Articles by "hukum"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BencanaSumbar BibitSiklonTropis95B BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKWRI IlegalFishing Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PembabatanHutan pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau sabu Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Sumbar Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Serasinews.com, Payakumbuh — Setelah hampir tiga bulan penyelidikan intensif, kepolisian akhirnya mengungkap penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda kawasan pasar Kota Payakumbuh pada Selasa dini hari, 26 Agustus 2025. Tim penyidik memastikan bahwa kobaran api yang muncul sekitar pukul 04.45 WIB itu bukan akibat korsleting listrik, melainkan berasal dari nyala api terbuka yang disengaja. Api baru benar-benar dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB, setelah melahap deretan bangunan dan menimbulkan kerugian besar.

Temuan Labfor: Api Berasal dari Sumber Penyulutan Langsung

Hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Riau menyatakan bahwa titik awal kebakaran berada di Ex-Toko Aprilia. Di lokasi tersebut tidak ditemukan indikasi arus pendek, melainkan bukti bahwa sumber kebakaran berasal dari open flame berupa bara api dan penyulutan menggunakan korek.
Dengan demikian, kebakaran ini dipastikan merupakan tindakan manusia, bukan kecelakaan teknis.

Kasus Resmi Naik Penyidikan, Satu Tersangka Ditangkap

Pada 19 November 2025, Polres Payakumbuh menetapkan seorang pria berinisial “I” sebagai tersangka, setelah penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti sah. Ia dikenai sangkaan:

Pasal 187 KUHP – sengaja menimbulkan kebakaran

atau Pasal 188 KUHP – kelalaian yang menyebabkan kebakaran

Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.

Pengakuan Tersangka: Lem Banteng, Halusinasi, dan Api yang Lepas Kendali

01.30 WIB

Tersangka masuk ke lantai 2 pasar melalui tangga dekat jembatan Panasonic. Ia membawa lem banteng, kemudian:

menghirup lem,

merokok,

dan bermain gim.

02.00–02.15 WIB

Di bawah pengaruh lem, ia mengalami halusinasi dan berjalan tanpa arah hampir satu jam, lalu kembali ke area Ex-Toko Aprilia untuk menghirup lem lagi.

03.30 WIB

Dalam keadaan menggigil dan tidak sadar penuh, ia mengumpulkan plastik bekas lem dan menumpuknya. Untuk menghangatkan diri, ia menyalakan api menggunakan korek.
Namun dorongan gas dari sisa lem membuat api menyala seperti obor. Plastik meleleh, mengenai sekat triplek, dan api cepat menjalar.

Tersangka sempat mencoba memadamkan api di lantai, tetapi kobaran di dinding sudah tak terkendali.

04.00 WIB

Ia panik dan melarikan diri, menuju sebuah warnet di kawasan Bunian. Tak lama setelah itu, pasar berubah menjadi lautan api.

Barang Bukti dan Saksi Lengkap

Penyidik telah mengamankan:

Hasil pemeriksaan Labfor

DVR dan rekaman CCTV

Abu arang, potongan kayu terbakar

Pakaian tersangka
Serta memeriksa 17 saksi, termasuk saksi mata pertama di lokasi.

Tahap II Segera Dilakukan

Berkas perkara dinyatakan hampir lengkap. Dalam waktu dekat, Polres Payakumbuh akan melakukan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Publik kini menanti putusan majelis hakim: apakah perbuatannya dikategorikan sebagai kelalaian atau justru kesengajaan.

(KP)
#KebakaranPasarPayakumbuh
#Hukum #Peristiwa

 


Serasinews.com, Padang — Senin siang, tepat pukul 10.00 WIB, suasana di dua titik strategis Kota Padang mendadak berubah tegang. Belasan personel dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang datang dengan mobil operasional, membawa berkas, alat bukti, serta segel khusus penyidik. Mereka tidak datang sembarangan mereka datang untuk melakukan operasi besar.

Targetnya jelas: dua lokasi yang terkait dengan Beny Saswin Nasrun (BSN), seorang pengusaha ternama sekaligus anggota DPRD Sumbar yang masih aktif menjabat.

Dua Lokasi Disasar: Rumah Pribadi dan Kantor Perusahaan

Operasi yang berlangsung selama tiga jam—dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB—menyasar:

Rumah pribadi BSN di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Warga sekitar sempat menyaksikan keluar-masuknya penyidik yang membawa koper dokumen dan beberapa unit perangkat elektronik untuk kepentingan penyisiran barang bukti.

Kantor PT Benal Inchsan Persada, perusahaan yang dipimpin BSN, yang berada di jalur strategis By Pass.

Kantor itu sore ini terlihat berbeda—pintu masuknya telah ditempeli segel merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN PENYIDIK”.

Kedua lokasi kini resmi disegel. Tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan mengambil dokumen atau memasuki area yang telah diberi garis merah.

Konfirmasi Resmi dari Kejari: “Benar, Sedang Proses di Lapangan”

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, tak menampik adanya operasi besar ini.

