Articles by "Polres Dharmasraya"

Tampilkan postingan dengan label Polres Dharmasraya. Tampilkan semua postingan


Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., secara resmi meresmikan “Aula Cafe Saya Bagus” yang berlokasi di lingkungan Mapolres Dharmasraya pada Rabu pagi, 9 April 2025.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personel Polres Dharmasraya. Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya cafe tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP Bagus Ikhwan menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan cafe yang telah direncanakan sejak beberapa bulan terakhir. Ia mengungkapkan bahwa pendirian “Cafe Saya Bagus” merupakan salah satu bentuk dedikasi dan kontribusi dirinya selama menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya.

“Nama ‘Saya Bagus’ bukan semata-mata untuk narsis, tetapi memiliki makna bahwa tempat ini adalah milik bersama, tempat yang bagus, nyaman, dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan internal kepolisian,” ujarnya.

Kapolres berharap, aula cafe ini dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh personel untuk berbagai keperluan, baik kegiatan dinas maupun non-dinas, selama tidak mengganggu operasional kepolisian. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut.

Acara ditutup dengan pembacaan doa dan ramah tamah bersama seluruh peserta yang hadir. Peresmian ini menjadi momen bersejarah sebagai salah satu peninggalan positif dari masa kepemimpinan AKBP Bagus Ikhwan di Polres Dharmasraya.( Humas Polres Dharmasraya)

 

Dharmasraya – Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan legislatif, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Ibu ketua Cabang Bhayangkari Ny. Riyana Bagus bersama Pejabat Utama Polres Dharmasraya kembali melaksanakan silaturahmi Idul Fitri 1446 H dengan mengunjungi kediaman sejumlah anggota DPRD Dharmasraya, Selasa (1/4/2025).

Kunjungan ini diawali di rumah anggota DPRD Dharmasraya, Sujito, yang berlokasi di Sitiung Blok B. Selanjutnya, rombongan bertandang ke kediaman Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, di Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Kapolres juga menyambangi rumah Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, dalam rangka memperkuat hubungan dan koordinasi antara kepolisian dan para pemangku kebijakan daerah.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan di momen Lebaran, tetapi juga sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan DPRD. Diharapkan, kerja sama ini dapat semakin memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, para anggota DPRD yang dikunjungi mengapresiasi langkah Kapolres dan jajarannya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan legislatif. Mereka berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat.

Silaturahmi ini menjadi salah satu wujud nyata dari kolaborasi antara institusi kepolisian dan DPRD dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga Dharmasraya.(Humas Polres Dharmasraya)



Dharmasraya – Waka Polres Dharmasraya, Kompol Armijon, S.H., M.H., bersama Kabag Ops, Kompol Eliswantri, S.H., M.H., dan Kasat Lantas, AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H dalam rangka Operasi Ketupat Singgalang 2025 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (26/03/2025).

Kegiatan  pengecekan, rombongan mengunjungi Pos Pam di Kecamatan Sungai Rumbai serta Pos Yan yang berlokasi di Rumah Omega, Gunung Medan. Selain itu, Polres Dharmasraya telah menyiapkan dua Pos Pam, yaitu di Kecamatan Sungai Rumbai dan Simpang Silago, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Sementara itu, satu Pos Yan didirikan di Gunung Medan.

Kompol Armijon, yang mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesiapan personel dan kelengkapan logistik dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik di jalur Lintas Sumatera, khususnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pos pengamanan dan pelayanan siap dalam menghadapi lonjakan pemudik. Kesiapan personel serta sarana dan prasarana menjadi kunci utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik," ujar Kompol Armijon.

Operasi Ketupat Singgalang 2025 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Dengan keberadaan Pos Pam dan Pos Yan, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar serta risiko kecelakaan dan gangguan keamanan dapat diminimalkan.

Polres Dharmasraya mengimbau para pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan yang tersedia di Pos Pam dan Pos Yan jika membutuhkan bantuan.(Humas Polres Dharmasraya)

 

Dharmasraya, 18 Maret 2025 – Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto, SH, MH kembali menorehkan keberhasilan dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (39) berhasil diringkus di wilayah Bungo, Provinsi Jambi, berkat koordinasi solid dengan Satreskrim Polres Bungo.

Penangkapan ini dilakukan pada 17 Maret 2025 setelah RH terbukti melakukan pencurian di SD Negeri 10 Sungai Rumbai, Dharmasraya. Dari aksi tersebut, RH membawa kabur dua unit Chromebook merek Acer warna silver dan satu unit notebook merek Asus warna putih.

