Articles by "Sumatra barat"

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa pertahanan Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Razia Riau satlantaspolresta Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label Sumatra barat. Tampilkan semua postingan

 


Serasinews.com, Sumatera Barat -  Udara pagi di Markas Ditlantas Polda Sumbar, Senin (20/10/2025), terasa berbeda. Bukan sekadar rutinitas kerja yang dimulai, tetapi semangat baru yang menggema di seluruh penjuru Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., roda pelayanan publik Polri kembali bergerak dengan wajah yang lebih ramah, empatik, dan berpihak kepada masyarakat.

Hari itu menjadi penanda dimulainya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025  sebuah inisiatif kolaboratif antara Ditlantas Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar yang berlangsung mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. Program ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi juga momentum kebangkitan kesadaran publik tentang pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah.

“Negara Hadir untuk Membantu, Bukan Menyulitkan”

Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa pemutihan pajak ini dirancang dengan semangat pelayanan presisi  Polri yang profesional, modern, dan humanis.

“Kami ingin masyarakat merasa bahwa negara hadir untuk membantu, bukan menyulitkan. Program ini bukan sekadar soal denda, tetapi tentang membangun kembali kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya dengan penuh empati.

Bagi Kombes Pol. Reza, pelayanan publik adalah jantung dari tugas kepolisian. Ia menilai bahwa setiap kemudahan yang diberikan kepada masyarakat akan melahirkan kepercayaan, dan dari kepercayaan itulah lahir sinergi yang menguatkan antara rakyat dan aparat.

“Pelayanan publik bukan rutinitas administratif. Ini adalah bentuk ibadah sosial. Setiap masyarakat yang tersenyum karena dilayani dengan baik  itulah keberhasilan Polri yang sebenarnya,” tegasnya.

Ragam Keringanan untuk Semua Lapisan Masyarakat

Melalui program pemutihan ini, Ditlantas Polda Sumbar bersama Bapenda menghadirkan berbagai kebijakan yang meringankan beban warga.
Beberapa di antaranya meliputi:

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya.
  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor.
  • Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
  • Diskon 50% untuk kendaraan non-operasional.
  • Diskon hingga 70% bagi kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Kombinasi insentif tersebut tidak hanya memberikan keringanan ekonomi, tetapi juga menciptakan ruang dialog baru antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin mendorong masyarakat agar taat pajak tanpa tekanan. Ini langkah bersama untuk tertib, adil, dan sejahtera,” ujar Dirlantas Polda Sumbar itu menambahkan.

Digitalisasi Pelayanan: Dari Gerai ke Genggaman Tangan

Menyadari pentingnya efisiensi di era digital, Ditlantas Polda Sumbar juga membuka Gerai Samsat Keliling di berbagai kabupaten/kota serta mengoptimalkan layanan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa harus mengantre di loket.

“Transformasi digital bukan sekadar tren, tapi keniscayaan. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan nyata, bukan sekadar janji. Pelayanan Polri harus cepat, efisien, dan transparan,” ungkap Kombes Pol. Reza.

Dengan sistem digital, masyarakat kini dapat memperbarui data kendaraan, membayar pajak, hingga mengunduh bukti pembayaran secara langsung dari ponsel mereka. Langkah ini sejalan dengan visi Polri menuju pelayanan publik yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap zaman.

Gerakan Sosial, Bukan Sekadar Administrasi

Program pemutihan pajak tahun ini bukan hanya tentang angka dan administrasi, tetapi juga gerakan sosial yang membangun kembali budaya disiplin dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Menurut Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, kesadaran membayar pajak adalah bagian dari kedisiplinan nasional. Pajak kendaraan bermotor berperan besar dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD), yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.

“Dengan taat pajak, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tapi juga ikut membangun jalan, jembatan, dan fasilitas publik di Sumatera Barat. Pajak adalah bentuk gotong royong modern untuk kemajuan bersama,” tuturnya.

Sosialisasi Humanis: Polisi di Tengah Pasar dan Terminal

Untuk memastikan pesan program ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Ditlantas Polda Sumbar tidak hanya mengandalkan media formal. Personel Ditlantas turun langsung ke pasar, terminal, area publik, hingga ke pelosok nagari.

Mereka menyapa warga dengan senyum, membagikan brosur, dan menjelaskan manfaat program dengan gaya komunikatif. Di media sosial, Ditlantas Polda Sumbar juga aktif membuat konten edukatif yang ringan dan menarik bagi kalangan muda.

Salah satu petugas di lapangan mengatakan,

“Kami ingin masyarakat melihat polisi dari sisi yang berbeda — bersahabat, informatif, dan selalu siap membantu.”

Upaya ini membuahkan hasil nyata. Di berbagai gerai Samsat, antrean masyarakat terlihat ramai namun tertib. Banyak yang datang dengan rasa lega dan semangat baru.

