Latest Post

 

Sumbar -- Petugas Kepolisian dari Polres Solok Selatan bersama tim Resmob Polda Sumatera Barat menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan dua wanita buruh sawit yang menghebohkan warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban, terduga pelaku berinisial KB, warga asal Nias, berhasil diamankan di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Kamis pagi (20/6/2025).

Kedua korban, yakni Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan sawit pada Rabu (19/6/2025). Keduanya mengalami luka parah di bagian wajah, diduga akibat tindakan kekerasan oleh pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan keberhasilan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat serta kolaboratif antara jajarannya dan tim Resmob Polda Sumbar.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan warga diterima. Dengan dukungan tim Resmob Polda, pelaku berhasil kami identifikasi dan buru hingga ke Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolres.

Korban diketahui merupakan pekerja harian di PT Madik yang berada di kawasan Nagari Abai. Meski berstatus warga Nias, mereka tercatat berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hutang piutang, namun penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap secara tuntas motif dan kronologi lengkapnya. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang cepat melapor,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini sempat mengejutkan masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian adalah kebun sawit yang sehari-hari biasa dilalui warga. Namun, kecepatan tindakan aparat membuat warga lega dan kembali percaya pada efektivitas kinerja kepolisian daerah.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi catatan positif bagi Polres Solok Selatan dan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus kriminalitas serius di daerah.

Tim


SerasiNews.com

 (SUMBAR) - Ditjen SDA Kementerian PUPR, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) selalu menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir di wilayah kota / Kab Di Sumatera Barat.

Adapun beberapa daerah aliran sungai di Sumbar  yang berada dibawah kewenangan BWSS V Padang diantaranya adalah Sungai Batang Arau, Sungai Batang Kandis, dan Sungai Batang Kuranji, Batang Sinamar, Batang Tarusan, Batang Agam . Selain itu, terdapat juga sub-DAS yang merupakan bagian dari DAS Batang Kuranji, seperti Sub DAS Batang Sungai Sapiah, Sub DAS Batang Danau Limau Manih, Sub DAS Batang Sungkai, dan sub-DAS lainnya yang ada di Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, wewenang dalam menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir ini berada di bidang OP-SDA BWSS V Padang (Operasi dan Pemeliharaan - Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang).

Yang mana beberapa tahun terakhir, tanggung jawab dari peranan penting dan urgent ini dipegang oleh Satker OP Melalui PPK OP 2 Satriawan,ST.MT,. Dan melalui prosedur penanganan yang tepat dan terukur, PPK OP 2, Satriawan selaku Leader menunaikan tupoksinya secara profesional.

Dari penelusuran Tim SerasiNews.com, ternyata Satriawan,ST.MT merupakan sosok senior. Kesenioran Satriawan tidak diragukan lagi, karena yang bersangkutan telah belasan tahun mengabdi sebagai PPK di BWSS V Padang.

Mengemban amanah sebagai PPK di berbagai bidang dalam struktur organisasi BWSS V Padang telah pernah dilewati oleh Satriawan dalam karirnya Sebagai Pejabat Dikementerian PU Khususnya di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang

( Ef / Rn)

 


Serasinews.com—Pemprov Sumbar melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) tengah mempercepat perbaikan ruas jalan Manggopoh–Padang Luar, khususnya pada segmen Simpang Padang Luar–Simpang Balingka.

Pengerjaan ini menjadi langkah prioritas menyusul kondisi kerusakan berat akibat tingginya beban tonase kendaraan dan bencana banjir bandang awal tahun lalu. Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera ( PPS ) dengan anggaran lebih kurang Rp 8,24 milyar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat tinjau lokasi beberapa bulan yang lalu  di lokasi pengerjaan di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam , menyatakan bahwa perbaikan tahap awal difokuskan pada segmen sepanjang 2,2 kilometer yang mengalami kerusakan paling parah.



“Tahap awal ini kita fokuskan untuk pengerjaan ruas jalan yang kerusakannya dinilai paling parah dulu. Total panjangnya sekitar 2,2 Kilometer,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Ruas jalan Manggopoh–Padang Luar memiliki total panjang 6,5 kilometer. Sisanya, sepanjang 4,3 kilometer, akan diperbaiki secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar.

“InsyaAllah itu akan kita lanjutkan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tegas Mahyeldi.

Jalan ini menjadi akses vital sejak putusnya jalur utama Padang–Bukittinggi via Lembah Anai akibat banjir bandang. Dampaknya, kendaraan berat dialihkan ke ruas ini, menyebabkan kerusakan parah tidak hanya pada badan jalan, tapi juga menghancurkan bahu jalan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga mengimbau masyarakat di sepanjang jalur untuk aktif menjaga kemantapan jalan pasca perbaikan, terutama dengan menjaga kebersihan drainase agar tidak menimbulkan genangan air.

