Articles by "Kriminal"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang Banyuwangi Bapenda Batam Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MataElang Medan mentalhealth Mentawai Mimika Miras MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com,Jakarta — Insiden pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menyeret enam anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke dalam proses hukum. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan yang berujung kematian dua warga sipil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, di area parkir TMP Kalibata.

Bermula dari Penghentian Sepeda Motor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dua debt collector menghentikan sepeda motor yang dikendarai anggota aktif Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Sepeda motor tersebut diketahui memang digunakan oleh anggota kepolisian. Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan yang berujung aksi kekerasan. Enam anggota Polri diduga melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

“Kendaraan tersebut digunakan oleh anggota Polri, dan dari situ terjadi peristiwa yang kemudian berkembang,” ujar Trunoyudo, Jumat (12/12/2025).

Dua Korban Meninggal Dunia

Polsek Pancoran menerima laporan penganiayaan berat tak lama setelah kejadian. Saat petugas tiba di lokasi, satu korban ditemukan telah meninggal dunia. Korban kedua sempat dilarikan ke RSUD Budi Asih, Jakarta Timur, namun meninggal dunia dalam perawatan.

Identitas korban:

MET (41), warga Jakarta Pusat — meninggal di lokasi kejadian

NAT (32), warga Kota Bekasi — meninggal dunia di rumah sakit

Keduanya merupakan warga sipil dan tidak dilaporkan membawa senjata saat kejadian.

Kerusuhan Susulan

Usai kejadian, situasi di sekitar lokasi sempat memanas. Kerusuhan terjadi dan mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas warga. Berdasarkan data kepolisian, kerusakan meliputi:

4 unit mobil rusak

7 sepeda motor rusak

14 lapak pedagang rusak

2 kios terbakar

2 rumah warga mengalami kerusakan kaca

“Ada beberapa fasilitas masyarakat yang mengalami kerusakan akibat peristiwa lanjutan tersebut,” kata Trunoyudo.

Enam Polisi Ditahan dan Dijerat Pasal 170 KUHP

Penyidik telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, yaitu:

Brigadir IAM

Brigadir JLA

Brigadir RGW

Brigadir IAB

Brigadir BN

Brigadir AM

Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang cukup,” ujar Trunoyudo.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Masyarakat menantikan proses hukum yang adil, termasuk penegakan sanksi pidana dan etik terhadap para pelaku.

Dua warga sipil telah kehilangan nyawa. Proses hukum yang berjalan kini menjadi penentu bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(L6)
#Pengeroyokan #Kriminal
#MataElang #DeptCollector

 

Serasinews.com, Jakarta — Suasana di kawasan Kalibata, Pancoran, berubah mencekam pada Kamis (11/12/2025) sore. Sebuah insiden pengeroyokan terhadap dua mata elang (debt collector) berujung pada dua kematian, kerusuhan, serta pembakaran warung dan kendaraan warga. Polisi kini bergerak cepat untuk menelusuri kejadian yang memicu kepanikan warga tersebut.

Korban Meninggal Dunia

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan salah satu mata elang yang sebelumnya kritis meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, total korban tewas menjadi dua orang, masing-masing berinisial MET dan NAT.

“Satu korban meninggal di tempat kejadian, satu lagi meninggal di rumah sakit. Keduanya mengalami penganiayaan oleh orang tidak dikenal,” jelas Nicolas.

Kronologi Awal

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, insiden bermula saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kalibata. Saat proses teguran berlangsung, seorang pengemudi mobil yang melintas tiba-tiba turun dan memukul salah satu DC. Selanjutnya, empat hingga lima orang ikut mengeroyok korban.

Aksi ini terjadi sangat cepat dan para pelaku langsung melarikan diri. Polisi masih menyelidiki apakah pengeroyokan ini merupakan aksi spontan atau telah direncanakan.

Kerumunan dan Kerusuhan

Beberapa waktu kemudian, puluhan orang datang ke lokasi, diduga rekan atau simpatisan korban. Massa ini melakukan perusakan dan pembakaran terhadap warung dan kendaraan warga. Warga sekitar menggambarkan situasi sangat mencekam, dengan api membubung tinggi dan pecahan kaca berserakan. Banyak warga memilih mengunci diri di rumah.

Penyelidikan Polisi

Hingga saat ini, polisi belum menangkap pelaku pengeroyokan maupun perusakan. Kesulitan terbesar adalah minimnya saksi yang dapat mengenali wajah para pelaku. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, serta menangani kedua peristiwa ini secara terpisah namun paralel.

Dugaan Motif

Meski motif pasti belum diumumkan, beberapa analis menilai insiden ini bisa terkait dengan sentimen publik terhadap praktik debt collector yang kontroversial. Selama beberapa tahun terakhir, bentrokan antara mata elang dan warga beberapa kali terjadi, dan insiden Kalibata bisa menjadi akumulasi ketegangan tersebut.

Keamanan Diperketat

Polisi meningkatkan patroli di kawasan Pancoran dan Kalibata untuk mencegah balasan atau kerumunan serupa. Keluarga korban sedang menyiapkan pemakaman, sementara pihak kepolisian membuka kemungkinan melakukan autopsi jika diperlukan.

(IN)
#MataElang # DeptCollector
#Pengeroyokan # Kriminal

 

Serasinews.com, Jakarta — Ketegangan menyelimuti kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Dua insiden beruntun—pengeroyokan brutal pada sore hari dan aksi pembakaran pada malam harinya—membuat wilayah tersebut berubah menjadi pusat perhatian aparat keamanan.

Polisi Tangani Dua Kasus dalam Waktu Bersamaan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan jajarannya melakukan penyelidikan ganda: kasus penganiayaan yang menewaskan satu mata elang serta perusakan dan pembakaran yang terjadi beberapa jam setelahnya.

“Seluruh bukti sedang kami kumpulkan. Pelaku pengeroyokan maupun massa perusak akan kami kejar,” ujar Nicolas.

Tim dari Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran sudah disebar untuk menutup potensi kerusuhan lanjutan.

Satu Tewas, Satu Kritis

Dari dua mata elang yang menjadi sasaran, satu dilaporkan tewas di tempat. Satu lainnya mengalami cedera serius pada kepala dan tangan dan kini dirawat intensif di RS Budi Asih. Polisi menunggu kondisi korban stabil karena kesaksiannya dianggap dapat membuka arah penyelidikan.

