Articles by "penganiayaan"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut BankNagari bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR DaniFaisal dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan HUTKe-64 IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LapasIIA LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah Mutasi mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PabukoanGratis PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puasa Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Ramadhan Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label penganiayaan. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Pasaman — Kepolisian mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku berinisial IS (26) diketahui merupakan guru honorer Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Rao dan saat ini tengah menempuh pendidikan magister (S2) di salah satu universitas di Kota Padang. Pelaku juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.

IS telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerahkan diri secara sukarela usai dilakukan pendekatan persuasif bersama keluarga. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain, sekaligus membantah isu yang menyebut adanya enam pelaku.

Sengketa Tanah Berujung Kekerasan

Berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait sengketa tanah dalam keluarga. IS mengaku kerap menerima perlakuan verbal yang tidak menyenangkan, termasuk ancaman dan makian, yang membuat emosinya memuncak.

Pelaku juga mengklaim pernah mengalami kekerasan dari korban pada masa lalu. Namun seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi di sekitar sungai Lubuk Aro. Saat itu, pelaku tengah berada di lokasi pemandian khusus laki-laki. Korban datang dalam kondisi emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

Merasa terpancing dan kehilangan kendali, IS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh ke sungai. Saat korban mencoba bangkit, pelaku kembali memukul secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menarik tubuh korban ke tepi sungai karena khawatir korban terbawa arus.

Penegasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memastikan bahwa kasus penganiayaan ini tidak berkaitan dengan isu tambang sebagaimana yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini murni konflik internal keluarga akibat sengketa tanah,” ujarnya.

Proses Hukum Berjalan

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

(PM)

#Hukum #Kriminal #Penganiayaan

 

Serasinews.com, Pasaman — Misteri penganiayaan terhadap Saudah (68), seorang lansia di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, mulai terkuak. Polda Sumbar menetapkan IS (26) sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang sempat viral dan memicu keprihatinan luas. Yang mengejutkan, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP.

“Pelaku sudah diamankan. Dari hasil penyelidikan, pelakunya satu orang, yakni IS, yang masih kerabat dengan korban,” kata Susmelawati, Selasa (6/1/2026).

Polisi Pastikan Bukan Dipicu PETI

Di awal mencuatnya kasus ini, publik menduga penganiayaan berkaitan dengan penolakan korban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahannya. Namun, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti secara langsung.

“Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa kejadian ini dipicu oleh konflik tanah kaum, bukan persoalan tambang emas ilegal,” ujar Susmelawati.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan alat berat penambangan di lokasi kejadian. Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian khusus pimpinan Polda Sumbar karena menyangkut tindak kekerasan terhadap warga lanjut usia.

“Penanganan kasus ini menjadi atensi Kapolda dan kami tangani secara serius,” tegasnya.

Diserang di Tengah Perjalanan

Anak korban, Iswadi Lubis (45), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (1/1/2026). Saat itu, ibunya menuju lokasi tanah miliknya setelah menerima kabar akan adanya aktivitas penambangan ilegal.

“Di tengah jalan, ibu saya diserang. Ia dilempari batu, dipukuli, hingga akhirnya pingsan,” tutur Iswadi.

Selama ini, Saudah dikenal tegas menolak penambangan ilegal di lahannya. Sikap tersebut diduga memicu konflik berkepanjangan yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

Masih Dirawat di Rumah Sakit

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di wajah serta memar di sejumlah bagian tubuh. Hingga kini, Saudah masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping.

Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan, terlebih karena pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Jadi Perhatian Publik

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas dan ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat turut menaruh perhatian terhadap penanganan perkara ini.

Publik menyoroti keras kekerasan terhadap lansia serta konflik internal keluarga yang dipicu sengketa tanah. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku, latar belakang konflik tanah kaum, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Rini/Mond

#Kriminal #Penganiayaan #Viral


 

Serasinews.com, SUKABUMI — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berinisial IY melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan berat ke Polres Sukabumi. Korban mengaku menjadi sasaran kekerasan setelah dituduh berselingkuh, tudingan yang disebut tidak memiliki dasar fakta.

Laporan tersebut tercatat pada Jumat, 12 Desember 2025, dengan Nomor LP/B/674/12/2025/SPKT Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Dalam laporan itu, IY melaporkan tiga orang terduga pelaku berinisial UC, CI, dan satu orang lainnya, yang diduga berkaitan langsung dengan tuduhan asmara tersebut.

Kuasa hukum korban, Efri Darlin M Dachi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kliennya mengalami kekerasan fisik serius dan tekanan psikologis berat akibat peristiwa itu.

