Serasinews.com, Padang — Keramaian Pasar Raya Padang mendadak berubah tegang pada Selasa (9/12/2025) siang ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan berdagang. Suara protes pedagang dan imbauan petugas bersahut-sahutan di tengah padatnya aktivitas pasar.
Operasi kali ini dipimpin Kasi Operasional Satpol PP, Harvi Dasnoer, dengan menyasar badan jalan, trotoar, hingga area parkir—lokasi yang kerap ditempati pedagang meski telah beberapa kali ditertibkan. Banyak pedagang kedapatan kembali membuka lapak setelah petugas meninggalkan lokasi sebelumnya, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu pejalan kaki.
Saat petugas meminta para pedagang berpindah ke lokasi yang telah disediakan, sebagian besar merespons dengan penolakan. Mereka mengaku kesulitan menarik pembeli bila dipindahkan ke tempat resmi. Adu argumentasi pun tak terhindarkan, membuat situasi sempat memanas.
Meski demikian, Satpol PP tetap memilih menyampaikan imbauan secara persuasif, menegaskan bahwa penertiban bukan upaya menghalangi pedagang mencari nafkah, melainkan langkah penataan agar Pasar Raya tetap tertib dan aman.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi aturan harus tetap berjalan untuk menjaga kepentingan bersama,” ujar Harvi di tengah pelaksanaan penertiban.
Setelah beberapa kali peringatan tidak diindahkan, petugas akhirnya mengamankan belasan lapak beserta perlengkapannya ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses PPNS sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menambahkan bahwa upaya menata Pasar Raya bukanlah kebijakan dadakan. Proses panjang berupa sosialisasi, himbauan, serta dialog telah dilakukan jauh sebelum penertiban rutin dilaksanakan.
“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi agar Pasar Raya menjadi ruang bersama yang tertib dan nyaman. Jika dibiarkan, yang rugi bukan hanya pengguna jalan, tapi juga pedagang yang sudah patuh aturan,” ujar Chandra.
Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali, dan menegaskan bahwa Satpol PP selalu terbuka untuk berdialog dengan para pedagang guna mencari solusi yang adil.
Operasi akhirnya berakhir tanpa bentrok fisik, namun menyisakan kekecewaan di kalangan pedagang. Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa penggunaan fasilitas umum secara ilegal tidak akan ditoleransi, dan penataan Pasar Raya akan tetap dilanjutkan.
(Rini/Mond)
#PKL #PolPP #Padang


Posting Komentar