Pengeroyokan: Eksekusi Cepat dalam Hitungan Menit

Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, kejadian dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ketika dua mata elang menghentikan seorang pengendara motor.

Mansur menjelaskan, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di belakang mereka, dan 4–5 orang langsung turun untuk menyerang. Korban dihajar menggunakan tangan kosong lalu diseret ke pinggir jalan sebelum para pelaku kabur. Polisi kini menelusuri rekaman CCTV dan saksi untuk mencari identitas para penyerang.

Pembakaran Kios dan Motor: Motif Masih Gelap

Beberapa jam setelah kejadian pertama, sekelompok massa muncul dan merusak beberapa kios serta membakar sepeda motor. Motif mereka belum jelas. Polisi menelusuri kemungkinan aksi balas dendam, kemarahan spontan warga, atau adanya provokasi terencana.

Aparat Dikerahkan Besar-besaran

Ratusan personel Brimob, Samapta, dan aparat gabungan lainnya kini berjaga di sekitar Kalibata untuk memastikan situasi tidak kembali memanas.

Polisi Ingatkan Warga Hindari Kekerasan

Kepolisian meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat, mengingat konflik antara debt collector dan warga sering memicu tindakan main hakim sendiri.

Kasus Bisa Melebar

Penyelidikan kini fokus pada identitas pelaku pengeroyokan, hubungan mereka dengan korban, serta asal massa yang melakukan pembakaran. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan.

(L6)
#DeptCollector #MataElang
#Pengeroyokan #Kriminal
#AksiaJalanan

 

Serasinews.com, Medan — Suasana Subuh di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mendadak berubah mencekam pada Rabu (10/12/2025). Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), ditemukan tewas di kamar tidurnya. Yang membuat warga terhenyak, pelaku diduga adalah putri kandungnya sendiri, A (12), siswi kelas VII SMP.

Keheningan pagi yang biasanya ramah tiba-tiba pecah oleh berita tragis yang mengguncang seluruh lingkungan.

Penemuan Pagi Buta: 20 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Kepala Lingkungan V, Tono, menjadi orang pertama yang tiba setelah menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 04.40 WIB.

“Sampai di sana, ambulans RS Colombia Asia sudah terparkir. Petugas medis keluar dan bilang, ‘Korban sudah tiada,’” ujarnya.

Di dalam kamar, sang suami, Alham, hanya bisa terduduk lemas di samping tubuh istrinya. Awalnya, warga hanya melihat luka di bagian lengan. Namun pemeriksaan polisi mengungkap kenyataan jauh lebih brutal: 20 luka tusukan ditemukan di tubuh Faizah. Pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian itu berada tak jauh dari tempat kejadian.

Pertengkaran Malam Sebelumnya, Keluarga Dikenal Harmonis

Informasi awal menyebutkan peristiwa ini diawali pertengkaran kecil antara ibu dan anak pada malam sebelumnya. Penyebab cekcok tersebut masih didalami polisi. Namun warga menegaskan keluarga ini dikenal akrab dan rukun.

“Akrab kali mereka. Ibunya sayang betul. Setiap pagi antar si A ke depan rumah, pesankan Grab untuk ke sekolah,” kata Tono.

Nama A selama ini dikenal sebagai anak pendiam dan sopan, sehingga peristiwa ini sulit dipercaya oleh warga sekitar.

Rumah yang Biasanya Hangat Kini Terbungkam Sunyi

Rumah keluarga itu kini disegel garis polisi. Adik pelaku menangis saat jenazah Faizah dibawa menuju pemakaman, sementara sang ayah masih terpukul dan belum bisa memberikan kesaksian lengkap kepada penyidik.

Polisi Dalami Motif, Fokus pada Kondisi Psikologis Anak

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Mengingat usia terduga pelaku yang masih 12 tahun, proses hukum dikategorikan sebagai penanganan anak berhadapan dengan hukum sesuai UU Perlindungan Anak.

Motif masih kami dalami,” ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Terduga Pelaku Mendapat Pendampingan Psikologis dan Hukum

A saat ini menjalani pendampingan dari:

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk,

psikolog anak.

Pendampingan diperlukan untuk menilai kondisi mental serta kemungkinan tekanan atau trauma yang mungkin dialami sebelum kejadian.

Warga Masih Terpukul, Publik Menunggu Penjelasan Motif

Hingga kini, masyarakat masih sulit menerima bahwa anak seusia A bisa terlibat dalam tragedi begitu kejam. Polisi menelusuri berbagai kemungkinan—mulai dari tekanan psikologis hingga pemicu lain yang belum terungkap.

Jenazah Faizah telah dimakamkan dalam suasana duka mendalam. Sementara itu, A harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan panjang untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik tragedi ini.

(L6)
#Kriminal #Pembunuhan

 

Serasinews.com, Padang — Upaya pencurian uang tunai sebesar Rp70.000.000 di kawasan Pasar Raya Padang berakhir gagal dan tragis bagi pelakunya. Aksi tersebut digagalkan Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 13.26 WIB di lantai 1 area Jalan Sandang Pangan, saat korban tengah bersiap menutup kedainya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa korban menaruh tas sandang hitam bermerek COACH berisi uang hasil usaha harian di meja kasir. Ketika korban lengah, seorang pria tiba-tiba muncul dan langsung membawa kabur tas tersebut. Korban yang sadar seketika berteriak hingga membuat pengunjung panik dan spontan mengejar pelaku.

Pada saat bersamaan, Tim Klewang sedang melakukan patroli rutin di area pasar. Mendengar teriakan, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta tas berisi uang Rp70 juta yang masih utuh. IPTU Adrian Afandi yang memimpin tim, memastikan proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa aksi kriminal dapat terjadi kapan saja, terutama di tempat ramai. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu mengamankan barang berharga, terlebih bila membawa uang dalam jumlah besar.

Pelaku kini diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan jalanan secara cepat dan tegas.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Padang #Pencurian #PolrestaPadang #TimKlewang

 

Serasinews.com, Lampung — Warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, digemparkan oleh temuan jasad seorang janda bernama Wiwik Safitri (50) di dalam rumahnya. Kondisi korban yang sudah membusuk dan mengenakan gaun pengantin berwarna putih membuat suasana di lokasi penemuan semakin mencekam.

