Articles by "hukum"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Kepulauan Mentawai — Tim gabungan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menetapkan IM (29), Direktur Utama PT BRN, sebagai tersangka utama dalam kasus illegal logging terbesar di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. IM diduga menjadi pengendali operasi pembalakan liar yang telah menjarah ribuan batang kayu bernilai tinggi dari kawasan hutan produksi Mentawai sejak 2022.

Modus Canggih: Penebangan Liar dan Dokumen yang Disulap Legal

Penyidik mengungkap bahwa PT BRN menjalankan operasi terstruktur dengan sejumlah pola pelanggaran, antara lain:

Menebang di luar wilayah izin usaha, termasuk pada kawasan hutan produksi yang tidak tercantum dalam izin.

Memalsukan dokumen SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) agar kayu ilegal tampak berasal dari lokasi legal.

Menyiapkan jaringan distribusi antar-pulau yang telah dirancang sejak awal untuk memuluskan peredaran kayu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tetapi kejahatan kehutanan yang terorganisasi dan berlangsung lama,” ungkap salah satu sumber penegak hukum.

Ratusan Kayu dan Puluhan Alat Berat Disita

Operasi penindakan oleh Satgas PKH dan Gakkum KLHK dilakukan dari titik penebangan hingga jalur pengangkutan laut. Hasilnya, aparat menyita:

17 alat berat (ekskavator dan bulldozer)

9 truk logging

2.287 batang kayu di Mentawai

1 tugboat dan 1 tongkang di Pelabuhan Gresik

1.199 batang kayu bulat di dalam tongkang tersebut

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PT BRN tidak hanya terkonsentrasi di Mentawai, tetapi sudah masuk ke jalur distribusi di luar Sumatra.

Kerugian Sementara: Rp447 Miliar

Melalui pernyataan resmi @Gakum Kehutanan, KLHK menyebut bahwa nilai awal kerugian negara dan kerusakan ekosistem mencapai Rp447 miliar. Angka ini dihitung dari nilai tegakan kayu, dampak ekologis, serta hilangnya potensi penerimaan negara.
Penyidik menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah, seiring terbukanya blok operasi dan jalur distribusi lain.

Penegakan Hukum Menyeluruh dari Hulu ke Hilir

KLHK menyatakan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya menjerat pelaku lapangan, tetapi juga struktur perizinan dan distribusi. Langkah yang ditempuh meliputi:

Penerapan pidana untuk korporasi dan para pengendali

Audit dan penertiban perizinan PBPH

Penguatan pengawasan distribusi kayu melalui digitalisasi dokumen

Penindakan terhadap pihak yang memanipulasi SKSHH

“Kejahatan kehutanan bukan hanya soal tebang di lapangan. Yang paling rawan justru pada dokumen dan distribusi,” tegas pejabat KLHK.

Jejak Uang Ditelusuri: Berpotensi TPPU

Penyidik membuka peluang penerapan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Indikasi awal menunjukkan adanya aliran dana tidak wajar dari perusahaan serta dugaan penggunaan rekening-rekening terafiliasi.
Jika TPPU diterapkan, penyidik dapat menelusuri dan menyita:

Aset pribadi pengendali PT BRN

Aset perusahaan terkait

Transaksi lintas daerah dan pihak

Sumber pendanaan kegiatan pembalakan

Fase Baru Penindakan di Mentawai

Kasus PT BRN dinilai sebagai momentum penting dalam upaya pemberantasan illegal logging di Sumatera Barat—wilayah yang sejak lama menghadapi tekanan serius terhadap kawasan hutan.
Dengan telah ditetapkannya IM sebagai tersangka, penyidik diperkirakan segera memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik modal, kontraktor alat berat, pejabat teknis, serta pemegang PBPH.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi praktik pembalakan yang merusak hutan dan ekosistem unik Mentawai, salah satu kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di Indonesia.

(Rini/Mond)
#Hukum #PembalakanHutanMentawai #KLHK

Serasinews.comDharmasraya — Setelah penyidikan selama sekitar empat bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menetapkan BY sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan memenuhi unsur pidana sesuai hukum yang berlaku.

Modus Penyimpangan: SP2D Tanpa Prosedur dan Pencairan Ganda

Hasil penyidikan mengungkap bahwa BY, yang memiliki kewenangan dalam administrasi keuangan daerah, diduga melakukan tindakan yang merugikan keuangan daerah. Salah satu praktik yang ditemukan adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanpa prosedur resmi.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya SP2D ganda untuk kegiatan yang sama, yang menunjukkan adanya perencanaan dan pemanfaatan celah administratif. Akibatnya, kas daerah mengalami kerugian signifikan, dengan total kerugian diperkirakan Rp589.849.590. Temuan ini menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan BY bersifat sistematis, bukan sekadar kelalaian administratif.

