Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Satpol PP Padang Intensifkan Pengawasan Kos-Kosan, Temukan Pelanggaran di Kawasan Purus


Pol PP Padang Amankan Sepasang Kekasih dalam Kamar Kosan di Kawasan Purus 


Padang - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pengawasan intensif di beberapa kos-kosan pada Jumat dini hari (26/7/24).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa norma-norma dan peraturan yang berlaku di Kota Padang dijalankan dengan baik.

"Malam ini, kami mengawasi tiga kos-kosan. Sayangnya, satu kos-kosan di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, masih ditemukan adanya pelanggaran," ujar Rio Ebu Pratama.

Rio menjelaskan bahwa saat pengawasan dilakukan, ditemukan bahwa kos-kosan tersebut mencampur antara kos putra dan putri. Ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos.

"Dari kos-kosan tersebut, kami menemukan satu pasangan ilegal. Mereka langsung kami bawa ke atas mobil dalmas Satpol PP untuk ditindaklanjuti," jelas Rio.

Pasangan tersebut dibawa ke markas untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

"Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Yang pasti, kami akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Pemilik kos-kosan juga akan diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP dengan membawa surat izin kos-kosannya," tambah Rio.

Selain itu, Satpol PP Padang juga menertibkan seorang wanita yang nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan Kota Padang tetap aman dan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar. Pelanggaran terhadap peraturan yang ada akan ditindak tegas demi menciptakan kota yang nyaman untuk semua.

(Rides/dirgantaraonline)



Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.