“Klien kami diduga kuat menjadi korban tindak pidana penculikan sebagaimana Pasal 328 KUHP dan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP,” ujar Dachi, Senin (15/12/2025).

Tuduhan Perselingkuhan Tidak Terbukti

Menurut Dachi, kekerasan tersebut dipicu tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri salah satu terlapor, UC. Namun setelah dilakukan penelusuran hukum, tuduhan itu dinilai tidak didukung bukti maupun fakta.

“Tidak ada saksi, tidak ada alat bukti yang menguatkan tudingan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, satu-satunya dasar tuduhan hanyalah sebuah video singkat yang memperlihatkan korban berada di lobi area publik.

“Video itu hanya menunjukkan klien kami sedang berada di area lobi yang terbuka untuk umum, terdapat restoran dan tempat bermain anak. Klien kami hanya makan siang di salah satu tempat di Kota Sukabumi, tepatnya di Bounty. Tidak ada hal mencurigakan,” jelasnya.

Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban masih berada di kantornya di wilayah Palabuhanratu.

Tiga terlapor diduga datang dan memaksa korban keluar dari kantor.

“Klien kami didorong dan dipukul terlebih dahulu, kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil,” kata Dachi.

Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menuruti kemauan para pelaku. Namun kekerasan berlanjut selama perjalanan menuju wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Selama perjalanan, klien kami yang duduk di kursi belakang terus dipukuli,” ungkapnya.

Luka Serius dan Trauma Psikologis

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya:

Lebam di kedua pelipis mata

Pendarahan pada telinga

Bibir sobek

Luka di dagu, kepala, dan paha

Setibanya di Cibeureum, korban sempat bertemu atasannya yang menanyakan kondisi dirinya. Tak lama kemudian, para terlapor meninggalkan korban.

Saat ini, kondisi psikologis korban disebut masih sangat terguncang.

“Trauma yang dialami klien kami sangat berat. Bahkan untuk makan dan minum pun masih mengalami kesulitan,” kata Dachi.

Kuasa Hukum Tutup Komunikasi

Demi menjaga kondisi mental korban, pihak kuasa hukum memutuskan menutup sementara komunikasi dengan pihak terlapor.

“Fokus kami saat ini adalah pemulihan psikologis klien kami,” tegasnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur sipil negara serta dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung pada kekerasan. Masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban.

(L6)
#Penganiayaan #Penculikan #Kriminal

Padang, Serasinews.com– Seorang guru honorer di SMK Negeri 7 Padang menjadi korban pengeroyokan oleh empat pria yang diduga dilandasi rasa sakit hati dan dendam lama. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Keempat pelaku berinisial Z (43), IR (31), GP (18), dan AP (30), seluruhnya warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Mereka telah diamankan oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Septiadi Purba, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia menyebut, korban merupakan guru honorer yang mengajar di SMK Negeri 7 Padang, berlokasi di Kelurahan Piai, Tanah Sirah, Lubuk Begalung.

“Benar, empat orang pelaku sudah kami amankan. Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang guru honorer SMK 7 Padang,” ujar Kompol Robby, Senin (3/11/2025).


Awal Mula Kejadian

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang melihat keributan di sekitar gudang SMK 7 Padang. Beberapa saksi mendengar teriakan dan melihat sekelompok pria tengah memukuli seorang laki-laki. Petugas Tim Phyton Polsek Lubeg segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas keempat pelaku. Penangkapan pertama terhadap AP (30) membuka motif di balik penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal, motifnya karena sakit hati. Korban diduga pernah memukul adik salah satu pelaku, yakni GP,” jelas Kompol Robby.


Dendam lama itu kemudian berujung petaka. Keempat pelaku sepakat mendatangi korban di lingkungan sekolah dan mengeroyoknya hingga tersungkur tak berdaya.

Korban Luka Serius, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Korban mengalami luka cukup parah akibat serangan tersebut dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Kondisinya kini mulai membaik.

Sementara itu, polisi memastikan seluruh pelaku telah ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga memeriksa saksi tambahan, termasuk pihak sekolah dan rekan kerja korban,” kata Kapolsek.


Peringatan bagi Masyarakat

Kasus ini kembali menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap tenaga pendidik. Profesi guru yang seharusnya dihormati, kian sering menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri.

Kompol Robby mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Bila ada persoalan, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi berupaya mengungkap secara tuntas motif dan kronologi peristiwa tragis yang menimpa guru honorer SMK 7 Padang tersebut.

(BP)
#Penganiayaan #Kriminal #Padang #Hukum

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.