Serasinews.com, Padang – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pada Selasa malam (6/1/2026), petugas menggelar razia terpadu di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.
Kegiatan penertiban diawali di sekitar Kampus UPI, Jalan Sutomo. Di lokasi tersebut, Satpol PP mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih beraktivitas di badan jalan. Padahal, para pedagang tersebut telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan agar tidak menggunakan ruang jalan untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang sangat berisiko dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Karena masih membandel dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan, maka penertiban harus dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Petugas kemudian menertibkan lapak-lapak yang melanggar serta melakukan pendataan terhadap para PKL.
Usai dari Jalan Sutomo, razia berlanjut ke Kecamatan Koto Tangah. Di wilayah ini, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik, serta satu orang lainnya yang diduga terlibat. Tindakan tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masih di kawasan yang sama, Satpol PP bersama Dubalang Kota juga mengamankan 12 remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai. Para remaja tersebut diduga telah berkumpul dan menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan, sehingga aparat bergerak cepat untuk mencegah terjadinya keributan.
Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan daerah, tidak berjualan di badan jalan, menghindari perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, serta menjauhi aksi tawuran dan kekerasan.
Peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan juga dinilai penting demi menciptakan Padang yang aman, tertib, dan kondusif.
(Rini)
#PolPP #Padang


Posting Komentar