"RH berhasil kami amankan dengan kerja sama tim yang solid. Sebelumnya, kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Bungo, Polsek Sungai Rumbai, dan Unit Reskrim Polsek Bungo. Dari tangan RH, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian," ujar IPTU Evi Hendri Susanto.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas tindak kriminalitas, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa kompromi.

 


Dharmasraya – Seorang pria berinisial OFP (20), warga Jorong Palabi, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, diringkus oleh Tim  Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Minggu (9/3/2025)  pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di Peta Shop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh.

Dari  tersangka, petugas menyita  barang bukti, Satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 
satu plastik klip bening ukuran besar berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, satu bantal warna pink, di dalamnya tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dan satu unit ponsel merek Oppo warna biru.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH, mewakili Kapolres AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.
"Saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Ali Mustain dan Tri Wahyudi Kutrek," ujar AKP Rusmardi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y yang berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran oleh petugas.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.(Humas Polres Dharmasraya)

 

Dharmasraya – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Dharmasraya pada Rabu (5/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Dharmasraya.

Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan sejumlah capaian pengungkapan kasus, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, hingga perjudian dan pengungkapan narkoba.

Kapolres mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dua kasus curas di lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di Ruko Brilink Bonjovi, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Dan Kasus kedua terjadi di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 20.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, enam pelaku berhasil teridentifikasi. Dari enam pelaku tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H dan W. Pelaku H berperan menyediakan tempat berkumpul dalam merencanakan aksi para pelaku sebelum beraksi, sedangkan W bertugas memberikan informasi terkait calon korban. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Baru Pulau Punjung dan Jorong Maromau.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku H, polisi menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis gobok lengkap dengan amunisi, serta barang bukti lainnya berupa alat pencetak amunisi, mesiu, handphone dan uang tunai hasil kejahatan.

Selain kasus curas, Polres Dharmasraya juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Kasus ini terungkap di Jorong Sungai Lomak, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang jenis gobok berhasil diamankan.

Kasus tindak pidana perjudian jenis abok menggunakan uang sebagai taruhan juga berhasil diungkap. Pengungkapan ini dilakukan di Warung Kopi milik Pahmil, yang berlokasi di Pasar Sitiung V, Jorong 1 Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 04.27 WIB.

Selain itu, Sat Narkoba Polres Dharmasraya turut mengamankan dua tersangka kasus narkotika berinisial R dan B. Keduanya ditangkap di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 42 gram.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya berhasil mengamankan total 5 orang tersangka, yang terdiri dari:
Dua tersangka kasus curas, yaitu: WG, 35 tahun, warga Jorong Maromau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung dan H, 33 th, Petani, Jorong Lubuk Bulang Nagari Gunung Selasih Kec. Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Dharmasraya.

Sedangkan dua tersangka inisial K dan BS, ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan dan Empat tersangka lainnya berstatus DPO, termasuk HK dan P.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku curas menjalankan aksinya dengan mengintai korban yang bertransaksi di agen BRILink. Mereka mengincar warga yang membawa uang dalam jumlah besar, lalu informasi tersebut diteruskan ke rekan-rekan pelaku yang langsung beraksi di lapangan.

Salah satu tersangka W, mengaku berperan sebagai pemberi informasi target dan menerima bagian sebesar Rp. 15 juta dari hasil kejahatan. Beberapa barang hasil curian, seperti kulkas dan sepeda motor, turut disita sebagai barang bukti.

Imbauan Kapolres dalam bulan suci Ramadan, Polres Dharmasraya akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur, berbuka puasa, dan saat pelaksanaan salat

 

Dharmasraya – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Silaturrahmi dan Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten  Dharmasraya. Kamis (27/2/2025) 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Dharmasraya Kompol Armijon, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polres Dharmasraya. Turut hadir pula Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barokah sekaligus Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, K.H. M. Chozien Adenan, serta Rektor dan Ketua Prodi Universitas Dharmas Indonesia (Undhari). Sejumlah perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Dharmasraya juga turut meramaikan kegiatan ini.

Polres Dharmasraya menyalurkan 60 paket bantuan sosial yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa dari BEM Undhari Dharmasraya, BEM Unand Kampus III Dharmasraya, dan BEM STIT NU Dharmasraya. Bantuan juga disalurkan kepada santri Pondok Pesantren Al-Barokah. Selain itu, aliansi mahasiswa dari organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) turut menerima bantuan serupa.

Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kepedulian Polri terhadap mahasiswa dan masyarakat, sekaligus mempererat silaturrahmi menjelang Ramadhan. "Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polres Dharmasraya, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat. Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang baik untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi mahasiswa dan santri dalam menyambut Ramadhan," ujar Kapolres.

