Serasinews.com, Padang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air saat ini menghadapi tantangan serius berupa kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal sebanyak 600 orang, rutan ini kini dihuni oleh 913 warga binaan. Kondisi tersebut menuntut kerja ekstra dari jajaran petugas demi memastikan keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan program pembinaan tetap berjalan dengan baik.

Meski berada dalam kondisi overkapasitas, pengamanan di Rutan Anak Air tetap terjaga. Sebanyak 12 orang petugas disiagakan setiap saat untuk mengawasi aktivitas warga binaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas, kedisiplinan dan kesiapsiagaan petugas menjadi kunci utama terciptanya suasana yang kondusif.

Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat, Rutan Anak Air juga menerapkan sistem kesiapsiagaan cepat tanggap bencana. Prosedur ini disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk, seperti kebakaran atau bencana alam, demi menjamin keselamatan seluruh penghuni dan petugas.

Dalam pengelolaan hunian, Kepala rumah tahanan padang(KaRutan) Mai Yudiansyah, A.Md.IP.,S.Sos.,M.H menerapkan sistem penempatan warga binaan secara terkelompok berdasarkan jenis tindak pidana. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisir potensi konflik. Khusus Blok A, diperuntukkan bagi narapidana baru. Penempatan ini bertujuan memudahkan proses pengenalan lingkungan rutan sekaligus pembinaan awal agar mereka dapat beradaptasi secara bertahap dengan kehidupan di dalam rutan.

Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Rutan Anak Air juga berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas nanti. Melalui program pembinaan kemandirian, rutan ini mengembangkan kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan. Warga binaan dilibatkan dalam budidaya ikan lele dan jenis ikan lainnya, serta penanaman berbagai sayuran dan buah-buahan.

Program ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memberikan ruang produktif bagi warga binaan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peserta kegiatan dipilih secara selektif, yakni mereka yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai memiliki kedisiplinan serta tanggung jawab yang baik.

Rutan Anak Air juga menampung tahanan di bawah umur. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, setelah para tahanan anak memperoleh putusan pengadilan atau vonis, mereka akan dipindahkan ke Rutan Payakumbuh. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Pembinaan mental dan spiritual turut menjadi perhatian penting. Rutan Anak Air secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Siraman rohani diberikan dua kali dalam seminggu kepada santri dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai moral, menumbuhkan kesadaran diri, serta menjadi sarana refleksi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Rutan Anak Air dilaporkan dalam kondisi kondusif. Tidak pernah terjadi keributan besar, sebuah pencapaian tersendiri di tengah kondisi hunian yang padat dan keterbatasan jumlah petugas.

Namun demikian, tidak semua program pembinaan dapat berjalan optimal. Program rehabilitasi, misalnya, belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Ketiadaan dana membuat rutan belum memiliki kamar rehabilitasi khusus, sehingga pelayanan bagi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi masih belum bisa diwujudkan.

Di sisi layanan kesehatan, Rutan Anak Air telah memiliki klinik kesehatan yang dilengkapi dengan layanan dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan fasilitas ini menjadi penopang penting dalam menjaga kesehatan warga binaan. Dalam operasional sehari-hari, terdapat kelompok tamping—warga binaan yang dipercaya—untuk membantu menjaga kebersihan dan mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.

Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Rutan Anak Air terus berupaya menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pemulihan. Dengan segala keterbatasan yang ada, komitmen petugas untuk menjaga keamanan sekaligus memanusiakan warga binaan menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan rutan yang aman, tertib, dan bermakna.

(Rini

#WargaBinaan #Padang #Pembinaan

#RutanPadang