Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa anthropophobia Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasitumpasbandar2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Solok– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas dikerahkan untuk melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, Minggu dini hari (2/11/2025). Lokasi tersebut hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sejauh sekitar empat kilometer dari titik akhir kendaraan.

Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun penambang maupun mesin yang tengah beroperasi. Diduga kuat telah terjadi kebocoran informasi terkait rencana operasi tersebut. Meski demikian, sejumlah barang bukti fisik seperti tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak, pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta bekas galian ditemukan di area tersebut.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi, SH dan Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH menyampaikan bahwa lokasi tersebut kuat diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.

“Sesuai perintah Kapolres Solok Kota, kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah bekas aktivitas tambang. Namun, pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum tim tiba,” ujar Iptu Oon Kurnia Illahi.


Dalam operasi tersebut, Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH, bersama Wakapolsek Ipda Suryadi, MS, Kanit Tipidkor Ipda Yose Rizal, SH, dan Kanit Tipidter Ipda Ropi Arpindo, SH, turut memimpin pemusnahan tenda serta peralatan tambang yang ditinggalkan. Tim juga memasang spanduk larangan keras melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Iptu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan dari masyarakat. Polsek X Koto Diateh akan selalu terbuka menerima laporan serta bekerja sama dengan warga untuk mencegah aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.


Operasi penindakan PETI yang dilakukan pada dini hari itu berjalan aman dan kondusif. Ke depan, Polres Solok Kota bersama jajaran Polsek X Koto Diatas akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum tersebut (*)

 

Serasinews.com,Solok Selatan – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kepada Panjipost.com, Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, tim khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Sejak dibentuk, Satgas terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan telah menangani 7 laporan polisi dengan 18 orang terduga tersangka. Kami juga mengamankan dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lain, dan sebagian peralatan yang berkaitan langsung dengan praktik ilegal telah dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKBP Faisal Perdana.


Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan untuk tidak hanya menolak keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memberantas aktivitas tersebut secara menyeluruh.

“Ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kami berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tegasnya.


Tiga Strategi Utama Penanganan PETI

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga strategi utama dalam menangani aktivitas tambang ilegal:

Preemtif: Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, Polres gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.


Preventif: Satgas rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber untuk mendeteksi potensi aktivitas PETI di wilayah Solok Selatan.


Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memusnahkan alat dan sarana yang digunakan agar tidak dimanfaatkan kembali.


Selain itu, Polres juga melakukan langkah strategis dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi digunakan untuk alat berat tambang, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan Internal, Tegaskan Integritas Personel

Untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Polres Solok Selatan melakukan berbagai langkah internal, antara lain:

Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin tentang dampak hukum dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam tambang ilegal.


Penegasan Komitmen Pimpinan: Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang menjadi “beking” atau fasilitator aktivitas ilegal.


Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas dan etika profesi agar anggota tidak mudah tergoda oleh keuntungan dari aktivitas ilegal.


Pengawasan Propam: Mengoptimalkan peran fungsi Propam untuk memantau gaya hidup serta aktivitas mencurigakan anggota.


Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Solok Selatan berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.

sc:AW

Serasinews.com, Pasaman, Sumbar – Jajaran Polsek Bonjol di bawah naungan Polres Pasaman berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Sebanyak 650 liter solar berhasil diamankan dari sebuah truk boks di SPBU Kumpulan, Jorong Tabiang, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, pada Minggu (2/11/2025).

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar dan tidak wajar di salah satu SPBU di wilayah Bonjol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bonjol segera menuju lokasi dan menemukan truk Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8278 QX tengah melakukan aktivitas pengangkutan BBM subsidi tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga buah boks, salah satunya berisi 650 liter Bio Solar bersubsidi.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial ETY alias Erik (33), warga Kota Padang Panjang, yang diduga berperan sebagai sopir sekaligus pelaku pengangkutan BBM ilegal tersebut. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bonjol untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasaman.

Menurut Kapolres, perbuatan tersebut melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kegiatan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.


Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi energi serta mencegah kerugian negara.

sc:Berry

 

Bukittinggi,Serasinews.com– Aksi premanisme yang meresahkan terjadi di pusat Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial C alias SK (42), mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi, diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi setelah tertangkap tangan memeras dua petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Ateh.

Penangkapan berlangsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (1/11) siang. Pelaku tak sempat melarikan diri ketika polisi menyergapnya sesaat setelah menerima uang dari dua petugas parkir, berinisial T dan A, di depan Masjid Raya Bukittinggi.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangannya, disita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil pemerasan hari itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, Minggu (2/11).

Preman Berkedok Mantan Pegawai

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa perbuatan C alias SK telah berlangsung cukup lama. Hampir setiap hari ia mendatangi petugas parkir di kawasan Pasar Ateh dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang setoran. Jumlahnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan ribu rupiah, tergantung kondisi keramaian hari itu.

Para korban mengaku takut menolak, sebab pelaku mengaku masih memiliki hubungan dengan pejabat Pemda dan kerap bersikap kasar jika tidak diberi uang. “Katanya uang itu untuk atasan. Kami takut kalau melawan,” tutur seorang petugas parkir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut polisi, setiap akhir pekan pelaku bisa mengantongi hingga Rp300 ribu per hari dari hasil memalak para petugas parkir. Uang itu sepenuhnya masuk ke kantong pribadi pelaku.

Dari Kantoran ke Jalanan

Penyidik menyebut C alias SK sebelumnya merupakan pegawai kontrak di salah satu instansi Pemda Bukittinggi, namun telah diberhentikan beberapa waktu lalu. Setelah tidak lagi bekerja, ia justru memanfaatkan status lamanya sebagai “mantan orang dalam” untuk menekan para juru parkir yang bekerja di bawah pengawasan pemerintah kota.

“Modusnya adalah menggunakan pengaruh masa lalunya agar korban takut. Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Anidar.

Warga Geram: Pasar Ateh Harus Bersih dari Premanisme

Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat. Pasar Ateh—yang berada hanya beberapa langkah dari Jam Gadang, ikon Bukittinggi—seharusnya menjadi simbol keteraturan dan ketertiban kota wisata itu.

“Memalukan kalau di tengah kota ada pungli seperti ini. Pasar Ateh itu wajah Bukittinggi, bukan tempat orang diperas,” ungkap seorang pedagang setempat.

Polresta Bukittinggi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya dan mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban pemerasan serupa agar segera melapor. “Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas Kompol Anidar.

Lebih dari Sekadar Kasus Kriminal

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga potret sosial tentang bagaimana tekanan ekonomi dapat menyeret seseorang ke jalan yang salah. Namun, hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun.
Kini, C alias SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Bukittinggi. Warga berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kawasan Pasar Ateh dari praktik pungli dan premanisme, serta mengembalikan citra Bukittinggi sebagai kota wisata yang aman dan tertib.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Pemerasan #Bukittinggi

 


Serasinews.com, Dharmasraya, 3 November 2025 – Suara hentakan langkah kaki yang berirama menggema di Auditorium Dara Jingga, Universitas Dharmas Indonesia (Undhari), Dharmasraya. Puluhan tim menampilkan kekompakan dan kedisiplinan terbaik mereka dalam ajang Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) ke-4 Tingkat SLTA se-Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, yang digelar pada 1–2 November 2025.

Dari puluhan peserta yang tampil, SMA Negeri 1 Pulau Punjung berhasil keluar sebagai Juara 1, dengan perolehan nilai 2.915 poin. Sekolah tersebut unggul tipis atas kompetitor terdekatnya, SMA Negeri 2 Pulau Punjung Tim A, yang menempati posisi kedua dengan 2.910 poin, disusul SMA Negeri 1 Sitiung di posisi ketiga dengan 2.905 poin.

Hasil Latihan dan Disiplin

Keberhasilan tim SMA Negeri 1 Pulau Punjung merupakan hasil dari latihan intensif dan kedisiplinan yang tinggi. Para peserta menjalani latihan selama berminggu-minggu di bawah bimbingan guru pembina dan dukungan penuh pihak sekolah.

