Articles by "sabu"

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut BankNagari bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR DaniFaisal dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan HUTKe-64 IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LapasIIA LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah Mutasi mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PabukoanGratis PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puasa Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Ramadhan Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo
Tampilkan postingan dengan label sabu. Tampilkan semua postingan

 

Serasinews.com, Padang – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Seorang perempuan berinisial Cici (30) ditangkap sebagai tersangka utama, sementara 11 orang lainnya diamankan sebagai saksi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di pasar tersebut.

“Informasi dari warga menunjukkan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga kami melakukan penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” jelas Apri, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang diduga akan dipecah menjadi paket kecil. Tersangka mengaku sabu dikemas dalam paket hemat (pahe) seharga Rp 50 ribu per paket. Selain itu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp 4,2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menambahkan bahwa pasar tradisional sering dijadikan lokasi transaksi narkoba karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Ia menekankan, paket kecil sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah dan berpotensi besar merusak generasi muda.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya,” tegas Martadius.

Kalau mau, saya bisa buat versi lebih “dramatik” dan human interest, biar pembaca lebih terasa keterlibatan masyarakat dan bahaya narkoba, tapi tetap faktual.

(Rini

#Narkoba #Sabu #Padang

#PolrestaPadang


 

Serasinews.com, Pesisir Selatan — Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial R (37), warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap didatangi sejumlah orang pada malam hari. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati seorang pria berada di dalam kamar dan diduga tengah menggunakan sabu. Petugas kemudian mengamankan pelaku serta menghentikan aktivitas tersebut. Untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu, satu set alat hisap (bong) yang telah terpasang, serta satu unit telepon genggam android merek Redmi warna hitam. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, serta penyusunan administrasi penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka R masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara sesuai tingkat keterlibatannya.

(Rini)

#Narkoba #Sabu #Daerah

#KabupatenPesisirSelatan

 

Serasinews.com, Payakumbuh —
Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa dinihari, seorang pria berinisial W.A. (30) berhasil diamankan di Jalan Rasuna Said setelah petugas menemukan barang bukti narkoba dengan total berat lebih dari 612 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan gerak W.A. yang saat itu tengah melintas sendirian di area yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi.

Barang Bukti: Sabu, Ganja, dan Peralatan Pendukung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Paket sabu-sabu siap edar

Ganja kering, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai ± 612 gram

Satu timbangan digital

Uang tunai yang diduga hasil transaksi

Dalam pemeriksaan awal, W.A. mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan menyatakan dirinya terlibat dalam peredaran narkotika.

Proses Hukum Berjalan

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang beroperasi bersama pelaku.

Kapolres Payakumbuh: Komitmen Lindungi Generasi Muda

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Richardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud keseriusan Polres Payakumbuh dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Payakumbuh. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti karena keselamatan generasi muda adalah prioritas,” tegas AKP Hendra.

Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi sehingga mempermudah aparat dalam menekan peredaran narkoba.

Upaya Berkelanjutan

Polres Payakumbuh memastikan langkah pemberantasan akan terus ditingkatkan melalui patroli, penyelidikan lapangan, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.

Pengungkapan kasus W.A. menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih nyata dan membutuhkan kewaspadaan bersama.

(Rini/Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresPayakumbuh

 

Serasinews.com, Solok- Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota kembali mengamankan dua remaja di bawah usia 20 tahun terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Perumahan Tanjung Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kedua remaja tersebut berinisial NA (19), warga Jorong Simpang Sawah Balik, Nagari Koto Baru, dan IMF (18), warga Perumahan Tanjung Harapan Indah.

Berawal dari Informasi Warga

Kasat Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, melalui Pasi Humas AKP Edy Suhendra, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba.

“Tim langsung turun ke lapangan. Tak lama kemudian, anggota melihat dua orang yang ciri-cirinya sesuai laporan. Keduanya segera diamankan di depan salah satu rumah di Perumnas Tanjung Harapan Indah,” jelas Edy.

Barang Bukti dari NA: Shabu, Ganja, dan Uang Tunai

Ketika menggeledah NA, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat terkait peredaran narkotika, di antaranya:

1 kotak plastik hitam berisi 7 paket plastik klip berisi kristal bening diduga shabu

1 paket ganja kering dalam plastik klip

6 lembar kertas papir merek Antareja

1 unit HP Realme Note 60x warna hitam

Uang tunai Rp215.000 dalam berbagai pecahan

NA tidak mampu menunjukkan izin kepemilikan maupun penggunaan narkotika tersebut, dan mengakui bahwa barang-barang itu adalah miliknya.

Penggeledahan Rumah IMF: Temuan Alat Konsumsi

Petugas kemudian bergerak menuju rumah IMF yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi penangkapan NA. Di kamar IMF, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika:

1 kardus kecil berisi:

4 mancis

1 pipet serok

1 alat hisap bong dari botol plastik

1 jarum yang dimodifikasi

1 dompet kain merah berisi 4 kaca pirek

6 plastik klip bening

Meski tidak ditemukan narkotika di rumah tersebut, peralatan yang ada menambah indikasi penyalahgunaan.

Dibawa ke Mapolres untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah memastikan tidak ada temuan lain, kedua remaja berikut barang bukti langsung digiring ke Satres Narkoba Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan remaja.
“Kami sangat menghargai laporan masyarakat. Informasi seperti ini sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Solok,” ujarnya.

