Utama
[Utama][column1]
SerasiNews.com, Padang, 3 Agustus 2026 – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang sejak Senin (3/8) memicu banjir di berbagai wilayah. Genangan air merendam permukiman warga di sejumlah kecamatan, termasuk Kuranji, Nanggalo, dan sebagian Pauh. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Padang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan langkah penanganan dan evakuasi terhadap masyarakat terdampak.
Selain memasuki kawasan permukiman, banjir juga mengganggu aktivitas warga karena beberapa ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan. Petugas dari BPBD bersama pemerintah kecamatan terus berada di lapangan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan keselamatan masyarakat, terutama di daerah yang berpotensi mengalami banjir lanjutan.
Kuranji Mengalami Luapan Sungai
Di Kecamatan Kuranji, sejumlah kawasan seperti Lapau Munggu, Guo, Kampung Tanjung, Korong Gadang, serta beberapa titik di Kelurahan Kuranji menjadi wilayah yang terdampak cukup serius. Meningkatnya debit sungai akibat hujan deras menyebabkan air meluap hingga menggenangi rumah-rumah warga.
Tim gabungan dari pemerintah kecamatan dan BPBD melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Petugas juga membantu menyelamatkan barang-barang penting milik masyarakat, dengan mengutamakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar bantaran sungai karena kondisi cuaca masih berpotensi menyebabkan kenaikan debit air.
"Kami meminta warga tetap waspada dan segera berpindah ke lokasi yang lebih aman apabila ketinggian air terus meningkat. Proses evakuasi masih berlangsung bersama BPBD," ujarnya.
Nanggalo Juga Terdampak Banjir
Banjir turut melanda beberapa wilayah di Kecamatan Nanggalo. Kelurahan Tabing Banda Gadang, Lapai, dan Gurun Laweh menjadi daerah yang mengalami genangan cukup tinggi sehingga menghambat aktivitas masyarakat.
Pemerintah kecamatan bersama aparat kelurahan dan BPBD terus melakukan penyisiran di lokasi terdampak guna memastikan tidak ada warga yang masih terjebak di dalam rumah maupun kawasan yang sulit dijangkau.
Camat Nanggalo, David Ferdinand, mengatakan koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan agar proses penyelamatan dapat berjalan lebih cepat.
"Kami masih melakukan pendataan dan evakuasi terhadap warga yang terdampak. Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan menghindari kawasan yang rawan banjir selama cuaca ekstrem masih berlangsung," katanya.
Pendataan Kerusakan Belum Rampung
Di samping fokus pada penyelamatan warga, pemerintah juga mulai mendata dampak banjir, mulai dari jumlah rumah yang terendam, warga yang mengungsi, hingga kebutuhan mendesak di lokasi terdampak.
Namun, proses tersebut belum sepenuhnya selesai karena beberapa titik masih sulit diakses akibat tingginya genangan air. Petugas terus berupaya membuka jalur menuju wilayah yang terisolasi agar pendataan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Masyarakat Diimbau Tetap Siaga
Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi. Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai maupun kawasan rendah diminta terus memantau kondisi lingkungan dan menyiapkan langkah evakuasi jika situasi memburuk.
Selain itu, masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait serta segera menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan darurat.
Hingga Senin sore, proses evakuasi, pemantauan, dan penanganan banjir masih berlangsung di sejumlah titik. Pemerintah berharap sinergi antara BPBD, pemerintah daerah, aparat kelurahan, relawan, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan bencana sekaligus mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat banjir.(Rini)
SerasiNews.com, Padang – Hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang melanda hampir seluruh wilayah Kota Padang pada Senin (3/8/2026). Kondisi cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan genangan air di sejumlah kawasan permukiman dan ruas jalan, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang bergerak cepat melakukan penanganan.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD menurunkan personel bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Kelompok Siaga Bencana (KSB) ke berbagai lokasi yang terdampak. Mereka melakukan pemantauan situasi, membantu penanganan awal, serta mengevakuasi warga yang membutuhkan pertolongan.
Berdasarkan laporan sementara, genangan mulai muncul di beberapa wilayah seperti Kecamatan Kuranji, Gunung Pangilun, Lubuk Begalung, Koto Tangah, dan sejumlah kawasan lainnya. Selain menggenangi permukiman, air juga menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem. Setiap laporan langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan petugas ke lokasi agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Menurut Hendri, hujan deras yang masih berlangsung meningkatkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, genangan air, hingga tanah longsor, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan.
