Serasinews.com, Tanah Datar — Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Polres Tanah Datar di kawasan Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu malam (10/1/2026), justru membuka dugaan serius adanya kebocoran informasi. Lokasi tambang yang selama ini disebut aktif, mendadak senyap saat aparat tiba.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto tersebut tidak menemukan satu pun penambang maupun alat operasional di lokasi. Tidak terdengar suara mesin dompeng, tidak terlihat aktivitas pengerukan, hanya deretan pondok kosong di bantaran sungai yang menjadi saksi aktivitas tambang ilegal sebelumnya.
Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah akibat dampak PETI terhadap lingkungan, terutama pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Namun hasil di lapangan justru memunculkan kecurigaan baru.
Lokasi sudah bersih sebelum razia
Aparat menduga kuat para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri setelah menerima informasi terkait rencana operasi. Sejumlah peralatan diduga telah diamankan, sementara pondok-pondok yang ditinggalkan tampak kosong tanpa aktivitas.
Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas membakar pondok-pondok liar yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus basis aktivitas PETI.
Polisi bidik pemodal dan pelindung
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan, pemberantasan PETI tidak akan berhenti meski razia kali ini tidak membuahkan penangkapan.
“Tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan berdampak besar terhadap lingkungan serta masyarakat. Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pemodal dan pihak yang membekingi,” tegasnya, Senin (12/1/2026).
Ia memastikan kepolisian akan meningkatkan patroli, melakukan pemetaan jaringan, serta menggali informasi terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Nagari terdampak, warga resah
Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, menyatakan aktivitas PETI telah lama menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, sungai yang menjadi sumber air warga kini terancam tercemar.
“Kerusakan sungai langsung berdampak pada kehidupan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah aparat agar tambang ilegal ini benar-benar dihentikan,” ujarnya.
Ketua BPRN Nagari Simawang, Ms Dt Rajo Nan Hitam, juga menolak keras segala bentuk PETI yang merusak alam dan tatanan sosial nagari.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Pertanyaan belum terjawab
Kosongnya lokasi tambang saat razia berlangsung meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik. Dugaan kebocoran informasi, kemungkinan adanya pelindung, serta kuatnya jaringan PETI menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum.
Polres Tanah Datar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintahan nagari, dan masyarakat untuk mengungkap jaringan PETI secara menyeluruh.
Razia ini menegaskan satu hal: tambang ilegal boleh berhenti sementara, namun kerusakan yang ditinggalkan masih nyata dan menunggu penanganan serius.
(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #TanahDatar #Daerah


Posting Komentar