Melalui pesan singkat, ia menyatakan singkat namun penuh makna:

“Benar, sedang proses di lapangan.”

Tidak ada penjelasan rinci yang diberikan—sebuah tanda bahwa penyidik masih bekerja dan proses hukum sedang bergerak cepat.

Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

BSN terseret dalam dugaan kasus penyalahgunaan Kredit Modal Kerja dengan salah satu bank BUMN. Kasus ini bukan kasus kecil—investigasi awal memperkirakan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Modus operasi yang diduga digunakan BSN kini tengah didalami penyidik. Pemeriksaan aliran dana, kelengkapan jaminan, hingga proses persetujuan kredit sedang diurai satu per satu.

Masuk Tahap Penyidikan Sejak Juni

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan resmi setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Artinya, ini bukan langkah tiba-tiba—penyidik telah bergerak dalam senyap selama beberapa bulan sebelum akhirnya turun melakukan penggeledahan hari ini.

Benarkah Akan Ada Tersangka Baru?

Meskipun belum diumumkan secara terbuka, penggeledahan besar seperti ini biasanya menjadi indikator bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat. Dengan latar belakang BSN sebagai pejabat publik sekaligus pemilik perusahaan, publik sekarang menunggu satu hal:

Apakah BSN akan segera diumumkan sebagai tersangka?

Aroma Kasus Besar Mulai Tercium

Penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penyegelan dua lokasi penting menunjukkan bahwa Kejari Padang serius menangani perkara ini. Kasus dugaan kredit macet yang merugikan negara hingga Rp34 miliar jelas bukan perkara biasa ini bisa berkembang menjadi kasus korupsi skala besar yang melibatkan lebih banyak pihak.

Publik Sumatera Barat kini menunggu perkembangan berikutnya.

Dan hari ini, Kejari Padang telah memberikan sinyal jelas:

“Tidak ada yang kebal hukum.”


(Mond/Rini)

#KejariPadang #Korupsi #DPRDSumbar #Hukum

 

Pasaman Barat, Serasinews.com Isu tambang emas ilegal kembali mencuat di Pasaman Barat setelah beredarnya video siaran langsung di TikTok yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Video itu memicu kegelisahan publik dan langsung direspons cepat oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Perwira menengah Polri yang dikenal tegas itu menegaskan, Polres Pasaman Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang bermain di balik aktivitas PETI — baik pelaku lapangan maupun yang membekingi — akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung, Kamis (13/11/2025), kepada DirgantaraOnline.

Penegakan Hukum Sekaligus Tanggung Jawab Sosial

Kapolres menegaskan, upaya memberantas PETI bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga tanggung jawab moral aparat kepolisian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar tugas polisi. Ini tanggung jawab moral kami untuk menjaga kelestarian alam Pasaman Barat. Dampak tambang ilegal sangat besar — air jadi tercemar, lahan rusak, dan risiko bencana meningkat,” ungkapnya.

Ia menyebut, tim gabungan Polres Pasaman Barat telah diturunkan ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Polres juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat untuk memastikan praktik tambang ilegal benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

Peringatan Tegas: ‘Berhenti Sebelum Kami Bertindak!’

Dalam pernyataannya, AKBP Agung juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Hentikan aktivitas kalian sebelum kami datang. Kalau kami sudah turun, tidak ada kompromi. Kami tidak akan biarkan Pasaman Barat rusak karena keserakahan,” tegasnya.

Polres Pasaman Barat kini telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan PETI di beberapa kecamatan. Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melapor dan berjanji akan melindungi identitas mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Laporkan saja, jangan takut. Identitas pelapor pasti kami jaga,” ujarnya.

Tambang Ilegal, Ancaman Nyata bagi Alam dan Generasi

Tambang emas tanpa izin telah lama menjadi masalah kronis di wilayah Pasaman Barat. Dampaknya sangat serius — kerusakan hutan, pencemaran air akibat merkuri, hingga potensi longsor di kawasan pegunungan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak pelaku dengan undang-undang lingkungan hidup dan minerba yang memiliki ancaman hukuman berat.

“Aturannya jelas. Pelaku PETI bisa dijerat pidana penjara dan denda besar. Jangan main-main dengan hukum,” ujarnya tegas.

Langkah Nyata Polres Pasaman Barat

Untuk memastikan wilayahnya bersih dari tambang ilegal, Polres Pasaman Barat telah menyiapkan beberapa langkah konkret:

Meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan aktivitas PETI.

Menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan beking.

Menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat bila terbukti.

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal.

“Kami ingin Pasaman Barat benar-benar bebas dari PETI. Ini komitmen kami bersama jajaran. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah ini,” pungkas AKBP Agung dengan nada tegas.

(Rini)
(sc:DirgantaraOnline)
#PolresPasbar #TambangIlegal #PasamanBarat #Lingkungan #Hukum

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.