Kejari Dharmasraya Tegaskan Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya menegaskan bahwa penetapan BY sebagai tersangka merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memberantas praktik korupsi di pemerintahan daerah.
“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas, dengan profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas, demi efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Peringatan bagi Aparatur Pemerintah Daerah

Kasus BY menjadi salah satu peringatan keras bagi aparatur pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat berharap proses hukum berlangsung transparan dan menyeluruh, sehingga penegakan hukum dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

(Rini/Mond)
#Korupsi #KejariDharmasraya #Hukum

Serasinews.com, Payakumbuh — Setelah hampir tiga bulan penyelidikan intensif, kepolisian akhirnya mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda kawasan pasar Kota Payakumbuh pada Selasa dini hari, 26 Agustus 2025. Tim penyidik memastikan bahwa kobaran api yang muncul sekitar pukul 04.45 WIB itu bukan akibat korsleting listrik, melainkan berasal dari nyala api terbuka yang disengaja. Api baru benar-benar dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB, setelah melahap deretan bangunan dan menimbulkan kerugian besar.

Temuan Labfor: Api Berasal dari Sumber Penyulutan Langsung

Hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Riau menyatakan bahwa titik awal kebakaran berada di Ex-Toko Aprilia. Di lokasi tersebut tidak ditemukan indikasi arus pendek, melainkan bukti bahwa sumber kebakaran berasal dari open flame berupa bara api dan penyulutan menggunakan korek.
Dengan demikian, kebakaran ini dipastikan merupakan tindakan manusia, bukan kecelakaan teknis.

Kasus Resmi Naik Penyidikan, Satu Tersangka Ditangkap

Pada 19 November 2025, Polres Payakumbuh menetapkan seorang pria berinisial “I” sebagai tersangka, setelah penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti sah. Ia dikenai sangkaan:

Pasal 187 KUHP – sengaja menimbulkan kebakaran

atau Pasal 188 KUHP – kelalaian yang menyebabkan kebakaran

Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.

Pengakuan Tersangka: Lem Banteng, Halusinasi, dan Api yang Lepas Kendali

01.30 WIB

Tersangka masuk ke lantai 2 pasar melalui tangga dekat jembatan Panasonic. Ia membawa lem banteng, kemudian:

menghirup lem,

merokok,

dan bermain gim.

02.00–02.15 WIB

Di bawah pengaruh lem, ia mengalami halusinasi dan berjalan tanpa arah hampir satu jam, lalu kembali ke area Ex-Toko Aprilia untuk menghirup lem lagi.

03.30 WIB

Dalam keadaan menggigil dan tidak sadar penuh, ia mengumpulkan plastik bekas lem dan menumpuknya. Untuk menghangatkan diri, ia menyalakan api menggunakan korek.
Namun dorongan gas dari sisa lem membuat api menyala seperti obor. Plastik meleleh, mengenai sekat triplek, dan api cepat menjalar.

Tersangka sempat mencoba memadamkan api di lantai, tetapi kobaran di dinding sudah tak terkendali.

04.00 WIB

Ia panik dan melarikan diri, menuju sebuah warnet di kawasan Bunian. Tak lama setelah itu, pasar berubah menjadi lautan api.

Barang Bukti dan Saksi Lengkap

Penyidik telah mengamankan:

Hasil pemeriksaan Labfor

DVR dan rekaman CCTV

Abu arang, potongan kayu terbakar

Pakaian tersangka
Serta memeriksa 17 saksi, termasuk saksi mata pertama di lokasi.

Tahap II Segera Dilakukan

Berkas perkara dinyatakan hampir lengkap. Dalam waktu dekat, Polres Payakumbuh akan melakukan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Publik kini menanti putusan majelis hakim: apakah perbuatannya dikategorikan sebagai kelalaian atau justru kesengajaan.

(KP)
#KebakaranPasarPayakumbuh
#Hukum #Peristiwa

 


Serasinews.com, Padang — Senin siang, tepat pukul 10.00 WIB, suasana di dua titik strategis Kota Padang mendadak berubah tegang. Belasan personel dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang datang dengan mobil operasional, membawa berkas, alat bukti, serta segel khusus penyidik. Mereka tidak datang sembarangan mereka datang untuk melakukan operasi besar.

Targetnya jelas: dua lokasi yang terkait dengan Beny Saswin Nasrun (BSN), seorang pengusaha ternama sekaligus anggota DPRD Sumbar yang masih aktif menjabat.

Dua Lokasi Disasar: Rumah Pribadi dan Kantor Perusahaan

Operasi yang berlangsung selama tiga jam—dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB—menyasar:

Rumah pribadi BSN di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Warga sekitar sempat menyaksikan keluar-masuknya penyidik yang membawa koper dokumen dan beberapa unit perangkat elektronik untuk kepentingan penyisiran barang bukti.

Kantor PT Benal Inchsan Persada, perusahaan yang dipimpin BSN, yang berada di jalur strategis By Pass.

Kantor itu sore ini terlihat berbeda—pintu masuknya telah ditempeli segel merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN PENYIDIK”.

Kedua lokasi kini resmi disegel. Tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan mengambil dokumen atau memasuki area yang telah diberi garis merah.