Wakil Kepala Sekolah, Almen, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada para siswa atas prestasi yang diraih.

“Selamat kepada ananda semua. Perjuangan kalian membuahkan hasil. Semoga generasi berikutnya dapat mempertahankannya. Menang bukan segalanya, tetapi semangat untuk berjuang meraih kemenangan adalah hal terpenting,” ujarnya.

Kebanggaan juga disampaikan oleh orang tua siswa. Husnul Afra, orang tua dari Juandeva Zhafran—salah satu anggota tim—mengaku terharu atas capaian anaknya dan tim.

“Saya melihat sendiri semangat anak-anak berlatih hingga malam. Mereka tidak hanya melatih fisik, tapi juga mental dan kerja sama. Kemenangan ini hasil dari kerja keras, doa, dan dukungan semua pihak,” ujarnya kepada Dirgantara Online (3/11/2025).

Selain meraih juara umum, salah satu anggota tim SMA Negeri 1 Pulau Punjung juga berhasil menyabet gelar Danton Terbaik dengan nilai 360 poin.

Persaingan Ketat dan Deretan Juara

Berdasarkan Keputusan Dewan Juri No. 202/LKBB/Tahun 2025, berikut hasil lengkap kategori SLTA:

Juara 1: SMA Negeri 1 Pulau Punjung – 2.915 poin

Juara 2: SMA Negeri 2 Pulau Punjung Tim A – 2.910 poin

Juara 3: SMA Negeri 1 Sitiung – 2.905 poin

Harapan 1: SMA Negeri 1 Koto Baru – 2.885 poin

Harapan 2: SMA Negeri 6 Merangin – 2.870 poin

Harapan 3: SMA Taruna Sumatera Barat Tim B & SMA Katolik XA Verius Padang – masing-masing 2.805 poin

Pembentukan Karakter Generasi Muda

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas Undhari, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd, yang juga Ketua Pengurus PPI Dharmasraya, menyampaikan bahwa LKBB tidak hanya sekadar lomba baris-berbaris.

“Kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda. Melalui baris-berbaris, mereka belajar disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan—nilai-nilai yang penting bagi masa depan,” ungkapnya.

Kegiatan LKBB ke-4 ini menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-18 Universitas Dharmas Indonesia, sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pelajar.

Kategori SD: Andalas Cendikia Dominasi

Selain kategori SLTA, lomba juga diikuti oleh puluhan tim tingkat SD. SD IT Andalas Cendikia tampil dominan dengan dua tim yang menempati posisi teratas.

Hasil lengkap kategori SD sebagai berikut:

Juara 1: SD IT Andalas Cendikia Tim A – 2.950 poin

Juara 2: SD IT Andalas Cendikia Tim B – 2.905 poin

Juara 3: SD Negeri 11 Pulau Punjung – 2.770 poin

Kategori individu:

Danton Terbaik: SD IT Andalas Cendikia Tim A (330 poin)

Penjuru Terbaik: SD IT Andalas Cendikia Tim B (340 poin)

Variasi Terbaik: SD Negeri 13 Koto Salak (440 poin)

Kostum Terbaik: SD IT Andalas Cendikia Tim B (715 poin)

Tim Favorit: SD Negeri 12 Koto Baru (792 poin)

Dukungan dan Apresiasi

Penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri dari berbagai instansi, yaitu:

IPDA Donald Ratmin, S.H. (Polri – Polres Dharmasraya) – Ketua Juri

Serka Sugianto (TNI – Kodim 0310 SSD/Koramil 10 Koto Baru)

Dr. Amar Salahuddin, M.Pd. (Akademisi Undhari dan Ketua PPI Dharmasraya)

Ariyanti, S.Pd. (PPI Dharmasraya)

Plt. Kepala Dinas Budparpora Dharmasraya, Reno Lazuardi, menyebut kegiatan ini sebagai ajang edukatif yang menyatukan masyarakat.

“LKBB tidak hanya kompetisi, tetapi juga hiburan yang bernilai edukasi. Semangat kebersamaan dan kreativitas generasi muda sangat terlihat di sini,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Kompetisi

LKBB Undhari ke-4 membuktikan bahwa kegiatan baris-berbaris bukan hanya tentang ketepatan gerakan, tetapi juga tentang menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama.

