Utama
[Utama][column1]
SerasiNews.com, PADANG – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) V Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat berlangsung dengan nuansa penuh semangat kebangsaan dan komitmen memperkuat organisasi. Agenda ini menjadi momentum penting bagi kader untuk mempererat persatuan sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi dinamika politik ke depan.
Pembukaan acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, kemudian Mars Partai Demokrat yang membangkitkan semangat para peserta.
Musdalub dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. Kehadirannya menegaskan bahwa forum tersebut bukan hanya membahas agenda organisasi, tetapi juga menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat struktur dan soliditas partai di Sumatera Barat.
Ketua Pelaksana, Ari Prima, dalam laporannya menjelaskan kesiapan penyelenggaraan serta rangkaian kegiatan Musdalub. Setelah itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Ir. H. Mulyadi, mengajak seluruh kader menjaga kekompakan, mempererat kebersamaan, dan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Mulyadi, Partai Demokrat merupakan wadah perjuangan yang harus dibangun melalui loyalitas, kerja nyata, dan semangat kebersamaan agar tetap dipercaya publik.
Dalam sambutannya, Herman Khaeron secara resmi membuka Musdalub V Partai Demokrat Sumbar. Ia mengingatkan bahwa kekuatan sebuah partai tidak hanya bergantung pada kepengurusan, tetapi juga pada kader yang aktif turun ke tengah masyarakat dan mampu menjaga persatuan.
Ia mendorong seluruh kader untuk terus memperkuat konsolidasi internal agar Partai Demokrat semakin siap menghadapi berbagai tantangan politik di masa mendatang.
Melalui Musdalub ini, diharapkan lahir kepemimpinan yang mampu membawa Partai Demokrat Sumatera Barat menjadi organisasi yang lebih solid, adaptif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Forum tersebut juga diharapkan menjadi titik awal munculnya semangat baru dalam memperkuat peran partai di Ranah Minang.(**)
SerasiNews.com, Padang – Puncak peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara (TNI AU) ke-79 di Lanud Sutan Sjahrir, Padang, Kamis (23/7/2026), dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Kehadiran Kapolda mencerminkan komitmen memperkuat kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Acara dipimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Selain jajaran TNI AU, kegiatan tersebut juga diikuti unsur Forkopimda serta pimpinan instansi vertikal di Sumatera Barat.
Rangkaian kegiatan dimulai dari penyambutan Wakasau di Bandara Internasional Minangkabau, kemudian dilanjutkan ke Lanud Sutan Sjahrir sebagai lokasi utama penyelenggaraan. Di sana, para tamu undangan meninjau berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti TNI AU.
Program yang dilaksanakan meliputi layanan kesehatan tanpa biaya, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, serta peresmian sejumlah fasilitas umum yang telah direnovasi oleh TNI AU sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan, partisipasi Kapolda dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan, menciptakan stabilitas wilayah, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Sumatera Barat.
Melalui momentum Hari Bakti TNI AU ke-79, diharapkan hubungan antarlembaga semakin erat sehingga berbagai program sosial, kemanusiaan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(**)
Serasinews com, Pasaman Barat – Pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar Polres Pasaman Barat membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, aparat Satreskrim berhasil mengungkap tujuh perkara pencurian, terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta mengamankan sembilan orang terduga pelaku.
Operasi yang dilaksanakan sejak 25 Juni hingga 8 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari agenda Polda Sumatera Barat dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional yang menjadi perhatian masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mewakili Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim yang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap sejumlah laporan tindak pidana.
Dari total tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat merupakan sasaran yang telah ditetapkan dalam Target Operasi (TO). Adapun tiga perkara lainnya berhasil diungkap melalui pengembangan penyelidikan meski tidak masuk dalam daftar target operasi.
"Operasi ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian target yang telah ditentukan, tetapi juga mengembangkan penyelidikan terhadap kasus lain yang memiliki keterkaitan. Hasilnya, seluruhnya ada tujuh perkara yang berhasil kami ungkap," kata Iptu Agung, Kamis (23/7).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Seluruhnya kini menjalani proses hukum di Mapolres Pasaman Barat bersama barang bukti yang telah disita penyidik.
Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan Operasi Sikat Singgalang 2026 menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Pasaman Barat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kriminal. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor kepolisian terdekat.
Polres Pasaman Barat berharap kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga gangguan kamtibmas di daerah tersebut dapat terus ditekan.(Rini)
Serasinews.com, Padang, 24 Juli – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Kelola Pengamanan Kawasan Wisata Berbasis Kolaborasi Stakeholders. Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sumatera Barat pada Jumat (24/7) ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan destinasi wisata melalui sinergi lintas instansi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, serta Satpol PP Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Auditor Madya Tk. II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., yang hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai arah kebijakan pengamanan objek vital nasional.