Apresiasi dari Mahasiswa dan NU
Ketua BEM Undhari Dharmasraya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Polres Dharmasraya. "Ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat menjelang Ramadhan," tuturnya.

Senada dengan itu, perwakilan Pengurus Cabang NU Dharmasraya dan Pimpinan Ponpes juga mengapresisi dan terimakasih kepada Polres Dharmasraya menyambut baik kegiatan ini.

"Silaturrahmi dan bakti sosial ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi santri dalam menyambut Ramadhan. Semoga sinergi positif ini terus berlanjut demi kemaslahatan bersama," ujar salah satu pengurus NU Dharmasraya.

Kegiatan Silaturrahmi dan Bakti Sosial Polri Presisi Polres Dharmasraya ini diharapkan dapat menjadi jembatan sinergi antara Polres, mahasiswa, dan masyarakat luas, serta memperkuat rasa kebersamaan di bulan penuh berkah.(Humas Polres Dharmasraya)

 

Dharmasraya - Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggelar Panen Jagung Serentak Tahap I sebagai bagian dari Gugus Tugas Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus, SIK, MH, kegiatan ini berlangsung di lahan Kelompok Tani Seniman, Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Kamis, 27 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

Panen jagung serentak ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Dharmasraya, perwakilan TNI, Pemkab Dharmasraya, Dinas Pertanian, serta unsur pemerintahan nagari dan kelompok tani setempat.

Secara simbolis, Kapolres Dharmasraya bersama tamu undangan melakukan panen jagung sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat tani dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Tani Seniman atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini. 

Diharapkan sinergi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Dharmasraya.

Polres Dharmasraya berkomitmen terus mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian, demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
(Humas Polres Dharmasraya)

 

Dharmasraya – Polres Dharmasraya bersama Polsek Pulau Punjung kembali menggelar kegiatan Salat Subuh Berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Komplek Perumahan Sikabau Permata Indah, Jorong Tanjung Sililok, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Selasa (25/02/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.I.K., didampingi Kapolsek Pulau Punjung IPTU Azamu Suharil beserta personel jajaran lain. Dalam sambutannya, Kompol Eliswantri mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
"Kegiatan ini sudah pernah kita lakukan sebelum pandemi, dan Alhamdulillah sekarang bisa kembali dilaksanakan. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta menyampaikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban," ujar Kompol Eliswantri.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung juga menyampaikan pesan kepada jamaah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan Ramadan. Beliau menyoroti maraknya balapan liar yang meresahkan warga serta meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Selain itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat tentang ancaman penipuan online yang semakin marak, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Di akhir kegiatan, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian guna menyampaikan masukan dan keluhan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pulau Punjung. (Humas)

 

Dharmasraya – Polres Dharmasraya secara resmi meluncurkan Program Penguatan Pekarangan Pangan Lestari (P2PL) sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat. Senin 24 Februari 2025. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan peluncuran diawali dengan zoom meeting nasional yang diikuti oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Armijon, S.H., M.H., serta Pejabat Utama dan jajaran Polres Dharmasraya. Turut hadir dalam pertemuan virtual ini Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, dan perwakilan Dinas Pertanian. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas strategi implementasi program pangan lestari guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Setelah sesi daring, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Armijon, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Leli Arni dan Tim Penyuluhan serta Koordinator dari Dinas Pertanian melaksanakan penanaman bibit pangan perdana di lahan perkebunan Mako Polres Dharmasraya. Penanaman ini menjadi simbol komitmen dalam mendorong pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal untuk pertanian berkelanjutan.

Dalam sambutannya, AKBP Bagus Ikhwan menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan. Sementara itu, Wakil Bupati Leli Arni mengapresiasi inisiatif Polres Dharmasraya dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dengan adanya Program Pekarangan Pangan Lestari ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya kemandirian pangan serta turut serta dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera. Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.(HMS)



Dharmasraya - Hujan deras selama dua hari mengakibatkan banjir di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Sejumlah rumah warga dan lahan pertanian terendam air. Menanggapi situasi ini, personel Polres Dharmasraya Polsek Sitiung, dipimpin Kapolsek AKP Sitrisman, SH, turun langsung ke lokasi banjir pada Jumat (21/2/2025) pagi.

Bersama warga setempat, mereka bahu-membahu mengevakuasi barang-barang serta membantu warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kapolsek Sitiung, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan diri.
Tetap waspada dan semoga air segera surut!

 

Dharmasraya - Humas Polres Dharmasraya-Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan.S.I.K.M.H, menyatakan bahwa dalam penanganan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah polres Dharmasraya terutama Kasus Curas yang terjadi di Ruko Barokah, Sungai Betung, Polres Dharmasraya telah  melakukan upaya - upaya yang diantaranya:

Mendatangi TKP, melakukan olah TKP
dan mengumpulkan Barang  Bukti serta Mengamankan rekaman CCTV di TKP.