Konfirmasi Resmi dari Kejari: “Benar, Sedang Proses di Lapangan”

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, tak menampik adanya operasi besar ini.

Melalui pesan singkat, ia menyatakan singkat namun penuh makna:

“Benar, sedang proses di lapangan.”

Tidak ada penjelasan rinci yang diberikan—sebuah tanda bahwa penyidik masih bekerja dan proses hukum sedang bergerak cepat.

Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

BSN terseret dalam dugaan kasus penyalahgunaan Kredit Modal Kerja dengan salah satu bank BUMN. Kasus ini bukan kasus kecil—investigasi awal memperkirakan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Modus operasi yang diduga digunakan BSN kini tengah didalami penyidik. Pemeriksaan aliran dana, kelengkapan jaminan, hingga proses persetujuan kredit sedang diurai satu per satu.

Masuk Tahap Penyidikan Sejak Juni

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan resmi setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Artinya, ini bukan langkah tiba-tiba—penyidik telah bergerak dalam senyap selama beberapa bulan sebelum akhirnya turun melakukan penggeledahan hari ini.

Benarkah Akan Ada Tersangka Baru?

Meskipun belum diumumkan secara terbuka, penggeledahan besar seperti ini biasanya menjadi indikator bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat. Dengan latar belakang BSN sebagai pejabat publik sekaligus pemilik perusahaan, publik sekarang menunggu satu hal:

Apakah BSN akan segera diumumkan sebagai tersangka?

Aroma Kasus Besar Mulai Tercium

Penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penyegelan dua lokasi penting menunjukkan bahwa Kejari Padang serius menangani perkara ini. Kasus dugaan kredit macet yang merugikan negara hingga Rp34 miliar jelas bukan perkara biasa ini bisa berkembang menjadi kasus korupsi skala besar yang melibatkan lebih banyak pihak.

Publik Sumatera Barat kini menunggu perkembangan berikutnya.

Dan hari ini, Kejari Padang telah memberikan sinyal jelas:

“Tidak ada yang kebal hukum.”


(Mond/Rini)

#KejariPadang #Korupsi #DPRDSumbar #Hukum

 

Pasaman Barat, Serasinews.com Isu tambang emas ilegal kembali mencuat di Pasaman Barat setelah beredarnya video siaran langsung di TikTok yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Video itu memicu kegelisahan publik dan langsung direspons cepat oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Perwira menengah Polri yang dikenal tegas itu menegaskan, Polres Pasaman Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang bermain di balik aktivitas PETI — baik pelaku lapangan maupun yang membekingi — akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung, Kamis (13/11/2025), kepada DirgantaraOnline.

Penegakan Hukum Sekaligus Tanggung Jawab Sosial

Kapolres menegaskan, upaya memberantas PETI bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga tanggung jawab moral aparat kepolisian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar tugas polisi. Ini tanggung jawab moral kami untuk menjaga kelestarian alam Pasaman Barat. Dampak tambang ilegal sangat besar — air jadi tercemar, lahan rusak, dan risiko bencana meningkat,” ungkapnya.

Ia menyebut, tim gabungan Polres Pasaman Barat telah diturunkan ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Polres juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat untuk memastikan praktik tambang ilegal benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

Peringatan Tegas: ‘Berhenti Sebelum Kami Bertindak!’

Dalam pernyataannya, AKBP Agung juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Hentikan aktivitas kalian sebelum kami datang. Kalau kami sudah turun, tidak ada kompromi. Kami tidak akan biarkan Pasaman Barat rusak karena keserakahan,” tegasnya.

Polres Pasaman Barat kini telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan PETI di beberapa kecamatan. Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melapor dan berjanji akan melindungi identitas mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Laporkan saja, jangan takut. Identitas pelapor pasti kami jaga,” ujarnya.

Tambang Ilegal, Ancaman Nyata bagi Alam dan Generasi

Tambang emas tanpa izin telah lama menjadi masalah kronis di wilayah Pasaman Barat. Dampaknya sangat serius — kerusakan hutan, pencemaran air akibat merkuri, hingga potensi longsor di kawasan pegunungan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak pelaku dengan undang-undang lingkungan hidup dan minerba yang memiliki ancaman hukuman berat.

“Aturannya jelas. Pelaku PETI bisa dijerat pidana penjara dan denda besar. Jangan main-main dengan hukum,” ujarnya tegas.

Langkah Nyata Polres Pasaman Barat

Untuk memastikan wilayahnya bersih dari tambang ilegal, Polres Pasaman Barat telah menyiapkan beberapa langkah konkret:

Meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan aktivitas PETI.

Menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan beking.

Menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat bila terbukti.

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal.

“Kami ingin Pasaman Barat benar-benar bebas dari PETI. Ini komitmen kami bersama jajaran. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah ini,” pungkas AKBP Agung dengan nada tegas.

(Rini)
(sc:DirgantaraOnline)
#PolresPasbar #TambangIlegal #PasamanBarat #Lingkungan #Hukum

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.