — Rekrutmen calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang berlangsung.  Untuk di Polda Sumbar hari ini dilaksanakan Uji CAT Akademik Bintara T.A 2025 sebagai rangkaian dalam Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 dengan komitmen kuat terhadap prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa praktik percaloan atau intervensi pihak manapun .

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan," ujar Kombes Susmelawati Rosya dalam keterangannya Sabtu, 10 Mei 2025 .

Prinsip BETAH dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih berarti tidak ada ruang bagi praktik curang atau titipan. Transparan artinya seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Akuntabel berarti semua proses dan hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan. Humanis menegaskan bahwa setiap peserta diperlakukan dengan adil dan sopan.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap sesuai aturan. Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau saluran pengaduan resmi .

Dengan penerapan prinsip BETAH, Polri berharap dapat menjaring calon anggota yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta negara.

 

Dharmasraya – Setelah enam bulan dalam pelarian, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku berinisial YS (48), warga Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap saat berada di rumahnya di Tebing Tinggi. YS diketahui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BA 2683 VY milik korban bernama Sri Rahayu pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 18.52 WIB. Aksi pencurian terjadi di teras rumah korban yang berada di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Penangkapan YS dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, IPDA Donal Ratmin, SH. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu  Azamu Suharil, SH. MH membenarkan bhwa pelaku inisial YS telah diamankan setelah enam bulan dalam penyelidikan. Ini berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan dari Polres dan Polsek,” ujar Kapolsek.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).

Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelas Rano.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," ujar Kadiv Humas.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

 

PONTIANAK, Polda Kalbar - Dalam upaya menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polda Kalimantan Barat melaksanakan apel gabungan pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kalbar.

Apel gabungan ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H. diikuti oleh personel dari berbagai satuan di lingkungan Polda Kalbar, dan serentak dilaksanakan juga di seluruh Polres jajaran. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, pelabuhan, pasar, dan pusat keramaian lainnya.”, tegas Bowo.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menerangkan bahwa langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masih merasa terganggu oleh keberadaan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga kekerasan fisik.

“Polda Kalbar mengerahkan personel gabungan dari Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, dan Satuan Lalu Lintas, serta unit khusus lainnya untuk melakukan patroli dan razia rutin di titik-titik rawan. Selain itu, dilakukan pula pengawasan berbasis teknologi, seperti pemantauan CCTV dan pelibatan Tim IT Krimum.”, ujar Kabidhumas.

Melalui kegiatan apel gabungan ini, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Aksi premanisme yang meresahkan tidak akan diberi ruang di Kalimantan Barat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ketakutan.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.