Selain itu, Kata Kapolres, Polres Dharmasraya juga telah membentuk Personil Gabungan Polres dan Polsek Polres Dharmasraya (timsus) guna penanganan yang optimal. Team Khusus yang dibentuk ini terdiri dari 4 tim yang masing masing tim dipimpin oleh Perwira yang bergerak untuk melakukan penyelidikkan dilapangan.

Tidak itu saja, lanjut Kapolres, Polres Dharmasraya juga telah mengirimkan hasil olah TKP ke labfor di Riau berupa rekaman CCTV, Sidik jari, selongsong dan proyektil yg ditemukan di TKP. Namun didapati info bahwa untuk sidik jari yang didapati di TKP tidak dapat di baca, hasil rekaman CCTV tidak menampakkan wajah dari pelaku sedangkan untuk hasil selongsong dan proyektil belum keluar hasilnya.

Selanjutnya Polres Dharmasraya juga telah meminta untuk celldum dan celebrate Hp dari orang orang yg di curigai. Namun hasilnya juga belum keluar.
Kapolres  menambahkan, Polres telah melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Polres Polres dari Polda tetangga yaitu Polres Bungo dan Polres Tebo Polda Jambi,  Polres Musi Banyuasin dan Polres Mesuji Polda Sumsel dan Polres Kuansing Polda Riau, namun sampai saat ini belum ada hasil yang didapati. 

"Kami dari Polres Dharmasraya terus berupaya untuk mengungkap atas kasus yang terjadi dan mohon kerjasama dari semua pihak apabila mendapatkan informasi agar segera disampaikan ke polres Dharmasraya," terang Kapolres Dharmasraya. (*)

 


Dharmasraya – Tim gabungan dari Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku yang diketahui bernama Sugeng Widodo (40), ditangkap di rumahnya di Jorong Sekar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Selasa (18/02/ 2025) 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H.. Tim terdiri dari anggota Reskrim Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Koto Baru.
Pelaku  pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 03.30 WIB di Jorong Kampung Tengah, Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan segera melakukan penangkapan.

Petugas juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penangkapan berjalan dengan lancar, tanpa ada perlawanan dari tersangka.

Tersangka Sugeng Widodo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Dharmasraya," ujar IPTU Evi Hendri Susanto.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.(**)

 

Dharmasraya – Sejumlah personel Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kabag Log Kompol Hendri, didampingi KBO Lantas M. Isa, S.H., melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Kahairat Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/02/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dharmasraya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran spiritual di lingkungan kepolisian. Para personel berbaur dengan warga setempat untuk menjalankan ibadah serta memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan ini, KBO Lantas M. Isa, S.H., memberikan arahan kepada jamaah mengenai Operasi Keselamatan Singgalang 2025 yang saat ini tengah berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, serta bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kabag Log Kompol Hendri, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kompol Hendri.

Gerakan Subuh berjamaah ini diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara Polres Dharmasraya dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah hukum Dharmasraya.(Humas Polres Dharmasraya)

 


Dharmasraya - Seorang pria berinisial NA (48), warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berinisial M (15). Penangkapan dilakukan pada Senin (10/2/2025) malam di Jorong Koto Agung Kecamatan Situng 1 Koto Agung Kabupaten Dharmasraya. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, SH, MH, mengonfirmasi bahwa tim Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipiter Iptu Riandra, SH, berhasil menangkap tersangka. Dugaan tindak asusila tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025) sore di KUD Lubuk Karya, Jorong Koto Agung, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka diduga membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp50.000 agar menuruti keinginannya. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh Satreskrim Lolres Dharmasraya.

Saat ini, NA telah ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.(HMS)

 

Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus lima pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar selama dua hari, yakni pada Senin (11/2/2025) dan Selasa (12/2/2025). Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya.

Kelima tersangka yang diamankan terdiri atas empat pria dan satu perempuan, yakni HM (37), AS (27), S (39) yang merupakan ibu rumah tangga, serta AR (24) dan IA (24). Para tersangka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Koto Besar, Sikabau, dan Nagari Pematang Panjang, Kabupaten Sijunjung.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH., mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, membenarkan penangkapan terhadap lima tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa paket shabu ukuran sedang dan kecil, timbangan digital, alat hisap narkoba, beberapa unit ponsel merek Oppo, Redmi, dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa nomor polisi.

“Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 dan jo pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Rusmardi.

Pihak Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika .

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.