Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Polda Sumbar Ungkap 34 Kasus Narkotika dalam Sepekan, Sita 22 Kg Ganja dan 177,33 Gram Sabu



Sumbar, Serasinews.com  - Polda Sumatera Barat dan jajaran berhasil mengungkap 34 kasus narkotika dalam sepekan terakhir terhitung tanggal 19 hingga 26 Juli 2024, dengan rincian 8 kasus melibatkan ganja dan 26 kasus lainnya terkait sabu. Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 22 kilogram ganja dan 177,33 gram sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. 

"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya, Jumat (26/7).

Dari 34 kasus yang berhasil diungkap, Polda Sumbar telah menangkap 48 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika. 

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak mereka," ujarnya.

Selain itu, Polda Sumbar dan Polres sejajaran juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, termasuk menggandeng lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk kampanye anti-narkoba. 

"Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika," ungkapnya. 

Barang bukti yang disita, jelas Kabid Humas yakni 22,234 gram ganja dan 177,33 gram sabu, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. 

"Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," ungkapnya.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.