Nikahpedia Permudah Proses Pernikahan di Dharmasraya Lewat Layanan “Sekali Nikah, Semua Beres.
Serasinews.com, Dharmasraya —Menikah seharusnya tentang kebahagiaan, bukan tentang antrean dan berkas. Namun selama ini, bagi banyak pasangan pengantin baru, kebahagiaan usai akad sering tertunda oleh urusan administratif: mengganti status di KTP, memperbarui Kartu Keluarga, hingga bolak-balik ke kantor Dukcapil.
Kini, cerita itu mulai berakhir di Kabupaten Dharmasraya.
Pada Senin, 22 Desember 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya bersama Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya resmi meluncurkan layanan inovatif bertajuk Nikahpedia. Melalui program ini, pencatatan pernikahan di KUA langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan Dukcapil.
Peluncuran Nikahpedia ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Dukcapil Dharmasraya Ramilus dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan yang digelar di Pulau Punjung tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya H. Masdan, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Kependudukan Yenof Patrione Haspemi, serta jajaran terkait.
Nikah Sekali, Dokumen Langsung Lengkap
Melalui Nikahpedia, pasangan yang menikah tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah. Begitu akad nikah dicatat oleh KUA, data pasangan otomatis diproses oleh Dukcapil.
Hasilnya, pengantin baru langsung memperoleh sembilan dokumen kependudukan, terdiri dari:
KTP-el suami dan istri dengan status perkawinan terbaru,
Kartu Keluarga pasangan baru,
Kartu Keluarga orang tua kedua mempelai yang telah diperbarui,
Buku nikah suami dan istri,
serta Kartu Nikah Elektronik untuk masing-masing pasangan.
Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi, tanpa antre ulang dan tanpa pengajuan tambahan.
Pelayanan yang Mendekatkan Negara dengan Warga
Kepala Dinas Dukcapil Dharmasraya Ramilus menyampaikan bahwa Nikahpedia hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang sederhana dan efisien.
“Negara harus hadir di saat-saat penting masyarakat. Pernikahan adalah momen bahagia, jangan sampai dibebani dengan urusan administrasi yang berlarut,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui layanan ini, perubahan data kependudukan dapat diproses lebih cepat, akurat, dan tepat waktu.
Kolaborasi untuk Data yang Lebih Tertib
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya H. Masdan menilai kolaborasi Dukcapil dan KUA sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi negara.
“Dengan integrasi ini, data perkawinan tercatat lebih rapi dan valid. Selain memudahkan masyarakat, juga memperkuat basis data kependudukan,” katanya.
Menurutnya, inovasi ini mencerminkan pelayanan publik yang berorientasi pada solusi, bukan prosedur semata.
Awal Bahagia Tanpa Urusan Tambahan
Nikahpedia bukan sekadar inovasi digital, tetapi wujud pelayanan yang lebih manusiawi. Pengantin baru cukup fokus pada awal kehidupan rumah tangga, sementara negara memastikan seluruh administrasi berjalan dengan baik.
Di Dharmasraya, pernikahan kini bukan lagi pintu masuk ke birokrasi panjang, melainkan benar-benar awal dari cerita baru yang lebih sederhana dan bermakna.
(Papa Juan)
#Disdukcapil #KabupatenDharmasraya #Kemenag