“Selama ini kami menunda karena denda cukup tinggi. Sekarang bisa lunas tanpa berat di kantong,” ujar Iwan, warga Payakumbuh, sembari tersenyum usai membayar pajak.

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Menuju Sumbar Tertib dan Maju

Program ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan tertibnya data kendaraan dan meningkatnya pendapatan daerah, Sumbar semakin siap menuju sistem transportasi yang tertata dan berdaya saing.

“Kami tidak berhenti di pemutihan. Tahun 2025 akan menjadi tahun pembenahan sistem digital dan pelayanan publik secara menyeluruh. Harapan kami sederhana: masyarakat merasakan kemudahan dan keadilan, pemerintah mendapatkan manfaat dari pendapatan pajak yang meningkat, dan Polri tetap dipercaya sebagai sahabat rakyat,” tutup Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dengan penuh keyakinan.

Simbol Kehadiran Polri yang Humanis

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 menjadi simbol nyata kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah, solutif, dan penuh empati.
Langkah ini mencerminkan wajah baru Polri institusi yang bekerja dengan hati, melayani dengan aksi, dan hadir dengan ketulusan.

(Mond/Rini) 

#DirlantasPoldaSumbar #SumateraBarat #PoldaSumbar




Jakarta- Banyaknya pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan salah seorang anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati membuat dirinya angkat bicara. Melalui siaran persnya, Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu. 

Melalui Pers rilis tersebut Rico menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan yang menurutnya menyudutkan dan serta menjustice dirinya. Pemberitaan itu terkait adanya pernyataan Hendra Idris dibeberapa media. Bahkan yang paling disayangkan adanya laporan Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian. Namun tiba-tiba melapor ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano. 
 
"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya. 
 
Masih menurut Rico, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan. Padahal, sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico. 
 
Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata Resiko itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico. 
 
Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya. 
 
" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico. 
 
Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar. 
 
Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 
 
Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.
 
Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.
 
Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.
 
Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.Com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
 
Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
 
Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico.
 
Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 
 
Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak. (Rel)

 


Tanah Datar- Menjadi bahagia atau merasakan kebahagian menjadi tujuan hampir setiap orang. Tak ada orang yang ingin hidupnya diliputi kesedihan dan air mata. Banyak orang rela melakukan segala hal untuk mengejar kebahagiaan itu. Setidaknya, ungkapan itu dirasakan pasangan Agiatri Mulyana dan pasangannya.

Betapa tidak, lama hidup sendirian wanita yang merupakan lulusan UIN IB Padang itu akhirnya menemukan jodoh dan menambatkan hatinya kepada seorang pria idamannya.




Pada Jum'at 04 Agustus  2023 Gia dan pria idamannya  telah melangsungkan akad nikah dan esoknya pesta perkawinan di Batusangkar.

Kepada Gia dan pasangan Hendrizon, SH pada saat menghadiri acara pesta pernikahan berpesan agar akad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Namun akad nikah juga perjanjian antara makhluk Allah dengan Sang Khaliq, ketika dua tangan diulurkan antara wali nikah dengan mempelai pria. Untuk itu, janganlah pasangan suami isteri begitu mudah mengucapkan kata cerai.

“Perjanjian berat ijab qabul juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. Pengantin laki-laki telah menyatakan persetujuannya. Itulah perjanjian yang amat berat,” ungkap pria yang juga pengacara tersebut.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru kepada Ayang dan Chariul. Semoga berbahagia dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.(***)



Tanah Datar, Serasinews.com – Sebuah mobil Truk dengan nomor polisi B 9178 D yang mengangkut alat berat mengalami rem blong di Jorong Bintungan Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

Kasat lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan satu orang korban Meninggal dunia dalam peristiwa itu. Lalu, satu orang lagi mengalami luka berat dan 13 orang lainnya luka ringan.

Menurut Aldy, truk yang bermuatan alat berat itu melaju cukup kencang saat melintasi jalan menurun dari arah Kota Bukittinggi menuju Padang Panjang. Sopir truk yang tidak bisa mengendalikan kendaraan akhirnya menabrak sejumlah kendaraan, pejalan kaki hingga rumah warga yang ada di kawasan tersebut.

“Korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD Kota Padang Panjang dan RS Ibnu Sina YARSI Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara satu orang korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Kota Padang karena luka yang dialami cukup serius,” kata Aldy, Minggu, 9 April 2023.

Aldy mengatakan sejumlah personel polisi masih di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kita sedang melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit,” ucap dia.

Aldy menjelaskan truk yang mengangkut alat berat itu datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang dan ketika sampai di lokasi kejadian rem kendaraan tidak berfungsi sehingga kehilangan kendali.

Akibatnya, truk dengan muatan berat itu langsung menghantam lima unit mobil dan dua unit sepeda motor.

“Selain itu, truk itu juga menabrak empat pejalan kaki serta rumah tempat percetakan bahan bangunan yang ada di daerah setempat,” ucap dia.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.