BPBD juga memastikan seluruh personel, perlengkapan, dan sarana pendukung berada dalam kondisi siaga selama 24 jam. Langkah tersebut dilakukan agar setiap laporan darurat dari masyarakat dapat segera direspons tanpa menunggu kondisi semakin memburuk.
Selain itu, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Masyarakat juga diminta memantau informasi cuaca melalui kanal resmi pemerintah serta menjaga kebersihan saluran drainase agar aliran air tetap lancar dan risiko genangan dapat ditekan.
BPBD Kota Padang turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat, seperti banjir, pohon tumbang, tanah longsor, maupun warga yang membutuhkan evakuasi. Sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mengurangi dampak cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.(Rini)
SerasiNews.com, Pasaman Barat - Polres Pasaman Barat kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Sungai Beremas. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Pasbar, Sabtu (1/8/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, SIK, MH.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Polres Pasbar dengan Ipda Rahmat R bertindak sebagai Komandan Upacara. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/569/VII/KEP/2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang mutasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumbar.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi personel.
Menurutnya, setiap jabatan yang diamanahkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme karena merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan kepada personel yang bersangkutan.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan loyalitas selama bertugas di Polres Pasaman Barat. Ia berharap pengalaman yang telah diperoleh menjadi bekal untuk memberikan kontribusi lebih baik di tempat tugas yang baru.
Dalam rotasi tersebut, AKP Evo Nosara yang sebelumnya menjabat Ps Kabag Ren Polres Pasbar dipercaya menduduki jabatan Kasiwas Polres Pasbar. Sementara posisi Ps Kabag Ren kini diisi AKP Elvis Susilo yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sungai Beremas.
Jabatan Kapolsek Sungai Beremas selanjutnya dipercayakan kepada Iptu Margan Hendra, SH yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Ps Kasat Binmas Polres Pasbar. Adapun jabatan Kasat Binmas kini diemban Iptu Zulfi yang sebelumnya menjabat KA SPKT Polres Pasbar.
Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasat Intelkam. AKP Boby Sandra, SH mendapat promosi sebagai Kanit 1 Subdit 5 Ditintelkam Polda Sumatera Barat, sedangkan posisi Kasat Intelkam Polres Pasbar kini diisi Iptu Rahmad yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Intelkam Polres Solok.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, AKBP Agung Tribawanto meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, ia mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga berbagai unsur lainnya. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempermudah pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Ia berharap pejabat lama semakin sukses di tempat penugasan yang baru, sementara pejabat baru mampu menghadirkan semangat, ide-ide baru, dan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.
Setelah upacara selesai, seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasbar. Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan yang dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Pasbar, Ketua Bhayangkari Cabang Pasbar Ny. Panca Agung beserta pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Pasaman Barat.(**)
SerasiNews.com, TARUSAN – Pembangunan Jembatan Gantung Duku di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Juli 2026, progres fisik proyek tersebut telah mencapai sekitar 90 persen. Kondisi ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat yang telah lama menantikan hadirnya sarana penyeberangan yang lebih aman, nyaman, dan mampu memperlancar aktivitas sehari-hari.
Memasuki tahap akhir pengerjaan, berbagai pekerjaan penyempurnaan masih terus dilakukan di lapangan. Sejumlah pekerja bersama alat berat tampak menyelesaikan bagian-bagian akhir konstruksi dengan mengutamakan ketelitian agar hasil pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T., melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (28/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Japung Utama Pusat Heri Fasa serta Elvi yang turut melakukan evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan.
Peninjauan dilakukan tidak hanya untuk melihat capaian progres fisik, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, serta dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Gina menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengutamakan mutu dan ketahanan konstruksi. Menurutnya, setiap komponen jembatan, mulai dari pondasi, menara penyangga, kabel utama, lantai jembatan, hingga fasilitas pendukung lainnya, harus melalui pemeriksaan secara menyeluruh agar menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan memiliki masa layanan yang panjang.
Sementara itu, Japung Utama Pusat Heri Fasa bersama tim teknis melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk memastikan seluruh proses tetap mengacu pada standar konstruksi yang berlaku. Di sisi lain, Elvi juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah pekerjaan yang masih berada pada tahap penyempurnaan sebagai bagian dari proses pengendalian mutu sebelum proyek dinyatakan selesai sepenuhnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, pengerjaan kini telah memasuki tahap finishing. Pada fase ini, setiap detail pekerjaan menjadi perhatian utama agar tidak terdapat kekurangan yang dapat memengaruhi kualitas maupun keamanan jembatan saat nantinya digunakan oleh masyarakat.
