Diduga Jadi Lokasi PETI, Polisi Sisir Tombang Mudiak dan Musnahkan Pondok Penambang
Serasinews.com, PASAMAN BARAT – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat. Kali ini, tim gabungan menyisir kawasan Tombang Mudiak, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal, Kamis (6/8/2026).
Operasi tersebut dipimpin personel Polsek Talamau bersama aparatur Nagari Sinuruik. Tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba dua jam kemudian untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra mengatakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan bekas-bekas galian serta sebuah pondok yang diduga pernah digunakan oleh para penambang.
"Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan, kami menemukan bekas lubang galian dan pondok yang diduga menjadi tempat singgah para pelaku. Pondok tersebut langsung kami musnahkan agar tidak digunakan kembali," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, petugas juga memasang spanduk larangan melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Selain itu, warga sekitar diberikan sosialisasi mengenai dampak penambangan ilegal terhadap kerusakan lingkungan serta ancaman pidana bagi pelakunya.
Tidak hanya di Tombang Mudiak, pemasangan spanduk larangan juga kembali dilakukan di kawasan Simpang Bateh Samuik. Langkah itu dilakukan setelah spanduk yang sebelumnya terpasang dilaporkan hilang dan diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik PETI di wilayah hukumnya. Kepolisian berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung penegakan hukum.(Rini)