Pada Kamis siang (27/11/2025), garis polisi masih membatasi akses ke rumah bercat kusam tersebut. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi terlihat masih sulit percaya, mengingat beberapa hari sebelumnya mereka masih melihat Wiwik beraktivitas seperti biasa.

Tiga Hari Tak Ada Kabar, Keluarga Curiga

Jasad Wiwik ditemukan pada Minggu (23/11/2025). Keluarga awalnya bermaksud meminjam motor milik korban, namun mulai curiga karena selama tiga hari Wiwik tak terlihat dan tak merespons panggilan. Begitu rumah dibuka, bau menyengat langsung menyergap.

Di dalam kamar, korban ditemukan telentang di lantai, tubuhnya telah menghitam dan mengeras—tanda ia telah meninggal selama beberapa hari.

“Terakhir beliau kontak hari Kamis sore, bilang sedang pergi dengan seorang teman,” ujar Tri Jayati, bibi korban, dengan suara bergetar.

Ketua RT segera dihubungi, kemudian polisi dari Polsek Tanjung Karang Barat bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepribadian Hangat, Nyawanya Justru Melayang di Tangan Keponakan

Di lingkungan tempat tinggalnya, Wiwik dikenal sebagai kader Posyandu yang aktif dan disenangi warga. Karena itu, kabar kematiannya yang tragis membuat banyak orang terpukul.

Rasa duka itu semakin dalam setelah polisi mengamankan pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Bima Prasetiyo (27). Ia ditangkap beberapa jam setelah jasad ditemukan.

Dalam pemeriksaan, Bima mengakui menghabisi nyawa bibinya pada Jumat (21/11/2025). Ia datang untuk meminta uang, namun ditolak karena sebelumnya ia telah menggadaikan motor korban dan menghabiskan uangnya.

Penolakan itu membuat Bima marah hingga melakukan penganiayaan yang berujung kematian. Setelah itu, ia kabur meninggalkan jasad bibinya begitu saja. Motor yang menjadi sumber masalah diduga telah ia jual.

Lebih memilukan lagi, Wiwik sebelumnya sempat melaporkan Bima atas penggelapan motor, namun memilih mencabut laporan demi memberi kesempatan terakhir bagi keponakannya. Kebaikan hati itulah yang akhirnya membawanya pada akhir tragis.

Gaun Pengantin Masih Menjadi Misteri

Fakta bahwa korban ditemukan mengenakan gaun pengantin membuat publik bertanya-tanya. Bukan pakaian yang biasa dipakainya, polisi belum dapat memastikan apakah Wiwik mengenakannya sendiri atau ada hal lain yang melatarbelakanginya.

“Motif terkait pakaian yang dikenakan korban masih kami selidiki. Kami juga terus mencari motor milik korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista.

Bima dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pemakaman Dipenuhi Isak Tangis

Senin pagi, jenazah Wiwik dimakamkan di TPU setempat. Puluhan warga hadir mengiringi pemakaman dengan suasana duka mendalam. Banyak yang menangis mengenang sosok Wiwik yang dikenal baik dan aktif membantu lingkungan.

Kasus ini kini menyisakan pekerjaan bagi polisi untuk mengungkap tuntas peristiwa tragis tersebut, terutama misteri gaun pengantin yang masih menjadi tanda tanya besar bagi keluarga dan warga.

(L6)
#PenemuanMayat #Peristiwa
#Pembunuhan #Kriminal

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan —
Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan kemampuan terbaiknya. Pada Selasa sore, 25 November 2025, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (42) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Painan. Penangkapan dilakukan di Jalan Sutan Syahrir, tak jauh dari Gor Zaini Zein, Kecamatan IV Jurai—lokasi yang biasanya ramai, namun sore itu menjadi saksi berakhirnya pelarian sang terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Bintaro, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Sabtu, 1 November 2025. Korban, Febrial Hanifda (18), seorang mahasiswa yang tengah menempuh perjalanan dari Padang menuju Indrapura, singgah sejenak di sebuah warung kontainer untuk menikmati kopi sambil mengisi daya handphone-nya. Namun saat kembali mengecek perangkatnya, Vivo Y27 warna Biru Dongker itu telah hilang dari tempat pengisian.

Penyelidikan yang digelar Unit Reskrim kemudian mengarah kepada satu nama: AR. Setelah diamankan, AR mengakui bahwa dialah yang mengambil ponsel tersebut. Ia bahkan sempat membawa perangkat itu ke sebuah konter di Bayang untuk melakukan install ulang, upaya yang ia kira mampu menghilangkan jejak digital. Tindakan tersebut justru mempermudah polisi menelusuri alurnya.

Tidak berhenti di situ, AR kemudian menjual handphone itu kepada seorang perempuan di Painan Timur seharga Rp500.000—nilai yang jauh dari harga sebenarnya, yakni sekitar Rp2.500.000. Perbedaan harga ini memperlihatkan ironi dari tindak kriminal yang berisiko tinggi namun dijual murah.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Yogie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pesisir Selatan. Laporan polisi yang baru masuk satu hari sebelumnya langsung ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Pencurian

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Pelarian panjang seorang sopir tangki yang menghilang bersama 19 ton minyak Crude Palm Oil (CPO) akhirnya terhenti. Setelah hampir sembilan bulan diburu, Z.A. (41)—orang yang dipercaya perusahaan untuk mengangkut komoditas bernilai ratusan juta rupiah—ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Bawan, Pasaman Barat, Kamis malam, 20 November 2025.

Penangkapan itu bukan operasi biasa. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., turun langsung memimpin penyergapan bersama tim gabungan, dibantu penuh oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam. Koordinasi dua wilayah ini menjadi kunci membungkus kasus yang sempat membuat perusahaan kelimpungan.

Awal Mula: Kepercayaan yang Dibayar Pengkhianatan

Kasus ini berawal 6 Februari 2025. Z.A., sopir tanki milik PT Erlimaem Lestari Abadi, mengangkut 19,160 MT CPO dari PT Agro Muko Muko Oil Mill. Muatan itu seharusnya menuju gudang perusahaan di Teluk Bayur, Padang.

Namun rute tidak pernah sampai tujuan.

Di tengah perjalanan, Z.A. memilih mengalihkan kendaraan dan menjual seluruh isi tangki kepada seseorang berinisial A di Pasar Bukit Air Haji, Linggo Sari Baganti. A diduga terlibat dalam jaringan transaksi gelap CPO yang sudah lama beroperasi.