(Mond)
#Narkoba #Sabu #GanjaKering #PolresSolokKota

 

padang, Serasinews.com— Suasana malam Sabtu (8/11/2025) di sekitar Stasiun Kereta Api Alai Pauh, Kecamatan Pauh, mendadak tegang. Beberapa pria berpakaian preman bergerak cepat dari balik bayangan rel, mengapit seorang pria yang tampak kebingungan. Pria itu, belakangan diketahui bernama SR (46), seorang buruh harian yang selama ini dikenal pendiam di lingkungannya. Tak ada yang menyangka, malam itu menjadi akhir dari aktivitas gelap yang diam-diam ia jalani.

Awal Kecurigaan Warga

Penangkapan SR bukanlah peristiwa kebetulan. Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, S.H., menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang menindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Cupak Tangah.

“Warga sering melihat seseorang datang dan pergi dengan gelagat aneh, diduga membawa narkotika dan melakukan transaksi kecil,” ungkap AKP Nasirwan.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang, S.H. dan Panit II Reskrim AIPTU Firmansyah, S.H., M.H., yang memimpin penyelidikan tertutup selama beberapa hari di lokasi.

Operasi Malam yang Sunyi

Sekitar pukul 22.00 WIB, di bawah cahaya lampu jalan yang temaram, tim Reskrim Polsek Pauh mengintai SR yang berdiri gelisah di tepi rel. Ia terlihat menatap layar ponsel, menggenggam sesuatu, lalu menyelipkannya ke dalam jaket. Saat momen dianggap tepat, tim yang turut diperkuat BRIGADIR Davri serta Ketua RT setempat, Suwarno, langsung bergerak.

SR tak sempat melarikan diri. Saat digeledah, petugas menemukan bungkus rokok Djisamsoe yang terasa janggal. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga sabu. “Barang bukti langsung diamankan, pelaku mengaku barang itu miliknya,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dari tangan SR, polisi menyita:

1 bungkus plastik klip berisi sabu,


1 unit ponsel Oppo warna hitam, diduga digunakan untuk komunikasi transaksi,


1 unit sepeda motor Honda Kharisma abu-abu BA 4065 BG, yang sering dipakai mengantar barang.


Di hadapan petugas, SR akhirnya mengaku sabu itu miliknya. Ia mengaku sudah beberapa kali mengambil “pesanan” dari seseorang yang kini sedang diburu aparat.

Bagian dari Operasi Tumpas Bandar 2025

Kapolsek Pauh menegaskan, penangkapan SR merupakan bagian dari Operasi Tumpas Bandar 2025 — operasi besar Polresta Padang untuk menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.
“Modus pelaku semakin beragam. Ada yang sembunyikan sabu di bungkus rokok, sachet minuman, bahkan sandal. Tapi seteliti apapun mereka, kami lebih siap,” tegas AKP Nasirwan.

Jerat Hukum Menanti

SR kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pauh dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Polisi masih menelusuri jaringan di atasnya untuk mengungkap pemasok utama.

“Penangkapan ini bukan akhir, tapi langkah awal membongkar rantai peredaran sabu di Pauh,” tutup AKP Nasirwan.

Catatan Redaksi

Kasus SR menjadi peringatan bagi kita semua: perang melawan narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Laporan warga, sekecil apa pun, bisa menjadi kunci besar untuk menghentikan peredaran barang haram yang mengancam generasi muda.
(Rini/Mond)
#Narkoba #Sabu #Padang #OperasiTumpasBandar2025

Serasinews.com;Lunang, Pesisir Selatan — Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mencatat prestasi. Dalam penggerebekan di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, Jumat (31/10/2025) sore, polisi berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial W (48), warga Air Kasai, Kabupaten Muko-Muko; A (51), warga Air Tambang, Ranah Pesisir; dan M (39), warga setempat di Pasar Pagi, Lunang Satu.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pasar Pagi. Warga menduga tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah cukup bukti, dilakukan penggerebekan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H.

Aksi Cepat Sore Hari

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas yang telah bersiaga mengepung rumah target dari berbagai arah. Saat pintu dibuka, tiga pria di dalam rumah tampak panik dan mencoba menyembunyikan sesuatu. Namun upaya itu gagal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, satu alat hisap bong, satu mancis lengkap dengan jarum, dan satu ponsel Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Diduga Bagian dari Jaringan Lintas Daerah

Dari pemeriksaan awal, diketahui para tersangka kerap berpindah tempat untuk menghindari pantauan polisi. Salah satu pelaku berasal dari wilayah perbatasan Bengkulu–Sumatera Barat, sehingga diduga mereka bagian dari jaringan kecil lintas daerah.

“Kami masih dalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok atau pengedar tingkat atas,” ujar AKP Hardi.

Diamankan di Mapolres Pessel

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

AKP Hardi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba hingga ke pelosok nagari.

“Tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkotika di Pesisir Selatan. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.


Warga Apresiasi Polisi

Aksi cepat Satresnarkoba Polres Pessel mendapat apresiasi dari warga Lunang. Mereka berharap polisi terus menelusuri jaringan yang lebih besar agar peredaran sabu benar-benar tuntas.

“Anak-anak muda di sini banyak yang mulai terpengaruh. Kami ingin kampung ini bersih dari narkoba,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika kini telah menjangkau hingga pelosok perbatasan. Di balik tenangnya suasana kampung pesisir, aparat terus berjibaku menjaga generasi muda dari bahaya barang haram.

(KP)
#Narkoba #Sabu #PolresPessel #PesisirSelatan

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.