Serasinews.com,Solok Selatan – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.
Kepada Panjipost.com, Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, tim khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Sejak dibentuk, Satgas terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan telah menangani 7 laporan polisi dengan 18 orang terduga tersangka. Kami juga mengamankan dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lain, dan sebagian peralatan yang berkaitan langsung dengan praktik ilegal telah dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKBP Faisal Perdana.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan untuk tidak hanya menolak keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memberantas aktivitas tersebut secara menyeluruh.
“Ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kami berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tegasnya.
Tiga Strategi Utama Penanganan PETI
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga strategi utama dalam menangani aktivitas tambang ilegal:
Preemtif: Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, Polres gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
Preventif: Satgas rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber untuk mendeteksi potensi aktivitas PETI di wilayah Solok Selatan.
Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memusnahkan alat dan sarana yang digunakan agar tidak dimanfaatkan kembali.
Selain itu, Polres juga melakukan langkah strategis dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi digunakan untuk alat berat tambang, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengawasan Internal, Tegaskan Integritas Personel
Untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Polres Solok Selatan melakukan berbagai langkah internal, antara lain:
Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin tentang dampak hukum dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam tambang ilegal.
Penegasan Komitmen Pimpinan: Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang menjadi “beking” atau fasilitator aktivitas ilegal.
Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas dan etika profesi agar anggota tidak mudah tergoda oleh keuntungan dari aktivitas ilegal.
Pengawasan Propam: Mengoptimalkan peran fungsi Propam untuk memantau gaya hidup serta aktivitas mencurigakan anggota.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Solok Selatan berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.
sc:AW


Posting Komentar