Nota kesepahaman ini bertujuan mewujudkan strategi kolaborasi dan aliansi antarinstansi dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital, khususnya kawasan wisata, guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui terciptanya lingkungan wisata yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata di Sumatera Barat.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata. Ada tiga hal yang harus kita ciptakan bersama, yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keselamatan merupakan prinsip paling utama dalam setiap penyelenggaraan pengamanan. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas seluruh pihak sebelum mewujudkan aspek keamanan.
"Keselamatan adalah hukum tertinggi. Dalam mencapai keselamatan harus dilakukan secara total. Kita harus berpikir bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Setelah itu barulah kita dapat menciptakan keamanan. Bagaimana kita bisa menciptakan keamanan jika diri kita sendiri tidak selamat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keselamatan dan keamanan akan bermuara pada terciptanya kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata.
"Kesejahteraan bersama dapat terwujud apabila masyarakat dan wisatawan merasakan kenyamanan. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan harus kita bangun secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan sistem pengamanan kawasan wisata di Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung, sehingga mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(**)
SerasiNews.com, Padang – Warga di kawasan Muara Padang, Kecamatan Padang Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang mengapung di Sungai Batang Arau pada Rabu (23/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Lokasi penemuan berada di dekat Pos Satuan Patroli (Satrol) TNI Angkatan Laut Koarmada II Padang.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel TNI Angkatan Laut Koarmada II Padang segera menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia, petugas berhasil mengangkat jasad dari aliran sungai agar tidak terbawa arus sekaligus mempermudah proses identifikasi.
Evakuasi berlangsung dengan pengamanan dari aparat dan menjadi perhatian warga yang berkerumun di sepanjang tepian Sungai Batang Arau. Kehadiran personel gabungan beserta kendaraan operasional membuat banyak masyarakat datang untuk menyaksikan proses tersebut.
Usai dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses identifikasi serta penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi sementara, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar 23 tahun.
Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih belum diketahui secara pasti. Aparat masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah korban meninggal akibat tenggelam, kecelakaan, atau faktor lainnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di kawasan yang dikenal ramai dengan aktivitas warga maupun lalu lintas kapal nelayan. Sejumlah warga mengaku terkejut ketika melihat proses evakuasi yang dilakukan petugas di lokasi kejadian.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Hasil resmi akan disampaikan setelah seluruh proses identifikasi dan penyelidikan selesai dilakukan.
Saat ini, kasus penemuan jenazah tersebut masih ditangani oleh kepolisian bersama instansi terkait untuk mengungkap penyebab pasti serta kronologi kejadian.(**)
SarasiNews.com, Pasaman Barat – Setelah menjadi buronan selama sekitar empat bulan, seorang pria berinisial AS (49), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan sedang mempersiapkan dagangan sate di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
AS ditangkap Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Patuan Anggi Nomor 97, Kelurahan Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara. Operasi tersebut berlangsung tanpa kendala setelah polisi memastikan lokasi persembunyian pelaku melalui serangkaian penyelidikan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., M.H. mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 6 Maret 2026.
Menurutnya, Tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan pelacakan sejak pelaku melarikan diri. Berkat penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan, keberadaan AS akhirnya berhasil diketahui hingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, Rabu (22/7/2026).
Kasus tersebut berawal dari dugaan tindak KDRT yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Korban yang diketahui bernama Erlina (45) diduga mengalami kekerasan setelah terjadi perselisihan dengan suaminya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pertengkaran dipicu rasa cemburu pelaku yang mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
Situasi disebut semakin memanas setelah anak korban, Yamil Fauzi, mengambil sebuah dandang untuk memasak ketupat dari rumah pelaku di Batang Haluan dan membawanya ke rumah korban.
Dalam kondisi emosi, AS mendatangi rumah korban bersama anak perempuan mereka. Perselisihan yang terjadi kemudian diduga berujung pada aksi kekerasan. Pelaku diduga mengayunkan parang hingga mengenai bagian dahi dan punggung korban.
Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Menyadari banyak warga berkumpul, pelaku melarikan diri menuju kawasan Sungai Batang Haluan sebelum bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit.
Selama pelariannya, AS disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Dalam dua pekan pertama, ia bersembunyi di kebun sawit milik warga, kemudian berpindah ke Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman.
Tak lama kemudian, pelaku menyeberang ke Provinsi Sumatera Utara dan bekerja sebagai penjual sate di Balige, Kabupaten Toba. Setelah itu, ia kembali berpindah ke Kota Pematang Siantar hingga akhirnya jejaknya berhasil dilacak aparat kepolisian.
Momentum penangkapan dimanfaatkan petugas ketika AS tengah menyiapkan dagangan sate, sehingga yang bersangkutan tidak sempat melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu terhadap korban. Keterangan tersebut diperoleh dari hasil interogasi awal serta informasi dari anak kandung pelaku dan korban.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman bagi pelaku paling lama 10 tahun penjara.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan buronan hingga ke luar Provinsi Sumatera Barat menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelaku tindak pidana.
Ia menegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku yang berusaha menghindari proses hukum. Menurutnya, Polres Pasaman Barat akan terus memburu setiap buronan hingga berhasil ditangkap, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.(Rini)