Kemenangan SMA Negeri 1 Pulau Punjung menjadi bukti bahwa semangat, kekompakan, dan kerja keras dapat membawa generasi muda Dharmasraya meraih prestasi terbaik sekaligus mengharumkan nama daerah.

(papa juan

 

Padang, Serasinews.com– Dua pemuda yang selama ini kerap menebar keresahan di kawasan Pantai Padang akhirnya harus berurusan serius dengan hukum. Niat mereka untuk memalak pengunjung berujung petaka, setelah orang yang mereka ancam rupanya seorang anggota polisi.

Malam itu, Selasa (29/10), suasana Pantai Padang tampak seperti biasa. Lampu-lampu jalan di sepanjang Jalan Diponegoro memantulkan cahaya temaram ke arah deburan ombak. Di antara para muda-mudi yang menikmati udara laut, dua pemuda kembali beraksi di wilayah “langganan” mereka, sekitar Taman Budaya Pantai Padang.

Tanpa curiga, mereka mendekati seorang pria yang sedang sibuk merekam video di tepi jalan. Penampilannya kasual—kaus dan celana santai—tanpa atribut apa pun yang menandakan profesinya. Bagi mereka, pria itu tampak seperti pengunjung biasa yang mudah diintimidasi.
Mereka pun melancarkan aksinya: mengaku sebagai “pemuda setempat” dan meminta uang keamanan dengan alasan sepele.

Namun keberanian mereka salah alamat. Pria yang mereka palak adalah Bripda Zidan, anggota Polda Sumatera Barat.

Awalnya Zidan menolak dengan tenang, namun saat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam, situasi langsung berubah tegang. Tak sempat bereaksi, dalam hitungan detik kedua pelaku dilumpuhkan. Aksi yang mereka kira mudah justru berakhir dengan tubuh mereka terkapar di aspal. Zidan kemudian menyerahkan keduanya kepada petugas patroli yang datang ke lokasi.

Bukan Kali Pertama

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku memang telah lama menjadi momok bagi pengunjung Pantai Padang. Aksi pemalakan dengan dalih “uang keamanan” sering mereka lakukan terutama di malam hari.
Meski beberapa kali diamankan, efek jera tak kunjung muncul. Begitu dilepas, mereka kembali beraksi—bahkan semakin nekat.

Kawasan Pantai Padang sendiri dikenal rawan pada malam hari. Di tengah ramainya wisatawan dan pembuat konten, selalu ada oknum yang mencoba mencari keuntungan instan dengan cara menakuti orang lain.

Sudah Masuk Target Polisi

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan bahwa kedua pelaku memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Mereka ini sudah kami pantau. Tim kami rutin patroli siang, sore, dan malam di kawasan Pantai Padang. Tapi mereka pintar bermain kucing-kucingan, menunggu momen saat petugas lengah,” ujar Kombes Apri, Jumat (31/10).

Ia menegaskan, keberhasilan Bripda Zidan menjadi bukti bahwa hukum akan tetap berjalan, siapa pun pelakunya.

“Kami sudah perintahkan Tim Klewang untuk menindak tegas semua bentuk premanisme. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Warga: “Akhirnya Ada yang Berani Melawan”

Peristiwa ini disambut lega oleh warga sekitar. Seorang pedagang di lokasi mengaku sering melihat aksi serupa terjadi, terutama pada malam hari.

“Kalau malam memang agak rawan. Banyak yang nongkrong sambil ngawasin pengunjung. Kadang minta uang dengan alasan ‘uang keamanan’. Syukurlah kali ini pelakunya ketemu orang yang salah,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Malam yang awalnya hanya diniatkan Bripda Zidan untuk membuat konten berubah menjadi momen penangkapan mendadak. Dua pemuda yang biasa menakut-nakuti orang kini justru ketakutan sendiri.

