Articles by "DPR"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com,Padang — Deru sungai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Sumatera Barat berubah menjadi isyarat bahaya pada 26 November 2025. Hujan ekstrem menggulung dari hulu, memecah keheningan malam, dan menurunkan banjir bandang yang menyapu pemukiman di 16 kabupaten dan kota. Ketika air akhirnya mereda, yang tersisa adalah jejak kehilangan: puluhan korban jiwa, rumah-rumah yang hancur seketika, serta ribuan warga yang kini bertahan di tenda-tenda darurat.

Di tengah kehancuran itulah Ketua Komisi IV DPR, Siti Herdiyati Rukmana (Titiek Soeharto), hadir. Bukan sekadar meninjau, tetapi menyampaikan rekomendasi yang terasa berat namun dianggap tak terelakkan: relokasi permanen bagi warga yang tinggal di bantaran sungai di seluruh Sumatera Barat.

“Ini bukan hanya penanganan darurat. Ini tentang menyelamatkan masa depan,” tegasnya, bersaing dengan suara helikopter logistik di atas langit. “Permukiman di tepi sungai adalah zona bahaya. Ketika musim hujan datang, ancamannya selalu mengintai. Relokasi adalah langkah perlindungan jangka panjang.”

Luka Lanskap: Desa-Desa yang Lenyap Dalam Sekejap

Laporan awal BNPB menggambarkan kerusakan yang luas: jembatan runtuh, jalan terputus, listrik padam, serta fasilitas publik terkubur lumpur setinggi pinggang. Banyak warga kehilangan bukan hanya rumah, tetapi juga sumber penghidupan: sawah, kios, dan ternak.

Beberapa penyintas mengaku jalur banjir berada tepat di belakang dinding rumah mereka. “Hanya beberapa detik,” kata seorang korban yang kehilangan dua anggota keluarga. “Kami tak sempat menyelamatkan apa pun.”

Kondisi inilah yang membuat Komisi IV menilai relokasi sebagai keputusan yang tak bisa lagi ditunda.

Tugas Berat Kemensos dan Gesekan Birokrasi

Dalam rapat koordinasi, Siti menegaskan beban besar berada di pundak Kementerian Sosial: mendata korban, menyalurkan bantuan, hingga menyiapkan hunian baru. Ia mengingatkan agar birokrasi tidak menjadi hambatan.

“Birokrasi tidak boleh menjadi banjir kedua,” ujarnya. Pendataan harus cepat, pembangunan hunian tak boleh menunggu berlarut-larut.

Relokasi: Harapan Baru atau Masalah yang Pindah Lokasi?

Relokasi, kata Siti, tidak boleh hanya soal menggeser warga dari satu titik ke titik lainnya. Pemerintah daerah harus memastikan:

lahan aman secara geologi,

akses jalan stabil,

sanitasi layak,

sekolah memadai,

fasilitas kesehatan siap siaga.

“Jangan memindahkan warga dari ancaman ke keterasingan. Mereka harus kembali hidup dengan aman dan bermartabat.”

Mesin Besar yang Harus Bergerak Bersama

Komisi IV berjanji melakukan pengawasan ketat. Relokasi dalam skala besar bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun ulang kehidupan sosial sebuah komunitas. Tanpa sinergi antarlembaga, proses pemulihan bisa kehilangan arah.

Siti mendorong agar momen bencana ini menjadi awal dari penataan ruang yang lebih berani dan lebih berpijak pada mitigasi risiko.

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Relokasi memang pahit: menyelamatkan nyawa, namun memutus akar warga dari tanah yang mereka huni selama generasi. Namun pascabencana ini, pertanyaannya bukan lagi “Perlukah relokasi?” melainkan “Sampai kapan kita bertahan hidup di ambang bahaya?”

(B1)
#BanjirPadang #DPR #Padang

 

Serasinews.com, Jakarta — Sebuah langkah hukum yang tidak biasa kembali mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan sengketa pemilu, bukan pula konflik antar lembaga negara. Kali ini, yang diuji adalah relasi paling mendasar dalam demokrasi: hubungan rakyat dengan wakilnya di parlemen, yang selama ini dianggap timpang dan terlalu dikendalikan oleh partai politik.