Keberadaan Jembatan Gantung Duku diharapkan membawa dampak positif bagi kehidupan warga Kecamatan Koto XI Tarusan. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, jembatan tersebut akan mempermudah akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pusat perdagangan, serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 90 persen disertai pengawasan intensif dari PPK 2.4 BPJN Sumatera Barat, masyarakat berharap proyek ini dapat segera diselesaikan dan dioperasikan. Kehadiran Jembatan Gantung Duku diyakini tidak hanya menjadi penghubung dua kawasan, tetapi juga menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas warga, dan memperkuat pemerataan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan.(Rini)
Serasinews.com, PADANG – Pemerintah Kecamatan Padang Timur masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan Dinas Pertanian serta Peternakan terkait keluhan warga atas keberadaan kandang ayam di Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.
Keberadaan peternakan yang berada di tengah kawasan permukiman itu dikeluhkan masyarakat karena diduga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga. Selain persoalan bau, warga juga mempertanyakan kesesuaian lokasi usaha dengan aturan tata ruang serta proses penerbitan izinnya.
Camat Padang Timur, Aidil Zulhani, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Lurah Parak Gadang Timur mengenai keresahan masyarakat. Menurutnya, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan di lapangan.
"DLH bersama Dinas Pertanian dan Peternakan sudah melakukan peninjauan. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian mereka sebelum menentukan langkah selanjutnya," kata Aidil saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kecamatan, usaha peternakan tersebut telah memiliki izin berusaha. Namun demikian, keberadaan izin tidak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Aidil, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai apakah kegiatan usaha telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau nanti ditemukan ketidaksesuaian, baik terhadap aturan maupun pelaksanaan di lapangan, tentu izin tersebut akan dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Selain memeriksa aspek lingkungan dan perizinan, pemerintah juga akan menelusuri apakah lokasi kandang ayam tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Hingga kini, kecamatan belum dapat memastikan apakah kawasan Kampung Durian memang diperuntukkan sebagai lokasi kegiatan peternakan.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu kesesuaian lokasi itu dengan RTRW. Semua akan mengacu pada aturan yang berlaku," jelasnya.
Aidil juga mengaku tidak mengenal maupun mengetahui secara langsung pemilik usaha peternakan tersebut. Padahal, dalam proses penerbitan izin usaha, biasanya terdapat koordinasi dengan pemerintah setempat sebagai bagian dari administrasi dan pengawasan.
"Saya tidak kenal dan tidak mengetahui pemilik kandang ayam tersebut," ucapnya.
Berdasarkan dokumen perizinan yang beredar, peternakan tersebut memiliki Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 25012500392850001 atas nama Dinda Hafizh. Lokasi usaha tercatat berada di Jalan Kampung Durian Nomor 5, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dalam dokumen itu disebutkan usaha menggunakan KBLI 01499 tentang Pembibitan dan Budidaya Aneka Ternak Lainnya dengan tingkat risiko menengah rendah.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan, tata ruang maupun ketentuan perizinan. Masyarakat menginginkan solusi yang dapat menjamin kenyamanan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di kawasan permukiman.(**)
SerasiNews.com, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat mencatat keberhasilan menyelesaikan sebanyak 55 perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) selama periode Januari hingga Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam menghadirkan penegakan hukum yang mengedepankan penyelesaian secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan hubungan antarpara pihak.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, penerapan mekanisme Restorative Justice dilakukan secara selektif dengan berpedoman pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kapolres menjelaskan bahwa tidak seluruh perkara pidana dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Hanya perkara yang memenuhi persyaratan administrasi maupun substansi hukum yang dapat diproses menggunakan pendekatan Restorative Justice.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyampaikan bahwa mayoritas perkara yang diselesaikan melalui RJ pada semester pertama tahun ini merupakan kasus penganiayaan ringan serta pencurian buah kelapa sawit yang memenuhi ketentuan untuk dimediasi.
Dalam setiap proses penyelesaian, penyidik terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap perkara yang ditangani. Selanjutnya, korban, pelaku, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dilibatkan dalam proses musyawarah guna mencapai kesepakatan yang bersifat sukarela serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Menurutnya, penerapan Restorative Justice bukan bertujuan menghapus proses hukum, melainkan menjadi alternatif penyelesaian terhadap perkara tertentu yang memenuhi syarat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Selain itu, penyelesaian perkara melalui dialog dinilai mampu meredam potensi konflik berkepanjangan sehingga turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Meski demikian, Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa setiap perkara yang tidak memenuhi ketentuan Restorative Justice akan tetap diproses sesuai prosedur hukum hingga ke tahap persidangan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Keberhasilan penyelesaian 55 perkara melalui mekanisme Restorative Justice menjadi salah satu wujud upaya Polres Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(**)