Dua hari setelahnya, 8 Februari 2025, mobil tangki Hino BA-9392-BU ditemukan terparkir tanpa sopir dan tanpa muatan di Jalan Raya Air Haji – Mukomuko. Perusahaan langsung menyadari: mereka ditipu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Jejak Buron yang Berliku

Setelah aksi itu, Z.A. menghilang. Penyidik menelusuri jejaknya dari lokasi transaksi hingga sejumlah titik persembunyian. Informasi yang masuk satu demi satu akhirnya mengarah ke Kabupaten Agam.

Saat intelijen mendapat kabar bahwa Z.A. sedang melintas di kawasan Bawan, tim gabungan langsung bergerak. Penyamaran dilakukan, lokasi dikepung, dan pelaku berhasil diringkus dalam penyergapan yang berjalan mulus.

“Ini bukti kerja sama dan koordinasi yang solid antar Polres,” tegas AKP Muhammad Yogie Biantoro.

Pelaku kemudian dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel bersama barang bukti, termasuk mobil tangki dan barang pribadi miliknya.

Babak Baru: Mengungkap Jaringan Penadah

Kasus ini membuka kembali potret gelap perdagangan ilegal CPO yang merugikan perusahaan sekaligus perekonomian daerah. Penangkapan Z.A. baru langkah awal; penyidik kini menelusuri sosok A yang diduga menjadi penadah utama dan bagian dari jaringan yang lebih besar.

(Rini/Mond)

#Pencurian #Kriminal #Penggelapan #PolresPessel

 

Padang, Serasinews.com— Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang ayah tiri berinisial JYS, warga Air Bangih, Kecamatan Sei Beremas, yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Kamis (6/11/2025), tepat saat pelaku hendak melarikan diri menggunakan pesawat.

Kasat Reskrim Polres Pasbar Iptu Habib Fuad Alhafsi melalui Katim Opsnal, Ipda Alginoganaro, membenarkan bahwa JYS telah dibekuk setelah rangkaian penyelidikan intensif sejak laporan korban masuk ke kepolisian.

Ditangkap Menjelang Naik Pesawat

Informasi keberadaan pelaku di bandara membuat Unit Opsnal bergerak cepat menuju lokasi. JYS berhasil dicegat di depan terminal kedatangan domestik, ketika ia bersiap melangkah menuju area keberangkatan.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika kami amankan,” ujar Ipda Alginoganaro.

Aksi Bejat Terjadi Dua Kali

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JYS diduga mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali, yakni:

Januari 2024,

April 2025,

Keduanya dilakukan di Kompleks Perumahan PT BTN Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sei Beremas. Korban yang mengalami tekanan psikologis akhirnya melapor, dan kasus segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Pasbar.

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan sikap tegas terhadap kasus tersebut. Menurutnya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan diproses tanpa kompromi.

“Ini kejahatan keji. Anak harus dilindungi, bukan menjadi korban dari orang terdekat. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan cepat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis.

Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

JYS kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta pemberatan hukuman karena statusnya sebagai ayah tiri.

Kasus ini kembali menegaskan ancaman kekerasan seksual terhadap anak dari lingkungan terdekat dan menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kabur dari tanggung jawab.

(Rini/Mond)
#Kriminal #PolresPasamanBarat #Pencabulan

Padang, Serasinews.com— Aksi nekat seorang pria berinisial HE alias BA (37) berakhir memalukan setelah ia diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (11/11/2025) sore. Pria tersebut ditangkap usai menebar ancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Menurut keterangan yang dihimpun, HE sempat membuat warga panik ketika mengacungkan parang ke arah korban sambil melontarkan ancaman keras. Korban yang ketakutan langsung melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Klewang yang dikenal cepat dan tegas dalam memburu pelaku kejahatan jalanan berhasil melacak dan meringkus HE beberapa jam kemudian.

Cemburu dan Emosi Picu Aksi Pengancaman

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan tidak lama setelah laporan korban diterima. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengancam dengan sebilah parang sambil mengeluarkan kata-kata intimidatif,” ungkap Yasin, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi itu bukan kali pertama. Korban mengaku sudah dua kali diancam oleh HE — pertama pada 19 Oktober 2025 di kawasan Jalan Raya Siteba, dan kedua pada 11 November 2025 di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Polisi juga menyita dua bilah parang yang diduga digunakan pelaku.

Dalam interogasi, HE mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku emosi dan menuduh korban telah menyembunyikan istrinya. “Motifnya murni karena masalah pribadi dan rasa cemburu,” jelas Yasin.

Tegang Berakhir Malu: Ketakutan Saat Disergap

Namun penangkapan HE justru diwarnai insiden tak biasa. Saat tim Klewang mengepungnya, pria yang semula garang itu mendadak gemetar dan pucat pasi.

Menurut petugas, pelaku bahkan tak mampu menahan rasa takut hingga buang air besar di celana. Kejadian itu membuat warga yang menonton penangkapan sempat kaget sekaligus geli.
“Begitu tahu tim sudah mengelilinginya, dia langsung ciut. Tidak ada perlawanan, tapi saat diamankan kami dapati celananya sudah kotor,” ungkap salah satu anggota tim di lapangan.

Polisi Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme

Saat ini, HE alias BA masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kompol Yasin menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan mentolerir aksi premanisme atau ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Siapa pun yang mencoba menebar ketakutan di tengah masyarakat akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan,” tegasnya.

Dari Gertak Jadi Gagal Gaya

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa keberanian semu yang didorong emosi justru berujung kehinaan. HE yang berniat menakut-nakuti orang lain malah menjadi bahan tertawaan warga saat ditangkap. Kini, selain harus menghadapi proses hukum, ia juga menanggung malu akibat keberaniannya yang palsu.

(Mond/Rini)
#Kriminal #Padang #TimKlewang #Pengancaman #CemburuButa

Serasinews.com:Purwakarta,JawaBarat — Kasus tragis menimpa seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Gadis tersebut ditemukan meninggal dunia di aliran sungai setelah diduga menjadi korban kekerasan dan pembunuhan oleh seorang mahasiswa politeknik berinisial AA (23).
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Jatiluhur yang berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Berawal dari Perkenalan di Dunia Maya

Menurut keterangan kepolisian, perkenalan antara pelaku dan korban terjadi pada Oktober 2025. Melalui komunikasi intens di media sosial, keduanya menjadi akrab hingga akhirnya sepakat untuk bertemu.
Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban di depan sekolahnya di Kampung Hegarmanah, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di wilayah Jatiluhur.