Nasib memang tak bisa ditebak—terutama bagi mereka yang hidup dari menindas orang lain. Di balik sosok sederhana yang mereka remehkan, ternyata tersembunyi keberanian seorang penegak hukum yang siap melindungi masyarakat, kapan pun dan di mana pun.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Premanisme #Padang #PoldaSumbar

 


Serasinews.com,-Bagi banyak orang Indonesia, lontong adalah makanan wajib yang selalu hadir di meja makan — entah jadi teman sate, opor, rendang, atau gado-gado. Tapi, di balik kelezatan dan kepraktisannya, ada satu kebiasaan yang tanpa disadari bisa membawa bahaya: membungkus lontong dengan plastik.

Sekilas memang tampak lebih mudah. Plastik tidak bocor, bentuk lontong lebih padat, dan hasilnya rapi. Namun, di balik semua itu, tersimpan risiko yang bisa mengancam kesehatan — mulai dari gangguan hormon hingga penyakit kanker.

Uap Panas, Plastik, dan Zat Kimia Berbahaya

Ahli gizi masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Tan Shot Yen, menjelaskan bahwa penggunaan plastik untuk mengukus lontong dapat melepaskan bahan kimia berbahaya ke dalam makanan.
Plastik yang terkena panas bisa mengeluarkan zat kimia yang berisiko masuk ke tubuh. Dampaknya bisa menyebabkan gangguan hormon, masalah reproduksi, bahkan kanker,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Proses pengukusan lontong yang berlangsung berjam-jam pada suhu tinggi membuat bahan kimia seperti Bisphenol A (BPA) dan phthalates terurai. Kedua zat ini dikenal sebagai endocrine disruptors — senyawa yang bisa meniru atau mengacaukan kerja hormon alami dalam tubuh.
Dalam jangka panjang, paparan zat ini dapat menyebabkan infertilitas, gangguan tumbuh kembang anak, obesitas, diabetes, serta kanker payudara dan prostat.

Tak Semua Plastik Aman untuk Makanan

Masalahnya, banyak plastik yang beredar di pasaran tidak dibuat sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan pangan.
Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono, menegaskan bahwa plastik untuk kemasan makanan harus memenuhi standar keamanan tertentu.
“Zat aditif pada plastik yang tidak tahan panas mudah terurai. Bila ikut termakan, bisa menimbulkan kanker atau gangguan hormonal,” jelasnya, dikutip dari kumparanNEWS.

Sayangnya, masih banyak penjual yang memakai plastik biasa — bahkan plastik kresek bekas — untuk membungkus lontong. Praktis, tapi jelas berbahaya.

Kembali ke Pembungkus Alami: Daun Pisang & Janur

Sebenarnya, solusi paling aman sudah ada sejak dulu.
Menurut dr. Tan, membungkus lontong dengan daun pisang atau janur kelapa jauh lebih sehat.
Kedua bahan alami ini tidak hanya bebas bahan kimia, tapi juga mengandung senyawa seperti polifenol yang bersifat antioksidan dan antibakteri. Selain itu, daun memberikan aroma khas yang membuat lontong terasa lebih sedap dan alami.

Daun memberikan cita rasa dan aroma yang tak bisa digantikan plastik. Aman, alami, dan sudah terbukti selama ratusan tahun,” tutur dr. Tan.

Cara Menyimpan Lontong dengan Aman

Selain pembungkus, cara penyimpanan juga penting. Setelah matang, lontong sebaiknya tidak dibiarkan terlalu lama di suhu ruang, karena bisa cepat basi atau terkontaminasi bakteri.
Simpan di kulkas jika tidak langsung dikonsumsi, lalu kukus ulang sebelum disajikan agar tetap hangat dan aman.

Praktis Belum Tentu Sehat

Membungkus lontong dengan plastik memang terlihat praktis, tapi efek jangka panjangnya bisa berbahaya bagi tubuh.
Sudah saatnya kita kembali ke cara tradisional yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Selain menjaga kesehatan, langkah kecil ini juga membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari bumi.

Ingat: yang praktis belum tentu aman.
Terkadang, cara lama justru lebih bijak — seperti daun pisang dan janur yang setia menjaga cita rasa dan kesehatan kita sejak dulu

(***)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.