Serasinews.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3). Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolda Sumbar dan diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Apel gabungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan langkah terpadu, mulai dari peningkatan koordinasi antar lembaga, edukasi kepada masyarakat, hingga upaya pencegahan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi.
Aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan warga di sekitar lokasi tambang.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan.
Apel ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk operasi penertiban serta penutupan sejumlah titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
(Rini)
#PETI #TambangIlegal
#SumateraBarat


Posting Komentar