“Jangan sampai jalan ini kembali rusak setelah diperbaiki akibat genangan air karena drainase yang tidak lancar. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk itu,” pungkas Mahyeldi. Disisi lain saat media ini menyempatkan berbincang dengan masyarakat setempat, mereka sangat berterima kasih sekali kepada Dinas BMCKTR dan Pihak Kontraktor PT PPS yang cepat tanggap mengatasi kerusakan jalan diwilayah mereka, karena selama ini paska banjir bandang jalan mereka bagaikan kubangan lumpur yang dalam, Kini setelah di perbaiki tidak ada lagi nampak genangan lumpur di sepanjang jalan dan arus lalu lintas semakin lancar dengan aspal yang membentang  hitam, ujar warga

Dengan dikebutnya pengerjaan perbaikan jalan ini, diharapkan arus transportasi dari Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan.( Ef / Rn)



Padang,.jauh sebelumnya DPW PERADIN Sumbar telah melakukan perpindahan Kantor yang sudah efektif mulai sejak tanggal 5 mei 2023

Kantor DPW PERADIN Sumatera Barat yang semula beralamat di jln.kis mangunsarkoro no.1 Padang, kantor tersebut merupakan bukan kantor DPW lagi, Kantor DPW PERADIN SUMBAR yang baru beralamat di jln.purus ll no.4c Padang.

Perpindahan kantor DPW perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Barat ini dilakukan untuk mendukung perkembangan organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh DPC (PERADIN) kabupaten/kota.

Pemberitahuan resmi perpindahan kantor DPW perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Barat ini di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Sumatera Barat Advokat Drs.H.Donmarma,SH.MM

Anggota PERADIN dan  DPC PERADIN Kab/Kota se SUMBAR serta DPP PERADIN maupun pihak lain hendaknya dapat bekerja sama dalam berorganisasi, sejak tanggal 5 Mei 2023 dialamatkan ke alamat kantor baru tersebut.

*RN



Padang..PERADIN Sumatera Barat mengadakan Konferensi Wilayah ( Konferwil) yang diselenggarakan di Hotel Amaris Padang, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025. Dengan agenda pembentukan DPC Kabupaten Kota Se-Sumatera Barat sekaligus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam pembentukan Mahkamah Desa demi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Pembukaan acara di mulai dengan menyanyikan  lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Ikrar Peradin yang di pandu oleh Advokat Afrizal,SH. Panitia pelaksana Adv. Hj. Erma,SH,MH sangat mengharapkan Konferwil ini dapat terselenggara dengan baik dan hasilnya dapat di terapkan di setiap jajaran pengurus serta kegiatan ini terlaksana berkat iuran anggota dan sumbangan dari DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.



Dalam mengimplementasikan mengenai Mahkamah Desa di tengah masyarakat PERADIN Kabupaten Kota di harapkan melakukan  sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dengan harapan kedepannya agar seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi masyarakat yang melek terhadap hukum.

Tujuan dari pembentukan Mahkamah Desa yang digagas oleh DPP PERADIN yang di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat oleh Avd H, Donmarma,SH,MM. Mengatakan bahwa, target dari Konferwil ini adalah:

 1.Pembentukan Mahkamah Desa

 2.Menegakan Toga PERADIN

3. Perlunya kedisiplinan anggota dengan harapan kedepannya dapat lebih kuat dan sehat.

Hal ini  juga harus kita sosialisasikan kepada setiap lapisan anggota supaya peran-peran kita dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam mewujudkan Mahkamah Desa perlu dirasa adanya kerja sama PERADIN dengan perangkat  daerah seperti BAMUS dan KAN dengan cara kita hadir ditengah masyarakat agar penguatan Mahkamah Desa lebih mudah dan dapat di akses dalam mencari keadilan, itulah yang disampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

*RN

PERADIN Sumatera Barat mengadakan Konferensi Wilayah ( Konferwil) yang diselenggarakan di Hotel Amaris Padang, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025. Dengan agenda pembentukan DPC Kabupaten Kota Se-Sumatera Barat sekaligus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam pembentukan Mahkamah Desa demi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Pembukaan acara di mulai dengan menyanyikan  lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Ikrar Peradin yang di pandu oleh Advokat Afrizal,SH. Panitia pelaksana Adv. Hj. Erma,SH,MH sangat mengharapkan Konferwil ini dapat terselenggara dengan baik dan hasilnya dapat di terapkan di setiap jajaran pengurus serta kegiatan ini terlaksana berkat iuran anggota dan sumbangan dari DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

Dalam mengimplementasikan mengenai Mahkamah Desa di tengah masyarakat PERADIN Kabupaten Kota di harapkan melakukan  sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dengan harapan kedepannya agar seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi masyarakat yang melek terhadap hukum.

Tujuan dari pembentukan Mahkamah Desa yang digagas oleh DPP PERADIN yang di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat oleh Avd H, Donmarma,SH,MM. Mengatakan bahwa, target dari Konferwil ini adalah:

 1.Pembentukan Mahkamah Desa

 2.Menegakan Toga PERADIN

3. Perlunya kedisiplinan anggota dengan harapan kedepannya dapat lebih kuat dan sehat.

Hal ini  juga harus kita sosialisasikan kepada setiap lapisan anggota supaya peran-peran kita dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam mewujudkan Mahkamah Desa perlu dirasa adanya kerja sama PERADIN dengan perangkat  daerah seperti BAMUS dan KAN dengan cara kita hadir ditengah masyarakat agar penguatan Mahkamah Desa lebih mudah dan dapat di akses dalam mencari keadilan, itulah yang disampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

*RN

 

Pesisir Selatan — Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Airpura. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FUP, usia 23 tahun, yang merupakan warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal. Tersangka diketahui berstatus sebagai mahasiswa dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pancung Soal.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur. Penyidik Polsek Pancung Soal telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga surat perintah penangkapan guna memperkuat proses hukum yang berjalan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Pesisir Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.