Lima mahasiswa—Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna—mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), khususnya Pasal 239 ayat (2) huruf d yang mengatur bahwa hanya partai politik yang dapat mengusulkan pemberhentian anggota DPR.

Bagi mereka, ini bukan sekadar gugatan tekstual. Ini upaya mengembalikan kedaulatan yang, menurut mereka, “hilang” setelah pemilu selesai.

“Permohonan a quo ini tidak lahir dari kebencian terhadap DPR maupun partai politik. Ini bentuk kepedulian agar sistem perwakilan kita membaik,” ujar Ikhsan di hadapan MK, Selasa (18/11/2025).

Akar Masalah: Rakyat Memilih, Tapi Tak Bisa Mengontrol

Ketentuan yang digugat para mahasiswa memberikan posisi eksklusif kepada partai politik sebagai satu-satunya pihak yang dapat menarik mandat anggota DPR melalui mekanisme recall.

Dalam praktiknya, partai sering mencopot anggota bukan karena pelanggaran etika atau kinerja buruk, melainkan karena konflik internal atau sikap politik yang tidak sejalan dengan elite partai. Sementara itu, rakyat—yang memilih langsung wakilnya—tidak punya saluran hukum untuk meminta pemberhentian sekalipun wakil tersebut tidak bekerja, tidak responsif, atau mengingkari janji kampanye.

Situasi ini, menurut pemohon, melahirkan ironi demokrasi: pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa mekanisme koreksi.

Setelah terpilih, anggota DPR kerap lebih patuh pada arahan partai dibanding mandat konstituennya. Rakyat pun kehilangan posisi tawar.

Kerugian Konstitusional: Suara Rakyat Terputus

Para mahasiswa menilai bahwa hak konstitusional mereka sebagai pemilih dirugikan. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk memastikan wakilnya tetap setia pada amanat rakyat.

Jika seorang anggota DPR gagal bekerja atau terjerat masalah etika, masyarakat tidak punya mekanisme formal untuk menuntut pertanggungjawaban. Sebaliknya, partai politik memiliki wewenang penuh—yang sering digunakan demi kepentingan internal.

Kondisi ini, menurut mereka, bertentangan dengan prinsip:

Kedaulatan rakyat

Partisipasi warga dalam pemerintahan

Persamaan di hadapan hukum

Demokrasi tidak boleh berhenti setelah surat suara masuk kotak.

Tuntutan Berani: Berikan Hak “Recall” kepada Konstituen

Dalam petitum, pemohon meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d agar tidak hanya partai politik yang berhak mengusulkan pemberhentian, tetapi juga konstituen.

Usulan mereka: “Diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Jika dikabulkan, ini akan menjadi reformasi politik besar: untuk pertama kalinya, rakyat memiliki alat hukum untuk menarik kembali mandat anggota DPR yang dianggap tidak layak.

Perkara ini tercatat dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025, dengan sidang pendahuluan pada 4 November 2025 dan sidang perbaikan permohonan pada 17 November 2025.

Pertanyaan Besar: Akankah MK Membuka Pintu “Recall oleh Rakyat”?

Gugatan ini berpotensi menjadi tonggak baru dalam demokrasi Indonesia. Penguatan kontrol rakyat atas parlemen dapat mengganggu dominasi partai politik yang selama ini mengatur mati hidup karier legislator.

Namun tantangannya tidak kecil. Perubahan ini akan mengusik tatanan kekuasaan yang selama bertahun-tahun mapan.

Akankah MK mengambil langkah progresif?
Ataukah gugatan ini akan berakhir seperti banyak upaya reformasi politik lain: menguap tanpa jejak?

Apa pun hasilnya, gugatan para mahasiswa ini telah menghidupkan kembali diskursus esensial:
demokrasi bukan hanya memilih—tetapi juga mengawasi dan mengoreksi.
Mungkin inilah momen ketika rakyat bisa kembali memegang kendali atas mandat yang mereka berikan.

(T)
#UUMD3 #Nasional #DPR #Parlemen

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.