Penolakan Berujung Kekerasan

Setibanya di rumah pelaku, situasi berubah ketika AA mengajak korban melakukan hubungan terlarang. Korban yang menolak ajakan tersebut justru menjadi sasaran kekerasan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan fisik yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher dan mulut yang menyebabkan saluran pernapasan tersumbat,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025).

Upaya Menghilangkan Jejak

Dalam kondisi panik, pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan menyeret dan membuang jasad korban ke sungai yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Beberapa hari kemudian, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan mengambang di sungai tersebut. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Penangkapan dan Barang Bukti

Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan forensik, polisi akhirnya menetapkan AA sebagai tersangka tunggal.
“Pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap AKBP Dewa Putu.
Selain melakukan kekerasan dan pembunuhan, pelaku juga diketahui mengambil barang milik korban.

Ancaman Hukuman Berat

AA dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:

Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,

Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 80 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,

serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ancaman hukuman terhadap pelaku dapat mencapai penjara seumur hidup atau pidana mati, tergantung hasil putusan pengadilan.

Refleksi atas Maraknya Kekerasan di Era Digital

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama orang tua dan lembaga pendidikan, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak di dunia maya.
Kemudahan berinteraksi melalui media sosial dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kepercayaan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan edukasi yang memadai.

Keluarga korban kini hanya berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, sementara masyarakat Purwakarta masih berduka atas kehilangan yang begitu memilukan.

(L6)
#Pemerkosaan # Pembunuhan
#Kriminal

 

Padang, Serasinews.com Aksi culas sekelompok pencuri yang memanfaatkan kepanikan nasabah di depan mesin ATM akhirnya terhenti di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Setelah berbulan-bulan berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, empat pria paruh baya itu diringkus dalam operasi serentak di tiga titik berbeda di Kota Padang, Jumat (7/11/2025) sore.

Para tersangka dikenal lihai, rapi, dan penuh perhitungan. Di balik penampilan sederhana mereka, tersimpan keahlian membaca gestur panik calon korban. Dengan modus klasik: ganjal ATM lalu tukar kartu, saldo korban pun bisa raib hanya dalam hitungan menit.

Tiga Lokasi, Satu Sore, Empat Tersangka

Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim 1 Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana bergerak setelah memastikan identitas para pelaku. “Empat orang berhasil kami amankan di lokasi berbeda — dua di kawasan Indarung, satu di Andalas, dan satu lagi di By Pass Lubukminturun,” terang Iptu Adrian di Mapolresta Padang, Sabtu (8/11/2025).

Keempat pria yang kini mendekam di sel tahanan itu masing-masing berinisial J (53), H (52), A (49), dan N (45). Semuanya warga Sumatera Barat yang selama ini beroperasi lintas kecamatan.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti yang menunjukkan betapa sistematis kelompok ini beraksi:

59 kartu ATM dari berbagai bank nasional (BRI, BNI, BCA, Mandiri, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank),


Dua potongan gergaji besi warna oranye untuk mengganjal slot kartu,


Satu kotak tusuk gigi sebagai alat bantu mengunci posisi kartu,


dan dompet hitam merek Levi’s berisi kumpulan kartu hasil kejahatan.


Modus Kuno yang Masih Menelan Korban

Menurut penyidik, para pelaku menjalankan pola lama yang tetap ampuh: menyumbat slot kartu ATM dengan patahan gergaji besi. Saat kartu korban macet, salah satu pelaku berpura-pura menolong, menukar kartu dengan miliknya, lalu secara halus mencuri PIN korban.

“Begitu PIN didapat, mereka langsung berpencar menuju ATM lain untuk menarik uang korban,” ungkap Iptu Adrian.

Dua Aksi, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Penyelidikan mengungkap sedikitnya dua kasus besar yang melibatkan sindikat ini.

Kasus pertama terjadi 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Kuranji, dengan kerugian mencapai Rp30 juta.


Kasus kedua pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Aur Duri Indah, di mana korban kehilangan Rp12,3 juta hanya dalam beberapa menit.


“Dari dua laporan itu, kami menelusuri pola, rekaman CCTV, hingga akhirnya bisa memetakan jaringan utama mereka,” jelas Adrian.

Pelaku Tampil Kalem, Korban Tak Curiga

Keempat tersangka dikenal sangat tenang dan sopan saat beraksi. Mereka tidak menggunakan kekerasan — cukup memanfaatkan psikologi korban yang panik. Usia mereka yang matang justru membuat orang percaya.
“Korban mengira mereka petugas bank atau orang baik yang ingin membantu,” kata salah satu anggota Tim Klewang.

Pesan Tegas Polisi: Jangan Percaya ‘Penolong’ di ATM

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menerima bantuan dari siapa pun di sekitar mesin ATM, sekalipun tampak ramah.
“Jika kartu tertelan, segera hubungi bank melalui nomor resmi di layar mesin. Jangan pernah sebutkan PIN atau menyerahkan kartu pada orang asing,” tegas Iptu Adrian.

Masyarakat juga diminta segera melapor bila melihat orang mencurigakan yang bolak-balik di area ATM.

Akhir Langkah Sindikat

Kini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lanjutan. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain di luar Kota Padang.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kejahatan tidak selalu datang dengan ancaman atau senjata. Kadang, hanya senyum dan kepura-puraan membantu sudah cukup untuk menguras isi tabungan seseorang.
Dan kali ini, Tim Klewang memastikan permainan lama itu benar-benar berakhir.

(Rini/Mond)
#Kriminal #PolrestaPadang #TimKlewang #KomplotanGanjalATM #Padang

Padang, Serasinews.com– Seorang guru honorer di SMK Negeri 7 Padang menjadi korban pengeroyokan oleh empat pria yang diduga dilandasi rasa sakit hati dan dendam lama. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Keempat pelaku berinisial Z (43), IR (31), GP (18), dan AP (30), seluruhnya warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Mereka telah diamankan oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Septiadi Purba, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia menyebut, korban merupakan guru honorer yang mengajar di SMK Negeri 7 Padang, berlokasi di Kelurahan Piai, Tanah Sirah, Lubuk Begalung.

