Patroli Malam di Pantai Padang, Tim Klewang Amankan Pria Pembawa Celurit
Serasinews.com, Padang – Upaya preventif Polresta Padang dalam menjaga keamanan kawasan wisata kembali membuahkan hasil. Seorang pria muda diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat patroli malam di kawasan Pantai Padang, Kamis (22/1/2026).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, tepat di sekitar Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang rawan terjadi pada malam hari.
Kecurigaan petugas muncul ketika melihat seorang pengendara sepeda motor menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di tengah keramaian pengunjung pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di bawah pijakan kaki sepeda motor.
Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa senjata tajam yang ditemukan berukuran sekitar 34 sentimeter dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pelaku langsung kami amankan di lokasi tanpa perlawanan. Senjata tajam tersebut disembunyikan dan dapat membahayakan apabila digunakan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Pria yang diamankan diketahui berinisial MBS (25). Selain celurit, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan pelaku dan tidak memiliki nomor polisi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut serta menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan rencana tindak kejahatan lain di kawasan wisata Pantai Padang.
Kompol Muhammad Yasin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk potensi gangguan keamanan di ruang publik. Patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah. Hal itu melanggar hukum dan berisiko membahayakan orang lain,” tegasnya.
(Rini/Mond)
#Kriminal #TimKlewang #PolrestaPadang #KeamananPublik