“Benar, empat orang pelaku sudah kami amankan. Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang guru honorer SMK 7 Padang,” ujar Kompol Robby, Senin (3/11/2025).


Awal Mula Kejadian

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang melihat keributan di sekitar gudang SMK 7 Padang. Beberapa saksi mendengar teriakan dan melihat sekelompok pria tengah memukuli seorang laki-laki. Petugas Tim Phyton Polsek Lubeg segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas keempat pelaku. Penangkapan pertama terhadap AP (30) membuka motif di balik penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal, motifnya karena sakit hati. Korban diduga pernah memukul adik salah satu pelaku, yakni GP,” jelas Kompol Robby.


Dendam lama itu kemudian berujung petaka. Keempat pelaku sepakat mendatangi korban di lingkungan sekolah dan mengeroyoknya hingga tersungkur tak berdaya.

Korban Luka Serius, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Korban mengalami luka cukup parah akibat serangan tersebut dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Kondisinya kini mulai membaik.

Sementara itu, polisi memastikan seluruh pelaku telah ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga memeriksa saksi tambahan, termasuk pihak sekolah dan rekan kerja korban,” kata Kapolsek.


Peringatan bagi Masyarakat

Kasus ini kembali menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap tenaga pendidik. Profesi guru yang seharusnya dihormati, kian sering menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri.

Kompol Robby mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Bila ada persoalan, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi berupaya mengungkap secara tuntas motif dan kronologi peristiwa tragis yang menimpa guru honorer SMK 7 Padang tersebut.

(BP)
#Penganiayaan #Kriminal #Padang #Hukum

 

Bukittinggi,Serasinews.com– Aksi premanisme yang meresahkan terjadi di pusat Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial C alias SK (42), mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi, diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi setelah tertangkap tangan memeras dua petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Ateh.

Penangkapan berlangsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (1/11) siang. Pelaku tak sempat melarikan diri ketika polisi menyergapnya sesaat setelah menerima uang dari dua petugas parkir, berinisial T dan A, di depan Masjid Raya Bukittinggi.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangannya, disita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil pemerasan hari itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, Minggu (2/11).

Preman Berkedok Mantan Pegawai

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa perbuatan C alias SK telah berlangsung cukup lama. Hampir setiap hari ia mendatangi petugas parkir di kawasan Pasar Ateh dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang setoran. Jumlahnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan ribu rupiah, tergantung kondisi keramaian hari itu.

Para korban mengaku takut menolak, sebab pelaku mengaku masih memiliki hubungan dengan pejabat Pemda dan kerap bersikap kasar jika tidak diberi uang. “Katanya uang itu untuk atasan. Kami takut kalau melawan,” tutur seorang petugas parkir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut polisi, setiap akhir pekan pelaku bisa mengantongi hingga Rp300 ribu per hari dari hasil memalak para petugas parkir. Uang itu sepenuhnya masuk ke kantong pribadi pelaku.

Dari Kantoran ke Jalanan

Penyidik menyebut C alias SK sebelumnya merupakan pegawai kontrak di salah satu instansi Pemda Bukittinggi, namun telah diberhentikan beberapa waktu lalu. Setelah tidak lagi bekerja, ia justru memanfaatkan status lamanya sebagai “mantan orang dalam” untuk menekan para juru parkir yang bekerja di bawah pengawasan pemerintah kota.

“Modusnya adalah menggunakan pengaruh masa lalunya agar korban takut. Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Anidar.

Warga Geram: Pasar Ateh Harus Bersih dari Premanisme

Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat. Pasar Ateh—yang berada hanya beberapa langkah dari Jam Gadang, ikon Bukittinggi—seharusnya menjadi simbol keteraturan dan ketertiban kota wisata itu.

“Memalukan kalau di tengah kota ada pungli seperti ini. Pasar Ateh itu wajah Bukittinggi, bukan tempat orang diperas,” ungkap seorang pedagang setempat.

Polresta Bukittinggi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya dan mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban pemerasan serupa agar segera melapor. “Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas Kompol Anidar.

Lebih dari Sekadar Kasus Kriminal

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga potret sosial tentang bagaimana tekanan ekonomi dapat menyeret seseorang ke jalan yang salah. Namun, hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun.
Kini, C alias SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Bukittinggi. Warga berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kawasan Pasar Ateh dari praktik pungli dan premanisme, serta mengembalikan citra Bukittinggi sebagai kota wisata yang aman dan tertib.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Pemerasan #Bukittinggi

 

Padang, Serasinews.com– Dua pemuda yang selama ini kerap menebar keresahan di kawasan Pantai Padang akhirnya harus berurusan serius dengan hukum. Niat mereka untuk memalak pengunjung berujung petaka, setelah orang yang mereka ancam rupanya seorang anggota polisi.

Malam itu, Selasa (29/10), suasana Pantai Padang tampak seperti biasa. Lampu-lampu jalan di sepanjang Jalan Diponegoro memantulkan cahaya temaram ke arah deburan ombak. Di antara para muda-mudi yang menikmati udara laut, dua pemuda kembali beraksi di wilayah “langganan” mereka, sekitar Taman Budaya Pantai Padang.

Tanpa curiga, mereka mendekati seorang pria yang sedang sibuk merekam video di tepi jalan. Penampilannya kasual—kaus dan celana santai—tanpa atribut apa pun yang menandakan profesinya. Bagi mereka, pria itu tampak seperti pengunjung biasa yang mudah diintimidasi.
Mereka pun melancarkan aksinya: mengaku sebagai “pemuda setempat” dan meminta uang keamanan dengan alasan sepele.

Namun keberanian mereka salah alamat. Pria yang mereka palak adalah Bripda Zidan, anggota Polda Sumatera Barat.

Awalnya Zidan menolak dengan tenang, namun saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam, situasi langsung berubah tegang. Tak sempat bereaksi, dalam hitungan detik kedua pelaku dilumpuhkan. Aksi yang mereka kira mudah justru berakhir dengan tubuh mereka terkapar di aspal. Zidan kemudian menyerahkan keduanya kepada petugas patroli yang datang ke lokasi.

Bukan Kali Pertama

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku memang telah lama menjadi momok bagi pengunjung Pantai Padang. Aksi pemalakan dengan dalih “uang keamanan” sering mereka lakukan terutama di malam hari.
Meski beberapa kali diamankan, efek jera tak kunjung muncul. Begitu dilepas, mereka kembali beraksi—bahkan semakin nekat.

Kawasan Pantai Padang sendiri dikenal rawan pada malam hari. Di tengah ramainya wisatawan dan pembuat konten, selalu ada oknum yang mencoba mencari keuntungan instan dengan cara menakuti orang lain.

Sudah Masuk Target Polisi

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan bahwa kedua pelaku memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Mereka ini sudah kami pantau. Tim kami rutin patroli siang, sore, dan malam di kawasan Pantai Padang. Tapi mereka pintar bermain kucing-kucingan, menunggu momen saat petugas lengah,” ujar Kombes Apri, Jumat (31/10).

Ia menegaskan, keberhasilan Bripda Zidan menjadi bukti bahwa hukum akan tetap berjalan, siapa pun pelakunya.

“Kami sudah perintahkan Tim Klewang untuk menindak tegas semua bentuk premanisme. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Warga: “Akhirnya Ada yang Berani Melawan”

Peristiwa ini disambut lega oleh warga sekitar. Seorang pedagang di lokasi mengaku sering melihat aksi serupa terjadi, terutama pada malam hari.

“Kalau malam memang agak rawan. Banyak yang nongkrong sambil ngawasin pengunjung. Kadang minta uang dengan alasan ‘uang keamanan’. Syukurlah kali ini pelakunya ketemu orang yang salah,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Malam yang awalnya hanya diniatkan Bripda Zidan untuk membuat konten berubah menjadi momen penangkapan mendadak. Dua pemuda yang biasa menakut-nakuti orang kini justru ketakutan sendiri.

Nasib memang tak bisa ditebak—terutama bagi mereka yang hidup dari menindas orang lain. Di balik sosok sederhana yang mereka remehkan, ternyata tersembunyi keberanian seorang penegak hukum yang siap melindungi masyarakat, kapan pun dan di mana pun.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Premanisme #Padang #PoldaSumbar

Pesisir Selatan, Serasinews.com– Aksi pencurian sepeda motor di kawasan masjid kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Kali ini, pelakunya seorang remaja berinisial MB (19), warga Perumahan Sago Permai, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai.
Pelajar tersebut ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pacuan, Kampung Luar Salido, tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha Mio GT warna hitam-biru dengan nomor polisi BA 6324 GP, yang sebelumnya dilaporkan hilang di Masjid Darul Falah Kampung Koto Salido.

Aksi Tengah Malam di Masjid

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M. Yogie Biantoro menyebutkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” yang sedang digelar serentak di jajaran Polda Sumbar.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rantau Ilham (24) yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di kamar garin (marbot) masjid.
“Korban memarkir motornya di dalam kamar garin. Saat kembali, motor sudah tidak ada. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Yogie, Kamis (30/10).

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, MB mengakui bahwa ia sendiri yang mencuri motor tersebut. Aksi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, saat suasana masjid sudah sepi.
Pelaku masuk ke area masjid dan mendobrak pintu kamar garin. Setelah menemukan motor korban, ia langsung menyambungkan kabel kontak (menyetrum sistem pengapian) untuk menyalakan mesin, lalu melarikan diri ke daerah Salido.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berbekal keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, tim opsnal berhasil meringkus MB kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor curian,” jelas AKP Yogie.

Masih Berstatus Pelajar

Meski masih berstatus pelajar, polisi menegaskan kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum.
“Tindakannya termasuk kejahatan serius, apalagi dilakukan di tempat ibadah,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit I Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menampung hasil kejahatan tersebut.

Warga Terkejut dan Prihatin

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Salido. Sejumlah warga mengaku terkejut mengetahui pelaku merupakan remaja yang sering terlihat di sekitar kampung.
“Kami tidak menyangka, soalnya anaknya masih sekolah dan sering terlihat di sini. Sayang sekali,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pesan untuk Orang Tua dan Generasi Muda

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak.
“Peran keluarga penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Pengawasan dan pembinaan sejak dini bisa menjadi benteng utama,” pesan AKP Yogie.

Bagian dari Operasi “Sikat Singgalang 2025”

Penangkapan MB merupakan salah satu hasil dari Operasi “Sikat Singgalang 2025” yang tengah digencarkan Polda Sumbar untuk menekan angka kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pessel. Siapa pun yang coba mengganggu keamanan masyarakat akan kami tindak tegas,” tutup AKP Yogie.

(Rini/Mond)
#Kriminal #PesisirSelatan #Curanmor #SikatSinggalang2025

 

Padang, Serasinews.com Suasana sore yang awalnya penuh romantika di Bukit Siti Nurbaya, kawasan legendaris Gunung Padang, berubah menjadi pengalaman menegangkan bagi sepasang muda-mudi asal Kota Padang. Niat mereka sekadar menikmati pemandangan dan angin sore pada Minggu (26/10), justru berujung dengan ancaman dan pemerasan dari dua pria tak dikenal.

Kini, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinisial SU (52), warga Gunung Padang, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang tidak lama setelah kejadian.

“Pelaku SU kami amankan usai menerima laporan dari korban, seorang mahasiswa bernama Dafit (20). Ia melaporkan telah menjadi korban pemerasan bersama kekasihnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., Selasa (28/10).

Kronologi Kejadian: Dari Duduk Santai ke Situasi Mencekam

Sekitar pukul 14.30 WIB, Dafit bersama kekasihnya memilih Bukit Siti Nurbaya sebagai tempat melepas penat. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi favorit anak muda Padang karena pemandangan laut, jembatan ikonik, dan kisah legendaris Siti Nurbaya yang melekat kuat di benak warga.

Namun, momen santai mereka mendadak terganggu ketika dua pria tak dikenal datang menghampiri dan menuduh pasangan itu berbuat mesum di tempat umum.

Meski Dafit sudah mencoba menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, kedua pria itu terus mengancam. Salah satu pelaku, yakni SU, bahkan mengancam akan membawa mereka ke “Pos Pemuda” — tempat yang diklaim sebagai pos penjaga moral di sekitar bukit.

“Korban ketakutan. Tersangka memanfaatkan situasi itu dengan meminta uang agar masalah tidak diteruskan,” jelas Kompol Yasin.

Tak ingin dipermalukan, Dafit akhirnya menuruti keinginan pelaku dan mentransfer uang Rp700 ribu melalui akun GoPay milik SU. Setelah menerima uang, kedua pelaku segera pergi meninggalkan lokasi, seolah tidak terjadi apa-apa.

Gerak Cepat Polisi: Tersangka Diamankan di Gunung Padang

Tak tinggal diam, Dafit melapor ke Polresta Padang. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim. Senin malam (27/10), petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap SU di rumahnya di kawasan Gunung Padang.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita akun GoPay yang digunakan korban untuk mentransfer uang, serta sebilah senjata tajam,” ungkap Kompol Yasin.

Tersangka kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Imbauan Kepolisian: Laporkan Segera, Jangan Takut!

Kompol Yasin mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kejadian serupa. Ia menyebut, kawasan wisata sering dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku penjaga ketertiban atau moral, namun justru memeras pengunjung.

“Polresta Padang berkomitmen menjaga keamanan di kawasan wisata. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang merusak citra wisata Kota Padang,” tegasnya.

Peringatan untuk Wisatawan

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan wisatawan agar tetap waspada saat berkunjung ke tempat wisata, termasuk di Bukit Siti Nurbaya yang selama ini dikenal aman dan romantis.

Aparat berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Gunung Padang, terutama pada jam-jam rawan seperti sore dan malam hari.

Bagi Dafit dan kekasihnya, pengalaman ini meninggalkan trauma mendalam. Namun, keberanian mereka melapor menjadi langkah penting untuk memutus rantai kejahatan di kawasan wisata Padang.

(Rini/Mond)
#Padang #Kriminal #Pemerasan #BukitSitiNurbaya #Premanisme

Serasinews.com,Bukittinggi, Sumatera Barat – Warga Bukit Cangang, Bukittinggi, digemparkan oleh penemuan potongan tubuh bayi perempuan di tepian Ngarai Sianok pada Jumat pagi (25/10/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis itu — seorang perempuan muda berinisial IC (21), yang ternyata merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.

Penemuan yang Mengguncang Warga

Penemuan berawal dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat yang tercium dari semak-semak di tepi jurang. Saat diperiksa, mereka mendapati bungkusan kain dan plastik berisi potongan tubuh bayi.
Dari hasil identifikasi awal, ditemukan bagian kepala, satu kaki, dan tangan kiri. Sementara bagian dada hingga perut serta tangan kanan belum ditemukan dan diduga jatuh ke dasar jurang atau terbawa aliran air di kawasan itu.

Proses pencarian sisa tubuh bayi berlangsung hingga malam hari. Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi, dibantu SAR dan warga, menghadapi medan curam berbatu yang menyulitkan proses evakuasi.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Akhirnya Mengaku

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan, polisi menemukan petunjuk bahwa ada seorang perempuan muda di sekitar lokasi yang baru saja melahirkan. Dari situ, penyelidikan mengarah kepada IC, warga Bukit Cangang.

Dalam pemeriksaan, IC akhirnya mengakui bahwa bayi yang ditemukan adalah anak kandungnya sendiri. Ia mengaku melahirkan tanpa bantuan medis, dalam kondisi panik dan ketakutan.
Polisi menduga tindakan keji itu dilakukan karena rasa malu dan tekanan sosial, sebab bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Dalam keadaan depresi, pelaku kemudian mengakhiri hidup bayinya dan membuang potongan tubuhnya ke Ngarai Sianok.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Nofridal membenarkan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk identitas ayah biologis bayi.

Reaksi Warga: Antara Marah dan Tidak Percaya

Kabar ini membuat warga sekitar terpukul dan marah. Banyak yang tidak menyangka IC bisa melakukan tindakan sekejam itu.
“Dia pendiam, jarang bergaul. Kami kaget waktu tahu dia pelakunya. Ini benar-benar di luar nalar,” ujar salah satu warga dengan nada emosional.

Sebagian warga meminta polisi agar tidak hanya menjerat sang ibu, tetapi juga mengusut siapa pria yang membuatnya hamil.
“Dia memang bersalah, tapi ada laki-laki yang harus ikut bertanggung jawab. Jangan biarkan dia bebas,” ujar warga lainnya.

Tragedi yang Menggores Nurani

Peristiwa ini menjadi salah satu kasus paling memilukan di Bukittinggi dalam beberapa tahun terakhir. Ngarai Sianok — yang selama ini dikenal sebagai simbol keindahan alam — kini berubah menjadi lokasi duka mendalam akibat tindakan yang menyalahi nurani manusia.

Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga tuntas, sementara tim gabungan masih melanjutkan pencarian sisa tubuh bayi agar dapat dimakamkan dengan layak.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Bukittinggi #MutilasiBayi #NgaraiSianok

 

PADANG PARIAMAN - Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Padang Pariaman, kali ini melalui penangkapan RKA di Sungai Durian, Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).

Tersangka diamankan polisi sekira pukul 20.30 WIB, Kapolres Padang Pariaman melalui Kasat Narkoba Iptu Deni mengatakan, penangkapan ini melalui penyelidikan pihaknya.

Ia menyebut penyelidikan ini, berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.

"Hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan ini, meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone dan satu helai celana dalam.

Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satres Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.

Kasat menyebut penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa.

"Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di Wilkum kami bisa diberantas sampai ke akarnya," ujar Iptu Deni

 

Dharmasraya - 17 Januari 2025 | Kawanan perampok bersenjata api berhasil menggasak sejumlah barang senilai ratusan juta diSebuah warung grosir yang beralamat di Jorong Sungai Betung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis malam (16/01/2025) 

Tak hanya itu , Perampok juga tega menembak salah seorang pembeli Zal ( 55 ) tahun, akibatnya Zal
mengalami luka tembak di bagian tangannya.

Dikutip dari mediainvestigasi.net/ Kapolres Dharmasraya Melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, yang ditemui di lokasi kejadian, membenarkan peristiwa tersebut.

 “Kami menerima laporan masyarakat dan langsung menuju TKP. Saat ini, tim sedang melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Kami terus memburu enam pelaku yang terlibat dalam perampokan ini,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk segera menangkap para pelaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Dharmasraya.Ujar Kasat Reskrim. (*)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.